Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Februari 2009

GELIAT PERDAGANGAN ACEH PADA ZAMAN KESULTANAN

Oleh: Sudirman (BPSNT Banda Aceh)


Abstrak
Dalam perkembangan peradaban Nusantara, Aceh merupakan salah satu kerajaan yang memiliki dasar nilai-nilai kebudayaan kebaharian. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, telah mendasarkan politik kerajaan pada penguasaan dalam jalur perdagangan. Sebagai salah satu kota tertua di antara ibukota propinsi dan kota-kota besar yang terdapat di dalam gugusan Kepulauan Nusantara, Banda Aceh bersama-sama dengan Malaka pernah menduduki posisi penting dalam arus lalu lintas perdagangan Timur dan Barat pada abad ke XVI – XVII. Bagaimana sistem ekonomi yang dijalankan oleh kesultanan Aceh pada waktu itu, sehingga telah membawa rakyatnya pada puncak kemakmuran. Faktor prilaku masyarakat yang berjiwa dagang dan Posisi geografi yang terletak pada ujung utara pulau Sumatera dan pada sebuah teluk yang memungkinkan kapal-kapal niaga keluar-masuk ke jurusan Birma, Benggala atau Srilangka, Kalikut, Malaka, dan pantai barat Sumatera memberi keuntungan bagi Aceh dan daerah sekitarnya dalam kontak perniagaan Timur-Barat semenjak dahulu kala.

A. Pendahuluan
Sebelum kedatangan bangsa Barat, kegiatan perdagangan di wilayah Nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan Internasional. Jalan perniagaan melalui laut telah dimulai dari Cina melalui laut Cina, Selat Malaka, India, Teluk Persia, Suriah hingga ke laut Tengah.
Tiada seorangpun kiranya yang membantah bahwa Banda Aceh tergolong ke dalam kelompok kota tertua di antara ibukota propinsi dan kota-kota besar yang terdapat di dalam gugusan Kepulauan Nusantara. Ia bersama-sama dengan Malaka telah pernah menduduki posisi penting dalam arus lalu lintas perdagangan Timur dan Barat.
Dari perkembangan sejarah itu, ada hal yang menarik untuk dicermati, berbagai jenis infrastruktur ekonomi penting seperti transportasi, pelabuhan, keagenan dan lembaga keuangan belum berkembang seperti yang ada sekarang ini. Namun, tidak menghalangi para pedagang untuk mengembangkan usahanya.

B. Pedagang
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam perdagangan itu terdiri atas pedagang keliling dan pedagang lokal, pedagang keliling umumnya berasal dari pendatang bangsa asing yang menyinggahi pelabuhan Aceh untuk bongkar-memuat barang dagangan. Mereka terdiri atas bangsa-bangsa Eropa (Portugis, Inggris, Perancis dan Belanda), bangsa Amerika Serikat, bangsa-bangsa India (keling, Malabar, Gujarat) bangsa Turki, bangsa Arab, bangsa Persia, bangsa Birma (Pegu), bangsa Cina, dan pedagang dari Nusantara dan Semenanjung Melayu.
Ibukota kerajaan Aceh menjadi ramai, kadangkala pedagang-pedagang keliling itu menetap dan membentuk kampung-kampung di dalam kota, seperti kampung Keudah, kampung Jawa, kampung Peulanggahan, atau kampung Pande, yang ada di Banda Aceh. Besar kemungkinan nama kampung yang sampai sekarang masih ada, misalnya, kampung Jawa, kampung Pahang, kampung Kedah, kampung Perak, kampung Pegu, dan kampung Keling, merupakan tempat tinggal para pedagang-pedagang tersebut. Pedagang lokal umumnya terdiri atas kaum bangsawan atau orang kaya.
C. Komoditas Dagangan
Aceh pada waktu itu banyak menghasilkan hasil bumi yang sangat dibutuhkan oleh pedagang-pedagang Nusantara dan luar Nusantara. Pada abad ke-17 bahkan semenjak abad ke-14 sutera banyak dihasilkan di daerah Aceh : Para petani mengusahakan sutera dalam jumlah yang besar, yang diolah menjadi berbagai barang yang sangat digemari di seluruh pulau Sumatera. Adapun lada telah menjadi barang ekspor yang pokok. Ekspornya dahulu ke Cina, kemudian meningkat karena permintaan yang mendesak dari pedagang Barat, baik pedagang Islam maupun pedagang non-muslim Eropa. Walaupun pada mulanya tanaman lada belum begitu dikembangkan di Aceh, bahkan pada tahun 1621 M belum mencapai 500 bahar setiap tahun. Hal itu disebabkan keperluan beras yang mendesak sehingga banyak tanaman lada yang dicabut.
Pusat-pusat utama penghasil lada pada waktu itu ke selatan dan barat pulau Sumatera. Kemudian di Semenanjung Melayu, pulau Langkawi dan di Kedah. Pada suatu waktu karena harga lada yang ditetapkan oleh Sultan Iskandar Muda terlalu tinggi, Beaulieu secara diam-diam mencari sendiri lada ke Kedah dan Langkawi.
Di samping mengambil posisi sebagai "enterpot" dari komoditas ekspor, Kota Banda Aceh memerlukan berbagai komoditas impor yang dibutuhkan bagi keperluan penduduk. Sukar sekali kita peroleh angka-angka tentang jumlah satuan barang yang diperniagakan di dalam kota. Namun bagaimanapun, jumlah barang yang dikonsumsi tentu berkaitan erat dengan jumlah penduduk yang mendiami kota dan daerah hinterlandnya. Nicolaus de Graaf, orang Belanda yang datang ke Aceh pada tahun 1641 M, dan Dampier, orang Inggris pada tahun 1688 M, mengatakan kota Banda Aceh mempunyai keliling 2 mil dengan jumlah rumah sekitar 7000 atau 8000 buah. Perkiraan di atas kelihatannya tidak jauh meleset dengan yang dilakukan oleh Anderson pada permulaan tahun 1800 M yang menyatakan pen¬duduk Bandar Aceh Darussalam adalah 36.000 jiwa.
Jenis mata dagangan lain yang diperdagangkan pada waktu itu adalah gajah dan kuda, belerang (tanah cempaga). Hasil hutan yang tinggi harganya adalah kayu cendana, sapang, damar, kemenyan putih, kemeyan hitam, kapur, akar pucuk, minyak rasa mala, kulit kayu masui, lada, bunga bawang, gading, tali dari sabut kelapa dan sutera. Mata dagangan yang didatangkan ke Bandar Aceh Darussalam antara lain ; beras, tembakau, opium, kain, mesiu, dan bahan tembikar, sarang burung, pewarna ; senam (tarum), sidelingam (vermiliun), manjakani (majakane), kesumba, hartal, dan tawas.
Sebaliknya pelabuhan Aceh mengimpor untuk keperluannya sendiri atau untuk diekspor kembali, yang terdiri atas bahan makanan : beras, mentega (minyak barang guci), gula, anggur, kurma. Jenis logam : timah putih, timah hitam, besi batangan, besi biji atau lempengan, baja dan jenis tekstil : yang kebanyakan diimpor dari Gujarat, Benggala, yaitu kain tenun. Beberapa barang kerajinan tangan : berbagai macam tembikar (mangkok, batu, pinggan batu) guci pegu, cermin, paku, sabun, kipas, kertas dasa. Bahan perangsang : candu, kopi, teh, tembakau. Beberapa barang mewah : batu karang (pualam), air mawar peti, dan bahkan budak secara tebusan.
Apabila diperhatikan dari komoditas yang diperniagakan di atas, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Komoditas ekspor terdiri atas hasil hutan atau hasil perkebunan dalam bentuk ladang yang tidak menuntut suatu teknologi tinggi atau organisasi sosial yang rumit. Lada merupakan primadona ekspor pada waktu itupun dikerjakan dengan sistem perladangan oleh petani. Apabila petani-petani itu terkonsentrasi pada sebuah areal maka terbentuklah persekutuannya yang disebut seuneubok, sementara jika petani petani itu dimodali oleh orang lain, pemodal tersebut yang umumnya kaum bangsawan dinamai peutuha pangkay.
Transaksi perniagaan telah pula memunculkan sistem takaran, timbangan dan mata uang. satuan takaran atau timbangan yang berlaku tampaknya terkait dengan sistem umum yang berlaku di kawasan barat Nusantara pada waktu itu ; yaitu koyan, bahar, pikul, dan kati.

D. Mata Uang
Transaksi perniagaan telah pula memunculkan sistem takaran, timbangan dan mata uang. Satuan takaran atau timbangan yang berlaku tampaknya terkait dengan sistem umum yang berlaku di kawasan barat Nusantara pada waktu itu ; yaitu koyan, bahar, pikul, dan kati. Satuan mata uang yang dipakai sebagai alat transaksi adalah mata uang asing, yaitu dollar Spanyol atau ringgit meriam dan mata uang lokal, seperti derham, mas, suku, kupang dan busuk.
Menurut catatan sejarah, semenjak abad XII dan abad XIII sudah berlangsung hubungan perdagangan antara negeri Cina dan India (Cambay) dengan kerajaan Pasai. Pedagang-pedagang Cina yang menggunakan perahu-perahu Jong yang berdagang pada kota-kota pelabuhan dalam wilayah kerajaan Pasai pada waktu itu telah mempergunakan mata uang perak yang bernama ketun sebagai alat tukar dalam mendapatkan barang-barang dari penduduk setempat.
Orang-orang Potugis selanjutnya juga mengedarkan mata uang ringgit bergambar tiang yang populer dengan sebutan ringgiet Spanyol (ringgit Spanyol), namun orang-orang Aceh menamakan mata uang itu dengan nama ringgiet meriam. Karena pada mata uang itu terdapat dua buah pilar yang menyerupai meriam. Mata uang ringgit meriam itu dikenal secara luas di Aceh dan dinamakan juga reyal yang dalam istilah Aceh disebut rieyeu, sebagai alat tukar khususnya dalam transaksi lada. Sebagaimana disebutkan dalam karya Pieter van Dam bahwa alat pembayaran dalam pembelian lada di Aceh digunakan uang reyal. Apabila sebelum datang orang-orang Belanda dan Inggris ke Aceh harga lada sekitar 8 riyal per bahar (1 bahar + 375 lbs Inggris), maka setelah datang pedagang-pedagang tersebut naik menjadi 20 riyal per bahar, dan ketika datang pedagang-pedagang Perancis naik lagi hingga menjadi 48 reyal per bahar.
Selain reyal atau ringgit meriam itu orang-orang Portugis mengedarkan pula tiga jenis mata uang tembaga, yaitu mata uang tembaga yang ukurannya sebesar ringgit meriam, dengan tulisan Arab di salah satu sisinya yang berbunyi empat kepeng, disebut dengan nama duet (duit). Mata uang tembaga yang lebih kecil dengan tulisan Arab yang berbunyi dua kepeng. Mata uang itu tidak mempunyai nama dalam istilah Aceh. Mata uang tembaga berbentuk kecil dengan tulisan Arab berbunyi satu kepeng.
Selain mata uang tersebut di atas menurut Tom Pires di kerajaan-kerajaan pada bagian pantai timur Sumatera, di pusat-pusat kerajaan telah digunakan jenis-jenis mata uang tertentu sebagai alat tukar dalam perdagangan. Di Kerajaan Pedir terdapat mata uang dari timah bentuknya kecil yang disebut keuh dan mata uang dari emas disebut drama serta mata uang yang dibuat dari perak yang disebut tanga yaitu jenis mata uang yang menyerupai uang Siam.
Kerajaan Aceh Darusslam baru mengeluarkan mata uang emas sendiri pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah al-Kahhar (1537-1568 M), yang populer dengan sebutan Sultan al-Kahhar. Menurut sumber lokal (kisah lada sicupak) sultan al-Kahhar pernah mengirim utusan kepada sultan Turki dan sebaliknya oleh Sultan Turki dikirim ke Aceh ahli-ahli dalam berbagai bidang keterampilan seperti ahli dalam pembuatan senjata (penuangan meriam) dan juga para ahli dalam pembuatan mata uang. Kepada orang-orang Turki inilah Sultan al-Kahhar menyuruh membuat mata uang emas yang juga disebut dengan nama deureuham, menurut nama mata uang Arab. Sultan Aceh menetapkan ringgit Spanyol sebagai kesatuan mata uang yang hendak dilaksanakan itu. Ditetapkan pula bahwa dari sejumlah emas untuk satu ringgit Spanyol dapat ditempa menjadi 4 deureuham, sehingga 4 deureuham sama dengan satu ringgit Spanyol. Selanjutnya, mutu emas yang diperlukan untuk mata uang emas harus pula memenuhi syarat, yaitu kadar harus sikureueng mutu (sembilan mutu).
Dari orang-orang Inggris sultan Aceh membeli mata uang tembaga yang di atasnya dibubuhi gambar seekor ayam betina, yang dinamakan duet manok (mata uang ayam betina). Sultan menetapkan pula bahwa untuk 1000 duet manok sama nilainya dengan 1 ringgit Spanyol. Adapun hitungan mata uang yang ditetapkan sultan adalah : 1 ringgit meriam sama dengan 4 meuih (mas), 1 meuih (mas) sama dengan 250 duet manok.
Selain membuat mata uang emas yang disebut deureuham, kerajaan Aceh pada waktu itu juga membuat mata uang dari timah yang dinamakan keuh. John Davis nahkoda pada kapal Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman datang ke kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah Al Mukammil (1588-1604 M) menyebutkan ada dua jenis mata uang utama yang beredar di kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu mata uang emas yang bentuknya sebesar uang sen di Inggris dan mata uang dari timah yang disebut casches (mungkin keuh dalam bahasa Aceh, orang Portugis menyebutnya caxa, dibuat dari timah dan kuningan, Belanda menyebutnya kasja atau kasje). Selain kedua jenis mata uang utama tersebut, terdapat pula jenis-jenis mata uang lain seperti kupang (mata uang yang dibuat dari perak), pardu (juga terbuat dari perak yang ditempa oleh Portugis di Goa), dan tahil. Adapun nilai dari setiap mata uang tersebut : nilai 1600 casches sama dengan 1 kupang ; 4 kupang sama dengan satu deureuham, 5 deureuham (uang emas) sama dengan 4 schelling Inggris, 4 uang emas sama dengan 1 pardu dan 4 pardu sama dengan 1 tahil.
Sistem mata uang tersebut tidak mengalami perubahan hingga pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Pada masa Sultan Iskandar Muda menetapkan suatu ketentuan terhadap mata uang emas yaitu dari jumlah emas yang sama tanpa mengubah kadar emasnya, 1 uang emas (1 deureuham) dijadikan 5 deureuham. Walaupun nilai emas yang sebenarnya telah dikurangi, tetapi nilai peredarannya masih tetap dapat dipertahankan seperti sebelumnya. 4 deuereuham emas tetap bernilai 1 ringgit Spanyol dalam peredarannya.
Pada masa pemerintahan Tajul Alam Safiatuddin Syah (641-1675 M) puteri Sultan Iskandar Muda, dilakukan lagi pengurangan timbangan emas dari sebuah deureuham ; bahkan ia juga mengurangi pula kadar emasnya. Dari jumlah emas untuk menempa satu ringgit Spanyol ia menyruh tempa menjadi 6 buah deureuham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih atau menurut hitungan emas Belanda menjadi 19,2 karat. Walaupun demikian deureuham itu tidak berubah dalam nilai sirkulasinya seperti sebelumnya. Sultanah Safiatuddin juga memerintahkan supaya dikumpulkan semua deureuham yang telah diperbuat sebelum masa pemerintahannya untuk kemudian dilebur menjadi deureuham baru. Oleh karena itu, deureuham-deureuham yang berasal dari sultan sebelum ini sangat sulit diperoleh.
Sesudah pemerintahan Tajul Alam, tidak ada lagi sultan-sultan di Kerajaan Aceh yang menempa mata uang deureuham. Baru pada masa pemerintahan Sultan Syamsul Alam (1723 M) ditempa sejenis mata uang yang dinamakan keuh Cot Bada. Disebut demikian karena mata uang itu beredar di wilayah Cot Bada saja yang memiliki pasar sangat ramai. Nilainya 140 keueh Cot Bada itu sama dengan 1 ringgit Spanyol. Selanjutnya pengganti Sultan Syamsul Alam yaitu Sultan Alauddin Ahmadsyah (1723-1735 M) menempa lagi pecahan mata uang timah yang juga dinamakan keueh. Ia menetapkan bahwa 800 keueh itu bernilai 1 ringgit Spanyol. Dengan demikian, mata uang berlaku di Kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu 1 ringgit Spanyol sama dengan 4 deureuham, 1 deureuham sama dengan 200 keueh.
Pembuatan mata uang keueh terus berlanjut pada masa pemerintahan sultan-sultan selanjutnya hingga yang terakhir yaitu Sultan Alauddin Mahmudsyah (1870-1874 M). Semenjak waktu itu dan seterusnya Kerajaan Aceh terlibat perang dengan Belanda.
Berbeda dengan deureuham yang berlaku di seluruh kerajaan Aceh, sirkulasi mata uang keueh itu terbatas di wilayah Aceh Besar saja. Di Pidie, misalnya, mata uang itu tidak berlaku sebagai alat tukar. Di daerah itu ulebalang-ulebalangnya mendapat izin untuk menempa mata uang sendiri yang dinamakan gupang (kupang) dan busok yang dibuat dari perak. Pembuatnya ialah orang-orang Keling.

E. Pasar
Pasar yang terdapat di dalam kota Bandar Aceh Darussalam hendaknya jangan diartikan sebagai pasar moderen yang bersifat konkrit, melainkan lebih bersifat abstrak, artinya produsen dan konsumen melakukan transaksi di tempat-tempat itu, lokasi pasar kelihatannya kerapkali berubah sesuai dengan situasi politik dalam ibukota. Sebagai contoh pada masa permulaan pemerintahan Sultan Alaiddin Jauhansyah (1735-1760), saingannya Sultan Jamal alam Badr al-Munir, menjadikan kampung Jawa sebagai pusat kegiatan perniagaan. Pejabat Kesultanan yang bertanggung jawab terhadap pelabuhan dan pasar di sebut Syahbandar.
Menurut peta-peta ibukota yang dibuat oleh Belanda pada permulaan perang Aceh, lokasi Peukan Aceh terletak pada pertemuan Krueng Daroy dengan Krueng Aceh atau pada lokasi kantor C.P.M sekarang.

