<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588</id><updated>2011-10-14T00:24:26.200-07:00</updated><category term='Sejarah'/><category term='Politik'/><category term='Budaya'/><title type='text'>Donya Aceh</title><subtitle type='html'>Tentang Politik, Sejarah, Budaya, Sosial Masyarakat Aceh</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>22</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1417761830782839788</id><published>2009-03-01T19:54:00.000-08:00</published><updated>2009-03-01T19:55:16.949-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Budaya'/><title type='text'>Hikayat Prang Aceh Teuku Umar Johan Pahlawan</title><content type='html'>Mujar MS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikayat Prang Atjeh&lt;br /&gt;Teuku Umar Johan Pahlawan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diterbitkan oleh&lt;br /&gt;Toko Buku RATA&lt;br /&gt;Jaln. Teuku Cut Ali Banda Aceh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isi Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;N0                                                      Halaman&lt;br /&gt;1. Isi Buku                                     i&lt;br /&gt;2.  Muqaddimah                            ii&lt;br /&gt;3. Salam Penyusun                        1&lt;br /&gt;4. Kata pembukaan                        2&lt;br /&gt;5. Kisah pertama                            3&lt;br /&gt;6. Kata penutup                              27&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;******* oo 0 oo *******&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat pemberani Umar Pahlawan&lt;br /&gt;Pimpinan pasukan membela negara&lt;br /&gt;Di Ujong Kalak kehendak Tuhan&lt;br /&gt;Syahid Pahlawan pada akhir masa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam Penyusun&lt;br /&gt;(sekapur sirih)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allahu Allah Allahu Rabbi&lt;br /&gt;Syukur dengan puji kepada Tuhan yang Esa&lt;br /&gt;Salawat salam siseun saya beri&lt;br /&gt;Kepada Nabi saidil ambia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam sejahtera saya iringi&lt;br /&gt;Akan insan suku sebangsa&lt;br /&gt;Haba(hikayat) lama perjelas kembali&lt;br /&gt;Sejarah lama pada suatu masa&lt;br /&gt;Sejarah lama saya cerita&lt;br /&gt;Kisah tragedi Aceh mulia&lt;br /&gt;Masa perang Aceh sahih berdalil&lt;br /&gt;Pahlawan suci Umar perkasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Obat pikiran ketika sunyi&lt;br /&gt;ketika sepi untuk penawar&lt;br /&gt;jangan sampai lupa satu tragedi&lt;br /&gt;sejarah negeri zaman Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembalikan ingat riwayat suci&lt;br /&gt;Kita ulang kaji sejarah bangsa&lt;br /&gt;Kisah pejuang cukup sejati&lt;br /&gt;Dalam perang sabil membela agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai di sini sekedar kisah mulaan&lt;br /&gt;Pulang ke abi serta bunda&lt;br /&gt;Kalam permulaan pada saya wahai saudara&lt;br /&gt;Pengarang seni Keuluang Jaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mujar Ms&lt;br /&gt;Halama 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah Permulaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syukur dengan puji kepada Allah&lt;br /&gt;Dengan bismillah saya mulai kisah&lt;br /&gt;Selawat salam kepada Rasulullah&lt;br /&gt;Utusan Allah Nabi mulia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amma bakdu saudara yang berbahagia&lt;br /&gt;Saya berkisah satu ceritra&lt;br /&gt;Dao saya mohon kepada Allah&lt;br /&gt;Menyusun naskah supaya sempurna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gunung Geurutee tinggi sekali&lt;br /&gt;Tekungan patah jalan sebelah Daya&lt;br /&gt;Zaman dahulu masa penjajah&lt;br /&gt;Dalam sejarah perang dengan Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang panglima paling terkenal &lt;br /&gt;Lagi tampan dengan bijaksana&lt;br /&gt;Pada masa perang Aceh cukup terkenal&lt;br /&gt;Cukup berani membela bangsa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mempertahan negeri menghalau penjajah &lt;br /&gt;Serambi Mekah jangan dikuasai orang&lt;br /&gt;Jangan sampai kafir yang memerintah&lt;br /&gt;Agama Allah jangan diganggu&lt;br /&gt;Halaman 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permulaan Kisah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allhadulillah puji kepada Tuhan&lt;br /&gt;Saya buka kalam jalan ceritra&lt;br /&gt;Bait saya tata reka mengarang&lt;br /&gt; Pertama tentang awal ceritra&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Lhok Rigaih pada suatu malam&lt;br /&gt;Tiba kapal barang dari Eropa&lt;br /&gt;Menurunka sauh di pelabuhan&lt;br /&gt;Pada malam itu sangatlah besar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bendera biru bertabur bintang&lt;br /&gt;Tanda bangsaan Britania Raya&lt;br /&gt;Memang kala Inggris cukuplah terang&lt;br /&gt;Penuh di dalam barang niaga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudagar Aceh sangatlah senang&lt;br /&gt;Pada malam itu bersuka ria&lt;br /&gt;Lewat pintu kapal masuk ke dalam&lt;br /&gt;Riuh tiada tara di sana berpesta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak tokoh ke sana datang&lt;br /&gt;Turut serta dengan syahbandar&lt;br /&gt;Semalam suntuk sibuk tiada tara&lt;br /&gt;Berpiasan berhura-hura&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapten kapal lemah pikiran&lt;br /&gt;Orang di dalam disuruh keluar segera &lt;br /&gt;jangan lagi berpesta sini dilama&lt;br /&gt;Hai tuan-tuan harus tahu bahasa&lt;br /&gt;Halaman 3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami ke sini jauh tiada tara&lt;br /&gt;Arung gelombang dalam laut raya&lt;br /&gt;Niat dalam hati sampai ke tujuan&lt;br /&gt;Mengantar barang tukar dengan lada&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan kami ke sini datang&lt;br /&gt;Bukan tempat tuan berhura-hura&lt;br /&gt;Mengapa di sini lain sekali reusam&lt;br /&gt;Mengadakan piasan pada harta orang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turunlah secara cepat&lt;br /&gt;Sebelum saya pukul ke dalam mata&lt;br /&gt;Bukan kapal kami tempat bersenang&lt;br /&gt;Berhenti segera jangan keras kepala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah keluar kata-kata yang keras dan kaku&lt;br /&gt;Kasar tiada mengeluarkan kata-kata&lt;br /&gt;Dengan logat Inggris tiadalah jelas&lt;br /&gt;Bercampur ragam dengan bahasa Jawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua orang Aceh yang ada di dalam&lt;br /&gt;Panas tiada tara hati berguncang&lt;br /&gt;Tak sanggup mengendalikan emosi datang&lt;br /&gt;Pada waktu itu kacau pun datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kapten kapal cukuplah tegang&lt;br /&gt;Pada waktu itu dia berdebat&lt;br /&gt;Dengan syahbandar dia melawan&lt;br /&gt;Bahasa campuran tiada karuan&lt;br /&gt;Halaman 4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Si kulit putih Inggris bangsawan&lt;br /&gt;Berguncang badan merah dengan muka&lt;br /&gt;Marah sekali si hudung panjang&lt;br /&gt;Seolah-olah redeum ban mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu itu segera kacau tiada tara&lt;br /&gt;Berbagai macam riuh menggema&lt;br /&gt;Semua orang Aceh marah taida tara&lt;br /&gt;Langsung menentang si biru mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cuma syahbandar gelap pikiran&lt;br /&gt;Pada waktu itu silap pun datang&lt;br /&gt;Rencong di pinggang dikeluarkan segera&lt;br /&gt;Tusuk dalam badan kafir celaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di ujung pohon rambung sarang burung gang&lt;br /&gt;Di ujung pohon mangga sarang burung cem pala&lt;br /&gt;Tiwah kapten dalam kapal barang&lt;br /&gt;Tida segera sampai kepada panglima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Umar Johan Pahlawan&lt;br /&gt;Pada waktu itu ke sana datang &lt;br /&gt;orang terkejut takut tiada tara&lt;br /&gt;pada waktu itu pucat air muka&lt;br /&gt;halaman 5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dalam orang ramai masuk segera&lt;br /&gt;mata memandang dengan syahbandar&lt;br /&gt;geleng kepala Umar Pahlawan&lt;br /&gt;air mata jatuh berhamburan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;apakah kita sekarang sudah gila&lt;br /&gt;hai tuantuan semua anak bangsa&lt;br /&gt;mengapa begini bisa kejadian&lt;br /&gt;peutiwah lawan belum pada masanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sekarang kita tiada lagi aman&lt;br /&gt;dengan kejadian begini rupa&lt;br /&gt;penyakit kita beli mempertali utang &lt;br /&gt;besok datang siapa yang datang menagih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;maafkan saya Apun segera&lt;br /&gt;sungguh saya  tiada sengaja&lt;br /&gt;tak sanggup saya tahan panas dalam badan&lt;br /&gt;gelap pikiran kilaf pun datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;begitu syahbadar menjelaskan&lt;br /&gt;pada pahlawan Umar Perkasa&lt;br /&gt;sangatlah malu pada waktu itu&lt;br /&gt;pucat air roman lutut bergoncang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah sifat Umar Pahlawan&lt;br /&gt;Ditakuti lawan musuh Belanda&lt;br /&gt;Bagi orang negeri sangat segan&lt;br /&gt;Begitu pahlawan penuh wibawa&lt;br /&gt;Halaman 6&lt;br /&gt;Setelah itu Umar Pahlawan&lt;br /&gt;Minta kerelaan dan izin merata&lt;br /&gt;Terpaksa sekrang sore ini segera&lt;br /&gt;Saya tinggalkan tuan saudara semua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tinggalkan Rigaih sekarang juga&lt;br /&gt;Sebelum datang bencana&lt;br /&gt;Sebab di Inggris tentu sudah jelas&lt;br /&gt;Minta bantuan dari Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh di sini tiada lagi aman&lt;br /&gt;Dengan kejadian dalam kapal raya&lt;br /&gt;Kemudian syahbandar menyahut segera&lt;br /&gt;Kami semua ikut serta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami ikut turut pahlawan&lt;br /&gt;Sama berjuang bela agama&lt;br /&gt;Biar di rimba sengsara badan&lt;br /&gt;Bawalah serta dengan panglima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sungguh bulat tekat semua tuan&lt;br /&gt;Dalam perjuangan membela negara&lt;br /&gt;Kita butuh banyak perbekalan&lt;br /&gt;Dalam pertahanan di dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naik dalam kapal ambil semua barang&lt;br /&gt;Untuk persiapan kita semua&lt;br /&gt;Kalau sudah habis tiada lagi barang&lt;br /&gt;Kapal biarlah karam biar tidak tampak tanda&lt;br /&gt;Halaman 7&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain membawa perbekalan&lt;br /&gt;Membawa serta satu orang wanita&lt;br /&gt;Perempuan buleek cantik rupanya&lt;br /&gt;Perempuan tawanan dalam kapal raya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan Eropa wajah menawan&lt;br /&gt;Rambutnya piran matanya biru&lt;br /&gt;Sangatlah cantik putri rupawan&lt;br /&gt;Cantik tiada tara dengan air wajah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Inggris pada waktu itu&lt;br /&gt;Kepala pening buta pikiran&lt;br /&gt;Semua pelosok mengirim utusan&lt;br /&gt;Semua kawasan menyuruh memata-matai &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat ke langit awan berkalang&lt;br /&gt;Angin selatan jarang pun datang&lt;br /&gt;Bangsa Belanda marah tiada tara&lt;br /&gt;Mengirim pasukan ke sana datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gampong Rigaih mau diserang&lt;br /&gt;Orang di dalam satu pun tiada lagi&lt;br /&gt;Semua isi negeri ikut serta&lt;br /&gt;Bersama Pahlawan ke dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu itu Inggris tampak pikiran&lt;br /&gt;Lalu mengadakan segala sayembara&lt;br /&gt;Ke dalam kampung dukun dengan pasar&lt;br /&gt;Memberi utusan dengan segera&lt;br /&gt;Halaman 8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyuruh sampaikan semua pengumuman&lt;br /&gt;Pada penerangan orang Belanda&lt;br /&gt;Siapa berani mengambil kembali putri&lt;br /&gt;Dalam tawanan di dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang ada saat ini dalam sekapan&lt;br /&gt;Umar Pahlawan yang sangat perkasa&lt;br /&gt;Berbulan-bulan siseuen menyelang&lt;br /&gt;Satu pun insan tiada suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiada yang memperlihatkan Umar Pahlawan&lt;br /&gt;Biarpun sumbangan sangatlah besar&lt;br /&gt;Perempuanbuleek tetap dalam tawanan&lt;br /&gt;Dengan pasukan Aceh mulia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga dua tahun langsung berselang &lt;br /&gt;Perempuan Buleek dikembalikan lagi&lt;br /&gt;Bangsa Inggris senang sekali&lt;br /&gt;Karena perempuan itu sedikit pun tiadacacat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan buleek itu lantas menjelaskan&lt;br /&gt;Dalam tawanan tidak pernah sengsara&lt;br /&gt;Sangat agung jiwa pahlawan&lt;br /&gt;Tiada bandingan hati mulia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maaf saudaraku tang long gemilang&lt;br /&gt;Bait karangan sedikit saya tukar&lt;br /&gt;Saya ganti ujung supaya lebih garang&lt;br /&gt;Sepaya enak dibaca&lt;br /&gt;Halaman 9&lt;br /&gt;Air besar berlimpah dalam sungai Lambeuso&lt;br /&gt;Jalan pulang pergi Kampung Kuala&lt;br /&gt; Istana Sulta di pusat negeri&lt;br /&gt;Sudah jatuh ke tangan orang Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sultan pindah dari mahligai&lt;br /&gt;Tiada lagi berkumpul di Kutaraja&lt;br /&gt;Panglima Polem alim tiada tara&lt;br /&gt;Setiap hari lawan Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Umar terus mendekat&lt;br /&gt;Jurang berbanjar tiada dikira&lt;br /&gt;Pertama dari Rigaih hingga sampai&lt;br /&gt;Dalam hutan Lamno pucuk sungai Gapa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lewat sana ia turun atas gunung Jantho&lt;br /&gt;Hingga sampai ke Kutaraja&lt;br /&gt;Panglima Polem lalu berkumpul&lt;br /&gt;Pahlawan nanggroe dengan Teuku Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuat peperangan setiap segi&lt;br /&gt;Di sana sini di dalam kuta&lt;br /&gt;Istana sultan yang sudah dalam tangan&lt;br /&gt;Sikafir pindoe yang tiada beragama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meletus perang siang dan malam&lt;br /&gt;Di dalam negeri tiada reda&lt;br /&gt;Senjata kafir canggih tiada tara&lt;br /&gt;Tiada sama budi dengan Teuku Umar&lt;br /&gt;Halaman 10&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah tujoh bulan hitung hampir sampai&lt;br /&gt;Tetap mahligai kafir kuasa&lt;br /&gt;Pasukan Aceh surut dalam negeri&lt;br /&gt;Kembali pulang ke dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai terkena hujan bertali&lt;br /&gt;Air sungai Meureubo melimpah keluar&lt;br /&gt;Tahun 1876 Belanda pindoe&lt;br /&gt;Di pasang besi untuk jalan kereta api&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rel kereta api megah tiada tara&lt;br /&gt;Jalan pulang pergi ke Kutaraja&lt;br /&gt;Dari Ulee Leheu tentara dimasukkan&lt;br /&gt;Ke sini dibawa ke dalam Kuta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1885 sampai ke Lambaro &lt;br /&gt;besi datur jalan kereta&lt;br /&gt;pasukan Aceh sudah bercerai berai&lt;br /&gt;tiada lagi bersatu di Kutaraja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu itu bertambah kacau&lt;br /&gt;Pahlan negeri dengan tiba-tiba&lt;br /&gt;Teuku Umar yang tiada terkira&lt;br /&gt;Sudah bersatu dengan Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jatuh semangat semua pejuang negeri&lt;br /&gt;bergoncang daging rakyat semua&lt;br /&gt;Panglima Polem sedih tiada tara&lt;br /&gt;Terduduk di sagi keluar air mata&lt;br /&gt;Halaman 11&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pasukan hati tertampi&lt;br /&gt;Waktu mendengar begitu berita&lt;br /&gt;Ada yang tertuduk di pojok&lt;br /&gt;Ada juga yang menangis bengkak dengan mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan berlapis atas gunung Paroe&lt;br /&gt;Jalan pulang pergi ke Kuta Banda&lt;br /&gt;Kawum Belanda senang tiada tara &lt;br /&gt;Enak perasaan si mata Biru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab Umar yang sangat berani&lt;br /&gt;Sekarang bersatu dengan Belanda&lt;br /&gt;Diserahkan bedil di tangan&lt;br /&gt;Berbagai jenis alat senjata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua alat canggih yang dibawa dari negeri&lt;br /&gt;Diberi ke tangan Umar perkasa&lt;br /&gt;Disuruh perang bangsa yang ada dalam negeri&lt;br /&gt;Pertahankan mahligai istana raya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi kisah saya potong di sini&lt;br /&gt;Singkat kisah ini saya ceritra&lt;br /&gt;Jangan panjang sekali kisah bertali&lt;br /&gt;Asal bersatu kisah ceritra&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krue semangat rahmat Ilahi&lt;br /&gt;Langsung saya rawi sambungan kisah&lt;br /&gt;Sudah ada beberapa lama selama dikisah&lt;br /&gt;Pahlawan negeri berbalik pula&lt;br /&gt;Halaman 12&lt;br /&gt;Teuku Umarberbalik kembali&lt;br /&gt;Membela negeri nusa dan bangsa&lt;br /&gt;1896 pada tahun masehi&lt;br /&gt;Kisah abadi kembali lagi panglima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20 maret  nyata kembali&lt;br /&gt;Hari itu bukti sejarah bangsa&lt;br /&gt;Pahlawan negeri yang sangat sejati&lt;br /&gt;Pahlawan suci membela agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke dalam rima lalu kembali&lt;br /&gt;Bersama istri yang sangat dicintai&lt;br /&gt;Dengan Cut Nyak Din seorang srikandi&lt;br /&gt;Sangat serasi mempertahankan negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senjata dari kafir lalu dibagikan&lt;br /&gt;Kepada orang ahli perang membela bangsa&lt;br /&gt;Dengan Nyak Muhammad mengikat janji&lt;br /&gt;Serta lagi Husen Lung Bata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3 mukim Lambaro bersatu kembali&lt;br /&gt;Bertambah lagi semua rakyat&lt;br /&gt;Rakyat dari Lam Pue bercampur serta&lt;br /&gt; Ikut selalu membela negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Cut Tungkop melanjutkan lagi &lt;br /&gt;yang lain lagi beribu semua&lt;br /&gt;semua rakyat Acehbangun kembali&lt;br /&gt;mengikat janji ikrar setia&lt;br /&gt;halaman 13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pergi ke Meulaboh istirahat di Keuluang&lt;br /&gt;Lihat burung walet pulang ke gua&lt;br /&gt;Wahai saudara ku perempuan dan laki-laki&lt;br /&gt;Bait tulisan saya ubah lagi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangatlah malang sayang tiada tara&lt;br /&gt;Istana sultan masih diganggu orang&lt;br /&gt;Panglima Polem tidak mau serta&lt;br /&gt;Umar pahlawan tidak mau dipercaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap sagi Aceh pada waktu itu berperang&lt;br /&gt;Semua rakyat melawan kafir Belanda&lt;br /&gt;Panglima Polem dengan pasukan&lt;br /&gt;Dalam persembunyian di Gunung Raba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sultan Aceh Aceh di situ serta &lt;br /&gt;dengan angkatan semua bala tentara&lt;br /&gt;kafir penjajah sangatlah kejam&lt;br /&gt;diusir sultan dalam istana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Umar pimpinan pasukan&lt;br /&gt;Kafir diserang setiap saat&lt;br /&gt;Tidak cukup lagi kepala hampir gila pening&lt;br /&gt;Kafir waktu itu tidak sampai menduga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali mati kafir dalam perang&lt;br /&gt;Banyak sekali korban tidak sanggup lagi hitung&lt;br /&gt;Tidak sanggup lagi hitung meukaheung badan&lt;br /&gt;Terkena senapan Umar perkasa&lt;br /&gt;Halaman 14&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kampung Cina di Ranto Calang&lt;br /&gt;Kampung Lam Asan di Lamno Jaya&lt;br /&gt;Saya coba ubah lain wahai handai taulan&lt;br /&gt;Ujung baitan yang lain pula&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas Glee Kapai kayu besar batang&lt;br /&gt;Cabangnya rampak di sekeliling&lt;br /&gt;Pasukan Umar akhirnya nyata&lt;br /&gt;Membuat tempat benteng perkasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Aneuk galong di situ tempat&lt;br /&gt;Benteng besar sekali di sana dibangun&lt;br /&gt;Di dalam benteng mengatur siasat&lt;br /&gt;Serangan kilat depan istana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentara penjajahbertambah marah&lt;br /&gt;Menyuruh kirim alat dari pulau Jawa&lt;br /&gt;Seorang panglima yang besar pangkat&lt;br /&gt;Ahli siasat hebat sekali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenderal Vutter namanya nyata&lt;br /&gt;Sangat hebat dalam perang gerilya&lt;br /&gt;Dari situ bermula langsung sangat dahsyat&lt;br /&gt;Perang cukup berat di Aceh Raya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Cot Reung sangatlah hebat&lt;br /&gt;Lam Barih dahsyat perang tiada reda&lt;br /&gt;Lamcot Seuneulop berkalang asap&lt;br /&gt;Belanda jahat menyiksa orang&lt;br /&gt;Halaman 15&lt;br /&gt;Aneuk Galong dikepung nyata&lt;br /&gt;Langit tampak pucat asap berhamburan&lt;br /&gt;28 Juni dalilnya tepat&lt;br /&gt;1896  tahun yang nyata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perang Aneuk Galong yang sangat hebat&lt;br /&gt;Nyak cukup dahsyat sejarah bangsa&lt;br /&gt;800 pucuk senjata dipegang&lt;br /&gt;Pasukan Aceh hebat mulia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi Belanda lebih hebat sekali&lt;br /&gt;Sangatlah lengkap berbagai rupa&lt;br /&gt; 131sendiri di sana&lt;br /&gt;Berganjal jasad syuhada bangsa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam rumput selintang meuhat&lt;br /&gt;Bertindidh jasad para syuhada&lt;br /&gt;Pasukan Aceh sangat melarat&lt;br /&gt;Kafir sang kilat sangatlah kejam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayat bertabur setiap tempat&lt;br /&gt;Di sana tempat tempat pejuang bangsa&lt;br /&gt;Sangat pedih waktu teringat&lt;br /&gt;Setiap sagi tempat mayat terlentang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Umar tidak jatuh semangat&lt;br /&gt;Pikiran bulan seperti baja&lt;br /&gt;Keringat di badan berkilau-kilau&lt;br /&gt; Mengangkat bedil dengan semua rakyat&lt;br /&gt;Halaman 16&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejengkal tanah dipertahankan&lt;br /&gt;Walau melarat disurut tiada&lt;br /&gt;Kafir Belanda korban cukup berat &lt;br /&gt;pasukan banyak sekali di sana binasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;tidak sanggup lagi hitung berganjal jasad&lt;br /&gt;si kafir laknat keluar mata&lt;br /&gt;terkena di tengkuk pecah kepala&lt;br /&gt;berhamburan otak keluar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;yang terkena di punggung selintang tepat&lt;br /&gt;di situ berputar nyawa keluar&lt;br /&gt;yang terkena di perut keluar semua urat&lt;br /&gt;kafir sangkilat menjerit-jerit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Akbar Umar berkata&lt;br /&gt;Puji Hazarat yang Maha Esa&lt;br /&gt;Bertambah berani dengan serta merta&lt;br /&gt;Kembali semangat luar biasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasukan Umar samag dengan rakyat&lt;br /&gt;Panas berasap di dalam dada&lt;br /&gt;Perang melawan kafir semakin meningkat&lt;br /&gt;Bertambah dahsyat dari yang sudah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ramai ketika gelap di Kota Langkat&lt;br /&gt;Hari ahat di Lamno Jaya&lt;br /&gt;Panglima Polem sangatlah sayang&lt;br /&gt;Tidak mau berkumpul dengan Teuku Umar&lt;br /&gt;Halaman 17&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu itu Umar merubah siasat&lt;br /&gt;Tidak lagi mengejar melawan Belanda &lt;br /&gt;sebab musuh sedang lagi kuat&lt;br /&gt;berhenti sebentar semua pasukan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;wahai saudara kawum sejawat&lt;br /&gt;bait tersurat saya balik lain&lt;br /&gt;jangan sampai bosan rakan dan sahabat&lt;br /&gt; itulah seba saya ubah kemudian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allahdulillah limpah pujian&lt;br /&gt;Yang menjadikan alam langit dan bumi&lt;br /&gt;Orang Belanda sangatlah paham&lt;br /&gt;Hajat pahlawan tahu rahasia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat penjuru bangun pasukan &lt;br /&gt;setiap simpang di bangun tentara&lt;br /&gt;Banyak sekali korban rakyat pada waktu itu &lt;br /&gt;syahid meukuyan pejuang bangsa &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sangat biadab rakyat semua diperang&lt;br /&gt;begitulah kejam siputih mata&lt;br /&gt;orang tiada salah juga disamakan&lt;br /&gt;tiada disayang sebelah mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;meninggalkan Sibreh sahih waktu itu&lt;br /&gt;Bawa lari pasukan ke dalam rimba&lt;br /&gt;Sebagian dalam kawah menyelamatkan badan&lt;br /&gt;Sebagian lari ke sawah berenang di rawa&lt;br /&gt;Halaman 18&lt;br /&gt;Ada juga sebagian yang ditawan&lt;br /&gt;Dalam tahanan ke sana semua dibawa&lt;br /&gt;Ada juga yang sedang lari langsung meutimphan&lt;br /&gt;Jatuh badan terkena senjata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang jatuh di dalam sawah&lt;br /&gt;Ada yang di jalan jatuh korban&lt;br /&gt;Ada yang di dalam rawa putus terpotong-potong&lt;br /&gt;Terkena klewang kafir Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang masih tinggal dengan Pahlawan&lt;br /&gt;Semua pasukan yang setia&lt;br /&gt;Ke kampung Lamteh ke sana datang&lt;br /&gt;Atur pasukan di pinggir rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di kampung Lamteh rintis pasukan &lt;br /&gt;tegakkan barisisan semua bala tentara&lt;br /&gt;tetapi waktu itu paling sial&lt;br /&gt;karena diketahui oleh Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ke kampung Lamteh kirim pasukan&lt;br /&gt;dengan bermacam alat senjata&lt;br /&gt;bulan Agustus jatuh bilangan&lt;br /&gt;tempat itu menurut kisah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1897 meletus dalam perang&lt;br /&gt;Dengan iringan semua mata-mata&lt;br /&gt;Pasukan Aceh menunggu di sana&lt;br /&gt;Dengan pimpinan Umar perkasa&lt;br /&gt;Halaman 19&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan kelililing tebing dengan jurang&lt;br /&gt;Di sana Phlawan memimpin tentara&lt;br /&gt;Di sana kafir mati meukuyan&lt;br /&gt;Sebab serangan dengan tiba-tiba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu-satu dipancung meutimphan&lt;br /&gt;Dengan klewang yang tajam mata&lt;br /&gt;Satu pun tiada ampung semua dicincang&lt;br /&gt;Seperti membunuh babi rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada satu orang kafir sangat tampan&lt;br /&gt;Tubuhnya tinggi gagah perkasa&lt;br /&gt;Orangnya tampan rambutnya pirang&lt;br /&gt;Besar badannya kelabu mata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mau lari ke dalam jurang&lt;br /&gt;Namun Pahlawan menghalang lanja&lt;br /&gt;Hai anjing buleek kembali ke sini&lt;br /&gt;Saya kamu lawan kalau kamu berani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencabut rencong langsung menghujam&lt;br /&gt;Sangat garang Umar Perkasa&lt;br /&gt;Tetapi sibuleek sangatlah paham&lt;br /&gt;Badannya melinggang rencong berputar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik langkah gagah tiada tara&lt;br /&gt;Langsung menyerang tubuh Panglima&lt;br /&gt;Kowe Extimeest wahai beruang&lt;br /&gt;Begitu ia katakan pada Panglima&lt;br /&gt;Halaman 20&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umar marah tiada tara&lt;br /&gt;Rencang dipaku terkena di dada&lt;br /&gt;Di sini terguling si kafir rambut pirang&lt;br /&gt;Di sana terjatuh memanggil ibu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasukan Aceh sangat senang&lt;br /&gt;sangat senang hati gembira&lt;br /&gt;semangat jiwa dengan kemenangan&lt;br /&gt;semua pasukan bersuka ria&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ular mengeluarkan sarung di kampung Rigaih&lt;br /&gt;Titi sudah patah di pantai Purba&lt;br /&gt;Panglima negeri langsung perintah&lt;br /&gt;Lamteh kita simpan kita akan pergi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab Belanda akan sampai langkah&lt;br /&gt;Pasukan dikerah ke sini datang&lt;br /&gt;Itulah sebab kita tinggalkan segera&lt;br /&gt;Kita hijrah ke dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam bergati hari berubah&lt;br /&gt;Kalau lapar dengan haus tiada dikira&lt;br /&gt;Pertama anak gunug masuk dalam culah&lt;br /&gt;Mengayun langgkah ke dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karang bercula dalam rimba Allah&lt;br /&gt;Mencari cara jalan dicari&lt;br /&gt;Habis diarung lorong dengan sungai&lt;br /&gt;Harimau dengan gajah tiada dihirau&lt;br /&gt;Halaman 21&lt;br /&gt;Berpulu-puluh gunung masuk jelajah&lt;br /&gt;Dengan susah payah pagi dengan senja&lt;br /&gt;Hujan dengan badai sampai selamat&lt;br /&gt;Tentara dituntun oleh Panglima&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hangga waktunya Pahlawan gagah&lt;br /&gt;Jalan batu terbuka pucuk sungai Raba&lt;br /&gt;Dengan tiba-tiba perang meletus lagi&lt;br /&gt;Tentara penjajah ke sana tiba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam rimba berenang darah&lt;br /&gt;Pasukan jatuh bertubi-tubi&lt;br /&gt;Begitu juga kafir penjajah&lt;br /&gt;Tentara jatuh tewas bertubi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu dalam sejarah&lt;br /&gt;Di dalam kisah perang membela bangsa&lt;br /&gt;Ke Pidie dalil yang jelas&lt;br /&gt;Ke sana sangat sah pasukan datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke negeri Tiro berkumpul cepat&lt;br /&gt;Dengan seorang alim ulama&lt;br /&gt;Teungku Chik Ditiro seorang yang gagah&lt;br /&gt;Lawan penjajah kafir Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudar perempuan dan laki-laki&lt;br /&gt;Bait tulisan saya ubah pula&lt;br /&gt;Tida saya potong ujung karangan&lt;br /&gt;Tetap sambungan menurut kisah&lt;br /&gt;Halaman 22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan cerita tidak saya pangkas&lt;br /&gt;Bukan saya memperpendek kisah&lt;br /&gt;Tetapi buhu sedikit berubah&lt;br /&gt;Supaya bacaan bertambah seru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siasat Umar licik tiada tara&lt;br /&gt;Belanda pening sakit kepala&lt;br /&gt;Sudah lama waktu berselang&lt;br /&gt;Umar Pahlawan tidak didapat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak Belanda sudah banyak korban&lt;br /&gt;Mati pasuk tidak sanggup lagi dihitung&lt;br /&gt;Apalagi senjata alat dalam perang&lt;br /&gt;Dibawa lari serta oleh Teuku Umar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali rugi segi keuangan&lt;br /&gt;Dalam pemerintahan Hindia Belanda&lt;br /&gt;Uang kas negera banyak sekali korban&lt;br /&gt;Biaya perang di Aceh Raya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu Belanda merancang cara&lt;br /&gt;Supaya lemah lawan dicari cara&lt;br /&gt;Pejuang Aceh ditutup hubungan&lt;br /&gt;Tali ikatan dengan negeri luar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ke Pidie dikerah pasukan&lt;br /&gt;Berbagai macam jenis senjata&lt;br /&gt;Dibangun benteng kokoh tiada tara&lt;br /&gt;Lengkap barisan pasukan kuda&lt;br /&gt;Halaman 23&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di luar benteng atur meriam&lt;br /&gt;Berbagai macan ke sana tiba&lt;br /&gt;Waktu meletus riuh tiada tara&lt;br /&gt;Langit berkalang asap membumbung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasukan Umar pada waktu itu lari kembali ke dalam rimba&lt;br /&gt;Sebab di Pidie posisi goyang&lt;br /&gt;Setiap hari Tuhan serangan datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke dalam rimba membawa pasukan&lt;br /&gt;Umar Pahlawan langsung berangkat&lt;br /&gt;Tentara marsose selalu menghadang&lt;br /&gt;Umar pada waktu itu cukup sengsara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JB van Heutsz yang memegang pimpinan &lt;br /&gt;sangat ahli perang dari Belanda&lt;br /&gt;sangat pandai memainkan klewang&lt;br /&gt;orang dicencang tidak sanggkup kita hitung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sampai ke Gayo Umar berjalan&lt;br /&gt;dengan pasukan yang seadanya&lt;br /&gt;habis raja Cut dalam kerajaan&lt;br /&gt;berdamai segera dengan Belanda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi Umar Johan Pahlawan&lt;br /&gt;Sangatlah pantang mengkhianati bangsa&lt;br /&gt;Walau melarat tetap berjuang&lt;br /&gt;Di jalan Tuhan membela Agama (bangsa)&lt;br /&gt;Halaman 24&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Lhok Seumawe Pantai Ujung Blang&lt;br /&gt;Aceh Selatan Ujung Serangga&lt;br /&gt;Huruf lain gati sekali lagi saudara&lt;br /&gt;Ujung babakan hampir tamat kisah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian akhir sampai tiba langkah&lt;br /&gt;Ke sana wilayah Meulaboh Raya&lt;br /&gt;Di Ujong Kalak di sana Allah menggerak&lt;br /&gt;Panglima gagah terkena senjata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sana di hutun terlentang jatuh &lt;br /&gt;daun rumpun merah saksi nyata&lt;br /&gt;badan Panglima ratanya basah&lt;br /&gt;berenang darah di dalam rimba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;wahai saudara saudara yang berbahagia&lt;br /&gt;saya kamu simpan jangan lagi diingat&lt;br /&gt;sambung berjuang pantang menyerah&lt;br /&gt;Serambi Mekkah tetap kamu jaga&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada handai taulan saya mohon maaf&lt;br /&gt;Mungkin ada salah suatu dosa&lt;br /&gt;Sampaikan salam saya ke setiap wilayah&lt;br /&gt;Yang saya simpan selama-lama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah sampai waktu saya kembali kepada Allah&lt;br /&gt;Sampaikan segera kepada handai taulan semua&lt;br /&gt;Sudah sampai di sini janji dari Allah&lt;br /&gt;Bagaimana saya katakan sudah sampai masa&lt;br /&gt;Halaman 25&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata terakhir Pahlawan gagah&lt;br /&gt;Waktu itu jatuh keluar dengan mata&lt;br /&gt;Semua pasukan mukanya basah&lt;br /&gt;Yang mengalir darah di dalam dada&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tubuh Panglima langsung dituntun&lt;br /&gt;Mencari cara segera membawa lari&lt;br /&gt;Walau di belakang ribut sekali&lt;br /&gt;Kafir penjajah mengejar terus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Umar sangat megah sekali &lt;br /&gt;di sana tewas pada akhir masa&lt;br /&gt;tujuh kuburan yang jelas dikatakan&lt;br /&gt;di dalam kisah perjuangan bangsa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;di sana dibangun oleh pemerintah&lt;br /&gt;mengenang kisah Umar Perkasa&lt;br /&gt;satu tugu bentuk kopiah&lt;br /&gt;lambang sejarah untuk anak bangsa&lt;br /&gt;halaman 26&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beribu puji kepada Tuhan&lt;br /&gt;Berlimpah pujian tidak terhingga&lt;br /&gt;Diberi syafaat enak dengan badan&lt;br /&gt;Tamat karan satu ceritra&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali kepada saudara handai taulan&lt;br /&gt;Isi di dalam sejarah bangsa&lt;br /&gt;Sebuah kisah pada masa silam&lt;br /&gt;Seorang pahlawan membela agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beri kritik, saran dan kesan&lt;br /&gt;Kepada saya yang tulis ceritra&lt;br /&gt;Saya sadari isi karangan&lt;br /&gt;Sangatlah kurang belum sempurna&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menulis hikayat yang permulaan&lt;br /&gt;Inilah tulisan yang pertama&lt;br /&gt;Kisah saya susun saya kumpulkan segera&lt;br /&gt;Dari cerita orang tua-tua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampai di sini wahai muda sedang&lt;br /&gt;Akhir karangan saya tutup kisah&lt;br /&gt;Kalau ada umur diberi oleh Tuhan&lt;br /&gt;Lain karangan bertemu pula&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banda Aceh,    2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam pengarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUJAR MS&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1417761830782839788?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1417761830782839788/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1417761830782839788' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1417761830782839788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1417761830782839788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/03/hikayat-prang-aceh-teuku-umar-johan.html' title='Hikayat Prang Aceh Teuku Umar Johan Pahlawan'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-4689326999402112963</id><published>2009-02-23T19:06:00.000-08:00</published><updated>2009-02-23T19:08:47.039-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Budaya'/><title type='text'>Aspek Sosial Budaya Masyarakat Aceh</title><content type='html'>Oleh: Agus Budi Wibowo dan Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aceh sebagai sebuah entitas suku dan wilayah tentu sangat berbeda dengan suku atau wilayah lainnya di Indonesia. Masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan “terbuka”. Di daerah Nanggroe Daruusalam ini terdapat 8 subetnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Kedelapan subetnis tersebut mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yangg sangat berbeda antar satu dengan yang lain. Misalnya, menurut sejarahnya, subetnis Aneuk Jamee merupakan pendatang yang berasal dari Sumatra Barat (etnis Minangkabu) sehingga budaya subetnis Aneuk Jamee mempunyai kemiripan dengan budaya etnis Minangkabau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Mitos/Sejarah Keberadaan Masyarakat Aceh&lt;br /&gt;Pada waktu masih sebagai sebuah kerajaan yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah, yang sekarang dikenal dengan nama Aceh Besar yang di dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk, yaitu salah satu kabupaten atau daerah tingkat II di Nanggroe Aceh Darussalam. Semasa kerajaan, Aceh Rayeuk (Aceh Besar) sebagai inti Kerajaan Aceh (Aceh proper). Karena daerah inilah pada mulanya yang menjadi inti kerajaan dan telah menyebarkan sebagian penduduknya ke daerah-daerah lain di sekitarnya (daerah takluk) yang Belanda menamakanya (Onderhorigheden). Sebutan Aceh juga digunakan oleh orang-orang di daerah takluk di luar Aceh Rayeuk (Aceh Besar) dalam wilayah Kerajaan Aceh, untuk menyebut nama ibukota kerajaan yang sekarang bernama Banda Aceh. Mereka yang mendiami pesisir Timur seperti Pidie, Aceh Utara hingga Aceh Timur dan Pesisir Barat dan Selatan, jika mau ke ibukota kerajaan (Banda Aceh) mengatakan mau pergi ke Aceh dan sebutan ini masih ada yang menggunakannya sampai sekarang.&lt;br /&gt;Selain sebagai nama daerah Aceh juga merupakan nama salah satu suku bangsa atau etnis sebagai penduduk asli yang mendiami Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sekarang terdapat 20 daerah tingkat II yang didiami oleh delapan kelompok etnis, yaitu etnis Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Simeulue, dan Singkil. Semua etnis ini adalah penduduk asli yang dalam istilah Belanda disebut inlander (penduduk pribumi). &lt;br /&gt;Mengenai kapan Aceh dan kapan istilah ini mulai digunakan belum ada suatu kepastian konkrit asal muasalnya. Data yang dapat memberi kesimpulan tentang asal muasal etnis Aceh tidak diketemukan. Informasi atau sumber yang berasal dari orang Aceh sendiri tentang hal ini masih berupa kisah-kisah populer yang disampaikan secara turun-temurun (berupa tradisi lisan) yang sulit untuk dipertanggungjawabkan kebenarannya. Para pendatang luar (orang-orang asing) yang pernah mengunjungi ke Aceh sewaktu masih sebagai sebuah kerajaan menyebutkan dengan nama beragam. Orang Portugis misalnya menyebut dengan nama Achen dan Achem, orang Inggris menyebut Achin, orang Perancis menamakan Achen dan Acheh; orang Arab menyebut Asyi, sementara orang Belanda menamakan Atchin dan Acheh. Orang Aceh sendiri menyebut dirinya dengan nama Ureung Aceh (orang Aceh). Memang terdapat beberapa sumber yang menginformasikan tentang asal muasal nama Aceh dan etnis Aceh. Namun sumber-sumber ini ada yang bersifat mistis atau dongeng, meskipun ada juga yang dikutip oleh para penulis asing seperti penulis-penulis Belanda.&lt;br /&gt;K. F. H Van Langen dalam salah satu karyanya tentang Aceh berjudul "De Inrichting Van het Atjehsche Staatbestuur Onder het Sultanaat” (Susunan Pemerintahan Aceh Semasa Kesultanan yang dimuat dalam BKI 37 (1888) serta juga yang dikutip dari Laporan Gubernur Aceh dan Daerah Takluknya yang diterima sebagai Lampiran Surat Sekretaris Pemerintahan Umum yang tertanggal 30 Juni 1887 No. 956 dimuat dalam majalah TBG (1889) dengan judul "Iets Omtrent de Oosprong Van Het Atjesche Volk en den Toestand Onder het Voormalig Sultanaat in Atjeh" (Serba-serbi Tentang Asal-Usul Bangsa Aceh dan Keadaan Pada Masa Pemerintahan Kesultanan di Aceh). Disebutkan bahwa menurut cerita-cerita rakyat, penduduk asli Aceh disebut ureueng manteue yang didominasi oleh orang-orang Batak dan juga etnis Gayo. Mereka termasuk dalam keluarga besar Melayu yang asal¬-usulnya juga belum diketahui secara pasti. Untuk menguatkan pendapat ini dijelaskan bahwa di dalam adat Batak dan Gayo masih terdapat unsur-unsur dan kata-kata yang juga dijumpai dalam bahasa Aceh. Meskipun dengan ucapan yang telah berubah di samping unsur-unsur formatip bahasa Batak dan Gayo. &lt;br /&gt;Ada pula yang memperkirakan bahwa etnis Aceh sebagian besar berasal dari Campa, seperti yang diutarakan oleh C. Snouck Hurgronje dalam karyanya The Atjehers (orang-orang Aceh). Hal ini dapat dilihat dari segi bahasa. Menurut bahasa Aceh menunjukkan banyak persamaan dengan bahasa yang digunakan oleh bangsa Mon Khmer, penduduk asli Kamboja, baik dari segi tata bahasa maupun dalam peristilahannya. Mengenai perbandingan atau persamaan antara bahasa Aceh dengan bahasa Campa telah diterbitkan oleh H.K.J. Cowan dengan judul "Aanteekeningen betreffende de verhoding van het Atjesche tot de Mon Khmer talen" dalam BKI 104 (1948).&lt;br /&gt;Seorang ulama Aceh terkenal Aceh pada XIX yaitu Teungku Kutakarang yang populer dengan sebutan Teungku Chik Kutakarang (meninggal 1895) dalam karyanya Tadhkirat al Radikin menyebutkan bahwa orang Aceh terdiri atas tiga pencampuran darah yaitu Arab, Persi, dan Turki. Teungku Chik Kutakarang tidak menyebutkan adanya percampuran dengan suku-suku bangsa lain, seperti India dan lainnya. Pendapat yang lebih masuk akal dikemukakan oleh Julius Jacob, seorang sarjana Belanda dalam karyanya Het Familie en Kampongleven Op Groot Atjeh (1894) (Kehidupan Kampung dan Keluarga di Aceh Besar). Di sini Jakob mengatakan bahwa orang Aceh adalah suatu anthropologis mixtum, suatu percampuran darah yang berasal dari pelbagai suku bangsa pendatang. Ada yang berasal dari Semenanjung Melayu, Melayu-Minangkabau, Batak, Nias. orang¬-orang lndia, Arab, Habsyi, Bugis, Jawa, dan sebagainya. Dapat disebutkan pula bahwa sultan-sultan terakhir yang memerintah di Kerajaan Aceh secara berturut-turut semenjak Sultan Alaidin Ahmadsyah (1727) sampai dengan Sultan Alaidin Mahmudsyah (1870-1874) dan yang terakhir Sultan Muhammad Daudsyah (1874-1903) adalah berasal dari Bugis.&lt;br /&gt;Sebuah riwayat menyebutkan bahwa berdasarkan asal¬-usulnya etnis Aceh dibagi empat kawom (kaum) atau sukee (suku). Pembagian ini mulai dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552). Keempat kawom atau sukee ini yaitu&lt;br /&gt;1. Kawom atau sukee lhee reutoh (kawum atau suku tiga ratus). Mereka berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli. &lt;br /&gt;2. Kawom atau sukee imuem peut (kaum atau suku imam empat). Mereka berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang.&lt;br /&gt;3. Kawom atau sukee tok Batee (kaum atau suku yang mencukupi batu). Mereka berasal dari berbagai etnis, pendatang dari berbagai tempat.&lt;br /&gt;4. Kawom atau sukee Ja Sandang (kaum atau suku penyandang). Mereka adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.&lt;br /&gt;Pada awalnya akibat asal usul yang berbeda, keempat kawom ini sering kali terlibat dalam konflik internal. Kawom-kawon ini sampai sekarang masih merupakan dasar masyarakat Aceh dan solidaritas sesama kawomnya cukup tinggi. Mereka loyal kepada pimpinannya. Semua keputusan atau tindakan yang akan diambil selalu melibatkan pimpinan dan orang-orang yang dituakan dalam kawon-kawom itu.&lt;br /&gt;Sesungguhnya etnis Aceh sebagai suatu entitas politik dan budaya mulai terbentuk semanjak awal abad XVI. Hal ini ditandai dengan terbentuknya Kerajaan Aceh Darussalam yang didirikan oleh Sultan Ali Mughayatsyah (lebih kurang 1514). Pembentukan ini diawali dengan adanya dinamika internal dalam masyarakat Aceh, yaitu terjadinya penggabungan beberapa kerajaan kecil yang ada di Aceh Rayeuk yang selanjutnya dengan penyatuan Kerajaan Pidie, Pasai, Perlak, dan Daya ke dalam Kerajaan Aceh Darussalam. Selanjutnya, pertumbuhan dan pengembangan kerajaan ini ditentukan pula oleh faktor eksternal. Karena eksodusnya para pedagang muslim dari Malaka ke ibukota Kerajaan Aceh, setelah ditaklukannya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511 dan juga berubalmya rute perdagangan para pedagang muslim dari jalur Selat Malaka ke Jalur Pantai Barat Sumatera. Keadaan ini menyebabkan ibukota Kerajaan Aceh (Banda Aceh) menjadi berkembang dengan penduduknya menjadi lebih kosmopolitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Karakteristik Kepribadian&lt;br /&gt;Karena posisi geografisnya yang menguntungkan menyebabkan Aceh sarat dengan kontak dan pengaruh dari luar. Salah satu di antaranya ialah agama Islam. Berdasarkan beberapa sumber disimpulkan para sejarawan dan arkeolog bahwa agama Islam pertama masuk ke Nusantara ialah daerah Aceh. Disimpulkan pula bahwa Islam yang masuk ini yaitu Islam yang terlebih dahulu tersebar dan teradaptasi dengan unsur-unsur di daerah Persia dan Gujerat (India). Masuk dan kemudian berkembangnya agama Islam di Aceh telah menjadikan etnis Aceh secara keseluruhan penganut agama Islam. Namun karena Islam yang masuk ini, Islam yang telah berbaur dengan unsur¬-unsur budaya dari mereka yang memasukkan (budaya Persia dan India) telah memberikan corak tersendiri terhadap budaya dan adat istiadat serta agama Islam di Aceh.