F. Pelabuhan
Upaya-upaya perluasan daerah yang di lakukan oleh sultan Aceh menjadikan Aceh meliputi jaringan yang luas. Puncaknya pada Abad ke-17 kerajaan Aceh berdiri kuat ; tidak hanya menguasai pantai-pantai tetapi juga hampir seluruh perniagaan pantai timur dan barat pulau Sumatera dan di Semenanjung Tanah Melayu, seperti Johor, Kedah, Pahang dan Perak, dikendalikan oleh kerajaan Aceh.
Sultan Aceh mewajibkan para penanam lada di setiap daerah kekuasaannya untuk menjual panen lada mereka ke pasar Aceh. Oleh sultan Aceh, hasil rempah-rempat itu dijual kembali kepada bangsa asing melalui pelabuhan di Banda Aceh. Kebutuhan akan tenaga kerja pertanian untuk menanam padi dan lada mendorong sultan untuk mendatangkan tenaga kerja terutama dari daerah-daerah yang ditaklukkannya.
Sultan mengusahakan sebanyak mungkin pedagang untuk berdagang di pelabuhannya. Setiap orang asing yang ingin berdagang di salah satu pelabuhan vasal Aceh harus singgah terlebih dahulu di Banda Aceh dan meminta surat pas sesuai dengan paraturan yang berlaku di kerajaan Aceh.
Perlu diketahui bahwa persepsi pelabuhan pada waktu itu jangan disamakan dengan perkembangan pelabuhan pada zaman sekarang, pada waktu itu pelabuhan kebanyakan hanya dengan memanfaatkan muara-muara sungai, seperti muara sungai Aceh.
G. Pertambangan dan Perindustrian
Industri ringan dan berat berkembang pesat di kerajaan Aceh. Ahli-ahli dalam bidang industri dinamakan pande, seperti pande meueh, pande beusoe, pande kaye, pande kapai, dan sebagainya. Tempat-tempat industri itu dinamakan teumpeuen, bahkan terdapat kompleks sebagai daerah industri, yaitu gampong pande.
Beaulieu menceritakan hasil-hasil hutan yang banyak dihasilkan disebutkan di antaranya ; minyak tanah, di Deli terdapat sumber minyak yang mereka anggap tidak bakal bisa dipadamkan apabila dibakar, dan bisa terbakar di laut : sultan Aceh dengan minyak itu pernah membakar dua kapal Portugis yang sedang diperanginya di dekat Malaka. Belerang (tanah cempaka), sekitar enam jam ke arah timur Banda Aceh banyak menghasilkan belerang seperti halnya di Sabang. Kamper (kapur), di Singkel didapati setiap tahun banyak kamper yang dengan tekun dikumpulkan oleh masyarakat dan dijual sekitar 15,16 real sekati, timbangan 28 ons. Kemenyan, di daerah Barus banyak menghasilkan kemenyan, bahkan kemenyan tersebut dipakai sebagai alat tukar di pasar untuk mendapatkan kebutuhan mereka. Emas, diperoleh dari hasil galian secara kecil-kecilan. Emas tersebut kadang-kadang dimanfaatkan dengan menukarnya dengan beras, senjata dan kain katun dari orang-orang Minangkabau dan dengan lada, garam, dan baja.

G. Penutup
Pengalaman Banda Aceh dalam perniagaan menunjukkan betapa pertautan yang erat antara kegiatan perniagaan dengan kegiatan politik. Kejayaan kota itu sebagai salah satu pusat perniagaan di kawasan barat Nusantara pada permulaan pertama abad ke-17 hendaklah dilihat dalam konteks kemampuan sultan untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai pusat kekuasaan pada waktu itu. Ketika kekuasaan sultan merosot, posisi Banda Aceh sebagai entrepot itu bukan saja diambil alih oleh pusat-pusat baru, seperti Penang dan Singapura, dengan fasilitas infrastruktur moderen yang dibangun oleh pemerintah kolonial, melainkan juga Kota Banda Aceh terpaksa berbagi kegiatan dagang dengan pelabuhan-pelabuhan lain yang muncul di pantai barat dan utara Aceh. Demikian pula era pelabuhan bebas Sabang yang telah menghidupkan kegiatan perdagangan di Kota Banda Aceh harus juga dilihat dalam kerangka pertautan politik dengan dunia dagang.
Bandar Aceh Darussalam sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Aceh, salah satu Bandar perdagangan yang ramai semenjak abad ke-16. Berbeda dengan Malaka pada periode sebelumnya yang hanya mengambil keuntungan dari fungsinya sebagai pelabuhan transito saja, Bandar Aceh justru menggabungkan kedua unsur, baik sebagai pelabuhan transito maupun daerah agraris penghasil berbagai hasil bumi yang berasal dari daerah pedalaman.
Profesi dagang dalam ajaran Islam adalah usaha yang mulia dan merupakan salah satu aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berkembang demikian lama dalam sejarah kehidupan social-ekonomi masyarakat Aceh. Perkembangan profesi ini telah mendorong suatu perubahan yang mendasar pada berbagai aspek sosio-kultural masyarakat Aceh pada masa itu.

Daftar Pustaka

Alfian, T. Ibrahim, Mata Uang Kerajaan-Kerajaan di Aceh (Banda Aceh : Museum Aceh, 1986).
Ar-Raniri, Nuruddin, Bustanussalatin, disusun oleh T. Iskandar (Kuala Lumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966)
Jacobs Julius, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh deel II, (Leiden : E. J. Brill, 1894)
Tjandrasasmita, Uka (ed), Sejarah Nasional Indonesia jilid II, (Jakarta : Depdikbud, 1981/1982)
Reid, Anthony, Southeast Asia in the Age of Commerce, New Haven : Yale University Press, jilid II, 1993.
van Dam, Pieter, Beschrijving van de Oost-Indische Compagnie, deel I, (s’Gravenhage : Martinus Nijhoff, 1923.
Van Langen, K.F.H., ”De Inrichting van het Atjehsche Staatsbertuur onder het Sultanaat” dalam BKI 37 (1888).

Kamis, 19 Februari 2009

Krisis Nasional dan Masa Peralihan di Aceh (1965-1967)

Oleh: Rusdi Sufi

I
Tanggal 16 September 1963, Pengadilan Negeri Sigli (ibukota Kabupaten Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) yang dipimpin oleh hakim Chudari, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas Thaib Adamy, wakil sekretaris pertama Komite Partai Komunis Indonesia (PKI) Aceh. Thaib Adamy juga sebagai anggota yang mewakili PKI di DPRD-GR Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada waktu itu.
Hukuman dijatuhkan berdasarkan tuduhan bahwa Thaib Adamy dalam pidatonya pada rapat umum PKI tanggal 3 Maret 1963 di Gedung Bioskop Purnama Sigli, terbukti telah melakukan kesalahan, yaitu menyiarkan kabar bohong dan menghasut rakyat. Tindakan ini dinilai dapat menimbulkan keonaran dan sekaligus menghina aparat pemerintah. Adapun undang-undang yang dipakai sebagai landasan hukum yang dipergunakan hakim untuk memutuskan perkara ialah pasal-pasal 14-15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 dan pasal-pasal 154-160 KUHP, sesuai dengan tuntutan jaksa tinggi pengganti, Muhammad Hasan Basri, SH.
Peristiwa itulah merupakan dari awal malapetaka PKI dan orang-orangnya di Aceh dan terjadi justru pada waktu PKI sedang berada di puncak kejayaannya. Di saat kehidupan berserikat atau berpolitik dengan memakai cara-cara radikal atau revolusioner yang mengejawantahkan diri misalnya, dalam pengerahan massa, pidato atau rapat umum yang disertai yel-yel revolusioner, serta debat dalam badan perwakilan seperti yang lazim digunakan PKI pada waktu itu.
Dua tahun sebelum terjadinya gerakan yang terkenal dengan G. 30 S PKI tahun 1965 yang konon digerakkan oleh PKI, salah seorang tokoh PKI Aceh Thaib Adamy, telah memulai aksinya di daerah ini. Semenjak tahun 1963 sebagai oratornya PKI ia melakukan penggalangan massa melalui rapat-rapat umum pada beberapa ibukota Kabupaten di Aceh. Dalam setiap rapat umum ini Thaib Adamy melakukan semacam kampanye dengan menjelek-jelekkan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah pada waktu itu. Setelah peristiwa G 30 S terjadi dan kemudian diketahui bahwa dalang dari peristiwa tersebut adalah PKI, maka rakyat dan pemerintah di Aceh baru menyadari bahwa pidato-pidato yang dilakukan oleh Thaib Adamy tersebut merupakan rangkaian pra G 30 S yang telah membawa korban banyak jiwa manusia.
Sebagaimana disebutkan di atas pada 3 Maret 1963, Thaib Adamy berpidato di Sigli Kabupaten Pidie. Karena pidatonya ini dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, maka atas perintah Panglima Kodam I Iskandar Muda yang pada waktu itu dijabat oleh Kolonel M. Yasin selaku Pedarmilda (Penguasa Daerah Militer Daerah Aceh) Thaib Adamy ditangkap. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 29 Maret 1963, berdasarkan laporan Mayor Abdullah Hanafiah selaku Dandim 0102 Sigli pada waktu itu.
Sidang-sidang Pengadilan Negeri Sigli yang mengadili terdakwa Thaib Adamy pada waktu itu berlangsung di aula Kodim 0102 yang dihadiri serta mendapat perhatian dari rakyat yang antikomunis. Di samping itu, hadir pula simpatian PKI yang dikerahkan oleh organisasi tersebut untuk memberikan semangat bagi terdakwa dengan sorak dan tepuk tangan dicelah-celah pidato terdakwa dengan pengawalan ketat ABRI. Menurut buku Atjeh Mendakwa disebutkan bahwa setiap sidang dihadiri oleh 5.000-10.000 pengunjung. Patut diketahui bahwa partai komunis ini agak berkembang di Kecamatan Samalanga, Aceh Utara karena di daerah kecamatan ini pada tahun-tahun 1930-an merupakan daerah gerakan Sarikat Islam yang kemudian berkembang menjadi Sarikat Islam Merah yang merupakan embrio gerakan komunis. Tidak heran bila sewaktu sidang pengadilan Thaib Adamy diadakan sejak bulan Maret 1963 di Sigli, berduyun-duyun orang komunis dan simpatisannya berdatangan dari Samalanga untuk memberikan support kepada Thaib Adamy.
Perkara Thaib Adamy oleh PKI dianggap suatu proses terhadap diri Thaib Adamy juga adalah proses terhadap PKI, proses terhadap rakyat. “Ini juga merupakan tantangan terhadap ofensip Manipol”, demikian dikatakan Muhammad Samidikin, sekretaris pertama Comite PKI Aceh/anggota CC PKI pada waktu itu. Selanjutnya Muhammad Samidikin berkata bahwa walaupun ini terjadi di Aceh, tetapi mempunyai arti nasional yang penting dan merupakan suatu perkara politik revolusioner yang besar setelah SOB dihapuskan.
Dari enam kali sidang di mana Thaib Adamy berhadapan dengan hakim tunggal Chudari ia membela dirinya sendiri dengan pidato pembelaan tanggal 12 September 1963 yang diberi nama “Atjeh Mendakwa”. Secara yuridis ia dibela kawan dekatnya Syahrial Sandan dan Sofyan, S.H. dengan menghadirkan dua orang saksi pendukung, masing-masing Hasyim M.H. dan T.A. Rahman yang memberatkan terdakwa diajukan jaksa penuntut umum masing-masing Ibrahim Abduh (Bupati KDH Tingkat II Pidie), Mahyuddin Hasyim (wakil ketua DPR-GR Tingkat II Pidie), T. Ibrahim Hussien (Kabag Politik), A.R. Ibrahim (peninjau politik pada kantor Bupati Pidie) dan M. Hasan Yusuf dari Front Nasional/anggota BPH.
Beberapa catatan dari pidato Thaib Adamy pada waktu itu mengumpamakan negara Republik Indonesia sebagai suatu negara “antah berantah” yang dirangkumnya dalam suatu sajak. Ia menyebutnya Sajak Rakyat Aceh Zaman Dahulu Kala. Petikannya sebagai berikut,
Tajak bak geusyik lagee boh pik hana sagoe
Tajak bak bak mukim lagee bieng hana rampagou
Tajak bak aswed lagee langet hana urou
Tajak bak wedana lagee tima hana taloe
Tajak bak bupati lagee jeungki hana sujou
Tajak bak pulisi lagee keudidi keunong talou
Tajak bak tentera lagee nuga kayee jatou
Tajak bak gubernur lagee cinu hana garou
Tajak bak menteri lagee gusi hana gigoe
Artinya:
Pergi (mengadu) kepada kepala kampung bagai gambas tak bersegi
Pergi ke kepala mukim laksana kepiting tak berpenjepit
Pergi kepada aswed laksana langit tak bermatahari
Pergi ke wedana macam timba tak bertali
Pergi kepada bupati bagai penumpuk padi tak berbaji
Pergi kepada polisi bagai burung kedidi kena tali
Pergi ke tentara macam pentungan kayu jati
Pergi ke gubernur macam gayung tak bergagang
Pergi menghadap menteri bagai gusi tak bergigi.

Sajak Thaib Adamy dinilai memang mengada-ada dan tidak logis. Padahal pada masa tempo doloe rakyat Aceh belum mengenal istilah-istilah aswed (asisten wedana), bupati, wedana, dan sebagainya. Karenanya, apa yang disebut sajak Rakyat Aceh oleh Thaib Adamy dinilai jaksa sebagai suatu berita bohong dan isapan jempol belaka. Ia telah menghasut, memecah belah, dan menghina aparat pemerintah di daerah Aceh waktu itu.
Selain itu, dapat disebutkan pula satu lagi ucapan Thaib Adamy yang juga dikatakannya Sajak Rakyat Aceh Zaman Dahulu Kala. Petikannya demikian,
Uek keubeue uek, keubeue mate lam seunamuek
Pakon matee dikah keubeue ?
Hana sou rabe dilon hai po
Pakon han karabe dikah hai Cut ?
Saket pruet dilon hai po
Pakon sakeet dikah hai pruet ?
Bu meuntah dilon hai Po
Pakon meuntah dilon hai bu ?
Kayee basah dilon hai po
Pakon basah dilon hai kayee ?
Ujeun rah dilon hai po
Pakon kalakee dikah cangguek ?
Uleue bathuep dilon hai po
Pakon kabathuep dikah hai uleue ?
Kleueng sama dilon hai po ?
Pakon kasama dikah hai kleueng ?
Siwah tak dilon hai po
Pakon katak dikah hai siwah ?
Galak-galak kutak sigo.
Artinya
Uwak kerbau uwak, kerbau mati dalam kubangan
Mengapa mati dikau kerbau ?
Karena tak ada yang menggembala
Mengapa tak gembala hai buyung ?
Karena aku sakit perut
Mengapa sakit dikau hai perut ?
Karena kumakan nasi mentah
Mengapa mentah dikau hai nasi ?
Karena kayunya basah
Mengapa basah dikau hai kayu ?
Karena hujan menyiramiku
Mengapa kau siram wahai hujan ?
Karena katak memintaku.
Mengapa kau minta hai katak ?
Karena sang ular mematukku
Kenapa kau mematuk hai ular ?
Karena elang menyambarku
Untuk apa kau sambar hai elang ?
Karena siwah (burung rajawali) menyambarku
Mengapa kau sambar wahai siwah ?
Suka-suka kusambar sekali.
Sajak tersebut dinilai jaksa merupakan sinisme terdakwa. Di dalamnya tersimpan suatu perasaan permusuhan, kebencian, dan penghinaan terhadap aparat penguasa/pemerintah saat itu.
Setelah mendekam selama dua tahun dalam penjara Sigli dan begitu keluar dari sana ia disambut oleh kawan-kawannya dengan diadakan suatu rapat umum. Selesai rapat umum ini, populeralitas Thaib Adamy meningkat di kalangan pengikut dan simpatisannya. Ia merupakan tokoh PKI yang didaulat anggotanya untuk menyambut persiapan tibanya hari H yang telah dirancang para pemimpinnya, yaitu apa yang kita kenal kemudian G 30 S/PKI, yang merupakan awal terjadinya krisis nasional di Indonesia.
II
Selanjutnya, mengapa dan bagaimana partai yang beideologi komunis itu dapat hadir di tengah-tengah masyarakat Aceh yang penduduknya semua beragama Islam dan menganut agamanya secara fanatik. Di samping itu juga terdapat ungkapan yang berarti antara adat dengan syariat Islam telah menyatu seperti dikatakan dalam sebuah hadih maja Aceh yang berbunyi Adat ngon hukom lagee zat ngon Sipheuet (adat dan syariat Islam seperti zat dengan sifat).
Secara historis PKI sudah mulai berkembang di Aceh semenjak zaman kolonial Belanda yang dibawa oleh kaum pendatang. Hadirnya kekuasaan kolonial melalui berbagai infrastruktur yang dibangun dalam upaya memantapkan Daerah Aceh menjadi bagian integral dari wilayah Nedelandsch-Indie (Hindia Belanda) tentulah menimbulkan dampak tertentu terhadap ekosistem masyarakat Aceh. Struktur demografis masyarakat Aceh berubah cepat dengan kehadiran pendatang baru untuk bekerja pada sektor moderen, seperti pegawai pemerintah, pegawai kereta api, karyawan perusahaan, buruh kebun atau tambang, dan buruh pelabuhan atau pabrik yang dibangun oleh pemerintah kolonial. Sensus 1930 menunjukkan bahwa hampir 10 persen dari 1.003.62 jiwa penduduk Aceh pada waktu itu adalah pendatang dari luar. Hal ini berarti tiap 10 orang penduduk Aceh satu orang dari luar daerah. Mereka ini terkonsentrasi kalau bukan di kota-kota yaitu di perkebunan atau di kawasan pertambangan (Volkstelling 1930).
Penggunaan tenaga pendatang dalam pengoperasian sektor modern itu tentulah terkait erat dengan kondisi objektif tenaga kerja orang Aceh yang belum memiliki ketrampilan untuk masuk dalam sektor tersebut. Lagi pula sikap anti kafir dan keengganan bekerja sebagai buruh merupakan faktor penarik masuknya tenaga kerja dari luar daerah ke daerah Aceh ini pada waktu itu.
Para pendatang kebanyakan berada di seputar kota-kota dan kantong-kantong perkebunan atau pertambangan yang pada umumnya berada di kawasan Aceh Timur, khususnya di kota Langsa sebagai ibukota kabupaten.. Sementara orang-orang Aceh masih hidup di kampung-kampung (gampong) dengan pertanian sebagai basis kehidupannya. Masyarakat agraris Aceh ini berada di bawah kekuasaan kaum bangsawan sebagai puncak hirarki kekuasaan lokal yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah kolonial.
Dengan situasi demikian ideologi komunis mulai merembes masuk ke wilayah Aceh tatkala gerakan tersebut memasuki Hindia Belanda pada akhir dasawarsa tahun 1910-an. Sudah dapat ditebak bahwa gerakan tersebut menapak pertama kali di daerah Aceh lewat pekerja-pekerja yang berasal dari luar kota atau pusat perkebunan dan pertambangan mengingat lokasi tersebut terintegrasi dengan dunia luar. Gembong kaum komunis di Aceh pada waktu itu umumnya berasal dari kaum pendatang. Menurut hasil Laporan Politik Hindia Belanda di Aceh, Mailr No. 899geh/26, Mailr No. 1304geh/33, dan Mailr No. 259geh/39 pada tahun 1920-an, yang memantau setiap kegiatan para aktivis partai komunis menyatakan bahwa mereka berusaha merekrut kaum buruh. Pada lokasi-lokasi perkebunan seperti disebut di atas terdapat dua saudara ipar asal Minangkabau, A. Karim M.S. dan Nathar Zainuddin, Minggu serta Maswan yang berasal dari Jawa, sebagai aktivitis komunis yang menonjol di Aceh pada waktu itu.
Meskipun pada mulanya sasaran propaganda komunis adalah para pekerja kebun, tambang, pelabuhan, buruh kereta api, pegawai pemerintahan lambat laun gerakan ini menjalar pula di kalangan orang Aceh yang telah mendapat pengaruh budaya urban (kota) yang tidak puas dengan struktur sosial masyarakat feodalistik. Hal ini dapat disaksikan misalnya pada diri Cut Din, putra seorang Kadhi Meusapat Meulaboh (Aceh Barat) dan T. Ali Basyah, mantan uleebalang Matang Kuli (Aceh Utara) yang telah diberhentikan oleh pemerintah kolonial Belanda, meskipun posisi mereka tidak begitu berpengaruh dalam menentukan kehidupan partai komunis di Aceh.
Seperti rekan-rekannya di Pulau Jawa, aktivis komunis terus mengambil beberapa tindakan untuk menohok kepentingan Belanda di Aceh. Pada 14-15 April 1926 malam diadakan sebuah rapat di bawah pimpinan Abdul Muluk, seorang propagandis asal Minangkabau yang berdomisili di Medan. Rapat berlangsung di Meunasah Ulee Ceue, Gampong Namploh, Samalanga. Dalam rapat itu membicarakan kegiatan dan usaha yang diperlukan oleh partai tersebut. Untuk itu, Maswan yang bekerja pada kantor Kas daerah, pada tanggal 31 Mei 1926 menggelapkan uang kas daerah sebanyak f 25.000 bagi keperluan pembiayaan operasi mereka. Rapat-rapat gelap serupa dalam upaya menyusun kekuatan kaum komunis juga berlangsung pada tempat-tempat yang lain.
Pemerintah Kolonial Belanda tentulah tidak tinggal diam menghadapi ancaman yang sedang diorganisir oleh kaum komunis itu. Polisi rahasia Belanda bergerak cepat untuk menindas gerakan ini sebelum menjadi besar. Para aktivis komunis di Aceh segera ditangkap dengan bermacam-macam tuduhan. Mereka semuanya dijatuhi hukuman berupa perintah untuk meninggalkan daerah Aceh (interniring). Di antara aktivis yang telah disebutkan di atas, hanya Cut Din yang dilepaskan kembali pada tahun 1932 setelah terlebih dahulu pemerintah kolonial mendapat jaminan dari ayahnya, sedangkan yang lain kebanyakan dari mereka dibuang ke Boven Digul, Irian.
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa penangkapan-penangkapan yang terjadi pada aktivis komunis pada akhir tahun 1926 menyebabkan gerakan itu menjadi hilang dari daerah Aceh hingga akhir masa kekuasaan kolonial. Gerakan komunis memulai kembali riwayatnya di tanah Aceh adalah pada bulan November 1945, yaitu sebulan setelah pembentukan Karesidenan Aceh, dengan terbentuknya cabang PKI di bawah pimpinan Saiman di Kutaraja, PKI Aceh tunduk kepada komisaris PKI Sumatra di Medan yang pada waktu itu dijabat oleh A. Karim MS.
Dalam situasi revolusi kemerdekaan untuk membebaskan diri dari usaha kolonial Belanda yang berhasrat menguasai kembali Indonesia cukup dimengerti bila partai komunis ikut ambil bagian yang cukup penting. Karenanya pada bulan-bulan pertama revolusi, A. Karim MS, baik kedudukannya sebagai komisaris PKI Sumatra maupun sebagai residen yang diperbantukan pada kantor Gubernur Sumatra berkali-kali datang ke Aceh untuk menggembleng massa seraya melakukan pertemuan dengan kaum politisi di Kutaraja. Demikian pula onderbouw-onderbouw PKI seperti Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi) membuka cabang-cabang baru pada basis-basis tradisional mereka, yaitu pusat pertambangan atau perkebunan, pelabuhan, kereta api, dan pabrik. Di samping itu, ditemukan pula beberapa generasi muda Aceh yang tergiur oleh slogan-slogan revolusioner. Ke dalam kelompok ini dapat digolongkan Thaib Adamy, wakil sekretaris Comite PKI Aceh, yang telah menjalin hubungan akrab dengan A. Karim MS.
Seirama dengan anggaran dasar PKI yang disahkan oleh Kongres VI tanggal 11-13 Januari 1947 di Solo dalam pasal 3 disebutkan PKI berusaha mencapai tujuannya dengan jalan perjuangan kelas yang revolusioner, yaitu perjuangan kelas buruh, tani dan golongan-golongan yang terhisap serta tertindas terhadap kelas berjouis. Sikap anti penindasan dan anti penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi slogan PKI sebagaimana kutipan di atas, yang meronai perjuangan politiknya menyebabkan PKI kerap kali berada dalam posisi berhadapan dengan kelompok berkuasa di Aceh. Karenanya tatkala Tgk. A. Husein Al Mujahid dengan TPR (Tentara Perjuangan Rakyat) pada akhir Februari permulaan Maret 1946 melakukan aksi menurunkan kaum bangsawan dari tahta kekuasaannya di Aceh, yang dikenal dengan “Peristiwa Cumbok” atau “Revolusi Sosial”, dua tokoh komunis, yaitu Nathar Zainuddin dan Thaib Adamy ikut ambil bagian. Mereka menganggap gerakan tersebut merupakan gerakan pembebasan dari kesewenang-wenangan kaum ningrat di Aceh sebagai kelas berjouis.
Aliansi diantara PKI dengan kaum pembebas itu tidak selalu kekal.. Manakala kaum komunis menganggap pemerintah yang baru telah melakukan praktik yang serupa. Aktivis kaum komunis pun kembali menggerakkan massa mereka untuk menentang penguasa lewat agitasi politik dan masalah demokrasi. Konflik yang cukup seru antara aktivis komunis dengan kelompok berkuasa di Kutaraja terjadi pada akhir revolusi ketika masing-masing pihak ingin memperkokoh kekuasaannya pada pemilikan ladang minyak dan kebun, terutama di Aceh Timur. Salah satu letupannya dikenal dengan “Langsa Affair” pada bulan Mei 1949. Dan pada saat Aceh menjadi provinsi sendiri, tidak lagi di bawah Provinsi Sumatra Utara, PKI merupakan salah satu partai yang menentangnya. PKI tetap menginginkan Aceh tetap sebagai sebuah karesidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara.
Mengingat situasi seperti tersebut di atas dapat dipahami sewaktu status otonomi daerah Aceh diperdebatkan pada tahun 1950-1953 aktivis komunis bergabung dengan kelompok unitaris lain supaya daerah Aceh tunduk sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Sebab dari sudut kepentingan politik, mereka lebih dapat mengecap keuntungan dengan status karesidenan bagi daerah Aceh di bawah Provinsi Sumatra Utara.
Demikian pula tatkala gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DII/TII) meletus Partai Komunis merupakan salah satu unsur yang mendukung garis keras dalam memadamkan gerakan itu. Keberanian aktivis PKI memperjuangkan ide-idenya di Aceh semakin meningkat pada masa demokrasi terpimpin. Pada saat itu pimpinan partai komunis berada di awah pimpinan Muhammad Samadikin asal Jawa, sebagai sekretaris I Comite Daerah Aceh dan Thaib Adamy sebagai wakil sekretaris. Hal demikian terlihat bukan saja pada garis pendiriannya terhadap rencana menerapkan unsur-unsur syariat Islam di Aceh, melainkan juga pada perilaku politik di luar sewaktu mengembangkan pengaruh partai itu terhadap massa. Sebagai contoh Thaib Adamy, wakil sekretaris comite daerah, terpaksa berhadapan dengan Pengadilan Sigli pada bulan Agustus-September 1963 untuk mempertanggungjawabkan pidatonya dalam rapat umum PKI di kota Sigli pada tanggal 3 September 1963, sebagaimana telah disebutkan di atas, yang dianggap oleh penguasa daerah saat itu bersifat menghasut rakyat. Beberapa bulan sebelumnya kejadian mirip di atas juga menimpa sekretaris dan wakil sekretaris comite Aceh Utara, yaitu Ismael dan Ibrahim Sufi.
Sesungguhnya eksistensi PKI di Aceh sebelum 3 September 1965 memang legal, bukan partai terlarang dan sah-sah saja secara nasional seperti partai politik lainnya, kendati kekuatannya tidak begitu besar di elite kekuasaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 2/211/50 – 129 tanggal 9 September 1961 anggota DPR-GR Daerah Istimewa Aceh jumlahnya 30 orang. PKI hanya diwakili oleh 2 orang anggota, yaitu Thaib Adamy dan Nyak Ismail (kemudian keduanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des 2/8/45 tanggal 24 – 4 1966 diberhentikan dengan tidak hormat, terhitung tanggal 30 September 1965). Meskipun di DPR-GR PKI diwakili oleh 2 orang anggota, namun PKI banyak mempunyai kader di lapisan bawah mereka dibujuk dengan cara menerjemahkan PKI sebagai Partai Kejayaan Islam, sedangkan BTI sebagai Barisan Tani Islam, sehingga orang awam Aceh menganggap organisasi tersebut sebagai organisasinya orang-orang Islam.
Memang propaganda dan sistem pengkaderan PKI dilakukan begitu gencar di Aceh seperti melibatkan para petani miskin, buruh-buruh perkebunan, buruh di sektor kota, pegawai pemerintahan golongan bawah bahkan para buruh perkeretaapian Aceh dan lain-lain. PKI dengan para pemimpinya seperti Thaib Adamy, Samadikin asal Jawa, dan Anas HC (Ketua Pemuda Rakyat di Aceh) asal Sumatra Barat memberikan alat-alat pertanian kepada petani dan bibit tanaman keras kepada buruh serta PKI pun menjanjikan kredit kepada pengusaha gurem dan kepada mahasiswa -onderbouw PKI yaitu CGMI- dijanjikan kuliah di Moskow dan RRC.
Namun dalam kenyataan mereka hampir tidak dapat menguasai penduduk di sekitar pesisir pantai (nelayan) seperti Pidie dan Aceh Utara. Ketika bulan Oktober 1965 bukti PKI di Aceh yang kelihatan hebat dan besar itu ternyata tidak berarti apa-apa ketika diamuk oleh massa pemuda Aceh. Banyak rakyat jelata yang tidak tahu apa-apa ikut pula menjadi menjadi korban pada peristiwa G30 S yang terkenal itu.
Bagi masyarakat Aceh jelas PKI itu harus dibasmi karena PKI tidak bertuhan. Menurut massa pemuda Aceh, orang-orang PKI itu harus dieksekusi hukuman mati dan hukuman mati ini merupakan hukuman yang setimpal dengan gerakan yang dilakukan mereka, yang senantiasa merugikan negara serta mengancam UUD 1945 dan Pancasila.
III
Anggota PKI dan ormas-ormasnya di seluruh daerah Aceh berkisar belasan ribu. Jumlah anggota dapat mencapai belasan ribu ini setelah para pemimpinnya berani melancarkan kecaman-kecaman terhadap pemerintah, khususnya terhadap kebijaksanaan pemerintah daerah. Para pemimpin komunis seperti Thaib Adamy pada masa pra G 30 S rela membiarkan dirinya dihukum karena menghina pemerintah asal masyarakat simpati terhadap perjuangan PKI dan PKI berada di pihak yang benar. Moment-moment seperti itu mereka gunakan untuk membentuk opini publik. Ternyata, taktik yang mereka lancarkan itu berhasil. Satu demi satu masyarakat Aceh menjadi terpengaruh, terutama masyarakat awam yang tidak mengerti tentang masalah politik.
Masyarakat awam menganggap bahwa arah perjuangan PKI cukup bagus, sehingga jumlah anggota maupun simpatisan PKI di daerah Aceh semakin bertambah. Hal ini menyebabkan generasi muda Aceh kala itu menjadi cemas dan berusaha mengimbanginya. Beberapa tokoh mahasiswa yang juga anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seperti Said Hasan Babud, Ali Basyah Amin, dan lain-lain secara diam-diam menemui Panglima Kodam I/Iskandar Muda yang waktu itu dijabat oleh Brigjend Ishak Djuarsa. Mereka minta agar membatasi ruang gerak PKI di Aceh, mengingat sepak terjangnya semakin mendesak generasi muda yang cinta Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara.
Sementara PKI secara terbuka mendesak terus agar pemerintah khususnya pemerintah daerah Istimewa Aceh segera membubarkan HMI. Empat bulan menjelang meletusnya G 30 S, PKI di Aceh telah mempersiapkan barisan angkatan kelimanya dan selalu mengadakan latihan di lapangan Neusu, Banda Aceh. Untuk mengimbangi hal tersebut para mahasiswa yang antikomunis mulai mengadakan aksi gelap yang menyebarkan pamplet yang isinya menyerang PKI. Kemudian membentuk resimen mahasiswa yang berlatih di Mata Ie, yang juga tempat latihan TNI. Selain itu, bermacam cara dilakukan oleh para mahasiswa dan ormas/orpol lainnya di Aceh untuk “menghantam” PKI. Adapun konseptor mahasiswa dalam melawan strategi dan ekspansi PKI di Aceh adalah Noor Majid.
Selain itu, para santri dari seluruh Dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar juga turut dalam aksi melawan PKI. Pada masa itu Usman WD (mantam MW Sekjend KAMI Aceh) mengadakan kontak dengan para santri dan turut mengkoordinir rapat-rapat umum yang diadakan oleh barisan antikomunis untuk mengadakan perang urat syaraf terhadap PKI.
Muncullah tokoh-tokoh santri seperti Said Zainal Abidin, Yusuf Isa dan Hamdan. Mereka inilah yang menyebarkan pamflet menghantam PKI di tempat-tempat yang dianggap strategis, sehingga tidak urung ketiga tokoh santri ini terpaksa bersembunyi karena dikejar oleh petugas keamanan.
Pada tanggal 2 Oktober 1965 setelah meletusnya G 30 S para santri siap siaga. Begitu juga para mahasiswa di Kampus Darussalam. Barisan Pancasila ini awalnya menunggu dan belum berani bergerak karena belum ada yang mempelopori atau yang mengomandoinya. Pada 2 Oktober tengah malam diterimalah informasi melalui Noor Majid bahwa PKI lah yang mendalangi peristiwa G 30 S yang telah merenggut 7 jiwa para jenderal Angkatan Darat.
Mereka pun mengadakan rapat dan membentuk markas mahasiswa. Kemudian dari tugu Darussalam para mahasiswa membawa 3 bendera Dewan Mahasiswa dan Bendera Senat menuju Biro Rektor Syiah Kuala, Biro Rektor IAIN dan Dekan Koordinator IKIP Bandung Cabang Banda Aceh. Di sini para mahasiswa membuat pernyataan yang isinya mengutuk G 30 S yang dikatakan dalangnya adalah PKI.
Setelah itu dengan mengendarai tiga mobil para mahasiswa bergerak dari Darussalam membawa bendera merah putih dan mengibarkannya di depan Hotel Nyak Sarong Jl. Muhammad Jam Banda Aceh. Saat itulah bermunculan bendera-bendera ormas pendukung Pancasila dan UUD 1945.
Setelah beredar kabar secara luas bahwa G 30 S benar-benar didalangi oleh PKI yaitu melalui Surat Keputusan No. Kep/Pepelrada-29/10/1965 Panglima Daerah Pertahanan A selaku Penguasa Palaksanaan Dwikora Daerah untuk Daerah Istimewa Atjeh, Brigadir Jenderal Ishak Juarsa menetapkan membekukan dan menghentikan sementara waktu semua kegiatan PKI Aceh dengan organisasi-organisasi onderbouw-onderbouwnya. Selain itu, juga didukung oleh Keputusan-keputusan Musyawarah Alim Ulama se Daerah Istimewa Atjeh, yang antara lain mengambil keputusan ajaran komunisme adalah kufur hukumnya dan haram dianut oleh umat Islam, pelaku/dalang G 30 S adalah kafir harbi yang wajib ditumpas habis, pembubaran PKI dan larangan penyebaran atheisme dalam bentuk apa pun adalah wajib dilakukan.
Di Banda Aceh sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada saat itu, penumpasan terhadap gerakan PKI paling cepat berlangsung. Menurut seorang informan hanya sekali PKI di daerah ini melancarkan aksinya setelah Letnan Kolonel Untung mengumumkan susunan Dewan Revolusi melalui RRI Jakarta. Mereka menyebarkan selebaran gelap berupa pamflet yang isinya menyebutkan bahwa Kampung Keudah, Banda Aceh akan dibumi hanguskan. Selebaran gelap itu ternyata cukup membuat panik masyarakat di kawasan itu. Namun si pelaku berhasil diamankan setelah Said Umar Al Habsyi (Wadan Kie Legiun Veteran) mengkoordinir masyarakat yang benar-benar Pancasilais berjaga-jaga selama 24 jam. Suasana saat itu atau tiga hari setelah meletusnya G 30 S di Jakarta cukup mencemaskan. Masyarakat mendengar di Jakarta ada penculikan Jenderal TNI AD namun menjadi tanda tanya siapa yang menjadi biang keladi gerakan penculikan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat mengira Letnan Kolonel Untung sebagai pahlawan karena berhasil menyelamatkan Presiden Soekarno, seperti yang disiarkan melalui RRI.
Sedangkan massa rakyat yang Pancasilais belum berani mengambil tindakan dan anehnya orang-orang PKI termasuk gembongnya seperti sudah mengetahui apa yang bakal akan menimpa mereka. Orang-orang komunis ini mulai minta perlindungan, baik ke kepolisian yang kala itu bernama distrik Aceh Besar maupun ke Kodam I/Iskandar Muda.
Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Pangdam I/Iskandar Muda yang pada waktu itu dijabat Brigadir Jenderal TNI Ishak Juarsa. Panglima kodam yang dikenal antikomunis ini mengumpulkan orang-orang komunis yang menyerah itu ke Dodiklat Mata Ie, menunggu perkembangan selanjutnya. Selain ada yang menyerahkan diri, sebagian besar orang-orang PKI di Aceh ada juga yang mencoba melarikan diri dengan menumpang kereta api milik PJKA yang pada waktu itu masih aktif. Namun mereka berhasil “diamankan” oleh massa yang bergerak setelah semuanya terungkap bahwa PKI-lah sebagai dalang dari gerakan G 30 S.
Pada tanggal 3 Oktober 1965 Front Nasional mengadakan rapat untuk menyatakan sikap mengutuk gerakan yang mengambil alih kekuasaan negara. Rapat dipimpin Nyak Adam Kamil (selaku Gubernur), hadir Brigjend Ishak Djuarsa (Pangdam I/Iskandar Muda), Syamsuri Martoyoso (kepala Kepolisian), Said Mukhtar (PSII), Syarifuddin (NU), T. Ibrahim (Perti), Thaib Adamy dan Abubakar Sidik (PKI), H. Syamaun (PNI). Pangdam I/IM dengan tegas mengatakan serahkan saja kepada rakyat, apakah ia mau mempertahankan Pancasila atau memihak PKI.
Sejak tanggal 5 Oktober 1965 di Banda Aceh dan kota lain di Aceh telah terjadi demonstrasi dari PNI (Haji Syamaun), para mahasiswa, organisasi massa. Dengan mengucapkan Allahu Akbar, mereka menuntut membubarkan PKI. Kantor PKI diubrak-abrik. Malamnya terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap anggota dan onderbouw PKI serta Baperki.
Pada tanggal 16 Desember 1965 diadakan Musyawarah Ulama Aceh yang melahirkan fatwa komunisme hukumnya kufur dan haram (seperti telah disebutkan di atas). Oleh Pangdam I/Iskandar Muda selaku Pepelrada untuk Kodim 0101 (Kotamadya Banda Aceh dan Aceh Besar pada saat itu) selaku Kosekhan diperintahkan untuk membentuk Tim Secreening guna meneliti dan memproses para anggota PKI dan ormasnya. Tim Secreening dapat menentukan apakah mereka terlibat atau tidak dalam G 30 S. Dengan adanya tim ini telah dapat dihindarkan tindakan liar dari para pemuda atau Ormas untuk mengambil keputusan terhadap orang yang tersangka anggota PKI serta Ormasnya.
Ketua Tim Secreening Kosekhan 0101 dipegang oleh Dandim sendiri, wakil Kapten Drs. M. Syah Asyik, anggota-anggota Letnan T.M. Jalil, Letnan M. Daud Musa (CPM), Peltu Syamsuddin (CPM), Suherman, A. Mukti, Syamsuddin (dari Kepolisian), Sudarman dari Kejaksaan Negeri dan Said Abubakar dari Biro Politik dan Keamanan. Kantornya berada di gedung Baperki (sekarang SMP 7 Peunayong Banda Aceh), kemudian dipindahkan ke kantor Kodim 0101 di Jalan Sultan Mahmudsyah. Selain itu, anggota PKI dan ormasnya dari Kotamadya Sabang juga dibawa ke Banda Aceh untuk diseleksi terlibat atau tidak.
Sekretaris dan wakil sekretaris CD PKI Aceh, Muhammad Samidikin dan Thaib Adamy serta sejumlah anggota PKI dan ormas-ormasnya juga mereka yang diangggap PKI telah terbunuh. Thaib Adamy waktu akan dipancung dia minta disampaikan salam pada Bung Karno dan meneriakkan Hidup Bung Karno. Ketua Gerwani, Ketua Pemuda Rakyat, anggota CGMI, ketua Baperki dan lain-lainnya telah dieksekusi oleh massa pemuda. Biro khusus Nyak Amat diajukan ke pengadilan. Keluarga (istri dan anak-anak M. Samidikin) oleh Kosekhan (Tim Screening) dikawal melalui kereta api diantar dengan selamat ke kampungnya di Tanjungpura, Sumatra Utara. Ada 1 orang anak-anak yang dibunuh oleh massa, seperti anak dari Thaib Adamy yang berumur 14 tahun. Demikian juga Kasan Siregar, mantan ketua PKI juga menemui ajal karena dieksekusi. Padahal Kasan Siregar selaku kepala Kampung Baru, Banda Aceh seorang yang sering shalat ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terdapat juga aktivis PKI yang lari ke luar Aceh seperti Cut Husin, K. Ampio, dan Lim Ka Kee.
Pembersihan-pembersihan terhadap anasir-anasir PKI hingga tahun 1966 terus dilakukan, tetapi ternyata di beberapa dinas dan jawatan serta ditubuh aparat keamanan sendiri disinyalir masih ada oknum PKI maupun simpatisannya. Melihat hal ini para aktivis mahasiswa Darussalam kembali mencoba mengadakan gebrakan. Kali ini gebrakan yang mereka lakukan bukan melalui selebaran, tetapi mereka coba melalui pemancar gelap. Beberapa pemuda dari kalangan Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) seperti Mansyur Amin, Nurdin AR (mantan Bupati Pidie), Let Bugeh dan T. Syarief Alamuddin meminta agar Tjut Sofyan meminjamkan perangkat radio yang dimilikinya. Kemudian muncullah radio Hanura (Hati Nurani Rakyat) yang mengudara dan berstudio diatas dek rumah bekas gembong Baperki yang telah direbut massa, mulai menuding satu persatu oknum PKI yang masih bercokol di pemerintahan daerah dan ditubuh aparat keamanan. Akhirnya, setelah beberapa minggu radio gelap itu mengudara mulailah bercopotan oknum dan simpatisan di dinas dan jawatan serta aparat keamanan, meskipun para aktivis itu dikejar-kejar aparat keamanan.
Dari beberapa informan dapat diketahui bahwa para eksekutor terhadap aktivis PKI, ormas-ormasnya, dan mereka “yang dianggap” PKI diantaranya ada yang dikenal dari kalangan “preman” seperti di Banda Aceh dikenal Rami Plang dan Tuan Saleh. Namun dalam perkembangannya kedua eksekutor ini pun akhirnya “disingkirkan” juga oleh OTK (orang tidak dikenal). Adapun tempat eksekusi yang terkenal di sekitar Banda Aceh pada waktu itu adalah Mon Benggali di daerah Indrapuri dan kawasan Ie Seum (air panas) Krueng Raya. Untuk daerah di Meulaboh (Aceh Barat) tempat yang cukup dikenal sebagai tempat eksekusi adalah Rantau kepala Gajah, Kuala Trang.
Gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI tidak hanya terbatas di Banda Aceh saja, tetapi juga di daerah lain di Aceh. Di Kabupaten Pidie, seperti di daerah lain di Aceh, rakyat bergerak secara massa. Mereka terdiri dari partai politik, rakyat biasa, pemuda pelajar sedangkan aparat keamanan mengendalikan saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak melanggar hukum. Gerakan spontan dari masyarakat Pidie terjadi pada tanggal 6 Oktober 1965 setelah diketahui secara pasti bahwa PKI berada dibalik G 30 S. Saat itu, dipelopori partai NU, PNI, PSII bersama pemuda dan pelajar dan masyarakat, ribuan massa berkumpul di Mesjid Raya Sigli. Dari situlah pertama kalinya arus massa bergerak menghancurkan markas PKI di Kuala Pidie dan kantor Baperki di kota Sigli. Rumah-rumah yang dikenal kepunyaan tokoh PKI di beberapa tempat diobrak-abrik massa sehingga hancur lebur.
Pada beberapa daerah lain di Aceh, gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI juga berlangsung. Di Meulaboh (Aceh Barat) kantor PKI diobrak-abrik oleh massa pemuda yang mengamuk dan para aktivisnya pun banyak yang dieksekusi. Peristiwa eksekusi aktivis PKI ini memang bukan rahasia lagi kalau terjadi di Aceh. Hal-hal serupa terjadi pula di Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Timur.
Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa pembersihan aktivis-aktivis PKI di Aceh adalah sebuah perjuangan yang secara tidak langsung membendung kehadiran komunisme di Aceh yang disinyalir akan atau malah sudah memanfaatkan ajaran Islam untuk tujuan politik PKI.
IV
Menarik untuk disimak tulisan dalam koran Harian Serambi Indonesia tanggal 10 Oktober 2000 berjudul Sejarah G 30 S/PKI di Aceh perlu diluruskan. Dalam tulisan ini dimuat himbauan Panglima Perang AGAM (Angkatan Gerakan Aceh Merdeka) wilayah Batee Iliek Teungku Darwis Djeunib agar sejarah pemberangusan PKI di Aceh pada tahun 1965 perlu diluruskan kembali. Pada waktu itu, disebut Darwis, cukup banyak rakyat Aceh yang tidak tahu apa-apa tentang PKI menjadi korban pembunuhan dengan tuduhan sebagai anggota PKI atau simpatisannya. Sementara di Pulau Jawa sebagai basisnya PKI hanya sekedar ditahan dan kemudian dilepaskan kembali. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Republik Indonesia. Teungku Darwis Djeunib mengemukakan hal ini dalam mengkritisi keinginan Menteri Pendidikan Nasional pada waktu itu Yahya Muhaimin buku-buku sejarah seputar Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Peristiwa G 30 S/PKI.
Apa yang dikatakan Teungku Darwis Djeunib tersebut merupakan sekedar gambaran tentang banyaknya rakyat Aceh yang menjadi korban akibat dieksekusi pada peristiwa G 30 S/PKI tersebut. Memang menurut perkiraan seorang informan yang informasinya didapatkan dari keterangan Panglima Penguasa Militer pada waktu ada sekitar 2000 jiwa rakyat Aceh yang menjadi korban akibat peristiwa itu. Di antara mereka yang dieksekusi disinyalir ada yang tidak mengerti apa yang disebut dengan PKI itu sesungguhnya. Mereka hanya “dituduh” sebagai PKI karena diberikan cangkul oleh sebuah organisasi (BTI) yang konon disebutkan “Barisan Tani Islam” dan mereka tidak pernah atau tanpa diadili terlebih dahulu. Misalnya, kejadian yang dialami oleh Ibrahim Kadir dari Aceh Tengah. Ia diseret ke penjara dengan tuduhan terlibat PKI. Namun pada hari ke-23, Ibrahim Kadir dilepaskan dari penjara dengan alasan kekeliruan dalam penangkapan. Kejadian seperti ini diakui oleh beberapa aktivis organsisasi massa pada waktu itu yang ikut bersama massa dalam “pembasmian” PKI di Aceh pada waktu itu.
Massa mulai beraksi setelah mendapat informasi bahwa dalam peristiwa G 30 S yang telah membantai sejumlah perwira TNI Angkatan Darat di Jakarta adalah PKI. Dengan serta merta berbagai kekuatan sosial politik yang anti PKI (lebih-lebih organisasi yang sebelumnya dimusuhi oleh PKI) langsung bertindak. Para aktivis PKI ditangkap, dipenjarakan atau dibunuh. Sementara kantor, markasnya diobrak-abrik oleh massa yang sedang diamuk kemarahan. Reaksi massa ini didukung atau mendapat angin dari pihak militer dan ulama Aceh pada waktu itu.
Terlepas dari persoalan setuju atau tidak setuju dan suka atau tidak suka terhadap tindakan /kekuatan dari organisasi massa seperti demikian, suatu hal yang menarik untuk dikaji adalah mengapa massa rakyat Aceh begitu cepat dan antusias bergerak dalam “pembasmian” PKI dan simpatisannya di daerah Aceh pada waktu itu.
Paham atau ajaran komunis yang mengingkari esensi dan eksistensi Tuhan sangat bertentangan dengan kepercayaan masyarakat Aceh sebagai penganut fanatik ajaran agama Islam. Selain itu, gerakan-gerakan komunis dinilai mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang diperlihatkan ketika terjadinya peristiwa G 30 S. Ditinjau dari ajarannya sangat wajar sekali kalau komunis harus dienyahkan dari bumi Aceh, karena sangat bertentangan dengan naluri rakyat Aceh yang dikenal agamais. Namun apabila dikaji secara cermat, faktor paling dominan yang meluapkan kemarahan rakyat untuk “mengganyang” komunis dan ormas-ormasnya di Aceh ialah karena gerakannya bukan pahamnya. Hal ini dapat dilihat bahwa komunis sempat bercokol di Aceh (ada yang menjadi anggota DPRD-GR) meskipun diketahui dari semula bahwa mereka menganut paham yang jelas-jelas bertentangan dengan mayoritas keyakinan masyarakat Aceh. Namun belum ada upaya pada waktu itu untuk menghancurkan kaum komunis.
Dengan demikian sebab yang paling dominan penyebab “penyingkiran” kaum komunis dan antek-anteknya dari Aceh pada hakikatnya adalah karena gerakannya yang kemudian dibumbui dengan pahamnya yang atheis. Adanya legalitas dari para ulama menyebabkan massa menjadi tidak ragu-ragu dalam bertindak untuk “menyingkirkan” PKI dari daerah Aceh.