&lt;br /&gt;Pada masyarakat Aceh antara agama dan budaya telah menyatu sehingga sukar untuk dipisahkan. Hal ini tercermin dalam sebuah ungkapan Aceh yang sangat populer, yaitu adat ngon hukom hanjeuet cree lagee zat ngon sifeut, artinya adat dengan hukum syariat Islam tidak dapat dipisahkan seperti unsur dengan sifatnya. Maksudnya hukum agama Islam yang berlaku itu telah menyatu dengan adat laksana zat dengan sifat Allah yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dengan kata lain dapat disebut bahwa kedua hal itu berjalan sejajar dan jika di antaranya ada yang tidak cocok, dalam arti jika adat bertentangan dengan unsur-¬unsur agama lslam, maka keadaan itu dianggap timpang dan salah.&lt;br /&gt;Di kalangan etnis Aceh terdapat sebuah pedoman hidup yaitu adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala, yang maksudnya adat yakni kebiasaan-kebiasaan, tata cara atau peraturan-peraturan yang telah dibiasakan secara turun-temurun ditetapkan oleh raja atau penguasa (umara) dan hukum-hukum agama Islam difatwakan oleh para ulama. Sehubungan dengan hal tersebut dapat disebutkan bahwa adat pergaulan dan tata cara hidup etnis Aceh telah terjalin rapat dengan nafas Islam yang tidak terpisahkan itu. Ajaran-ajaran agama Islam yang dihayati oleh penduduk (orang Aceh) sejak dahulu masih membekas sampai sekarang. Salah satu warisan pengaruh agama yaitu tradisi bahasa tulisan yang ditulis dalam huruf Arab. Meskipun etnis Aceh mempunyai bahasa sendiri yang disebut bahasa Aceh (termasuk rumpun bahasa Austronesia), tetapi tidak memiliki sistem huruf khas bahasa Aceh asli. Berbagai karya (kitab) yang dikarang oleh para ulama (pada masa kerajaan) ditulis dengan huruf Arab. Ada yang dalam bahasa Melayu yang disebut bahasa Jawi atau Jawoe dan juga bahasa Aceh serta Arab. Dapat dikatakan semua generasi tua mengenal huruf Arab (bahasa Jawi) ini didapatkannya melalui pendidikan agama. Selanjutnya di sini diketengahkan beberapa segi adat istiadat dan pandangan hidup etnis Aceh Menurut Rusdi Sufi ada beberapa karakteristik yang khas dari masyarakat Aceh yaitu,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memberi Salam&lt;br /&gt;Suatu cara khas etnis Aceh yang juga ada pada suku bangsa Indonesia lain ialah dalam hal bertamu ke tempat seseorang yang belum dikenalnya. Sebelum ia masuk ke rumah yang punya terlebih dahulu ia menyapa penghuninya dengan menggunakan kata assalamu 'alaikum (bukan dengan sesuatu sebutan yang lain dari itu) yang artinya seperti sama-sama kita maklumi, moga-moga anda (sekalian) sejahtera. Ini adalah suatu sikap hidup yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnva.&lt;br /&gt;Karena Islam itu damai, maka setiap pemeluknya disuruh supaya ia hidup berdamai dengan sesamanya. Menjawab salam ini wajib hukumnya. Jika ucapan salam itu tidak dijawab karena ketiadaan penghuni umpamanya, maka tamu tadi tidak akan masuk ke dalam rumah yang didatanginya itu, ia segera beranjak dari tempat ini untuk menghindarkan fitnah. Ini sesuai dengan maksud A1 Qur'an surat An-Nur ayat 27 dan 61.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tangan Kiri atau Kaki&lt;br /&gt;Seorang Aceh tidak akan menyerahkan, menerima sesuatu atau menghimbau seseorang dengan tangan kirinya, baik secara berkelakar apalagi secara bersungguh-sungguhan. Dalam hal ini tangan kiri dianggap paling tidak sopan karena kegunaannya hanyalah untuk membersihkan bahagian tubuh setelah melakukan hajat besar. Pengertian kiri dan kanan dalam pandangan orang Aceh sudah jelas, analog dengan yang tercantum dalam A1 Qur'an surat Al-Haqqah ayat 19 dan 25 atau surat Al Waqiah ayat 8, 9, 41 dan 90 atau surat A1 Insyiqaq ayat 7. Begitu juga halnya bercanda dengan menggunakan kaki, baik kiri ataupun kanan sesuatu yang paling pantang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memegang Kepala&lt;br /&gt;Kepala merupakan bahagian tubuh yang ditakdirkan 'Tuhan berada di atas sekali. Di situ dipusatkan indera-indera terpenting seperti otak, mata, telinga, mulut dan lidah, yang kemudian baru berhubungan dengan organ-organ tubuh yang lain ke bawah. Dalam pandangan orang Aceh memegang atau mengambil penutup kepala yang sedang dipakai seseorang, baik secara berkelakar apalagi secara sengaja merupakan hal yang sangat dilarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang Dituakan&lt;br /&gt;Dalam pergaulan hidup orang Aceh, seseorang yang lebih tua usianya dipandang terhormat. Dengan tua di sini dimaksudkan seseorang yang telah lama hidup dan telah berpengalaman serta dengan sendirinya lebih bijaksana dalam tindak-tanduknya dibandingkan dengan seseorang yang masih berusia muda. Dalam hal ini tidak berarti bahwa seperti halnya sekarang pemuda yang telah bergelar sarjana dipandang tidak terhormat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jiran&lt;br /&gt;Jiran atau tetangga merupakan kelompok orang yang paling rapat hubungannya dengan orang Aceh. Kendatipun orang itu mempunyai saudara kandung atau famili yang bagaimanapun besar martabatnya, tetapi jauh daripadanya, namun .jiran atau tetangga yang walaupun tidak seagama dan sesuku dengannya merupakan kelompok orang yang sangat berarti baginya. Oleh karena itu, seorang Aceh tidak akan merasakan asing jika ia berdiam dekat dengan seseorang yang berlainan suku bangsa atau agama yang dianutnya. Dia dapat merasakan hubungan kekeluargaan vang mesra dengan jirannya dalam batas pandangan-pandangan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Damai&lt;br /&gt;Karena cara hidup orang Aceh terjalin dengan unsur-unsur agama Islam seperti telah disinggung di atas, maka sesuai dengan maksud dan tujuan Islam sendiri, pada prinsipnya setiap orang Aceh itu berperasaan damai di hatinya terhadap siapapm sejauh ia tidak dipandang remeh atau dihina oleh sesuatu golongan lain. Makna salam yang diucapkan pada setiap waktu bertemu dan berpisah dimana pun tempatnya itu sebenarnya merupakan ajaran bagi seorang Aceh untuk hidup damai dengan segala makhluk Allah di muka bumi ini.&lt;br /&gt;Dalam pandangan orang Aceh, taloe atau kalah merupakan hal yang sangat negatif. Jika ia merasa taloe atau tersisih dari suatu pergaulan masyarakat, maka ia akan keluar dari kampungya dan pergi berdiam di tempat lain dimana orang belum mengenal dirinya dengan maksud agar ia dapat hidup secara terhormat kembali. Oleh karena itu, prinsip hidup berdamai itu sangat penting bagi seorang Aceh, suatu sikap yang dipertahankan secara sungguh-sungguh. Ihi pula maka setiap sengketa di kampung Aceh selalu dibawa kepada titik perdamaian yang dilakukan oleh kepala kampung bersama anggota-anggota pemerintah kampung itu. Pengertian taloe atau kalah yang disebut di atas bukanlah istilah yang biasa dipergunakan dalam permainan seperti permainan bola. &lt;br /&gt;Sehubungan dengan prinsip hidup damai itu dalam penghidupan orang Aceh dikenal pula sebuah ucapan vang berbunyi sihet bek rho bah habeh maksudnya miring jangan tumpah biarlah, artinya daripada miring-miring atau tanggung-¬tanggung, biarlah tumpah atau sungguh-sungguh sekali asal tidak sampai malu. Prinsip hidup ini berarti bahwa orang Aceh hanya mengenal sahabat yang setiap saja, sahabat yang benar-benar seperasaan dan sependeritaan dengannya dan untuk sahabat yang sedemikian ia rela mengorbankan apa saja, jika perlu nyawapun akan rela dikorbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dendam&lt;br /&gt;Dalam buku-buku yang dikarang oleh orang-orang Belanda pada masa lalu ada yang menyebutkan bahwa orang Aceh itu pendendam. Gambaran ini sebenarnya keliru. Orang Aceh sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya sebenarnya hanya mengenal kata tueng bila, maksudnya menuntut bela. Seorang Aceh akan menuntut bela atas setiap kerugian yang dideritanya. Menuntut bela menurut Islam adalah wajib. Ini dijelaskan dalam Al Qur'an surat A1 Baqarah ayat 178 atau surat A1 Maidah ayat 45. Akan tetapi, karena prinsip hidup orang Aceh yang lebih menyukai damai itu, maka menjadi tugas bagi eumbah dan ma di sebuah kampung sebagai tokoh-tokoh yang berwibawa untuk bertindak, sehingga semua persoalan sengketa dapat dinetralkan kembali di dalam pergaulan masyarakat di kampung itu.&lt;br /&gt;Memang dalam bahasa Aceh ada perkataan dendam yang disebut dam. Akan tetapi, penggunaannya sangat negatif Jadi, jika dalam praktik terjadi penyimpangan daripada yang disebut di atas, maka orang itu tidak memahami prinsip hidupnya sebagai seorang Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergaulan&lt;br /&gt;Dari beberapa hal yang telah dicoba dijelaskan untuk dikemukakan tadi jelas bahwa bagi setiap orang Aceh tidak merupakan masalah untuk berasimilasi dengan setiap orang di luar sukunya. baik di dalam maupun di luar daerahnya sendiri. Sikap hidup ini sebenarnya sudah ada dalam darah setiap orang Aceh jika diingat bahwa orang Aceh merupakan percampuran darah dengan bangsa lain seperti telah diutarakan di atas.&lt;br /&gt;Kekeluargaan&lt;br /&gt;Pada masa dahulu dimana setiap kaum itu mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka keluarga itu mempunyai arti yang penting sekali. Peperangan di antara satu daerah dengan daerah lain telah membuat setiap keluarga itu amat menonjol dan bertanggung jawab satu dengan yang lain, sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa menurut asal-usulnya bangsa Aceh itu terdiri atas 4 kaum atau suku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Struktur Masyarakat&lt;br /&gt; Berdasarkan pendekatan historis, lapisan masyarakat Aceh yang paling menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan yaitu golongan umara dan golongan ulama. Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam suatu unit wilayah kekuasaan. Contohnya seperti jabatan Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pinpinan unit pemerintahan Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang  menjadi pimpinan unti pemerintahan Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian atau kelompok elite sekuler.&lt;br /&gt; Sementara golongan ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hukom atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius. Oleh karena para ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut ureung nyang malem. Dengan demikian tebntunya sesuai dengan predikat/sebutan ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan. Adapun golongan atau  kelompok Ulama ini dapat disebut yaitu :&lt;br /&gt;1. Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada suatu unit pemerintahan Gampong (kampung).                    &lt;br /&gt;2. Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi masalah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan. &lt;br /&gt;3. Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang dipandang mengerti mengenai hukum agama pada tingkat kerajaan dan juga pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli Uleebalang.&lt;br /&gt;4. Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka yang sudah cukup tinggi tangkat keilmuannya, disebut dengan istilah Teungku Chiek&lt;br /&gt; Selain pembagian atas kedua kelompok tersebut di atas, yang paling menonjol dalam masyarakat Aceh tempo doeloe, juga dalam masyarakat Aceh terdapat lapisan-lapisan lain seperti kelompok Sayed yang bergelar habib untuk laki-laki dan Syarifah untuk perempuan. Kelompok ini dikatakan berasal dari keturunan Nabi Muhammad. Jadi kelompok Sayed ini juga merupakan lapisan tersendiri dalam  masyarakat Aceh.&lt;br /&gt; Pelapisan masyarakat Aceh juga dapat dilihat dari segi harta yang mereka miliki. Untuk itu maka ada golongan hartawan/orang kaya dan rakyat biasa (Ureung leue). Selain itu, penggolongan masyarakat Aceh dapat dibagi pula kedalam empat kelompok, yaitu golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri; kelompok ulama, yaitu orang-orang yang berpengetahuan di bidang agama; kelompok hartawan (mereka yang memiliki kekayaan), dan kelompok rakyat biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Bahasa&lt;br /&gt;Orang Aceh mempunyai bahasa sendiri yakni bahasa Aceh, yang termasuk rumpun bahasa Austronesia. Bahasa Aceh terdiri dari beberapa dialek, di antaranya dialek Peusangan,  Banda, Bueng,  Daya,  Pase,  Pidie, Tunong, Seunagan,  Matang  dan Meulaboh, tetapi yang terpenting adalah dialek Banda. Dialek ini dipakai di Banda Aceh. Dalam tata bahasanya, Bahasa Aceh tidak  mengenal akhiran  untuk membentuk kata yang  baru, sedangkan dalam sistem fonetiknya, tanda 'eu' kebanyakan dipakai tanda pepet (bunyi e).&lt;br /&gt;Dalam  bahasa Aceh, banyak kata yang bersuku satu.  Hal ini terjadi karena hilangnya satu vokal pada kata-kata yang bersuku dua, seperti "turun " menjadi" tron", karena hilangnya suku pertama, seperti "daun" menjadi "beuec". Di samping itu  banyak  pula kata-kata yang sama dengan bahasa-bahasa indonesia bagian timur.&lt;br /&gt;Masyarakat Aceh yang berdiam di kota umumnya mengunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar baik dalam keluarga  atau dalam kehidupan sosial. Namun demikian masyarakat Aceh  yang berada  di kota tersebut mengerti dengan  pengucapan  bahasa Aceh.  Selain itu ada pula masyarakat yang memadukan  antara bahasa  Indonesia  dengan bahasa Aceh  dalam  berkomunikasi. Pada masyarakat Aceh di pedesaan, bahasa Aceh lebih dominan dipergunakan dalam   kehidupan   sosial  mereka Dalam sistem bahasa tulisan tidak ditemui sistem huruf khas bahasa Aceh asli. &lt;br /&gt;Tradisi bahasa tulisan ditulis dalam huruf  Arab - Melayu yang disebut bahasa Jawi  atau Jawoe. Bahasa  Jawi ditulis dengan huruf Arab ejaan  Melayu. Pada masa Kerajaan  Aceh banyak kitab  ilmu  pengetahuan agama, pendidikan,  kesusasteraan ditulis dalam bahasa Jawi. Pada makam-makam  raja Aceh terdapat juga huruf Jawi. Huruf  ini dikenal  setelah datangnya Islam di Aceh, banyak orang  tua orang  tua Aceh yang masih bisa membaca huruf Jawi  ini.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Permainan Tradisional&lt;br /&gt;     1. Geulayang Tunang&lt;br /&gt; Geulayang Tunang terdiri dari dua kata yaitu geulayang yang berarti layang-layang dan Tunang yang berarti pertandingan. Jadi geulayang tunang adalah pertandingan layang-layang atau adu layang yang diselenggarakan pada waktu tertentu. Permainan ini sangat digemari di berbagai daerah di Aceh. Mengenai nama permainan ini kadang-kadang juga ada pula yang menyebutnya adud geulayang. Kedua istilah yang disebutkan terakhir sama artinya, hanya lokasinyalah yang berbeda.