Daftar Pustaka
1. Buku dan Artikel

A. Hakim Dalimunthe. Gerak-gerik Partai Politik. Langsa: Toko Buku “Gelora”, 1950.

A. Hasjmy. Semangat Merdeka. Jakarta: Bulan Bintang tahun 1985

Andari Karina Anom dan J. Kamal Farza.”Ibrahim Kadir: “Saya Melihat Manusia Dibantai Seperti Binatang”. Tempo No. 52/XXVIII/28 Februari – 5 Maret 2000.

A.R. Ibrahim. “Awal Kehancuran PKI di Aceh” dalam Serambi Indoensia tanggal 30 September 1993.

Ismuha. “Dua Kali Pemberontakan PKI Jatuh dalam bulan September”, dalam Waspada tanggal 2 Oktoberr 1985.

Kementerian Penerangan RI. Kepartaian di Indonesia. Jakarta: Kementerian Penerangan RI, 1950.

Penguasa Perang Daerah Militer I Atjeh. Sumbangan Pemuda Atjeh Pada Kongres Pemuda Seluruh Indonesia tanggal 14-21 Februari 1960 di Bandung. Banda Atjeh: Penguasa Perang Daerah Militer I Atjeh, 1960.

M. Isa Sulaiman, “Hilangnya Sebuah Gerakan Radikal di Aceh”. Atjeh Post. Minggu Kelima September 1989

Miswar Sulaiman. “Mesjid Bebesen Aceh Tengah Korban Kebrutalan PKI” dalam Waspada tanggal 5 Februari 1986.

“Mesjid Quba’ Takengon akan diusulkan jadi Monumen Pancasila” dalam Waspada tanggal 10 Januari 1986.

Ramadhan K.H. dan Hamid Jabbar. Sjamaun Gaharu Cuplikan Perjuangan di Daerah Modal. Jakarta: Sinar Harapan, 1998.

Ramli Abdul Wahid. “Komunisme dan Keputusan Muktamar Alim Ulama Se Indonesia”. Waspada tanggal 12 Mei 2000.

Rasyidin Sulaiman. “Mengenang Peristiwa G 30 S di Pidie” dalam Waspada tanggal 29 September 1986.

Said Abubakar. Berjuang untuk Daerah. Banda Aceh: Yayasan Naga Sakti Banda Aceh, 1995.

“Said Umar Al Habsyi: Hanya Sekali PKI Lancarkan Aksinya di Banda Aceh” dalam Waspada tanggal 22 September 1986.

“Sejarah G30S PKI di Aceh perlu diluruskan” dalam Serambi Indonesia tanggal 4 Oktober 2000.

Sekretariat Negara RI. Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia Latar Belakang, Aksi dan Penumpasannya, Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1994.

Surat Keputusan Panglima Daerah Pertahanan A No. Kep/Pepelrada-29/10/1965 tanggal 29 Oktober 1965 tentang pembekuan dan pemberhentian kegiatan PKI dan ormas-ormasnya di Aceh.

T. Alibasyah Talsya. “Aceh Menentang Pengkhiatan Komunis” dalam Waspada tanggal 29 April 1986.

__________________. Sepuluh Tahun Daerah Istimewa Atjeh. Banda Atjeh: Pustaka Putro Tjanden, 1969.

Teuku Raja Itam Aswar . “Awas Bahaya Latent Komunis”. Makalah

Thaib Adamy. Atjeh Mendakwa. Banda Aceh: Comite PKI Atjeh, 1964.


2. Laporan

Laporan Politik Hindia Belanda di Aceh Mailr No. 899geh/26, Mailr No. 1304geh/33, dan Mailr No. 259geh/39 pada tahun 1920-an


Daftar Informan

1. Mudji Budiman, 74 Tahun, Mantan Anggota DPR RI.

2. T. Raja Itam Aswar, SH, 75 tahun, mantan jaksa dan ketua DPRD Kab. Aceh Besar

3. Mahyudin Hasyim, 72 tahun, mantan anggota DPR, Bupati Pidie, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi D.I. Aceh.

4. Said Abubakar, 75 tahun, mantan wartawan dan sekretaris DPRD Aceh.

5. Ridwan Azwad, 57 tahun, sekretaris Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh.

6. Zainudin Hamid (populer dengan sebutan Let Bugeh), 62 tahun, mantan aktivis mahasiswa Unsyiah.

Minggu, 08 Februari 2009

ORGANISASI SOSIAL POLITIK DAN KEAGAMAAN DI ACEH PADA AWAL ABAD XX

Oleh Rusdi Sufi

I
Akibat konflik berkepanjangan, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Aceg termasuk daerah yang terlambat menerima pendidikan barat dari pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan ini baru diperkenalkan kepada rakyat Aceh pada awal abad XX.
Jika ditelusuri latar belakang mengapa pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan mereka (pendidikan Barat) kepada rakyat Aceh, dapat diketahui bahwa ada dua penyebab utama. Pertama, dalam kaitan dengan pelaksanaan Etische Politiek oleh pemerintah kolonial Belanda, yang salah satu tujuannya memberikan pendidikan modern (barat) kepada penduduk pribumi. Kedua, ada pandangan dari C. Snouck Hurgronje (penasihat pemerintah kolonial Belanda dalam rangka mengamankan Aceh) yang menganggap perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah Belanda, utamanya digerakkan oleh nilai-nilai yang berasal dari pendidikan agama Islam. Dan perlawanan rakyat itu hanya mungkin dapat dikurangi atau diselesaikan kalau golongan bangsawan Aceh yang dalam hal ini kelompok uleebalang dapat ditarik ke dalam lingkungan budaya Barat (Alfian, 1977: 207-209)). Untuk itu, C. Snouck Hurgronje menyarankan kepada pemerintah Belanda, supaya diciptakan suatu kelompok elite baru yang dididik dan dibina dengan budaya/pendidikan Barat. Melalui cara ini mereka yang sudah berpendidikan tersebut diharapkan tidak lagi terpengaruh dengan nilai-nilai agama yang diajarkan oleh para ulama (C. Snouck Hurgronje, 167: 169).
Sebagaimana pada setiap daerah di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda dalam menjalankan pemerintahannya menggunakan golongan bangsawan setempat sebagai perantara antara mereka dengan rakyat. Oleh karenanya golongan pertama kali diperkenalkan sistem pendidikan Belanda di daerah Aceh ialah golongan uleebalang yang merupakan golongan bangsawan Aceh. Selain kepada golongan uleebalang, sesuai dengan tujuan Politik Etis, pemerintah Belanda juga memperkenalkan pendidikannya kepada rakyat biasa meskipun tingkat rendah saja, agar rakyat sekedar dapat menulis dan membaca huruf latin serta berhitung. Sementara kepada golongan bangsawan diberi kesempatan untuk memasuki sekolah-sekolah tinggi, baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh.
Sehubungan dengan maksud di atas, maka sejak tahun 1900, beberapa putera uleebalang telah diikutsertakan untuk mengikuti pendidikan pada sekolah Belanda di Kutaraja (Koloniaal Verslag 1900). Selanjutnya sejak tahun 1901 dan tahun-tahun berikutnya hingga tahun dua puluhan, terdapat sejumlah putera uleebalang yang disekolahkan pada sekolah Belanda, baik yang ada di Aceh maupun yang ada di luar Aceh (Alfian, 1977).
Dengan diperkenalkannya sistem pendidikan Belanda, dalam perkembangannya telah melahirkan suatu kelompok baru dalam masyarakat Aceh. Dan mereka ini menjadi pendukung utama dari sistem pendidikan itu di daerah Aceh. Kehadiran kelompok ini telah mengundang kecemasan kelompok lain yang sudah established, lebih-lebih kelompok baru itu menunjukkan kelebihan-kelebihan tertentu yang diperkirakan dapat mendesak posisi yang dimiliki oleh kelompok yang telah ada. Dengan demikian, dengan kehadiran kelompok baru tersebut, dianggap sebagai suatu ancaman dan tantangan terhadap mereka, yaitu kelompok yang dihasilkan dari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang tradisional. Untuk mengimbangi kelompok baru itu, kelompok yang tersebut terakhir berusaha untuk meningkatkan diri, terutama dengan mengkoordinir lembaga-lembaga pendidikan yang mereka miliki.
Dalam perkembangannya, pemuda-pemuda Aceh yang telah menyelesaikan pendidikan pada sekolah-sekolah pemerintah kolonial Belanda dan juga dari sekolah-sekolah agama yang modernis sebagiannya menjadi tokoh-tokoh yang memelopori munculnya kesadran nasionalisme di daerah Aceh. Di antara putera-putera uleebalang ini ada yang tetap berpihak kepada kepentingan masyarakatnya dan bahkan juga ada yang tetap menjalin kerjasama dengan para pemimpin agama (ulama) dalam meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Aceh. Misalnya mereka yang menentang dirubahnya bahasa pengantar pada sekolah-sekolah rakyat (volkschool) dari bahasa Melayu ke bahasa Aceh pada tahun 1931 (mailr. 504/36: 137). Sebagaimana yang diperlihatkan oleh dua tokoh uleebalang terkemuka yang pernah menjadi anggota volksraad mewakili daerah Aceh. Nama kedua uleebalang ini adalah Teuku Chiek Muhammad Thayeb dan Teuku Nyak Arief.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman mereka selama dalam pendidikan, terutama yang dilihat atau dialami sendiri di luar daerah Aceh, timbul keinginan untuk menghimpun diri dalam wadah tertentu (organisasi modern). Untuk mengahdakan perubahan-perubahan dalam masyarakat mereka mencoba berjuang dengan cara-cara tidak lagi dengan menggunakan kekerasan (senjata), tetapi melalui organisasi-organisasi, baik yang khas Aceh maupun yang berasal dari luar Aceh. Dengan demikian, pergerakan nasional yang telah muncul di pulau Jawa sejak tahun 1908, bergema pula di daerah Aceh.