&lt;br /&gt; Pada zaman dahulu permainan ini diselenggarakan sebagai pengisi waktu setelah mereka panen padi. Sebagai pengisi waktu, permainan ini sangat bersifat rekreatif. Oleh karena itu, permainan ini sering kali dilombakan dalam acara peringatan hari kemerdekaan RI atau event-event lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    2. Geudeue-Geudeue&lt;br /&gt; Geudeue-geudeue atau disebut juga due-due adalah permainan ketangkasan yang terdapat di Pidie. Di samping ketangkasan, gesit, keberanian dan ketabahan pemain geudeue-geudeue harus bertubuh tegap dan kuat. Permainan ini kadang-kadang berbahaya karena  permainan ini merupakan permainan adu kekuatan.&lt;br /&gt; Cara memainkannya adalah seorang yang berbadan tegap tampil di arena. Ia menantang dua orang lain yang juga bertubuh tegap. Pihak pertama mengajak pihak kedua yang terdiri dari 2 orang supaya menyerbu kepadanya. Ketika terjadi penyerbuan, pihak pertama memukul dan menghempaskan penyerangnya (pok), sedangkan pihak yang pihak kedua menghempaskan pihak yang pertama.&lt;br /&gt; Dalam tiap permainan bertindak 4 orang juru pemisah yang disebut ureueng seumubla (juri), yang berdiri selang-seling mengawasi setiap pemain.&lt;br /&gt;       3. Peupok Leumo&lt;br /&gt; Peupok leumo adalah sejenis permainan yang khas terdapat di Aceh Besar. Permainan ini merupakan suatu permainan mengadu sapi. Permainan ini sebelumnya berkembang di kalangan peternak sapi. Zaman dahulu lazimnya peupok leumo diselenggarakan oleh sekelompok peternak yang berada pada satu lokasi seperti yang berada pada satu kampung atau lebih luas lagi satu mukim, diselenggarakan seminggu sekali. Untuk menentukan hari-hari penyelenggaraan setiap hari minggu, Jumat atau hari-hari lainnya. Dapat juga diselenggarakan pada sore hari, pukul 16.00-18.00.&lt;br /&gt; Selain peupok leumo masih ada lagi acara peupok leumo tunang, yaitu permainan peupok leumo untuk mencari sapi yang akan keluar sebagai pemenang. Acara peupok leumo tunang ini biasanya diselenggarakan oleh sebuah panitia. Waktunya tergantung kepada cuaca dan musim-musim tertentu seperti sehabis panen atau waktu-waktu lain seperti pada hari-hari besar dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       4. Pacu Kude&lt;br /&gt; Pacu kude dapat diartikan duduk di atas kuda yang lari atau dapat diartikan sebagai pacuan kuda. Permainan ini terdapat di Kabupaten Aceh Tengah. Karena daerah ini terdapat padang rumput yang sangat luas serta kuda adalah alat angkutan yang sangat praktis di daerah pegunungan, di samping dipergunakan untuk membajak sawah.&lt;br /&gt; Sehabis panen kuda-kuda ini tidak mempunyai kegiatan apa-apa yang dianggap penting. Waktu-waktu seperti itu sering kuda-kuda tersebut berlari-lari berkelompok. Kebiasaan ini dikoordinir akhirnya terbentuk permainan pacu kude.&lt;br /&gt; Pada awalnya permainan ini adalah permainan informal, tidak ada aturan yang baku untuk dilaksanakan. Namun lama kelamaan, permainan ini ditingkatkan menjadi permainan resmi dan terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi. Akhirnya, pada bulan Agustus 1930 pertandingan pacu kude resmi diselenggarakan dalam rangka memperingati hari kelahiran Ratu Belanda, Welhilmina. Saat ini, pacu kude diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI. Adapun aturan-aturan dalam permainan ini di antaranya joki adalah orang laki-laki berumur 12-20 tahun dan beratnya dibatasi maksimum 40 kg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     5. Peh Kayee&lt;br /&gt;Meuen  Peh  Kayee disebut juga meuen  gok  atau meuen sungkeet.  Para  pemain  adalah anak-anak  yang sudah  bisa berhitung,   karena   untuk  mengakhiri permainan dengan  hitungan.   Perlengkapan  yang dibutuhkan   sebuah gagang sepanjang lebih kurang 60 cm yang dipergunakan sebagai  alat untuk memukul dan sebuah anak kayu sepanjang lebih kurang 10 sampai  15  cm untuk dipukul oleh  pemain, juga  dibutuhkan lapanga yang  luas.  Gagang dan anak kayu  biasanya  dari pelepah  rumbia  yang telah dipotong-potong  dan  dibulatkan dengan maksud tidak mencederai bagi pemainkarena ringan.&lt;br /&gt;Dalam  permainan peh kayee ada beberapa istilah, yaitu boh sungkeet, boh peh, dan boh jeungki. Boh Sungkeet adalah bola pertama dalam memulai permainan dengan menyungkit  anak yang  telah diletakkan diatas lobang yang telah  disediakan dengan  gagang sekuat mungkin ke arah lawan. Boh Peh  adalah bola  kedua  di mana anak diumpamakan sebagai  bola  sesudah dilambung  ke atas kemudian dipukul sekuat mungkin  ke  arah lawan. Boh Jeungki adalah bola ketiga dimana anak diletakkan secara membujur  yang sebagian berada di  dalam  lubang  dan kemudian  dipukul  bagian  atas sampai  naik,  setelah  naik diusahakan   untuk  dipukul  secara  lemah  beberapa   kali, seandainya tidak dapat dipukul secara lemah barulah dipukul yang kuat ke arah lawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F.. Kesenian&lt;br /&gt;      1. Saman&lt;br /&gt;Tarian  saman  diciptakan  dan  dikembangkan   oleh seorang  tokoh Agama Islam bernama Syeh Saman.  Syair saman dipergunakan  bahasa Arab dan bahasa Aceh. Tarian ini  tidak mempunyai  iringan permainan, karena dengan gerakan-gerakan tangan  dan  syair  yang dilagukan,  telah membuat  suasana menjadi gembira. Lagu-lagu (gerak-gerak tari) pada  dasarnya adalah  sama, yakni dengan tepukan tangan, tepukan dada  dan tepukan  di  atas lutut, mengangkat tangan  ke  atas  secara bergantian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        2. Tari Likok Pulo Aceh&lt;br /&gt;Tarian  ini  lahir sekitar tahun  1849,  diciptakan oleh seorang  Ulama tua berasal dari Arab, yang  hanyut  di laut  dan terdampar di Pulo Aceh atau sering  juga  disebut Pulau (beras). Diadakan sesudah menanam padi  atau sesudah,  biasanya pertunjukan dilangsungkan pada  malam  hari bahkan  jika tarian dipertandingkan berjalam semalam  suntuk sampai pagi. Tarian dimainkan dengan posisi duduk bersimpuh, berbanjar  bahu membahu. Seorang pemain utama yang  disebut syeh berada di tengah-tengah pemain. Dua orang penabuh rapai berada dibelakang  atau sisi kiri/kanan pemain.  Sedangkan gerak tari  hanya memfungsikan anggota tubuh  bagian  atas, badan, tangan dan kepala. Gerakan tari pada prinsipnya ialah gerakan  olah tubuh, keterampilan, keseragaman/keserentakan dengan  memfungsikan  tangan sama-sama ke  depan,  kesamping kiri  atau  kanan,  ke  atas dan  melingkar  dari  depan  ke belakang, dengan tempo mula lambat hingga cepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        3. Laweut&lt;br /&gt;Laweut berasal dari kata Salawat, sanjungan yang ditujukan  kepada  junjungan Nabi Muhammad  SAW. Sebelum sebutan laweut dipakai, pertama sekali disebut Akoon (seudati Inong). Laweut  ditetapkan  namanya pada Pekan  Kebudayaan Aceh  II/PKA II). Tarian ini berasal dari Pidie dan telah berkembang di seluruh Aceh. Gerak tari ini, yaitu penari dari arah kiri atas  dan kanan atas dengan jalan gerakan  barisan memasuki pentas dan langsung membuat komposisi berbanjar satu,  menghadap penonton, memberi salam hormat dengan mengangkat kedua belah tangan sebatas dada, kemudian mulai melakukan gerakan-gerakan tarian.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;        4. Tari Pho&lt;br /&gt;Perkataan pho berasal dari kata peuba-e, peubae artinya meratoh atau   meratap.   Pho   adalah panggilan/sebutan penghormatan dari rakyat/hamba kepada Yang Maha Kuasa yaitu Po  Teu Allah.  Bila raja yang sudah almarhum  disebut  Po Teumeureuhom. Tarian ini dibawakan oleh para wanita,  dahulu biasanya dilakukan pada kematian orang besar dan  raja-raja, didasarkan   atas   permohonan kepada  Yang   Maha Kuasa,  mengeluarkan  isi hati yang sedih karena ditimpa  kemalangan atau  meratap melahirkan kesedihan-kesedihan  yang  diiringi ratap  tangis. Sejak berkembangnya agama Islam,  tarian  ini tidak  lagi ditonjolkan  pada  waktu  kematian,  dan  telah           menjadi kesenian  rakyat  yang  sering  ditampilkan   pada           upacara-upacara adat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       5. Seudati&lt;br /&gt;Sebelum adanya seudati, sudah ada kesenian yang seperti itu dinamakan retoih, atau saman, kemudian baru ditetapkan nama syahadati dan disingkat menjadi seudati. Pemain seudati terdiri dari  8  orang pemain dengan  2  orang anak  syahi berperan  sebagai  vokalis, salah seorang  diangkat sebagai syekh, yaitu pimpinan group seudati. Seudati tidak diiringi oleh instrument  musik  apapun.  Irama  dan  tempo tarian,    ditentukan  oleh  irama dan tempo dari lagu  yang dibawakan pada beberapa adegan oleh petikan jari dan tepukan tangan ke dada  serta hentakan kaki ke tanah. Tepukan dada  memberikan suara  seolah-olah  ada sesuatu bahan logam di  bagian  dada atau   perut   yang  dilengketkan sehingga   bila   dipukul mengeluarkan suara getar dan gema.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Senjata&lt;br /&gt;Selain meriam dan senjata api, ketika rakyat Aceh melawan Belanda juga mempergunakan senjata-senjata tradisional. Berdasarkan  penggunaannya senjata-senjata stradisional yang terdapat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dapat dikategorikan  menjadi  3 (tiga). Pertama senjata  yang berfungsi untuk menyerang, kedua senjata untuk membela diri dan ketiga senjata yang bergerak sendiri. Adapun senjata-senjata untuk menyerang antara lain :&lt;br /&gt;         1. Reuncong (Rencong)&lt;br /&gt; Ada empat macam rencong yang menjadi senjata andalan masyarakat Aceh, yaitu pertama reuncong Meucugek. Disebut rencong meucugek karena pada gagang rencong  tersebut  terdapat suatu bentuk panahan  dan perekat  yang dalam  istilah Aceh disebut cugek atau meucugek Cugek ini diperlukan untuk mudah dipegang dan tidak mudah lepas  waktu menikam ke badan lawan atau musuh.&lt;br /&gt;Kedua,  Reuncong Meupucok memiliki pucuk di  atas  gagangnya yang terbuat dari ukiran logam yang pada umumnya dari emas. Gagang  dari rencong meupucok ini kelihatan agak kecil pada gagang atau pegangan pada bagian bawahnya. Namun semakin  ke ujung gagang ini semakin membesar. Jenis rencong semacam ini digunakan  untuk hiasan atau sebagai alat perhiasan.  Biasanya,  rencong  ini dipakai pada upacara-upacara resmi  yang berhubungan  dengan masalah adat dan kesenian. Ukiran  yang terdapat  pada gagang rencong bermacam-macam bentuknya,  ada yang  menyerupai  bungan mawar, kembang daun  dan  lainnya tergantung kepada selera pemakai.&lt;br /&gt;            Ketiga,  Reuncong Pudoi. Istilah  pudoi  dalam masyarakat Aceh  adalah  sesuatu yang  dianggap masih kekurangan, atau masih ada  yang belum sempurna.  Gagang  rencong ini hanya lurus saja  dan pendek sekali.  Jadi, yang dimaksud pudoi atau yang belum sempurna adalah pada bentuk gagang rencong tersebut.&lt;br /&gt;            Keempat, Reuncong Meukuree. Perbedaan  rencong meukuree dengan jenis rencong lain adalah  pada  mata  rencong. Mata  rencong  diberi hiasan tertentu  seperti  gambar ular, lipan,  bunga  dan  lainnya. Gambar-gambar  tersebut oleh pandai besi ditafsirkan  dengan bermacam-macam  kelebihan  dan keistimewaan.  Rencong yang disimpan  lama  maka  pada mulanya  akan  terbentuk sejenis aritan  atau  bentuk yang disebut kuree. Semakin  lama atau semakin tua usia sebuah rencong makin banyak pula kuree yang terdapat  pada  mata rencong yang  bersangkutan. Kuree  ini dianggap mempunyai kekuatan magis.&lt;br /&gt;      2. Siwaih&lt;br /&gt;Senjata ini sejenis dengan rencong yang juga merupakan  senjata  untuk menyerang. Bentuknya hampir sama dengan rencong  tetapi  siwaih ukurannya (baik besar maupun  panjang) melebihi  dari pada rencong. Siwaih sangat langka  ditemui, selain harganya  yang mahal, juga merupakan  bahagian  dari perlengkapan raja-raja atau ulebalang-ulebalang.&lt;br /&gt;       3. Peudeung (Pedang)&lt;br /&gt;Pedang digunakan sebagai senjata untuk menyerang. Jika rencong  digunakan  untuk  menikam,  maka  pedang digunakan beriringan dengan itu, yaitu sebagai senjata untuk mentetak atau mencincang. Berdasarkan   daerah  asal pedang, di  Aceh  dikenal  beberapa macam pedang yaitu peudeung Habsyah  (dari  negara Abbesinia),  Peudeung Poertugis (dari Eropa Barat),  Peudeung Turki  berasal dari raja-raja Turki. &lt;br /&gt;Berdasarkan  bilah atau bentuk mata pedang, masyarakat mengenal  nama-nama  pedang  sebagai  berikut   peudeung  on teubee sejenis pedang yang bilah atau  matanya menyerupai daun   tebu. Pedang ini dibuat sedemikian  rupa, panjangnya kira-kira 100 Cm (sudah termasuk gagangnya). Umumnya terbuat dari  besi,  bentunya  lebih  halus  dan lebih kecil  dari peudeung  on  jok.   Peudeung on jok  sesuai dengan  namanya menyerupai  daun enau atau daun nira. Bentuknya lebih  kasar dan  tebal dari peudeung on teubee dan sedikit  agak  pendek dari peudeung on teubee. &lt;br /&gt;Berdasarkan  bentuk  gagangnya,  jenis  pedang   adalah sebagai berikut pertama, Peudeung Tumpang Jingki, gagangnya seperti  mulut  yang sedang terbuka  dan  seakan-akan dapat  menahan  sandaran benda lain di atasnya. Gagang pedang  ini berasal   dari  tanduk  dan  matanya  dari besi. Panjang keseluruhannya  mencapai  70  Cm.  Bentuknya hampir  serupa dengan  peudeung tumpang beunteung yang lazim  disebut  oleh masyarakat Pidie. Kedua, Peudeung Ulee Meu-apet, pada gagangnya  terdapat apet atau penahan untuk tidak mudah terlepas. Jenis pedang  ini selalu ditempatkan  di  dalam sarungnya. Bahkan amat  jarang  dikeluarkan. Pedang   ini dianggap mempunyai kekuatan magis, pantang dikeluarkan disembarangan tempat dan waktu. Ketiga, Peudeung Ulee Tapak Guda,  gagangnya  menyerupai  telapak kaki kuda. Gagangnya dibuat  dari  tanduk, dan bilahnya dari besi. Panjangnya mencapai 72 Cm. Di samping  jenis pedang yang telah disebut  di atas, didapati nama-nama  lainnya seperti Peudeung ulee  iku  mie karena gagangnya menyerupai ekor kucing, peudeung ulee  iku itek, karena gagangnya menyerupai ekor bebek,  Peudeung  ulee babah buya karena gagangnya seperti mulut  buaya,  peudeung lapan sago gagangnya bersegi  delapan.  Ada  satu pedang yang sering diceritakan dan disebut-sebut orangtua di Aceh  yaitu peudeung Zulfaka yang mengandung kekuatan  magis tinggi karena berasal dari Saidina Ali Radhiallahu'anhu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H. Adat-Istiadat&lt;br /&gt;     1. Upacara Perkawinan&lt;br /&gt; Perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral di dalam budaya masyarakat Aceh sebab hal ini berhubungan dengan  nilai-nilai keagamaan. Perkawinan mempunyai nuansa tersendiri dan sangat dihormati oleh masyarakat. Upacara perkawinan pada masyarakat Aceh merupakan serangkaian aktivitas yang terdiri dari beberapa tahap, mulai dari pemilihan jodoh (suami/istri), pertunangan dan hingga upacara peresmian perkawinan.