II

Pada tanggal 17 Desember 1916 di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) sekelompok pemuda mendirikan sebuah organisasi yang diberi nama Vereeniging Atjeh (Serikat Aceh). Personalia pengurusnya adalah sebagai berikut : Teuku Chiek Muhammad Thayeb sebagai ketua; Teuku Tengoh wakil ketua, Nyak Cut Sekretaris I, Abu Bakar sekretaris II Teuku Usen dan Teuku Chieh Muhammad sebagai Bendahara; Teuku Johan Alamsyah dan Teuku Asan I sebagai Komisaris. Sedangkan anggotanya terbuka bagi setiap rakyat Aceh, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah cukup umur dan mau menjadi anggota dengan menaati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan organisasi.
Maksud didirikannya organisasi ini secara umum adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Aceh. Sehubungan dengan maksud tersebut, dalam satutanya disebutkan: a. untuk memajukan dan memperbaiki sistem pengajaran/pendidikan di Aceh; b. untuk merubah adat-adat yang menghalangi dan mengekang kemajuan serta memperbaiki sopan santun yang sedang berlaku dalam masyarakat Aceh pada waktu itu (mailr. 3225/20). Disebutkan lebih lanjut dalam satuta itu bahwa cara organisasi ini memajukan pendidikan adalah dengan memberi bantuan kepada anak-anak anggota dan anak-anak saudara kandung yang menjadi anggota perserikatan, serta kepada anak-anak Aceh yang bukan anggota perserikatan, tetapi telah menamatkan dan mendapat keterangan sebagai anak cerdas dari Europeesche School dan Hollandsch Inlandsche School yang bermaksdu meneruskan pelajarannya ke negeri lain atau ke luar Aceh (Ibid). Selain itu juga bila murid-murid dari kedua sekolah kematian orang tuanya yang laki-laki, maka perserikatan juga mengusahakan bantuan supaya murid-murid itu dapat melanjutkan sekolahnya. Terhadap murid-murid yang telah menamatkan pelajarannya dari Gouvernements Inlandsche School dan Volkschool, bila dianggap perlu oleh organisasi ini juga akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Dan bila dirasa perlu pengurus organisasi juga akan membantu murid-murid dari Normaalcursus, Ambachtschool dan Landbouwschool dengan biaya sekedarnya (Ibid).
Sehubungan dengan maksud merubah adat-adat yang dianggap sebagai penghalang dan pengekang kemajuan, disebutkan bahwa adat yang mendatangkan keberatan hendaklah diusahakan mencari jalan ke perubahan yang baik. Misalnya dijaga atau diusahakan supaya anak laki-laki atau perempuan jangan kawin atau dikawinkan di bawah umur 16 tahun (sebelum akil-balig). Juga pesta-pesta yang memboroskan yang berhubungan dengan pesta perkawinan supaya dihindari/ditinggalkan. Dalam hal upacara kematian diusahakan jangan lagi diadakan kenduri-kenduri sebelum yang perlu dikerjakan terlebih dahulu. Sedang hal poemoe baè (upacara penangisan jenazah sebelum dikuburkan) harus dihapuskan sama sekali (Ibid). Yang berkaitan dengan perbaikan sopan santun, organisasi ini mengusulkan agar didirikan suatu perkumpulan wanita yang bertujuan untuk mengubah segala hal ikhwal dalam rumah tangga terutama yang menyangkut dengan kebersihan, kesopanan dan kesehatan. Untuk ini kalau dirasa perlu perkumpulan wanita yang dibentuk itu boleh menggunakan tenaga seorang wanita Eropa memimpinnya (Ibid). Berkait dengan hal ini, rupa-rupanya organisasi ini telah terpengaruh dengan bantuan-bantuan yang diberikan sebelumnya (sebelum Vereeniging Atjeh terbentuk) oleh beberapa orang istri pejabat tinggi Belanda di Aceh. Seperti keikutsertaan Nyonya Swart (istri Gubernur Swart yang menjadi gubernur di Aceh sejak 1908 – 1918), Nyonya Nijs (istri asisten residen Nijs), dan Nyonya Doormik (istri asisten residen Doormik) memberikan jasa-jasa mereka terutama dalam mendidik keterampilan beberapa wanita Aceh, seperti jahit menjahit, merenda, sulam menyulam, adat istiadat, sopan santun dan lain hal yang berhubungan dengan kewanitaan (CL, 1915: 306-309).
Organisasi kebangsaan asal orang Jawa yang pertama masuk ke Aceh ialah Serikat Islam (SI). Pada mulanya muncul di Tapak Tuan (Aceh Selatan) pada tahun 1916 kemudian muncul pula di tempat-tempat lain seperti di Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur. Beberapa tokoh uleebalang seperti Teuku Keujruen Chiek Muhammad Alibasyah uleebalang Samalanga, Teuku Abdul Hamid Orang Kaya Sri Maharaja uleebalang Lhokseumawe, Teuku Chiek Muhammad Said dari Cunda, Teuku Abdul Latif dari Keudong, dan Teuku Raja Budjang dari Nisam bersama dengan ratusan rakyatnya menjadi anggota Sarikat Islam (Van Sluijs: 15). Hingga tahun 1920, telah menjadi organisasi politik yang cukup kuat di Aceh, sehingga telah mengkhawatirkan pemerintah Hindia Belanda. Karena itu kegiatan-kegiatan pemimpin Sarikat Islam di Aceh selalui diawasi. Pada tahun 1926 pemerintah kolonial Belanda melakukan penangkapan secara besar-besaran terhadap tokoh-tokoh partai tersebut. Penangkapan ini dikaitkan dengan munculnya pemberontakan yang disponsori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1926/1927, yang juga telah merembes ke daerah Aceh. Meskipun mereka yang ditangkap ini bukan anggota Partai Komunis Indonesia. Di antara tokoh SI yang ditangkap ialah: Teuku Chiek Muhammad Said Cunda, Teuku Abdullatif Geudong, dan Teuku Raja Bujang Nisam, masing-masing dibuang ke Tambua (Timur), Sumatera Barat (kemudian ke Bogor, pulau Jwa) dan ke Bouven Digul Irian atau Papua Barat. Sementara salah seorang pemimpin SI lain, yaitu Teuku Syekh Abdul Hamid Samalanga (populer dengan sebutan Ayah Hamid Samalanga) terhindar dari penangkapan dan menyingkir dari Aceh dan kemudian menetap di Arab Saudi (Mekkah).
National Indische Partij (NIP) masuk ke Aceh pada bulan Februari 1919. Tokoh partai ialah Teuku Chiek Muhammad Thayeb uleebalang Peureulak. Ketua cabang partai ini di Kutaraja dipegang oleh Teuku Nyak Arief. Selain itu pada tahun 1919 Teuku Nyak Arief juga menjadi ketua Atjeh Vereeniging (Serikat Aceh) menggantikan Teuku Chiek Muhammad Thayeb yang telah diangkat menjadi anggota volksraad (1918-1920) di Batavia. Tampaknya organisasi National Indische Partij (NIP) tidak berkembang luas di Aceh, lebih-lebih setelah Teuku Nyak Arief harus berhenti dari keanggotaannya (setidak-tidaknya sebagai ketua), karena pada tahun 1920 diangkat menjadi Panglima Sagi XXVI mukim menggantikan orang tuanya (Mardanas Safwan, 1975) dan kemudian juga pada bulan Mei 1923 induk organisasi ini di pulau Jawa telah membubarkan diri (A.K. Pringgodigdo, 1970). Tokoh NIP yang lain ialah Abdul Karim MS yang berperan di wilayah Aceh Timur. Karena simpatinya kepada NIP, sehingga untuk mengenang keanggotaannya pada organisasi ini, Abdul Karim MS menabalkan nama organisasi ini pada nama putranya, yaitu NIP Karim, yang kemudian juga merupakan seorang tokoh dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI di daerah Sumatera Timur. Setelah NIP membubarkan diri, Abdul Karim MS menjadi pemimpin Partai Komunis Indonesia di Aceh Timur dan kemudian diangkat pula menjadi komisaris pengurus besar partai ini untuk daerah Aceh dan Sumatera Timur.
Organisasi yang berasal dari Jawa yaitu Jong Islamieten Bond (JIB). Rencana pendirian organisasi cabang ini pada mulanya pada tahun 1928. Pada waktu itu (Juni 1928) seorang pengurus pusat JIB, Azis, putera seorang pensiunan Groot Atjehsche Afdeelingbank (Brahim) pulang ke Kutaraja dalam rangka libur sekolah. Akan tetapi usaha itu belum berhasil, baru pada tahun 1930 dengan dukungan Teuku Nyak Arief, cabang JIB dapat didirikan di Kutaraja, Sigli dan Lhokseumawe dengan catatan bahwa organisasi ini tidak mencampuri urusan politik di Aceh, (setiap organisasi Islam yang masuk ke Aceh selalu di curigai oleh pemerintah Hindia Belanda). Cabang Kutaraja juga mendirikan bagian wanitanya yaitu Jong Islamieten Bond Dames Afdeeling (JIBDA) dan pada tahun 1931, membuka sebuah sekolah khusus untuk puteri (sekolah rakyat puteri), tetapi pada tahun 1932 sekolah ini dirubah menjadi sekolah campuran (untuk pria dan wanita). Pada tanggal 6 Oktober 1932 JIB mendirikan lagi sebuah cabang di Sabang yang diketuai oleh Abdurrahim dan setelah itu kelihatannya JIB tidak mendirikan cabang-cabang lagi pada kota-kota lain di Aceh (Politieke Politoneel Verslag Betreffende het Gewest Atjeh en Onderhoorigheden. No. 130x/29, hlm. 91).
Organisasi Muhammadiyah pada mulanya masuk ke Aceh (Kutaraja) pada tahun 1923; dibawa oleh mantan sekretaris Muhammadiyah cabang Betawi, S. Djaja Soekarta, yang pindah ke Kutaraja dan bekerja pada Jawatan Kereta Api Aceh. Namun pada waktu itu belum dimungkinkan untuk mendirikan sebuah cabang di Aceh, karena personalia pengurus belum ada. Baru pada tahun 1927 dengan mendapat bimbingan dari seorang utusan pengurus pusat Muhammadiyah yang bernama A.R. Soetan Mansoer, organisasi ini secara resmi berdiri di Kutaraja. Adapun pimpinannya dipilih R.O. Armadinata seorang dokter gigi yang pada waktu itu bertugas di Kutaraja. Selaku konsul pertama dijabat oleh Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong, pegawai kantor pusat kas-kas kenegerian di Kutaraja. Pada tahun 1928 organisasi ini mendirikan pula sebuah perkumpulan wanita, Aisyiyah, yang mengurus hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan dan kemajuan kaum wanita; sebuah organisasi kepanduan yang bernama “Hizbul Wathan” dan sebuah lembaga pendidikan HIS.
Dalam perkembangannya Muhammadiyah juga mendirikan cabang-cabang pada beberapa kota lain di Aceh. Di Sigli didirikan pada tanggal 1 Juli 1927, Lhok Seumawe pada bulan Agustus 1927 dengan mendapat dukungan sepenuhnya dari uleebalang setempat. Di Kuala Simpang pada tanggal 7 Oktober 1928, Langsa pada tanggal 29 Oktober 1928, Takengon pada bulan Mei 1929 dan Bireun tahun 1928. Cabang-cabang Muhammadiyah tersebut di atas, sebagian besar beralokasi di pantai timur Aceh. Dengan dalih politik Pemerintah Hindia Belanda di Aceh melarang Muhammadiyah mendirikan cabang-cabangnya di wilayah pantai barat Aceh. Namun demikian, di kota Tapaktuan terdapat sebuah organisasi yang bernama Sumatra Thawalib yang mendapat pengaruh langsung dari perguruan Thawalib Sumatra Barat yang anggota-anggotanya juga sebagai pendukung Muhammadiyah (Anthony Reid, 1979: 20). Akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut, sesudah diadakan pendekatan dan persetujuan dengan pemerintah oleh konsul Muhammadiyah sendiri (Teuku Cut Hasan Meuraksa yang menggantikan Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong; maka semenjak tahun tiga puluhan, pemerintah Hindia Belanda telah menyetujui pendirian sebuah cabang Muhammadiyah di Calang (salah sebuah kota di pantai barta Aceh); yang diikuti dengan didirikan sebuah lembaga pendidikan HIS (A.J. Piekar, 1949).
Pada masa akhir pemerintahan Belanda di Aceh (1942), jumlah cabang Muhammadiyah di seluruh Aceh tercatat 8 buah. Pada setiap cabang umumnya terdapat pula organisasi kepanduan “Hizbul Wathan” dan sejumlah lembaga pendidikan adalah sebagai berikut ; 9 buah HIS, masing-masing terdapat di Kutaraja, sigli, Lhok Seumawe, Langsa, Kuala Simpang, Calang, Tekengon, Idi dan Meureudu: I buah MULO dan 1 Leergang Muhammadiyah (Darul Muallimin) keduanya beralokasi di Kutaraja; 10 buah Diniyah yang terdapat di Kutaraja, Lubok, Sigli, Lhok Seumawe, Takengon, Kuala Simpang, Calang, Idi, Meureudu dan Bireun; dan I Taman Kanak-Kanak di Kutaraja (J. Jongenjans, 1939: 261).
Apabila dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain yang datang dari Jawa (di antaranya Budi Utomo, Serikat Islam, Insulinde, Taman Siswa, Jong Islamieten Bond (JIB) dan Parindra), Muhammadiyah merupakan organisasi yang relatif dapat hidup dan berkembang di Aceh. Sekelompok cendekiawan Aceh menjadi anggota dan pendukun Muhammadiyah. Melalui organisasi ini mereka menyalurkan aspirasi-aspirasi politik dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang kelihatannya bersifat sosial (A.J. Piekar, 1949) sehingga telah memberi warna tersendiri bagi Muhammadiyah di Aceh. Kalau di Jawa Muhammadiyah lebih menitikberatkan gerakan pada bidang keagamaan dan sosial, di Aceh di samping yang tersebut di atas, juga turut dalam gerakan-gerakan politik (A.J. Piekar, 1949).
Pada tahun 1928 di Kutaraja didirikan sebuah organisasi yang bernama Atjehsche Studiefonds (Dana Pelajar Aceh). Tujuannya membantu anak-anak Aceh yang cerdas tetapi tidak mampu dalam biaya sekolahnya. Lembaga ini pada tahun 1929 dengan Surat Keputusan Pemerintah Pusat tanggal 1 Februari 1929 no. 25 telah memperoleh hak sebagai badan hukum. Adapun pengurusnya terdiri dari : Tuanku Mahmud dan Teuku Hasan Dik sebagai ketua dan wakil ketua, bendahara, H.M. Bintang, serta komisaris Teuku Nyak Arief, Tuanku Djamil, Abidin dan T. A. Salam. Anggotanya terdiri dari para uleebalang, guru-guru dan pedagang yang pada saat mula dibentuk berjumlah 137 orang (Mailr: 10). Sementara di Peureulak (Aceh Timur) pada tahun 1929 berdiri sebuah organisasi pendidikan yang bernama School Vereeniging PUSAKA Perkumpulan Usaha Sama Akan Kemajuan Anak). Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah sekolah rendah berbahasa Belanda seperti Holland Inlandsche School (HIS). Pengurusnya terdiri dari Teuku Chiek Muhammad Thayeb (uleebalang Peureulak) sebagai pelindung; Teuku Cut Ahmad sebagai penasihat; T.M. Nurdin sebagai ketua; H.M. Zainuddin selaku penulis; dan Muhammad Hasyim sebagai bendahara, serta T.M. Hasan, Teuku Itam Osman, Teuku Sabi dan Muhammad Syam masing-masing sebagai komisaris (H.M. Zainuddin, 1965: 127-129).
Dalam rangka memajukan bidang seni di daerah Aceh, pada tahun 1908 di Ulee Lheue didirikan sebuah organisasi musik yang diberi nama Atjeh Bond. Bertindak sebagai sponsor dan pengawasnya Teuku Teungoh uleebalang Meuraksa. Sebagai guru/pengajar ditunjuk seorang Indo Jerman yang bernama A. Theveunet dan sebagai ketua korps pemain ialah Teuku Husein Trumon, alumni Sekolah Raja Bukit Tinggi. Atjeh Bond Ini pada tahun 1909 ikut bermain memeriahkan pasar malam yang dilangsungkan di Kutaraja dan mendapat sambutan baik dari masyarakat Aceh. Pada tahun 1919 juga ikut berperan dalam Pekan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh organisasi Atjeh Vereeniging (Serikat Aceh) di Kutaraja Langkah Atjeh Bond diikuti pula oleh beberapa kenegerian di Aceh. Seperti di Peureulak pada tahun 1930 muncul Jolly Night Bond serta Tugep (Tuneel Genelschap Peureulak dan di Jeunib (Aceh Utara) tahun 1937 Liliput Band di bawah asuhan Teuku Ahmad uleebalang Cut Jeunib (H.M. Zainuddin, 1965).
Perguruan Nasional Taman Siswa didirikan di Kutaraja tanggal 11 Juli 1932. Pendirian cabangnya di Aceh diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat Aceh sendiri dengan mendapat dukungan dari beberapa orang terpelajar yang berasal dari luar daerah. Untuk ini jauh sebelumnya telah dibentuk panitia pendirinya yang terdiri dari: Teuku Hasan Glumpang Payong (Teuku Hasan Dik) sebagai ketua, Teuku Nyak Arief sebagai wakil ketua, sebagai penulis ialah Pohan dari Tapanuli, sedang anggota-anggotanya A. Aziz (Padang), Paman Ras Martin (Ambon) dan lain-lain. Panitia segera mengirim utusannya, T.M. Usman El Muhammady, ke Yogyakarta menemui Ki Hajar Dewantara, memohon agar Taman Siswa membuka cabangnya di Aceh. Berdasarkan permohonan tokoh-tokoh masyarakat tersebut, Majelis Luhur Taman Siswa mengirimkan tiga orang gurunya ke Aceh, yaitu Ki Soewondo Kartoprojo beserta istri (yang bertugas juga sebagai guru) dan Soetikno Padmosoemarto. Dengan bermodalkan semangat dan kesadaran nasional yang tinggi ketiga tokoh Taman Siswa ini berangkat ke Aceh yang sebenarnya masing Asing dan belum dikenal tentang seluk beluk masyarakat dan adat istiadatnta pada waktu itu, ini tidak terlepas dari usaha pemerintah kolonial Belanda untuk menakuti setiap orang yang masuk ke Aceh. Akan tetapi, setelah mereka tinggal di Aceh, apa yang ditakutkan, bahwa orang Aceh membenci setiap orang luar, ternyata tidak benar sama sekali. Berkat pembinaan yang tekun dari mereka, dalam waktu yang relatif singkat panitia telah berhasil membuka 4 buah sekolah Taman Siswa di Kutaraja, yaitu sebuah Taman Anak, Taman Muda, Taman Antara dan Taman Dewasa.
Sementara itu pada tanggal 12 Mei 1932 dengan mengambil tempat Kantor Uleebalang Kaway XVI Meulaboh telah diadakan rapat dalam rangka pembentukan cabang Taman Siswa. Rapat ini dihadiri oleh sekitar 150 orang dan pengambil insiatifnya ialah uleebalangnya sendiri, Teuku Chiek Mohammad Ali Akbar serta calon penggantinya Teuku R. Neh. Di daerah ini juga selama dua tahun (sampai Tahun 1934) telah berhasil dibuka 4 buah sekolah, serupa dengan di Kutaraja, yaitu Taman Anak, Taman Muda, Taman Antara dan Taman Dewasa.
Pada akhir bulan Juli 1932 di Sabang telah direncanakan untuk mendirikan cabang Taman Siswa; sebagai pengambil inisiatifnya ialah: Teuku Abbas, uleebalang Sabang dan dr. Latumeeten, yang bersal dari Ambon dan bekerja sebagai Kepala Rumah Sakit Jiwa Sabang. Pendiriannya baru dapat dilakukan dalam bulan September 1932 dan pada tahun berikutnya berhasil dibuka dua buah sekolah yaitu Taman Anak dan Taman Muda di bawah pimpinan Soewandi dan Jakob.
Sebagai daerah terakhir yang berhasil dimasuki Taman Siswa pada waktu itu ialah Jeunib, sebuah daerah uleebalang cut yang termasuk dalam wilayah daerah Uleebalang Samalanga di Aceh Utara. Teuku Ahmad, adik Teuku Chiek Samalanga yang ditempatkan sebagai Uleebalang Cut di Jeuniib, pada tahun 1935 mendirikan cabang Taman Siswa dan berhasil membuka dua buah sekolah, yaitu Taman Anak dan Taman Muda di bawah pimpinan Moedhani. Dalam perkembangan selanjutnya Taman Siswa Jeunib kemudian dipindahkan ke Bireun (Rusdi Sufi, 1998: 54-55).
Selain itu, berdiri pula sebuah Organisasi Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), yang dari hasil keputusan musyawarah ulama seluruh Aceh yang diadakan pada tanggal 5-8 Mei 1939, bertepatan dengan hari peringatan lahirnya (maulid) Nibi Muhammad tanggal 12 Rabiul Awal 1358 H, di Kampus Madrasah Almuslim Peusangan, Matang Glupang Dua (Onderafdeeling Bireun, Aceh Utara). Sebagai pengambil inisiatifnya ialah Teungku Abdur Rahman Meunasah Meucap dan Teungku Ismail Yacob dengan mendapat restu dan perlindungan dari Teuku Chiek Muhammad Johan Alamsyah, uleebalang Peusangan. Adapun pengurus pertama yang berhasil disusun pada waktu itu terdiri dari Teungku Muhammad Daud Beureu-eh dan Teungku Abdur Rahman Meunasah Meucap sebagai ketua dan wakil ketua, Setia Usaha (sekretaris) I dan II: Teungku M. Nur El Ibrahimy dan Teungku Ismail Yacob, Bendahara T.M. Amin dan komisaris-komisaris ialah Teungku Abdul Wahab Keunalo-Seulimum, Teungku Syekh Abdul Hamid Samalanga, Teungku Usman Lampoh Awe, Teungku Yahya Peudada, Teungku Mahmud Simpang Ulim, Teungku Ahmad Damhuri Takengon, Teungku Muhammad Daud, Teungku Usman Aziz. Berhubung ketua I bertugas di Sigli pada Madrasah Saadah Adabiyah Blang Paseh, untuk sementara waktu, ditetapkan pengurus PUSA berkedudukan di Sigli.
Dalam rangka pembentukan-pembentukan cabang di daerah, pengurus pusat telah memberi mandat, antara lain, keada Teungku Abdul Wahab Keunalo-Seulimum untuk daerah Aceh Besar, Teungku Nyak Cut dan Teungku Syekh Brahim, Aceh Barat, Teungku Zamzamy, Aceh Selatan, Teungku Ismuha dan Teungku Ismail Yacob, Aceh Utara dan Teungku M. Amir Husin Almujahid untuk Aceh Timur. Tanpa menghadapi rintangan yang berarti, para pemegang mandat ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
PUSA merupakan sebuah organisasi kedaerahan yang dalam berbagai geraknya tampak watak Aceh yang khas. Oleh Karena itu, tidak mengherankan apabila organisasi ini dalam waktu yang relatif singkat sudah meluas ke daerah seluruh Aceh dan menjadi milik masyarakat. Apabila Teungku Muhammad Daud Beureu-eh atau pengurus PUSA lainnya mengadakan perjalanan keliling untuk propaganda sampai ke daerah pesisir barat Aceh selalu mendapat sambutan yang meriah. Hanya di beberapa tempat saja, yaitu dalam beberapa wilayah di pesisir selatan mungkin karena corak Minagkabau-Tapanulinya kuat di sini gerakan PUSA tidak banyak memperoleh pengikutnya. Di samping itu, sebagian besar para uleebalang, pada awal pendirian PUSA di daerahnya, bahkan Tuanku Mahmud, yang begitu besar simpatinya kepada gerakan ini, telah diangkat menjadi pelindung PUSA seluruh Aceh. Tampaknya dengan lahirnya PUSA, pergerakan nasional di Aceh telah menemukan bentuknya sendiri, dalam pengertian sebagian besar pemimpin pergerakan di daerah ini telah berhasil dipersatukan dalam organisasi tersebut untuk kesatuan geraknya.
Adapun maksud dan tujuan dari gerakan PUSA, seperti tercantum dalam anggaran dasarnya sebagai berikut;
a. Oentoek menyiarkan, menegakkan dan mempertahankan syiar agama Islam
b. Menjatoekan paham pada penerangan Hoekoem
c. Memperbaiki dan menjatoekan leerplan-leerplan pelajaran aga di sekolah-sekolah agma
d. Mengoesahakan oentoek mendirikan perguruan Islam dan mendidik pemoeda-pemoeda serta poetri-poetri Islam dalam keagamaan.
Apabila diperhatikan dari anggaran dasar tersebut, tampaknya PUSA tidak bergerak dalam bidang politik. Akan tetapi, dalam praktek yang secara samar-samar mulai kelihatan semenjak kongres pertama tahun 1940, keadaanya akan berlainan sama sekali. Benih-benih permusuhan terhadap Belanda sungguh-sungguh ditanamkan, terutama kepada pemuda melalui organisasi kepanduannya, Kasysfatul Islam (KI), sehingga pada gilirannya kelak gerakan ini telah menjadikan dirinya sebagai wujud gerakan anti pemerintah Belanda yang cukup membahayakannya.
Untuk mencapai tujuannya, sebagai langkah pertama, sebuah sekolah guru yang bernama Normal Islam Institut Bireun, dibuka pada tanggal 27 Desember 1939. Sebagai pimpinannya ditunjuk M. Nur El Ibrahimy, lulusan Al-Azhar University dan Darul Ulum Mesir, sedang wakilnya ialah Teuku Muhammad, mantan Siswa R.H.S (Rechts Hoge School) di Jakarta. Jumlah siswa tahun pertama sebanyak 57 orang, terdiri dari 55 putera Aceh, seorang putera Minangkabau dan seorang dari Palembang.
Pada tanggal 20-24 April 1940 PUSA mengadakan kongresnya yang pertama di Blang Asan, Sigli. Dalam kongres ini kelihatan kekuatan PUSA yang mengejutkan. Walaupun umurnya masih sangat singkat (satu tahun). Berbagai kekuatan dalam masyarakat, kelompok ulama fanatik atau yang maju, kelompok pemuda konservatif atau yang beraliran nasionalis, modern, para uleebalang yang anti Belanda bersatu dalam wadah ini dan menyalurkan aspirasinya di sana. Semua cabang di daerah mengirimkan wakilnya dan turut juga diundang peserta tamu dari luar, yaitu Mahmud Yunus dari Padang dan Encik Rahman El Junusiyah dari Padang Panjang. Tampaknya pemerintah Belanda waktu itu tidak cukup mempunyai kekuatan untuk membendung atau membubarkan kongres tersebut, walaupun ada pembicara yang diturunkan dari podium, karena kritik tajam terhadap politik pemerintah.
Sebagai hasil kongres telah diambil beberapa keputusan antara lain, yang penting ialah;
a. Pembentukan pemuda PUSA dan Muslimat PUSA, masing-masing dipimpin oleh Amir Husin Almujahid dan Teungku Nyak Asna Daud Beureu-eh (istri Teungku Mohammad Daud Beureu-eh).
b. Untuk menetapkan hukum yang menyangkut dengan berbagai masalah agama dan mengawasi PUSA agar selalu dalam geraknya sejalan dengan ketentuan agama dibentuk pula Majlis Taufiziah Syariyah PUSA di bawah pimpinan Teungku H. Hasballah Indrapuri.
c. Pembentukan bagian penyiaran dan Penerbitan PUSA dengan tugas utama menerbitkan majalah resmi PUSA.
Tugas pertama bagian pemuda adalah mengorganisir gerakan kepanduan, yang diberi nama Kasyafatul Islam (KI). Dengan demikian, kegiatan pemuda menjadi terkoordinir dan kekuatannya semakin tampak dalam masyarakat. Kwartir Induk KI ini ditempatkan di Idi, tempat tinggal Amir Husin Almujahid dan kwartir cabang dalam waktu singkat telah berhasil dibentuk di daerah-daerah, sehingga pada waktu pengangkatan Teuku Panglima Polem Mohammad Ali menjadi Panglima Sagi XXII Mukim, KI ikut ambil bagian sebagai pengawal kehormatan. Sedang pada kongres Pemuda dan Muslimat PUSA di Langsa pada tahun 1941 KI berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, sebagai penjaga keamanan selama berlangsungnya kongres, apalagi suasana kongres cukup panas, karena para pemuda dengan bersemangat telah berani memperlihatkan sikap anti pemerintah Belanda, terutama dalam sidang-sidang tertutup suasana ini tampak sekali.
Sementara itu bagian Penyiaran dan Penerbitan berhasil pula menerbitkan majalah Penyoeloeh di bawah pimpinan Teungku Ismail Yakob. Majalah ini diterbitkan di Bireun dan dicetak di Medan. Untuk lebih mensejajarkan geraknya dengan organisasi-organisasi Islam di luar daerah pada akhir tahun 1940 PUSA juga telah menjadi anggota M.I.A.I (Majlis Islam Ala Indonesia).
Menjelang akhir kekuasaan Belanda, PUSA, melalui utusannya, Teungku Syekh Abdul Hamid Samalanga, mengadakan hubungan rahasia dengan Jepang di Penang. Setelah Jepang berkuasa, para pemimpin PUSA menjadi musuh Jepang yang ditakuti, sehingga banyak di antara mereka yang ditangkap, seperti Teungku Mohammad Daud Beureu-eh, Teungku Abdul Wahab Seulimum, Amir Husin Almujahid, Teungku Yunus Jamil, dan lain-lain. Peranan PUSA semakin menentukan nanti dalam mempertahankan kemerdekaan selama revolusi fisik (1945-1950). Pada waktu itu sebagian besar para pejabat pemerintahan, pemimpin/pergerakan masyarakat sampai pada tingkat yang paling bawah, anggota-anggota lasykar rakyat (Mujahidin, Pesindo,, dan lain-lain) terdiri dari mantan pemimpin serta anggota PUSA atau organisasi bawahannya (Kasyafatul Islam dan lain-lain ) di masa yang lalu (Ismuha, 1978).



III

Munculnya berbagai organisasi sosial politik dan keagamaan di Aceh pada masa pergerakan nasional, baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat nasional, berkait erat dengan pertumbuhan dan perkembangan sistem pendidikan yang ada di daerah Aceh pada periode itu. Di antara organisasi itu dapat disebutkan di sini, misalnya ; Syarikat Islam (1916), Syarikat Oesaha (1916),, Syarikat Atjeh/Vereeniging Atjeh (1916), Wago Dhono Moeljo (Februari 1917), Syarikat Matoer (Mei 1917), Boedi Oetomo (Januari 1918), Selator rahim (Oktober 1918), Volksonderwijzersbond Atjeh (Desember 1918), Islam menjadi Satoe (1919), Insulinde (Februari 1919), Tjinta Bangsa (Mei (1919), Syarikat Cooperatie Toeloeng Manoeloeng (Desember (1919), Bajoer Oesaha (Maret 1920), Kongsi Atjeh Sumatra (Juli 1920) (mailr. 3225/20), Muhammadiyah (1927), Taman Siswa (1932), PUSA dan Persatuan Oeleebalang Groot Atjeh (POEGA) (1939).
Semua organisasi tersebut di atas umumnya dikoordinir dan dipimpin oleh para cendekiawan, baik dari hasil pendidikan pemerintah Belanda (pendidikan Barat) maupun dari hasil didikan pendidikan agama yang modernis. Hal ini membuktikan adanya kedaran nasional di antara mereka yang umumnya bertujuan untuk memperjuangkan nasib bangsanya melalui organisasi-organisasi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Alfian, (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh, (Jakarta: LP3ES, 1877).
C.L. “School en Huwelijk of Atjeh,” TBB (1915).
C.L., “Meisjesscholen of Atjeh”.
Hurgronje, C. Snouck 1891-1908, Betreffende de Religieus Politieke Toestanden in Atjeh”, Kern/sapieren No. 410. KIT LV Leiden.

Jongenjans, J Lan en Volk van Atjeh Vroeger en Nu (Baarn : N.V. Hollandia Drukkerij, 1939).
Koloniaal Verslag 1900.
Mardanas Safwan, Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arief (Jakarta: proyek Biografi Pahlawan Nasional Depdikbud, 1975).
mailr. 668/1900. mailr. 130x/29. mailr. 322/20. mailr. 3225/20. mailr. 353/109. mailr 234/10, mailr. 504/36, dan mailr. 953/10.
Memorie van Overgave A. Ph. Van Aken, mantan Gubernur Aceh dan Daerah-daerah Taklukannya, Februari 1936.
Menyambut Konferensi Muhammadiyah Wilayah Daerah Aceh Istimewa Aceh ke-26 (1962).
Piekaar, A.J, Atjeh en de Oorlog met Japan (Den Haag: W. Van Hoeve, 1949).
Politieke Politoneel Verslag Betreffende het Gewest Atjeh en Onderhoorigheden. No.130x/29.
Pringgodigdo, A.K, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia (Djakarta : Dian Rakjat, 1970).
Reid, Anthony, The Blood of People (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1979).
Sufi, Rusdi, Gerakan Nasionalisme di Aceh (1900-1942), (BKSNT Banda Aceh, 1998).
“Strukken van Adviseur voor Oosterse Talen en Mohammadan Recht”.
Van Sluijs,”Nota”, Atjeh en onderhoorigheden, September 1918 – Oktober 1920, Kernpapieren, 797/156, KIT.
Vb. 1-2’ 21-87.
Zainuddin, H.M, Bungong Rampö, (Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1965).

PERAN BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PERLAWANAN TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI KAWASAN SELAT MALAKA

Oleh Rusdi Sufi

I
Tulisan ini mencoba membuat suatu kajian tentang salah satu sisi sejarah kota Banda Aceh yang hingga kini belum banyak mendapat perhatian di kalangan sejarawan akademis. Sisi yang dimaksud adalah tentang peran kota Banda Aceh sebagai pusat perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme di kawasan Selat Malaka.
Untuk merekonstruksi sejarah kota Banda Aceh, khususnya yang menyangkut periode-periode awal, merupakan suatu hal yang sulit. Hal ini disebabkan selain karena keterbatasan sumber-sumber yang tersedia juga karena kita dihadapkan kepada kesukaran dalam penggunaan sumber-sumber yang ada. Adapun sumber-sumber yang dimungkinkan untuk digunakan sejauh ini, yaitu beberapa historiografi tradisional 1 setempat dan sumber-sumber asing, baik berupa laporan-laporan maupun buku-buku yang ditulis oleh orang-orang Barat. Jika di satu pihak historiografi tradisional setempat di dalamnya mengandung pembauran antara unsur-unsur kebenaran dan unsur-unsur yang mitis legendaris, maka di pihak lain adanya berat sebelah serta tidak lengkapnya uraian yang berasal dari sumber-sumber asing. Oleh karena itu, dalam penggunaan kedua jenis sumber tersebut tentunya sangat diperlukan sikap yang kritis dan hati-hati, terutama dalam mengkaji fakta-fakta yang termuat di dalamnya.
Akibat adanya penetrasi kekuasaan asing dalam bentuk penjajahan atau penindasan, telah menyebabkan timbulnya perjuangan berupa perlawanan yang bertujuan untuk mempertahankan eksistensi bangsa yang bersangkutan. Jika kita menelusuri sejarah dari pada penetrasi kekuasaan kolonial di Kerajaan Aceh akan terlihat adanya dua kekuasaan yang menonjol yaitu yang dilakukan oleh bangsa Portugis dan yang dilakukan oleh bangsa Belanda. Dengan demikian juga telah timbul dua perlawanan menonjol yang dilakukan oleh masyarakat Aceh dalam mempertahankan eksistensinya, yaitu perlawanan menentang Conwuistador Portugis dan perlawanan terhadap kolonialis Belanda. Kedua perlawanan tersebut terjadi dalam ruang lingkup temporal yang berbeda, yaitu sejak awal abad ke XVI, perempatan pertama abad ke XVII dan akhir abad ke XIX atau pada saat kedatangan bangsa Portugis di kawasan Selat Malaka, masa kejayaan Kerajaan Aceh dan masa Belanda menyerang Kerajaan Aceh.

II
Berdasarkan hasil kajiannya atas beberapa sumber lokal (Aceh) yang diperbandingkan dengan sumber-sumber Barat Prof. Dr. Hoesin Djajadiningrat, berkesimpulan bahwa kerajaan Aceh Darussalam didirikan oleh Ali Mughayat Syah yang merupakan sultan pertama dari kerajaan tersebut pada sekitar 1514.2 Adapun ibukota kerajaannya bernama Bandar Aceh atau secara lengkap Bandar Aceh Darussalam.3 Berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam ini berkait erat dengan penaklukkan kota Malaka oleh bangsa Portugis pada tahun 1511, yang salah tujuannya ialah untuk menghancurkan perdagangan saudagar-saudagar Islam di kota itu.4 Penaklukkan ini berakibat timbulnya kegoncangan dalam jaringan perdagangan di kawasan Selat Malaka. Para pedagang Islam yang sudah secara tradisional berdagang di Malaka terpaksa menyingkir dari kota Bandar Aceh Darussalam. Oleh para saudagar Islam, kota ini hendak dijadikan sebagai pengganti Malaka, baik untuk tempat berdagang maupun tempat menyebarkan agama Islam. Hal ini dimanfaatkan oleh Ali Mughayat Syah untuk mendirikan Kerajaan Aceh Darussalam.
Setelah menduduki Malaka, pihak Portugis berusaha menguasai jaringan lalu lintas perdagangan di kawasan Selat Malaka dan meneruskan memerangi orang-orang Islam, lanjutan dari Perang Salib. Oleh karena itu, Selat Malaka menjadi tidak aman lagi bagi pedagang-pedagang Islam. Selain kota Bandar Aceh para pedagang Islam juga ada yang mendatangi kota Pelabuhan Pedir (Pidie) dan Pasai. Kedua tempat yang tersebut terakhir, rupa-rupanya menjadi incaran pula dari pihak Portugis. Mereka tidak menginginkan ada tempat-tempat lain di sekitar Selat Malaka yang berkembang menjadi saingan Malaka yang telah didudukinya. Oleh karena itu, terlebih dahulu Portugis mengirimkan armadanya ke Pedir dan Pasai. Rupa-rupanya di kedua tempat tersebut, karena tidak menunjukkan keagresifannya armada Portugis ini mendapat sambutan baik dari penguasa setempat, bahkan kepada mereka diberi hadiah-hadiah sebagai tanda persahabatan dengan kedua kerajaan itu.5 Khusus di Pedir, pihak Portugis berhasil pula memperoleh izin untuk mendirikan sebuah factorij (kantor dagang) milik mereka disana. Dan untuk memperkuat segi keamanan terhadap kantor ini oleh Portugis didirikan pula sebuah benteng di sekelilingnya.6
Bersamaan dengan kehadiran Portugis di Pedir, tentara Kerajaan Aceh menyerang Pedir dalam rangka memmbebaskan diri dari pengaruhnya dan untuk menyatukan Pedir dengan Kerajaan Aceh. Penguasa Pedir terpaksa meminta bantuan Portugis yang berada di sana untuk melawan serangan Aceh. Permintaan ini diterima, sehingga terjadilah kontak senjata pertama kali antara Aceh dan Portugis. Dalam kontak ini Aceh keluar sebagai pemenang dan sejak itu Pedir tunduk di bawah kuasa Aceh. Tentara Portugis yang tersisa terpaksa melarikan diri ke Malaka. Pada tahun 1915 pihak Portugis dipimpin oleh Gaspar de Costa melakukan penyerangan langsung ke ibukota Kerajaan Aceh. Namun penyerangan ini berhasil dipatahkan oleh pihak Aceh. Dua tahun kemudian (1521) kembali Portugis menyerang kota Bandar Aceh dan kali ini mengalami kegagalan, bahkan pimpinan mereka yang bernama Joge de Brito tewas dalam penyerangan itu.7
Setelah kejadian itu Aceh menganggap Portugis adalah agresor yang telah merusak keharmonisan jaringan perdagangan di kawasan Selat Malaka. Karenanya, Portugis harus diusir dari wilayah itu. Sebagai langkah awal, pada tahun 1524 Aceh melakukan pengejaran terhadap Portugis yang sedang berada di Pasai. Seperti halnya Pedir, Pasai yang memperoleh bantuan Portugis pada tahun itu juga disatukan menjadi bagian dari Kerajaan Aceh Darusssalam.
Pada tahun 1547 Aceh melakukan penyerangan pertama kali terhadap kedudukan Portugis di Malaka. Dalam penyerangan ini berhasil menenggelamkan dua buah kapal Portugis yang berada di Pelabuhan Malaka dan juga berhasil mendaratkan tentaranya di sana serta mengepung Portugis yang hanya bertahan di dalam bentengnya. Aceh mengultimatum penguasa Portugis yang berada di benteng yaitu Simao de Mello supaya menyerah kepada pihak Aceh.8 Namun sebelum hal ini terwujud, pihak Portugis telah mendapatkan bantuan yang datang dari Goa dan juga Kerajaan Johor. Dengan demikian, pasukan Aceh terpaksa menarik diri dari Malaka.
Karena Kerajaan Johor telah membantu pihak Portugis, maka pada tahun 1564 Aceh menyerang kerajaan itu dan berhasil mendudukinya. Sultan Johor terbunuh dalam penyerangan itu dan sejumlah tawanan dari Johor diangkut ke ibukota Kerajaan Aceh. Untuk beberapa tahun Johor menjadi vazal Kerajaan Aceh.9 Tindakan ini juga dimaksudkan oleh Aceh sebagai persiapan menyerang Portugis di Malaka, agar Johor tidak berkesempatan membantu Portugis seperti penyerangan tahun 1547. Sementara itu, Portugis memperbesar kekuatannya di Malaka dan mengatur persiapan untuk menyerang balas Kota Bandar Aceh. Don Antonio de Noronda penguasa Portugis yang baru untuk Malaka, dalam tahun 1564 telah memperoleh informasi tentang Aceh yang telah membentuk suatu persekutuan dengan beberapa kerajaan Islam untuk menentang Portugis.10
Langkah berikut yang ditempuh Aceh dalam rangka mengusir Portugis dari kawasan Selat Malaka adalah memperkuat angkatan Perang terutama armada lautnya. Hal ini dilakukan di bawah kuasa Sultan Alaudin Riayat Syah al Kahhar (1537-1571). Untuk tujuan ini, salah satu cara yang ditempuh adalah menjalin hubungan dengan kerajaan Islam terkemuka pada waktu itu, yaitu Turki. Dengan harapan kerajaan ini akan memberikan bantuan militer kepada Aceh. Pada tahun 1563 Sultan Aceh mengirimkan sebuah utusan ke Kerajaan Turki. Utusan tersebut membawa serta hadiah-hadiah berharga seperti emas dan lada untuk dipersembahkan kepada penguasa Kerajaan Turki.11 Setiba di Turki para utusan Aceh telah meyakinkan pihak Turki mengenai keuntungan yang akan diperoleh kerajaan itu bila orang Portugis dapat diusir dari Malaka oleh Aceh dengan bantuan Turki.12 Misi Aceh ini berhasil, karena pihak Turki telah bersedia mengirimkan bantuan militer kepada Aceh. Bantuan ini berupa dua buah kapal perang dan 500 personal Turki untuk mengelola kapal-kapal itu. Kelima ratus orang Turki itu terdiri dari ahli-ahli militer yang juga dapat membuat kapal-kapal perang dalam berbagai ukuran dan meriam-meriam besar. Selain itu, pihak Turki juga memberikan sejumlah meriam milik mereka dan perlengkapan-perlengkapan militer lainnya.13 Semuanya tiba di kota Bandar Aceh Darussalam pada tahun 1566/1567.14 Selain bantuan militer dari Turki, Aceh juga menggunakan sejumlah tentara sewaan yang terdiri dari selain orang Turki juga orang-orang Gujarat, Malabar, dan Abessinia.15
Pada tahun 1568, Kerajaan Aceh kembali menyerang kedudukan Portugis di Malaka. Serangan ini adalah yang paling hebat yang pernah dilakukan oleh Sultan Alaudin Riayat Syah al Kahhar. Dalam penyerangan ini, Aceh berkekuatan 15.000 orang Aceh, 400 orang Turki termasuk tentara sewaan dan menggunakan 200 pucuk meriam besar dan kecil yang terbuat dari tembaga.16 Penyerangan ini dipimpin sendiri oleh Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahhar.17 Namun pada penyerangan kali inipun Aceh belum berhasil mengeyahkan Portugis dari kota Malaka.
Setelah penyerangan yang dilakukan Aceh tahun 1568 itu, Portugis menginsafi benar bahwa membiarkan Aceh merebut Malaka, berarti membunuh diri bagi Portugis di Timur. Oleh karena itu diputuskan oleh pemerintahnya di Lisabon untuk mengirim suatu armada sekuat mungkin ke Malaka.18
Pada tanggal 1 Januari 1577 Aceh kembali menyerang Malaka di saat Portugis sedang menghimpun kekuatannya. Menurut I.A. Macgregor kekuatan Aceh yang menggempur Malaka kali ini ada sekitar 10.000 tentara dengan menggunakan meriam yang cukup banyak.19 Namun penyerangan kali ini pun belum memberi hasil bagi Aceh, yaitu mengusir Portugis dari Malaka.
Suatu hal yang unik terjadi di Aceh ketika memerintah Sultan Alaudin Riayat Syah al Mukammil (1587-1604). Sikap sultan ini terhadap Portugis berbeda dengan sultan-sultan Aceh lain sebelumnya. Sultan al Mukammil telah mengadakan suatu hubungan untuk berdamai dengan pihak Portugis di Malaka.20 Usaha sultan ini mendapat sambutan baik pula dari Portugis, sehingga pada waktu itu terjadi suatu situasi damai antara pihak Aceh dengan Portugis. Pada tahun 1600 suatu delegasi Portugis atas nama rajanya telah datang di Kota Bandar Aceh untuk mengadakan perundingan lebih lanjut.21
Mengenai sebab-sebab mengapa Aceh dan Portugis mau menjalin suatu hubungan baik, C.R. Boxer menyebutkan bahwa perubahan sikap kedua belah pihak yang sebelumnya saling bertentangan itu adalah disebabkan karena kejenuhan yang terus menerus melibatkan diri dalam peperangan-peperangan itu.22 Portugis ingin memanfaatkan masa damai tersebut untuk beristirahat dan untuk menyiapkan suatu serangan secara besar-besaran terhadap Aceh. Namun dari perkembangan situasi selanjutnya pihak Portugis benar-benar telah merubah maksudnya itu. Mereka rupa-rupanya tetap menginginkan suatu suasana damai dengan Kerajaan Aceh.23
Mulai hubungan baik antara Kerajaan Aceh dengan Portugis di Malaka dirintis ketika Sultan al Mukammil mengirim seorang utusan ke Malaka. Utusan ini membawa serta hadiah-hadiah dari Sultan Aceh untuk diberikan kepada penguasa Malaka pada waktu itu yang berada di bawah D. Paulo de Lima.24 Melalui tulisan ini Aceh mengucapkan selamat kepada Portugis yang telah berhasil menghancurkan Kerajaan Johor, yang pada waktu itu telah bermusuhan/dengan Portugis di Malaka. Utusan Aceh ini juga meminta kepada Portugis agar seorang wanita Aceh yang sedang ditahan oleh Portugis supaya dibebaskan. D. Paulo de Lima mengabulkan permintaan ini dan juga bersedia untuk menjalin suatu hubungan damai dengan Kerajaan Aceh.25
Sejak adanya perdamaian tersebut (1587), maka pihak Aceh tidak lagi melakukan penyerangan atas kapal-kapal Portugis yang lewat di perairan Aceh dan Selat Malaka. Kepada orang-orang Portugis juga diperkenankan untuk datang dan berdagang di kota Bandar Aceh Darussalam.
Situasi damai antara Aceh dengan Portugis tidak berlangsung lama. Pada tahun 1602 Sultan Aceh mulai menaruh curiga kepada Portugis, yaitu ketika mereka meminta kepada sultan agar diberikan suatu pulau yang terletak di depan pantai Aceh. Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah benteng di tempat itu, dengan alasan untuk menjamin keselamatan perdagangan Portugis di Aceh.26 Sultan Aceh tidak hanya menolak permintaan itu, tetapi juga merasa tersinggung karena diajukan dengan sangat angkuh.27 Sejak saat itulah Sultan Aceh merubah kembali sikapnya terhadap Portugis.28 Dan mulai saat itu pula terjadi lagi hubungan yang tidak baik antara Kerajaan Aceh dengan pihak Portugis.
Pada bulan Juni 1606 tentara Portugis di bawah pimpinan Martin Alfonso menyerang kota Bandar Aceh Darussalam. Pada waktu itu yang memerintah di Aceh adalah Sultan Ali Riayat Syah (1604-1607), putra Sultan al Mukammil. Sultan ini mempunyai kemenakan yang bernama Darma Wangsa Tun Pangkat. Ketika Portugis menyerang kota Bandar Aceh si kemenakan ini berada dalam tahanan yang dihukum oleh pamannya karena suatu kesalahan.
Ketika mendengar adanya penyerangan yang dilakukan oleh Portugis ia memohon kepada pamannya agar dia dibebaskan dan diperkenankan ikut berperang melawan orang-orang Portugis. Permohonan ini dikabulkan dan selanjutnya Darma Wangsa Tun Pangkat bersama dengan tentara Aceh lainnya melakukan perlawanan terhadap Portugis. Tentara Aceh ini berhasil mengusir kembali orang-orang Portugis dari wilayah Kota Bandar Aceh Darussalam. Darma Wangsa Tun Pangkat yang telah berjasa karena keikutsertaannya dalam pertempuran-pertempuran melawan pihak Portugis itu, menjadi terkenal dan menarik perhatian orang-orang di kalangan kraton Aceh.29
Meninggalnya Sultan Ali Riayat Syah menurut Nuruddin ar Raniry pada hari Rabu 4 April 1607.30 Sebagai penggantinya adalah kemenakannya sendiri yakni Darma Wangsa Tun Pangkat dengan gelar Sultan Iskandar Muda.31 Di bawah sultan ini, Aceh tetap melakukan perlawanan dengan menyerang kedudukan Portugis di Malaka. Dan juga melakukan penaklukan-penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan Melayu di sekitarnya. Menurut N.J. Ryan penaklukan-penaklukan ini dilakukan dengan maksud memudahkan penyerangan yang akan dilakukan Aceh secara besar-besaran terhadap Malaka Portugis.32 Dengan harapan kerajaan-kerajaan Melayu tidak akan membantu pihak Portugis.33
Pada tahun 1615 Aceh melakukan akan suatu serangan terhadap Portugis di Malaka. Namun karena sebelumnya Aceh terlebih dahulu telah menyerang Johor dengan armada yang disiapkan untuk menyerang Malaka, maka berita penyerangan ini telah diketahui oleh Portugis,34 sehingga Aceh membatalkan maksudnya itu. Meskipun demikian, ketika armada Aceh ini dalam perjalanan pulang sempat juga terlibat dalam pertempuran dengan kapal-kapal Portugis di dekat kota Malaka.35
Penyerangan terhadap Portugis di Malaka baru dilakukan kembali oleh Aceh pada tahun 1629. Penyerangan ini merupakan yang terbesar. Karena untuk ini Aceh telah menggunakan sebuah armada yang telah lama dipersiapkam di kota Bandar Aceh Darussalam, sehingga merupakan sebuah armada yang cukup besar menurut ukuran waktu itu. Tidak kurang dari 250 buah perahu layar dan 47 kapal berukuran besar dengan sekitar 20.000 personal tenaga telah digunakan oleh Aceh dalam penyerangan tersebut. Namu dalam penyerangan kali ini pun Aceh mengalami kegagalan, sehingga menjadikan penyerangan ini yang terakhir yang dilakukan Aceh terhadap Portugis.36
Tahun 1873 Belanda menyerang Kerajaan Aceh. Sasaran pertama mereka yaitu kota Bandar Aceh karena disinilah pusat kedudukan Kerajaan Aceh dan pusat pertahanan rakyatnya. Dalam menghadapi penyerangan Belanda ini rakyat Aceh telah siap. Karena sebelumnya berbagai kegiatan dalam hubungan ini telah dilakukan di antaranya meningkatkan hubungan diplomatik dengan beberapa negeri luar dalam rangka memperoleh bantuan moral dan senjata dan meningkatkan pertahanan dengan mendirikan sejumlah kuta di kota Bandar Aceh dan sekitarnya. Di antara kuta-kuta dapat disebutkan kuta Meugat, kuta Pohama, kuta Musspi, kuta Gunongan dan kuta Raja (dalam atau istana). Selain itu, sebuah masjid lama yaitu mesjid Baiturrahman juga dijadikan untuk salah satu tempat pertahanan. Untuk menghadapi serangan Belanda ini, rakyat Aceh yang berasal dari luar Bandar Aceh, baik dari sekitar Bandar Aceh maupun dari kenegerian-kenegerian di luar Bandar Aceh seperti Samalanga, Meureudu, Pidie dan sebagainya, berdatangan ke kota ini untuk ikut berperang melawan Belanda. Tidak mengherankan jika penyerangan yang dilakukan Belanda pada tahun 1873 atas Kerajaan Aceh khususnya kota Bandar Aceh mengalami kegagalan.37 Namun dalam penyerangan Belanda pada kesempatan lainnya (1874) mereka berhasil mematahkan pertahanan-pertahanan penting rakyat Aceh yang terdapat di Bandar Aceh dan sekitarnya. Dapat disebutkan misalnya Mesjid Raya Baiturrahman, kuta Gunongan dan kuta Raja (dalam) dapat dikuasai oleh Belanda.
Dengan demikian, Belanda telah berhasil merebut pusat pertahanan rakyat Aceh dalam melawan mereka, yaitu kota Bandar Aceh Darussalam. Pusat pertahanan dalam melawan Belanda selanjutnya berpindah ke tempat-tempat lain dalam wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh sekarang. Kota Bandar Aceh untuk seterusnya dijadikan oleh Belanda sebagai tempat kedudukan dalam mengamankan atau mendudukkan Aceh secara keseluruhan. Hasil ini berlangsung hingga tahun 1942 saat Belanda harus angkat kaki meninggalkan daerah ini untuk selama-lamanya.