&lt;br /&gt; Suatu kebiasaan bagi masyarakat Aceh, sebelum pesta perkawinan dilangsungkan, terlebih dahulu tiga hari tiga malam diadakan upacara meugaca atau  boh gaca (berinai) bagi pengantin laki-laki dan pengantin perempuan di rumahnya masing-masing. Tampak kedua belah tangan dan kaki pengantin dihiasi dengan inai. Selama upacara meugaca/boh gaca pada malamnya diadakan malam pertunjukan kesenian seperti tari rabana, hikayat, pho, silat, dan meuhaba atau kaba (cerita dongeng).&lt;br /&gt; Pada puncak acara peresmian perkawinan, maka diadakan acara pernikahan. Acara ini dilakukan oleh kadli yang telah mendapat wakilah (kuasa) dari ayah dara baro. Qadli didampingi oleh dua orang saksi di samping majelis lainnya yang dianggap juga sebagai saksi. Kemudian jinamai (mahar) diperlihatkan kepada majelis dan selanjutnya kadli membaca do'a (khutbah) nikah serta lafadz akad nikah, dengan fasih yang diikuti oleh linto baro dengan fasih pula. Apabila lafadz sudah dianggap sempurna, kadli mengangguk minta persetujuan kedua saksi tadi. Bila saksi belum menyetujui, maka linto harus mengulangi lagi lafadz nikah tersebut dengan sempurna.&lt;br /&gt; Setelah selesai acara nikah, linto baro dibimbing ke pelaminan persandingan, di mana dara baro telah terlebih dahulu duduk menunggu. Sementara itu dara baro bangkit dari pelaminan untuk menyembah suaminya. Penyembahan suami ini disebut dengan seumah teuot linto. Setelah dara baro seumah teuot linto, maka linto baro memberikan sejumlah uang kepada dara baro yang disebut dengan pengseumemah (uang sembah).&lt;br /&gt; Selama acara persandingan ini, kedua mempelai dibimbing oleh seorang nek peungajo. Biasanya yang menjadi peungajo adalah seorang wanita tua. Kemudian kedua mempelai itu diberikan makan dalam sebuah pingan meututop (piring adat) yang indah dan besar bentuknya. Selanjutnya, kedua mempelai tadi di peusunteng (disuntingi) oleh sanak keluarga kedua belah pihak yang kemudian diikuti oleh para jiran (tetangga). Keluarga pihak linto baro menyuntingi (peusijuk/menepung tawari) dara baro dan keluarga pihak dara baro menyuntingi pula linto baro. Tiap-tiap orang yang menyuntingi selain menepung tawari dan melekatkan pulut kuning di telinga temanten, juga memberikan sejumlah uang yang disebut teumentuk. Acara peusunteng ini lazimnya didahului oleh ibu linto baro, yang kemudian  disusul oleh orang lain secara bergantian.&lt;br /&gt; Apabila acara peusunteng sudah selesai, maka rombongan linto baro minta ijin untuk pulang ke rumahnya. Linto baro turut pula dibawa pulang. Ada kalanya pula linto baro tidak dibawa pulang, ia tidur di rumah dara baro, tetapi pada pagi-pagi benar linto baro harus sudah meninggalkan rumah dara baro. Karena malu menurut adat, bila seorang linto baro masih di rumah dara baro sampai siang.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;     2. Upacara  Peutron Tanoh (Turun Tanah)&lt;br /&gt;Upacara turun tanah (peutron tanoh) diadakan setelah bayi berumur tujuh hari atau 2 tahun. Dalam jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkannya, lebih-lebih anak pertama yang sering diadakan upacara cukup besar, dengan memotong kerbau atau lembu. Pada upacara ini bayi digendong oleh seseorang yang terpandang, baik perangai dan budi pekertinya. Orang yang menggendong memakai pakaian yang bagus-bagus. Waktu turun dari tangga ditundungi dengan sehelai kain yang dipegang oleh empat orang pada setiap sisi kain itu. Di atas kain tersebut dibelah kelapa agar bayi tadi tidak takut terhadap suara petir. Belahan kelapa dilempar  dan sebelah lagi dilempar kepada wali karong. Salah seorang keluarga dengan bergegas menyapu tanah dan yang lain menampi beras bila bayi itu perempuan, sedangkan bila bayi itu laki-laki salah seorang keluarga tersebut mencangkul tanah, mencencang batang pisang atau batang tebu. Kemudian sejenak bayi itu dijejakkan di atas tanah dan akhirnya dibawa berkeliling rumah atau mesjid sampai bayi itu dibawa pulang kembali ke rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Tradisi Makan dan Minum&lt;br /&gt; Makanan pokok masyarakat Aceh adalah nasi.  Perbedaan yang cukup menyolok di dalam tradisi makan dan minum masyarakat Aceh dengan masyarakat lain di Indonesia adalah pada lauk-pauknya. Lauk-pauk yang biasa dimakan oleh masyarakat Aceh sangat spesifik dan bercitra rasa seperti masakan India. Lauk-pauk utama masyarakat Aceh dapat berupa ikan, daging (kambing/sapi). Di antara makanan khas Aceh adalah gulai kambing (Kari Kambing), sie reboih, keumamah, eungkot paya (ikan Paya), mie Aceh, dan Martabak. Selain itu, juga ada nasi gurih yang biasa dimakan pada pagi hari. Sedangkan dalam tradisi minum pada masyarakat Aceh adalah kopi.&lt;br /&gt; Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila pada pagi hari kita melihat warung-warung di Aceh penuh sesak orang yang sedang menikmati makan pagi dengan nasi gurih, ketan/pulut, ditemani secangkir kopi atau pada siang hari sambil bercengkrama dengan teman sejawat makan nasi dengan kari kambing, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Bacaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul Baqir Zein. 1999. Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia. Jakarta: Gema Insani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus Budi Wibowo, 1996. “Memaknai Kepahlawanan Teuku Chik Tunong”, dalam Serambi Indonesia 21 November .&lt;br /&gt;A. Hasjmy. 1996. Wanita Aceh sebagai Negarawan dan Panglima Perang. Jakarta: Bulan Bintang.&lt;br /&gt;Aslam Nur. 2003. Ramadhan..... Banda Aceh: BKSNT Banda Aceh.&lt;br /&gt;Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara. A Fascinating Tourism of North Aceh. Lhokseumawe: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Aceh Utara.&lt;br /&gt;Doty Damayanti, 2003.  “Mencari Jejak Kejayaan Kerajaan Samudra Pasai”, Kompas 15 November hal. 31.&lt;br /&gt;Elly Darmi, 2002. “Legenda Sang Nago dan Tuanku Tapa”, Naskah lomba Menulis Cerita Rakyat Daerah. Banda Aceh: BKSNT Banda Aceh.&lt;br /&gt;Hermanto, 2003. “Pesona Wisata Singkil”, dalam Buletin Wisata Aceh. No XXXI/Januari-April 2003. Banda Aceh: Dinas Pariwisata Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.&lt;br /&gt;H.C. Zentgraaff. 1982/1983. Aceh. Jakarta: Depdikbud, Terj. Firdaus Burhan.&lt;br /&gt;K.F.H. Van Langen. 1888. “De Inrichting van het Atjehsche Staatbestuur onder het Sultanaat”, BKI 5.                        ‘s-Gravenhage.&lt;br /&gt;M. Arifin Gapi dkk. 1980/1981. Pemetaan Beberapa Objek Sejarah Daerah Istimewa Aceh. Banda Aceh: Unsyiah.&lt;br /&gt;M. Hasan Basri dan Ibrahim Alfian, 1990. Perang Kolonial Belanda di Aceh. Banda Aceh: PDIA.&lt;br /&gt;M. Hisyam. 2002. “Beberapa Catatan Sejarah Tentang Hidup Hamzah Fansuri. Makalah Internasional Menelusuri Jejak Syeikh hamzah al-Fansuri: Intelektual, Sufi, dan Sastrawan tanggal 15-17 Januari.&lt;br /&gt;Muh Nasir Age, 2003. “Mesjid Cot Plieng Kisah Serdadu Jepang Pembakar Mesjid dan Masuk Islam”, Waspada 15 November hal. 13&lt;br /&gt;Rusdi Sufi dan Agus Budi Wibowo.2005. Jelajah Aceh. Banda Aceh: Dinas Pariwisata Provinsi NAD.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-4689326999402112963?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/4689326999402112963/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=4689326999402112963' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4689326999402112963'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4689326999402112963'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/aspek-sosial-budaya-masyarakat-aceh.html' title='Aspek Sosial Budaya Masyarakat Aceh'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-6141011069495511464</id><published>2009-02-23T18:57:00.000-08:00</published><updated>2009-02-23T18:59:43.192-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>GELIAT PERDAGANGAN  ACEH PADA ZAMAN KESULTANAN</title><content type='html'>Oleh: Sudirman (BPSNT Banda Aceh)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abstrak&lt;br /&gt;Dalam perkembangan peradaban Nusantara, Aceh merupakan salah satu kerajaan yang memiliki dasar nilai-nilai kebudayaan kebaharian. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, telah mendasarkan politik kerajaan pada penguasaan dalam jalur perdagangan. Sebagai salah satu kota tertua di antara ibukota propinsi dan kota-kota besar yang terdapat di dalam gugusan Kepulauan Nusantara, Banda Aceh bersama-sama dengan Malaka pernah menduduki posisi penting dalam arus lalu lintas perdagangan Timur dan Barat pada abad ke XVI – XVII. Bagaimana sistem ekonomi yang dijalankan oleh kesultanan Aceh pada waktu itu, sehingga telah membawa rakyatnya pada puncak kemakmuran. Faktor prilaku masyarakat yang berjiwa dagang dan  Posisi geografi yang terletak pada ujung utara pulau Sumatera dan pada sebuah teluk yang memungkinkan kapal-kapal niaga keluar-masuk ke jurusan Birma, Benggala atau Srilangka, Kalikut, Malaka, dan pantai barat Sumatera memberi keuntungan bagi Aceh dan daerah sekitarnya dalam kontak perniagaan Timur-Barat semenjak dahulu kala. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Sebelum kedatangan bangsa Barat, kegiatan perdagangan di wilayah Nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan Internasional. Jalan perniagaan melalui laut telah dimulai dari Cina melalui laut Cina, Selat Malaka, India, Teluk Persia, Suriah hingga ke laut Tengah.&lt;br /&gt;Tiada seorangpun kiranya yang membantah bahwa Banda Aceh tergolong ke dalam kelompok kota tertua di antara ibukota propinsi dan kota-kota besar yang terdapat di dalam gugusan Kepulauan Nusantara. Ia bersama-sama dengan Malaka telah pernah menduduki posisi penting dalam arus lalu lintas perdagangan Timur dan Barat. &lt;br /&gt;Dari perkembangan sejarah itu, ada hal yang menarik untuk dicermati, berbagai jenis infrastruktur ekonomi penting seperti transportasi, pelabuhan, keagenan dan lembaga keuangan belum berkembang seperti yang ada sekarang ini. Namun, tidak menghalangi para pedagang untuk mengembangkan usahanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Pedagang  &lt;br /&gt;Pelaku-pelaku yang terlibat dalam perdagangan  itu terdiri atas pedagang keliling dan pedagang lokal, pedagang keliling umumnya berasal dari pendatang bangsa asing yang menyinggahi pelabuhan Aceh untuk bongkar-memuat barang dagangan. Mereka terdiri atas bangsa-bangsa Eropa (Portugis, Inggris, Perancis dan Belanda), bangsa Amerika Serikat, bangsa-bangsa India (keling, Malabar, Gujarat) bangsa Turki, bangsa Arab, bangsa Persia, bangsa Birma (Pegu), bangsa Cina, dan pedagang dari Nusantara dan Semenanjung Melayu.&lt;br /&gt;Ibukota kerajaan Aceh menjadi ramai, kadangkala pedagang-pedagang keliling itu menetap dan membentuk kampung-kampung di dalam kota, seperti kampung Keudah, kampung Jawa, kampung Peulanggahan, atau kampung Pande, yang ada di Banda Aceh.  Besar kemungkinan nama kampung yang sampai sekarang masih ada, misalnya, kampung Jawa, kampung Pahang, kampung Kedah, kampung Perak, kampung Pegu, dan kampung Keling, merupakan tempat tinggal para pedagang-pedagang tersebut. Pedagang lokal umumnya terdiri atas kaum bangsawan atau orang kaya.&lt;br /&gt;C. Komoditas Dagangan&lt;br /&gt;Aceh pada waktu itu banyak menghasilkan hasil bumi yang sangat dibutuhkan oleh pedagang-pedagang Nusantara dan luar Nusantara. Pada abad ke-17 bahkan semenjak abad ke-14 sutera banyak dihasilkan di daerah Aceh : Para petani mengusahakan sutera dalam jumlah yang besar, yang diolah menjadi berbagai barang yang sangat digemari di seluruh pulau Sumatera. Adapun lada telah menjadi barang ekspor yang pokok. Ekspornya dahulu ke Cina, kemudian meningkat karena permintaan yang mendesak dari pedagang Barat, baik pedagang Islam maupun pedagang non-muslim Eropa. Walaupun pada mulanya tanaman lada belum begitu dikembangkan di Aceh, bahkan pada tahun 1621 M belum mencapai 500 bahar setiap tahun. Hal itu disebabkan keperluan beras yang mendesak sehingga banyak tanaman lada yang dicabut.&lt;br /&gt;Pusat-pusat utama penghasil lada pada waktu itu ke selatan dan barat pulau Sumatera. Kemudian di Semenanjung Melayu, pulau Langkawi dan di Kedah. Pada suatu waktu karena harga lada yang ditetapkan oleh Sultan Iskandar Muda terlalu tinggi, Beaulieu secara diam-diam mencari sendiri lada ke Kedah dan Langkawi. &lt;br /&gt;Di samping mengambil posisi sebagai "enterpot" dari komoditas ekspor, Kota Banda Aceh memerlukan berbagai komoditas impor yang dibutuhkan bagi keperluan penduduk. Sukar sekali kita peroleh angka-angka tentang jumlah satuan barang yang diperniagakan di dalam kota. Namun bagaimanapun, jumlah barang yang dikonsumsi tentu berkaitan erat dengan jumlah penduduk yang mendiami kota dan daerah hinterlandnya. Nicolaus de Graaf, orang Belanda yang datang ke Aceh pada tahun 1641 M, dan Dampier, orang Inggris pada tahun 1688 M, mengatakan kota Banda Aceh mempunyai keliling 2 mil dengan jumlah rumah sekitar 7000 atau 8000 buah.  Perkiraan di atas kelihatannya tidak jauh meleset dengan yang dilakukan oleh Anderson pada permulaan tahun 1800 M yang menyatakan pen¬duduk Bandar Aceh Darussalam adalah 36.000 jiwa.&lt;br /&gt; Jenis mata dagangan lain yang diperdagangkan  pada waktu itu adalah gajah dan kuda, belerang (tanah cempaga). Hasil hutan yang tinggi harganya adalah kayu cendana, sapang, damar, kemenyan putih, kemeyan hitam, kapur, akar pucuk, minyak rasa mala, kulit kayu masui, lada, bunga bawang, gading, tali dari sabut kelapa dan sutera. Mata dagangan yang didatangkan ke Bandar Aceh Darussalam  antara lain ;  beras, tembakau, opium, kain, mesiu, dan bahan tembikar, sarang burung, pewarna ; senam (tarum), sidelingam (vermiliun), manjakani (majakane), kesumba, hartal, dan tawas.  &lt;br /&gt;Sebaliknya pelabuhan Aceh mengimpor untuk keperluannya sendiri atau untuk diekspor kembali, yang terdiri atas bahan makanan : beras, mentega (minyak barang guci), gula, anggur, kurma. Jenis logam : timah putih, timah hitam, besi batangan, besi biji atau lempengan, baja dan jenis tekstil : yang kebanyakan diimpor dari Gujarat, Benggala, yaitu kain tenun. Beberapa barang kerajinan tangan : berbagai macam tembikar (mangkok, batu, pinggan batu) guci pegu, cermin, paku, sabun, kipas, kertas dasa. Bahan perangsang : candu, kopi, teh, tembakau. Beberapa barang mewah : batu karang (pualam), air mawar peti, dan bahkan budak secara tebusan.&lt;br /&gt;Apabila diperhatikan dari komoditas yang diperniagakan di atas, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Komoditas ekspor terdiri atas hasil hutan atau hasil perkebunan dalam bentuk ladang yang tidak menuntut suatu teknologi tinggi atau organisasi sosial yang rumit. Lada merupakan primadona ekspor pada waktu itupun dikerjakan dengan sistem perladangan oleh petani. Apabila petani-petani itu terkonsentrasi pada sebuah areal maka terbentuklah persekutuannya yang disebut seuneubok, sementara jika petani petani itu dimodali oleh orang lain, pemodal tersebut yang umumnya kaum bangsawan dinamai peutuha pangkay.&lt;br /&gt;Transaksi perniagaan telah pula memunculkan sistem takaran, timbangan dan mata uang. satuan takaran atau timbangan yang berlaku tampaknya terkait dengan sistem umum yang berlaku di kawasan barat Nusantara pada waktu itu ; yaitu koyan, bahar, pikul, dan kati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Mata Uang&lt;br /&gt;Transaksi perniagaan telah pula memunculkan sistem takaran, timbangan dan mata uang. Satuan takaran atau timbangan yang berlaku tampaknya terkait dengan sistem umum yang berlaku di kawasan barat Nusantara pada waktu itu ; yaitu koyan, bahar, pikul, dan kati. Satuan mata uang yang dipakai sebagai alat transaksi adalah mata uang asing, yaitu dollar Spanyol atau ringgit meriam dan mata uang lokal, seperti derham, mas, suku, kupang dan busuk. &lt;br /&gt;Menurut catatan sejarah, semenjak abad XII dan abad XIII sudah berlangsung hubungan perdagangan antara negeri Cina dan India (Cambay) dengan kerajaan Pasai. Pedagang-pedagang Cina yang menggunakan perahu-perahu Jong yang berdagang pada kota-kota pelabuhan dalam wilayah kerajaan Pasai pada waktu itu telah mempergunakan mata uang perak yang bernama ketun sebagai alat tukar dalam mendapatkan barang-barang dari penduduk setempat. &lt;br /&gt;Orang-orang Potugis selanjutnya juga mengedarkan mata uang ringgit bergambar tiang yang populer dengan sebutan ringgiet Spanyol (ringgit Spanyol), namun orang-orang Aceh menamakan mata uang itu dengan nama ringgiet meriam. Karena pada mata uang itu terdapat dua buah pilar yang menyerupai meriam. Mata uang ringgit meriam itu dikenal secara luas di Aceh dan dinamakan juga reyal yang dalam istilah Aceh disebut rieyeu, sebagai alat tukar khususnya dalam transaksi lada. Sebagaimana disebutkan dalam karya Pieter van Dam bahwa alat pembayaran dalam pembelian lada di Aceh digunakan uang reyal. Apabila sebelum datang orang-orang Belanda dan Inggris ke Aceh harga lada sekitar 8 riyal per bahar (1 bahar + 375 lbs Inggris), maka setelah datang pedagang-pedagang tersebut naik menjadi 20 riyal per bahar, dan ketika datang pedagang-pedagang Perancis naik lagi hingga menjadi 48 reyal per bahar.&lt;br /&gt;Selain reyal atau ringgit meriam itu orang-orang Portugis mengedarkan pula tiga jenis mata uang tembaga, yaitu mata uang tembaga yang ukurannya sebesar ringgit meriam, dengan tulisan Arab di salah satu sisinya yang berbunyi empat kepeng, disebut dengan nama duet (duit). Mata uang tembaga yang lebih kecil dengan tulisan Arab yang berbunyi dua kepeng. Mata uang itu tidak mempunyai nama dalam istilah Aceh. Mata uang tembaga berbentuk kecil dengan tulisan Arab berbunyi satu kepeng. &lt;br /&gt;Selain mata uang tersebut di atas menurut Tom Pires di kerajaan-kerajaan pada bagian pantai timur Sumatera, di pusat-pusat kerajaan telah digunakan jenis-jenis mata uang tertentu sebagai alat tukar dalam perdagangan. Di Kerajaan Pedir terdapat mata uang dari timah bentuknya kecil yang disebut keuh dan mata uang dari emas disebut drama serta mata uang yang dibuat dari perak yang disebut tanga yaitu jenis mata uang yang menyerupai uang Siam.&lt;br /&gt;Kerajaan Aceh Darusslam baru mengeluarkan mata uang emas sendiri  pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah al-Kahhar (1537-1568 M), yang populer dengan sebutan Sultan al-Kahhar. Menurut sumber lokal (kisah lada sicupak) sultan al-Kahhar pernah mengirim utusan kepada sultan Turki dan sebaliknya oleh Sultan Turki dikirim ke Aceh ahli-ahli dalam berbagai bidang keterampilan seperti ahli dalam pembuatan senjata (penuangan meriam) dan juga para ahli dalam pembuatan mata uang. Kepada orang-orang Turki inilah Sultan al-Kahhar menyuruh membuat mata uang emas yang juga disebut dengan nama deureuham, menurut nama mata uang Arab. Sultan Aceh menetapkan ringgit Spanyol sebagai kesatuan mata uang yang hendak dilaksanakan itu. Ditetapkan pula bahwa dari sejumlah emas untuk satu ringgit Spanyol dapat ditempa menjadi 4 deureuham, sehingga 4 deureuham sama dengan satu ringgit Spanyol. Selanjutnya, mutu emas yang diperlukan untuk mata uang emas harus pula memenuhi syarat, yaitu kadar harus sikureueng mutu (sembilan mutu).&lt;br /&gt;Dari orang-orang Inggris sultan Aceh membeli mata uang tembaga yang di atasnya dibubuhi gambar seekor ayam betina, yang dinamakan duet manok (mata uang ayam betina). Sultan menetapkan pula bahwa untuk 1000 duet manok sama nilainya dengan 1 ringgit Spanyol. Adapun hitungan mata uang yang ditetapkan sultan adalah : 1 ringgit meriam sama dengan 4 meuih (mas), 1 meuih (mas) sama dengan 250 duet manok.&lt;br /&gt;Selain membuat mata uang emas yang disebut deureuham, kerajaan Aceh pada waktu itu juga membuat mata uang dari timah yang dinamakan keuh. John Davis nahkoda pada kapal Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman datang ke kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah Al Mukammil (1588-1604 M) menyebutkan ada dua jenis mata uang utama yang beredar di kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu mata uang emas yang bentuknya sebesar uang sen di Inggris dan mata uang dari timah yang disebut casches (mungkin keuh dalam bahasa Aceh, orang Portugis menyebutnya caxa, dibuat dari timah dan kuningan, Belanda menyebutnya kasja atau kasje). Selain kedua jenis mata uang utama tersebut, terdapat pula jenis-jenis mata uang lain seperti kupang (mata uang yang dibuat dari perak), pardu (juga terbuat dari perak yang ditempa oleh Portugis di Goa), dan tahil. Adapun nilai dari setiap mata uang tersebut : nilai 1600 casches sama dengan 1 kupang ; 4 kupang sama dengan satu deureuham, 5 deureuham (uang emas) sama dengan 4 schelling Inggris, 4 uang emas sama dengan 1 pardu dan 4 pardu sama dengan 1 tahil.&lt;br /&gt;Sistem mata uang tersebut tidak mengalami perubahan hingga pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M). Pada masa Sultan Iskandar Muda menetapkan suatu ketentuan terhadap mata uang emas yaitu dari jumlah emas yang sama tanpa mengubah kadar emasnya, 1 uang emas (1 deureuham) dijadikan 5 deureuham. Walaupun nilai emas yang sebenarnya telah dikurangi, tetapi nilai peredarannya masih tetap dapat dipertahankan seperti sebelumnya. 4 deuereuham emas tetap bernilai 1 ringgit Spanyol dalam peredarannya.&lt;br /&gt;Pada masa pemerintahan Tajul Alam Safiatuddin Syah (641-1675 M) puteri Sultan Iskandar Muda, dilakukan lagi pengurangan timbangan emas dari sebuah deureuham ; bahkan ia juga mengurangi pula kadar emasnya. Dari jumlah emas untuk menempa satu ringgit Spanyol ia menyruh tempa menjadi 6 buah deureuham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih atau menurut hitungan emas Belanda menjadi 19,2 karat. Walaupun demikian deureuham itu tidak berubah dalam nilai sirkulasinya seperti sebelumnya. Sultanah Safiatuddin juga memerintahkan supaya dikumpulkan semua deureuham yang telah diperbuat sebelum masa pemerintahannya untuk kemudian dilebur menjadi deureuham baru. Oleh karena itu, deureuham-deureuham yang berasal dari sultan sebelum ini  sangat sulit diperoleh.&lt;br /&gt;Sesudah pemerintahan Tajul Alam, tidak ada lagi sultan-sultan di Kerajaan Aceh yang menempa mata uang deureuham. Baru pada masa pemerintahan Sultan Syamsul Alam (1723 M) ditempa sejenis mata uang  yang dinamakan keuh Cot Bada. Disebut demikian karena mata uang itu beredar di wilayah Cot Bada saja yang memiliki pasar  sangat ramai. Nilainya 140 keueh Cot Bada itu sama dengan 1 ringgit Spanyol. Selanjutnya pengganti Sultan Syamsul Alam yaitu Sultan Alauddin Ahmadsyah (1723-1735 M) menempa lagi pecahan mata uang timah yang juga dinamakan keueh.  Ia menetapkan bahwa 800 keueh itu bernilai 1 ringgit Spanyol. Dengan demikian, mata uang berlaku di Kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu 1 ringgit Spanyol sama dengan 4 deureuham, 1 deureuham sama dengan 200 keueh.&lt;br /&gt;Pembuatan mata uang keueh terus berlanjut pada masa pemerintahan sultan-sultan selanjutnya hingga yang terakhir yaitu Sultan Alauddin Mahmudsyah (1870-1874 M). Semenjak waktu itu dan seterusnya Kerajaan Aceh terlibat perang dengan Belanda. &lt;br /&gt;Berbeda dengan deureuham yang berlaku di seluruh kerajaan Aceh, sirkulasi mata uang keueh itu terbatas di wilayah Aceh Besar saja. Di Pidie, misalnya, mata uang itu tidak berlaku sebagai alat tukar. Di daerah itu ulebalang-ulebalangnya mendapat izin untuk menempa mata uang sendiri yang dinamakan gupang (kupang) dan busok yang dibuat dari perak. Pembuatnya ialah orang-orang Keling.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Pasar&lt;br /&gt;Pasar yang terdapat di dalam kota Bandar Aceh Darussalam hendaknya jangan diartikan sebagai pasar moderen yang bersifat konkrit, melainkan lebih bersifat abstrak, artinya produsen dan konsumen melakukan transaksi di tempat-tempat itu, lokasi pasar kelihatannya kerapkali berubah sesuai dengan situasi politik dalam ibukota. Sebagai contoh pada masa permulaan pemerintahan Sultan Alaiddin Jauhansyah (1735-1760), saingannya Sultan Jamal alam Badr al-Munir, menjadikan kampung Jawa sebagai pusat kegiatan perniagaan. Pejabat Kesultanan yang bertanggung jawab terhadap pelabuhan dan pasar di sebut Syahbandar.&lt;br /&gt;Menurut peta-peta ibukota yang dibuat oleh Belanda pada permulaan perang Aceh, lokasi Peukan Aceh terletak pada pertemuan Krueng Daroy dengan Krueng Aceh atau pada lokasi kantor C.P.M sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Pelabuhan &lt;br /&gt;Upaya-upaya perluasan daerah yang di lakukan oleh sultan Aceh menjadikan Aceh meliputi jaringan yang luas. Puncaknya pada Abad ke-17 kerajaan Aceh berdiri kuat ; tidak hanya menguasai pantai-pantai tetapi juga hampir seluruh perniagaan pantai timur dan barat pulau Sumatera dan di Semenanjung Tanah Melayu, seperti Johor, Kedah, Pahang dan Perak, dikendalikan oleh kerajaan Aceh.&lt;br /&gt;Sultan Aceh mewajibkan para penanam lada di setiap daerah kekuasaannya untuk menjual panen lada mereka ke pasar Aceh. Oleh sultan Aceh, hasil rempah-rempat itu dijual kembali kepada bangsa asing melalui pelabuhan di Banda Aceh. Kebutuhan akan tenaga kerja pertanian untuk menanam padi dan lada mendorong sultan untuk mendatangkan tenaga kerja terutama dari daerah-daerah yang ditaklukkannya.&lt;br /&gt;Sultan mengusahakan sebanyak mungkin pedagang untuk berdagang di pelabuhannya. Setiap orang asing yang ingin berdagang di salah satu pelabuhan vasal Aceh harus singgah terlebih dahulu di Banda Aceh dan meminta surat pas sesuai dengan paraturan yang berlaku di kerajaan Aceh. &lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa persepsi pelabuhan pada waktu itu jangan disamakan dengan perkembangan pelabuhan pada zaman sekarang, pada waktu itu pelabuhan kebanyakan hanya dengan memanfaatkan muara-muara sungai, seperti muara sungai Aceh.&lt;br /&gt;G. Pertambangan dan Perindustrian&lt;br /&gt;Industri ringan dan berat berkembang pesat di kerajaan Aceh. Ahli-ahli dalam bidang industri dinamakan pande, seperti pande meueh, pande beusoe, pande kaye, pande kapai, dan sebagainya. Tempat-tempat industri itu dinamakan teumpeuen, bahkan terdapat kompleks sebagai daerah industri, yaitu gampong pande.&lt;br /&gt;Beaulieu menceritakan hasil-hasil hutan yang banyak dihasilkan disebutkan di antaranya ; minyak tanah, di Deli terdapat sumber minyak yang mereka anggap tidak bakal bisa dipadamkan apabila dibakar, dan bisa terbakar di laut : sultan Aceh dengan minyak itu pernah membakar dua kapal Portugis yang sedang diperanginya di dekat Malaka. Belerang (tanah cempaka), sekitar enam jam ke arah timur Banda Aceh banyak menghasilkan belerang seperti halnya di Sabang. Kamper (kapur), di Singkel didapati setiap tahun banyak kamper yang dengan tekun dikumpulkan oleh masyarakat dan dijual sekitar 15,16 real sekati, timbangan 28 ons. Kemenyan, di daerah Barus banyak menghasilkan kemenyan, bahkan kemenyan tersebut dipakai sebagai alat tukar di pasar untuk mendapatkan kebutuhan mereka. Emas, diperoleh dari hasil galian secara kecil-kecilan. Emas tersebut kadang-kadang dimanfaatkan dengan menukarnya dengan beras, senjata dan kain katun dari orang-orang Minangkabau dan dengan lada, garam, dan baja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Penutup&lt;br /&gt;Pengalaman Banda Aceh dalam perniagaan menunjukkan betapa pertautan yang erat antara kegiatan perniagaan dengan kegiatan politik. Kejayaan kota itu sebagai salah satu pusat perniagaan di kawasan barat Nusantara pada permulaan pertama abad ke-17 hendaklah dilihat dalam konteks kemampuan sultan untuk menjadikan  Kota Banda Aceh sebagai pusat kekuasaan pada waktu itu. Ketika kekuasaan sultan merosot, posisi Banda Aceh sebagai entrepot itu bukan saja diambil alih oleh pusat-pusat baru, seperti Penang dan Singapura, dengan fasilitas infrastruktur moderen yang dibangun oleh pemerintah kolonial, melainkan juga Kota Banda Aceh terpaksa berbagi kegiatan dagang dengan pelabuhan-pelabuhan lain yang muncul di pantai barat dan utara Aceh. Demikian pula era pelabuhan bebas Sabang yang telah menghidupkan kegiatan perdagangan di Kota Banda Aceh harus juga dilihat dalam kerangka pertautan politik dengan dunia dagang.&lt;br /&gt;Bandar Aceh Darussalam sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Aceh, salah satu Bandar perdagangan yang ramai semenjak abad ke-16. Berbeda dengan Malaka pada periode sebelumnya yang hanya mengambil keuntungan dari fungsinya sebagai pelabuhan transito saja, Bandar Aceh justru menggabungkan kedua unsur, baik sebagai pelabuhan transito maupun daerah agraris penghasil berbagai hasil bumi yang berasal dari daerah pedalaman.&lt;br /&gt;Profesi dagang dalam ajaran Islam adalah usaha yang mulia dan merupakan salah satu aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berkembang demikian lama dalam sejarah kehidupan social-ekonomi masyarakat Aceh. Perkembangan profesi ini telah mendorong suatu perubahan yang mendasar pada berbagai aspek sosio-kultural masyarakat Aceh pada masa itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alfian, T. Ibrahim, Mata Uang Kerajaan-Kerajaan di Aceh (Banda Aceh : Museum Aceh, 1986).&lt;br /&gt;Ar-Raniri, Nuruddin, Bustanussalatin, disusun oleh T. Iskandar (Kuala Lumpur : Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966)&lt;br /&gt;Jacobs Julius, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh  deel II, (Leiden : E. J. Brill, 1894)&lt;br /&gt;Tjandrasasmita, Uka (ed), Sejarah Nasional Indonesia jilid II, (Jakarta : Depdikbud, 1981/1982)&lt;br /&gt;Reid, Anthony, Southeast Asia in the Age of Commerce, New Haven : Yale University Press, jilid II, 1993. &lt;br /&gt;van Dam, Pieter, Beschrijving van de Oost-Indische Compagnie, deel I, (s’Gravenhage : Martinus Nijhoff, 1923.&lt;br /&gt;Van Langen, K.F.H., ”De Inrichting van het Atjehsche Staatsbertuur onder het Sultanaat” dalam BKI 37 (1888).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-6141011069495511464?