III
Setelah pada bagian II di atas diuraikan tentang perlawanan-perlawanan yang dilakukan Aceh terhadap Portugis dan sedikit dengan Belanda. Berikut ini akan diberikan pula gambaran tentang situasi kota Bandar Aceh khususnya yang berhubungan dengan kegiatan pertahanan terutama dalam melawan Conquistador Portugis dan kolonial Belanda.
Di kota Bandar Aceh mengalir sebuah sungai yang bernama Krueng Aceh (kali Aceh). Di depan muara sungai ini yang jaraknya sekitar 3 km dari ibukota terdapat beberapa pulau yang membentuk sebuah teluk luas yang digunakan untuk tempat berlabuh beratus-ratus buah kapal pada saat yang bersamaan. Kapal-kapal yang berukuran 60 – 70 ton, baik kapal dagang maupu kapal perang/galley dapat berlayar melalui muara sungai Aceh menuju ibukotanya.38
Pada saat kejayaannya Kerajaan Aceh mempunyai suatu angkatan perang yang kuat menurut ukuran masa itu. Kekuatan terpenting terletak pada kapal-kapal galley yang dimiliki oleh armada lautnya dan pasukan gajah yang dipunyai oleh angkatan daratnya. Aceh pada itu memiliki lebih dari 500 buah kapal layar dan 100 buah kapal galley yang berukuran besar yang ditempatkan selain di kota Bandar Aceh juga pada beberapa pelabuhan besar lainnya seperti Daya dan Pedir. Kapal-kapal galley yang dimiliki Kerajaan Aceh dapat mengangkut 600 hingga 800 orang penumpang. Di antara kapal-kapal itu ada yang besarnya melebihi daripada kapal-kapal yang dibangun di negara-negara Eropa pada masa itu.39 Selain besarnya kapal-kapal itu juga mempunyai suatu tempat menembak di haluan depan yang dilapisi dengan kepingan-kepingan emas murni yang pada waktu itu banyak terdapat di Bandar Aceh.40 Gajah-gajah yang dimiliki Kerajaan Aceh merupakan kekuatan inti angkatan daratnya dan sebagai benteng kota sesungguhnya.41 Jumlah binatang ini pada masa jaya Kerajaan Aceh sekitar 900 ekor. Mereka telah dilatih sedemikian rupa, sehingga tidak takut lahi kepada api atau suara-suara tembakan, selain itu juga diajarkan cara-cara “penghormatan” yang dilakukan di halaman kediaman Sultan Aceh.42
Sultan Aceh juga memiliki tentara khusus sebagai pengawal istana yang langsung berada di bawah perintahnya. Mereka sebenarnya pasukan berkuda yang setiap saat mengadakan patroli, baik di sekeliling kraton maupun di dalam kota Bandar Aceh. Jumlah mereka sebanyak 200 orang. Dengan demikian, jumlah kuda yang ditungganginya juga 200 ekor.43
Dalam melakukan peperangan atau ekspansi Sultan Aceh tidak membutuhkan biaya banyak. Hal ini disebabkan karena tentara yang diperintahkan untuk maju ke meda pertempuran di seberang lautan telah menyediakan sendiri makanan atau pekerjaan bagi dirinya selama tiga bulan.44 Yang mereka terima dari Sultan Aceh hanya senjata-senjata, tetapi bila suatu ekspedisi melebihi jangka waktu yang ditetapkan melebihi yaitu 3 bulan, maka barulah Sultan Aceh menyediakan perbekalan untuk tentaranya. Setelah kembali dari suatu ekspedisi, senjata-senjata yang telah diberikan oleh sultan harus dikembalikan ke gudang persenjataan di Bandar Aceh.
Menurut Augustin de Beulieu yang mengunjungi kota Bandar Aceh pada tahun 1621 di kota ini terdapat 2000 pucuk meriam yang terdiri dari 1200 pucuk meriam berkaliber sedang dan 800 berkaliber besar, yang kesemuanya terbuat dari perunggu.45 Suatu hal yang sangat menguntungkan pasukann atau tentara Aceh pada waktu itu yaitu didapatkannya sedemikian banyak belerang di Pulau Weh yang terletak beberapa kilometer sebelah utara pantai Aceh dan pada sebuah gunung di dekat Pedir. Dengan adanya belerang ini memudahkan tentara Aceh membuat bahan-bahan peledak atau mesiu-mesiu bagi meriam-meriamnya di kota Bandar Aceh.46
Laporan lembaga pertahanan dan persenjataan Belanda pada tanggal 29 Januari 1874 (ketika Belanda telah berhasil merebut kraton Aceh) menyebutkan bahwa di kraton Aceh diketemukan berbagai jenis meriam yang tergeletak begitu saja di atas tanah.47 Lembaga Belanda tersebut membuat sebuah daftar mengenai hasil temuannya itu. Dari daftar tersebut kita dapat melihat dan mengetahui bahwa dalam suatu hari saja (khususnya tanggal 29 Januari) pihak Belanda menemukan meriam-meriam ini dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
Dari uraian dan penggambaran di atas, jelas menunjukkan kepada kita bahwa kota Bandar Aceh dalam perjalanan sejarahnya pernah sebagai pusat pertahanan dalam melawan kolonialisme dan imperialisme.

Catatan Akhir:
Di antara Historiografi tradisional setempat yang dapat digunakan misalnyam “Hikayat Aceh”, “Adat Aceh”, dan “Bustanu’s Salatin”.

2R.A. Hoesein Djajadiningrat, “Critisch Overzicht van de in Maleische Werken vervatte Gegevens over de Geschiedenis van het Soeltanaat Atjeh”, BKI 65 (1911), hlm. 213.

3Lihat Teuku Iskandar, “De Hikajat Atjeh”, VKI 26, (1958). Hlm. 28.

4Mengani faktor-faktor yang mendorong bangsa Portugis datang ke Indonesia dan merebut Malaka, lihat Sartono Kartodirdjo, “Religious and economic aspects of Portuguese – Indonesian relations”, Separata de Studia-Revista Quadrimestral No. 29 (Lisboa: April 1970).

5C. Wessels S.J. “Portugeesen en Spanjaarden in den Indischen Archipel tot aan de komst an de O.I. Compagnie 1515-1605, di dalam F.W. Stapel (ed) Geshiedenis van Nederlandsch Indie deel II, (Amsterdam: 1938) hlm. 153.

6Benteng ini mungkin yang dinamakan Benteng Kuta Asan sekarang.

7Zakaria Ahmad, Sekitar Keradjaan Atjeh tahun 1520-1675. (Medan, 1972), hlm. 37.

8R.O. Winstedt, A History of Malaya, (London: 1935), hlm. 78.

9I.A. Macgregor, “A Portuguese Sea Fight Near of Singapore”, JMBRAS, Vol. XXIX, part 3, (1957, hlm. 6).

10Ibid., hlm. 7. Lihat juga D.G.E. Hall, A Histrory of South East Asia, (London: 1960), hlm. 284).

11Secara tradisi utusan ini di Aceh dikenal dengan kisah “Lada Sicupak”.

12 C.R. Boxer, “A Note On Portuguese Reactions to The Revival off The Red Sea Spice Trade and The Rise of Acheh, 1540-1600”, International Conference on Asian History, paper No. 2, (Kuala Lumpur: Department of History, University of Malaya, 5 th-10th August, 1968), hlm. 9.

13Ibid.

14Ibid.

15R.O. Winstedt, op.cit, hlm. 79.

16R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 153.

17I.A. Macgregor, loc.cit.

18 Ibid.

19Ibid.


20C. Wessel S.J., op.cit., hlm. 159.

21P.A. Tiele, “De Europeers in de Maleische Archipel”, BKI 36 (1877), hlm. 16.

22C.R. Boxer, op.cit., hlm. 17-18.

23 Ibid.

24P.A. Tiele., Ibid., BKI 37 (1888), hlm. 177.

25 Ibid.

26 J. Langhout, Economische Staatkunde in Atjeh, (Den Haag, 1923), hlm. 12.

27P.J. Veth, Atchin en Zijne Betrekkingen tot Nederland, (Leiden, 1887), hlm. 71.

28Teuku Iskandar, op.cit., hlm. 42.

29A.J. Gerlach, Atjih en De Atjinezen, (Arnhem, 1873), hlm. 37.

30Nurrudin Ar-Raniri, Bustanus Salatin, disusun oleh T. Iskandar (Kuala Lumpur, 1966), hlm. 34.

31R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 175.

32N.J. Ryan, Sejarah Semenanjung Tanah Melayu, (Kuala Lumpur, 1966), hlm. 54-55.

33Ibid.

34P.A. Tiele, op.cit., hlm. 306-307.

35Ibid.

36Uraian tentang pertempuran antara Kerajaan Aceh dengan Portugis di Malaka pada tahun 1629 dapat dilihat misalnya dalam T. Iskandar, op.cit., hlm. 47-48. R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 180-181. Nurruddin Ar-Raniry, loc.cit. P.J. Veth, op.cit., hlm. 74. Mohammad Said, Atjeh Sepandjang Abad, (Medan, 1961), hlm. 169-173). Dan R.O. Winstedt, op.cit., hlm. 86.

37Cukup banyak literatur yang membicarakan peperangan antara Kerajaan Aceh dengan Belanda. Di antaranya dapat disebutkan karya Anthony Reid, The Contest for North Sumatra Atjeh, the Nederlands and Britain 1858-1898, (Kuala Limpur, University of Malaya Press, 1969). T. Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah, (Jakarta, Sinar Harapan, 1986). E.S. Klerk. De Atjeh Oorlog, del I-II (‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1912).

38Arun Kumar, Das Gupta, “Acheh in Indonesia Trade and Politics: 1600 – 1641”, uppublished Ph. D. Thesis, (Cornell University, 1962), hlm. 108.

39T. Braddel, “On The History ofe Achen”, JIAEA, Vol. V, (Singapore, 1851), hlm. 19. Lihat juga Denys Lombard Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), (Jakarta, Balai Pustaka, 1986), hlm. 113.

40H. Yule, “On Nothern Sumatera and Especially”, BKI VIII (1873), hlm. 72.

41Lihat Laporan Perjalanan Augustin de Beaulieu ke Aceh dalam J. Jacobs, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh, (Leiden: E.J. Brill, 1894), hlm. 251. Lihat juga dalam Denys Lombard, op.cit., hlm. 117.

42Ibid.

43Ibid., hlm. 119.

44Lihat A.J.A. Gerlach, op.cit., hlm. 40.

45Deny Lombard, op.cit., hlm. 120.

46A.J.A. Gerlach, loc.cit.

47Beschrijving van den Kraton Groot Atjeh, (Batavia: Lands-Drukkerij, 1874), hlm. 14-16.