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/6141011069495511464/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=6141011069495511464' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/6141011069495511464'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/6141011069495511464'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/geliat-perdagangan-aceh-pada-zaman.html' title='GELIAT PERDAGANGAN  ACEH PADA ZAMAN KESULTANAN'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1685168781975800937</id><published>2009-02-19T01:16:00.000-08:00</published><updated>2009-02-19T01:19:46.553-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Krisis Nasional dan Masa Peralihan di Aceh (1965-1967)</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      I&lt;br /&gt;Tanggal 16 September 1963, Pengadilan Negeri Sigli (ibukota Kabupaten Pidie, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) yang dipimpin oleh hakim Chudari, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas Thaib Adamy, wakil sekretaris pertama Komite Partai Komunis Indonesia (PKI) Aceh. Thaib Adamy juga sebagai anggota yang mewakili PKI di DPRD-GR Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt;Hukuman dijatuhkan berdasarkan tuduhan bahwa Thaib Adamy dalam pidatonya pada rapat umum PKI tanggal 3 Maret 1963 di Gedung Bioskop Purnama Sigli, terbukti telah melakukan kesalahan, yaitu menyiarkan kabar bohong dan menghasut rakyat. Tindakan ini dinilai dapat menimbulkan keonaran dan sekaligus menghina aparat pemerintah. Adapun undang-undang yang dipakai sebagai landasan hukum yang dipergunakan hakim untuk memutuskan perkara ialah pasal-pasal 14-15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 dan pasal-pasal 154-160 KUHP,  sesuai dengan tuntutan jaksa tinggi pengganti, Muhammad Hasan Basri, SH. &lt;br /&gt;         Peristiwa itulah merupakan dari awal malapetaka  PKI dan orang-orangnya di Aceh dan terjadi justru pada waktu PKI sedang berada di puncak kejayaannya. Di saat kehidupan berserikat atau berpolitik dengan memakai cara-cara radikal atau revolusioner yang mengejawantahkan diri misalnya, dalam pengerahan massa, pidato atau rapat umum yang disertai yel-yel revolusioner, serta debat dalam badan perwakilan seperti yang lazim digunakan PKI pada waktu itu.&lt;br /&gt; Dua tahun sebelum terjadinya gerakan yang terkenal dengan G. 30 S PKI tahun 1965 yang konon digerakkan oleh PKI, salah seorang tokoh PKI Aceh Thaib Adamy, telah memulai aksinya di daerah  ini. Semenjak tahun 1963 sebagai oratornya PKI ia melakukan penggalangan massa melalui rapat-rapat umum pada beberapa ibukota Kabupaten di Aceh. Dalam setiap rapat umum ini Thaib Adamy melakukan semacam kampanye dengan menjelek-jelekkan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah pada waktu itu. Setelah peristiwa G 30 S terjadi dan kemudian diketahui bahwa dalang dari  peristiwa tersebut adalah PKI, maka rakyat dan pemerintah di Aceh baru menyadari bahwa pidato-pidato yang dilakukan oleh Thaib Adamy tersebut merupakan rangkaian pra G 30 S yang telah membawa korban banyak jiwa manusia.&lt;br /&gt; Sebagaimana disebutkan di atas pada 3 Maret  1963, Thaib Adamy berpidato di Sigli Kabupaten Pidie. Karena pidatonya ini dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, maka atas perintah Panglima Kodam I Iskandar Muda yang pada waktu itu dijabat oleh Kolonel M. Yasin selaku Pedarmilda (Penguasa Daerah  Militer Daerah Aceh) Thaib Adamy ditangkap. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal 29 Maret 1963, berdasarkan laporan Mayor Abdullah Hanafiah selaku Dandim 0102 Sigli pada waktu itu.&lt;br /&gt; Sidang-sidang Pengadilan Negeri Sigli yang mengadili terdakwa Thaib Adamy pada waktu itu berlangsung di aula Kodim 0102 yang dihadiri serta mendapat perhatian dari rakyat yang antikomunis. Di samping itu, hadir pula simpatian PKI yang dikerahkan oleh organisasi tersebut untuk memberikan semangat bagi terdakwa dengan sorak dan tepuk tangan dicelah-celah pidato terdakwa dengan pengawalan ketat ABRI. Menurut buku Atjeh Mendakwa  disebutkan bahwa setiap sidang dihadiri oleh 5.000-10.000 pengunjung. Patut diketahui bahwa partai komunis ini agak berkembang di Kecamatan Samalanga, Aceh Utara karena di daerah kecamatan ini pada tahun-tahun 1930-an merupakan daerah gerakan Sarikat Islam yang kemudian berkembang menjadi Sarikat Islam Merah yang merupakan embrio gerakan komunis. Tidak heran bila sewaktu sidang pengadilan Thaib Adamy diadakan sejak bulan Maret 1963 di Sigli, berduyun-duyun orang komunis dan simpatisannya berdatangan dari Samalanga untuk memberikan support kepada Thaib Adamy.  &lt;br /&gt; Perkara Thaib Adamy oleh PKI dianggap suatu proses terhadap diri Thaib Adamy juga adalah proses terhadap PKI, proses terhadap rakyat. “Ini juga merupakan tantangan terhadap ofensip Manipol”, demikian dikatakan Muhammad Samidikin, sekretaris pertama Comite PKI Aceh/anggota CC PKI pada waktu itu. Selanjutnya Muhammad Samidikin berkata bahwa walaupun ini terjadi di Aceh, tetapi mempunyai arti nasional yang penting dan merupakan suatu perkara politik revolusioner yang besar setelah SOB dihapuskan. &lt;br /&gt; Dari enam kali sidang di mana Thaib Adamy berhadapan dengan hakim tunggal Chudari ia membela dirinya sendiri dengan pidato pembelaan tanggal 12 September 1963 yang diberi nama “Atjeh Mendakwa”. Secara yuridis ia dibela kawan dekatnya Syahrial Sandan dan Sofyan, S.H. dengan menghadirkan dua orang saksi pendukung, masing-masing Hasyim M.H. dan T.A. Rahman yang memberatkan terdakwa diajukan jaksa penuntut umum masing-masing Ibrahim Abduh (Bupati KDH Tingkat II Pidie), Mahyuddin Hasyim (wakil ketua DPR-GR Tingkat II Pidie), T. Ibrahim Hussien (Kabag Politik), A.R. Ibrahim (peninjau politik pada kantor Bupati Pidie) dan M. Hasan Yusuf dari Front Nasional/anggota BPH. &lt;br /&gt; Beberapa catatan dari pidato Thaib Adamy pada waktu itu mengumpamakan negara Republik Indonesia sebagai suatu negara “antah berantah” yang dirangkumnya dalam suatu sajak.  Ia menyebutnya Sajak Rakyat Aceh Zaman Dahulu Kala. Petikannya sebagai berikut,&lt;br /&gt;Tajak bak geusyik lagee boh pik hana sagoe&lt;br /&gt;Tajak bak bak mukim lagee bieng hana rampagou&lt;br /&gt;Tajak bak aswed lagee langet hana urou&lt;br /&gt;Tajak bak wedana lagee tima hana taloe&lt;br /&gt;Tajak bak bupati lagee jeungki hana sujou&lt;br /&gt;Tajak bak pulisi lagee keudidi keunong talou&lt;br /&gt;Tajak bak tentera lagee nuga kayee jatou&lt;br /&gt;Tajak bak gubernur lagee cinu hana garou&lt;br /&gt;Tajak bak menteri lagee gusi hana gigoe&lt;br /&gt;Artinya:&lt;br /&gt;Pergi (mengadu) kepada kepala kampung bagai gambas tak bersegi&lt;br /&gt;Pergi ke kepala mukim laksana kepiting tak berpenjepit&lt;br /&gt;Pergi kepada aswed laksana langit tak bermatahari&lt;br /&gt;Pergi ke wedana macam timba tak bertali&lt;br /&gt;Pergi kepada bupati bagai penumpuk padi tak berbaji&lt;br /&gt;Pergi kepada polisi bagai burung kedidi kena tali&lt;br /&gt;Pergi ke tentara macam pentungan kayu jati&lt;br /&gt;Pergi ke gubernur macam gayung tak bergagang&lt;br /&gt;Pergi menghadap menteri bagai gusi tak bergigi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sajak Thaib Adamy dinilai memang mengada-ada dan tidak logis. Padahal pada masa tempo doloe rakyat Aceh belum mengenal istilah-istilah aswed (asisten wedana), bupati, wedana, dan sebagainya. Karenanya, apa yang disebut sajak Rakyat Aceh oleh Thaib Adamy dinilai jaksa sebagai suatu berita bohong dan isapan jempol belaka. Ia telah menghasut, memecah belah, dan menghina aparat pemerintah di daerah Aceh waktu itu.&lt;br /&gt; Selain itu, dapat disebutkan pula satu lagi ucapan Thaib Adamy yang juga dikatakannya Sajak Rakyat Aceh Zaman Dahulu Kala.  Petikannya demikian,&lt;br /&gt;Uek keubeue uek, keubeue mate lam seunamuek&lt;br /&gt;Pakon matee dikah keubeue ?&lt;br /&gt;Hana sou rabe dilon hai po &lt;br /&gt;Pakon han karabe dikah hai Cut ?&lt;br /&gt;Saket pruet dilon hai po&lt;br /&gt;Pakon sakeet dikah hai pruet ?&lt;br /&gt;Bu meuntah dilon hai Po&lt;br /&gt;Pakon meuntah dilon hai bu ?&lt;br /&gt;Kayee basah dilon hai po&lt;br /&gt;Pakon basah dilon hai kayee ?&lt;br /&gt;Ujeun rah dilon hai po&lt;br /&gt;Pakon kalakee dikah cangguek ? &lt;br /&gt;Uleue bathuep dilon hai po&lt;br /&gt;Pakon kabathuep dikah hai uleue ?&lt;br /&gt;Kleueng sama dilon hai po ?&lt;br /&gt;Pakon kasama dikah hai kleueng ?&lt;br /&gt;Siwah tak dilon hai po&lt;br /&gt;Pakon katak dikah hai siwah ?&lt;br /&gt;Galak-galak kutak sigo.&lt;br /&gt;Artinya&lt;br /&gt;Uwak kerbau uwak, kerbau mati dalam kubangan&lt;br /&gt;Mengapa mati dikau kerbau ?&lt;br /&gt;Karena tak ada yang menggembala &lt;br /&gt;Mengapa tak gembala hai buyung ?&lt;br /&gt;Karena aku sakit perut&lt;br /&gt;Mengapa sakit dikau hai perut ?&lt;br /&gt;Karena kumakan nasi mentah&lt;br /&gt;Mengapa mentah dikau hai nasi ?&lt;br /&gt;Karena kayunya basah&lt;br /&gt;Mengapa basah dikau hai kayu ?&lt;br /&gt;Karena hujan menyiramiku&lt;br /&gt;Mengapa kau siram wahai hujan ?&lt;br /&gt;Karena katak memintaku.&lt;br /&gt;Mengapa kau minta hai katak ?&lt;br /&gt;Karena sang ular mematukku&lt;br /&gt;Kenapa kau mematuk hai ular ?&lt;br /&gt;Karena elang menyambarku&lt;br /&gt;Untuk apa kau sambar hai elang ?&lt;br /&gt;Karena siwah (burung rajawali) menyambarku&lt;br /&gt;Mengapa kau sambar wahai siwah ?&lt;br /&gt;Suka-suka kusambar sekali.&lt;br /&gt;Sajak tersebut dinilai jaksa merupakan sinisme terdakwa. Di dalamnya tersimpan suatu perasaan permusuhan, kebencian, dan penghinaan terhadap aparat penguasa/pemerintah saat itu.&lt;br /&gt; Setelah mendekam selama dua tahun dalam penjara Sigli dan begitu keluar dari sana ia disambut oleh kawan-kawannya dengan diadakan suatu rapat umum. Selesai rapat umum ini, populeralitas Thaib Adamy meningkat di kalangan pengikut dan simpatisannya. Ia merupakan tokoh PKI yang didaulat anggotanya untuk menyambut persiapan tibanya hari H yang telah dirancang para pemimpinnya, yaitu apa yang kita kenal kemudian G 30 S/PKI, yang merupakan awal terjadinya krisis nasional di Indonesia.&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt; Selanjutnya, mengapa dan bagaimana partai yang beideologi komunis itu dapat hadir di tengah-tengah masyarakat Aceh yang penduduknya semua beragama Islam dan menganut agamanya secara fanatik. Di samping itu juga terdapat ungkapan yang berarti  antara adat dengan syariat Islam telah menyatu seperti dikatakan dalam sebuah hadih maja Aceh yang berbunyi  Adat ngon hukom lagee zat ngon Sipheuet (adat dan syariat Islam seperti zat dengan sifat). &lt;br /&gt; Secara historis PKI sudah mulai berkembang di Aceh semenjak zaman kolonial Belanda yang dibawa oleh kaum pendatang. Hadirnya kekuasaan kolonial melalui berbagai infrastruktur yang dibangun dalam upaya memantapkan Daerah Aceh menjadi bagian integral dari wilayah Nedelandsch-Indie (Hindia Belanda) tentulah menimbulkan dampak tertentu terhadap ekosistem masyarakat Aceh. Struktur demografis masyarakat Aceh berubah cepat dengan kehadiran pendatang baru untuk bekerja pada sektor moderen, seperti pegawai pemerintah, pegawai kereta api, karyawan perusahaan, buruh kebun atau tambang, dan buruh pelabuhan atau pabrik yang dibangun oleh pemerintah kolonial.  Sensus 1930 menunjukkan bahwa hampir 10 persen dari 1.003.62 jiwa penduduk Aceh pada waktu itu adalah pendatang dari luar. Hal ini berarti tiap 10 orang penduduk Aceh satu orang dari luar daerah. Mereka ini terkonsentrasi kalau bukan di kota-kota yaitu di perkebunan atau di kawasan pertambangan (Volkstelling 1930).&lt;br /&gt; Penggunaan tenaga pendatang  dalam pengoperasian sektor modern itu tentulah terkait erat dengan kondisi objektif tenaga kerja orang Aceh yang belum memiliki ketrampilan untuk masuk dalam sektor tersebut. Lagi pula sikap anti kafir dan keengganan bekerja sebagai buruh merupakan faktor penarik masuknya tenaga kerja dari luar daerah ke daerah Aceh ini pada waktu itu.&lt;br /&gt; Para pendatang kebanyakan berada di seputar kota-kota dan kantong-kantong perkebunan atau pertambangan yang pada umumnya berada di kawasan Aceh Timur, khususnya di kota Langsa sebagai ibukota kabupaten.. Sementara orang-orang Aceh masih hidup di kampung-kampung (gampong) dengan pertanian sebagai basis kehidupannya. Masyarakat agraris Aceh ini berada di bawah kekuasaan kaum bangsawan sebagai puncak hirarki kekuasaan lokal yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah kolonial.&lt;br /&gt; Dengan situasi demikian ideologi komunis mulai merembes masuk ke wilayah Aceh tatkala gerakan tersebut memasuki Hindia Belanda pada akhir dasawarsa tahun 1910-an. Sudah dapat ditebak bahwa gerakan tersebut menapak pertama kali di daerah Aceh lewat pekerja-pekerja yang berasal dari luar kota atau pusat perkebunan dan pertambangan mengingat lokasi tersebut terintegrasi dengan dunia luar.  Gembong kaum komunis di Aceh pada waktu itu umumnya berasal dari kaum pendatang. Menurut hasil Laporan Politik Hindia Belanda di Aceh, Mailr No. 899geh/26, Mailr No. 1304geh/33, dan Mailr No. 259geh/39 pada tahun 1920-an,  yang memantau setiap kegiatan para aktivis partai komunis menyatakan bahwa mereka berusaha merekrut kaum buruh. Pada lokasi-lokasi perkebunan seperti disebut di atas terdapat dua saudara ipar asal Minangkabau, A. Karim M.S. dan Nathar Zainuddin, Minggu serta Maswan yang berasal dari Jawa, sebagai aktivitis komunis yang menonjol di Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt; Meskipun pada mulanya sasaran propaganda komunis adalah para pekerja kebun, tambang, pelabuhan, buruh kereta api, pegawai pemerintahan lambat laun gerakan ini menjalar pula di kalangan orang Aceh yang telah mendapat pengaruh budaya urban (kota) yang tidak puas dengan struktur sosial masyarakat feodalistik. Hal ini dapat disaksikan misalnya pada diri Cut Din, putra seorang Kadhi Meusapat Meulaboh (Aceh Barat) dan T. Ali Basyah, mantan uleebalang Matang Kuli (Aceh Utara) yang telah diberhentikan oleh pemerintah kolonial Belanda, meskipun posisi mereka tidak begitu berpengaruh dalam menentukan kehidupan partai komunis di Aceh.&lt;br /&gt; Seperti rekan-rekannya di Pulau Jawa, aktivis komunis terus mengambil beberapa tindakan untuk menohok kepentingan Belanda di Aceh. Pada 14-15 April 1926 malam diadakan sebuah rapat di bawah pimpinan Abdul Muluk, seorang propagandis asal Minangkabau yang berdomisili di Medan. Rapat  berlangsung di Meunasah Ulee Ceue, Gampong Namploh, Samalanga. Dalam rapat itu membicarakan kegiatan dan usaha yang diperlukan oleh partai tersebut. Untuk itu, Maswan yang bekerja pada kantor Kas daerah, pada tanggal 31 Mei 1926 menggelapkan uang kas daerah sebanyak f 25.000 bagi keperluan pembiayaan operasi mereka. Rapat-rapat gelap serupa dalam upaya menyusun kekuatan kaum komunis juga berlangsung pada tempat-tempat yang lain. &lt;br /&gt; Pemerintah Kolonial Belanda tentulah tidak tinggal diam menghadapi ancaman yang sedang diorganisir oleh kaum komunis itu. Polisi rahasia Belanda bergerak cepat untuk menindas gerakan ini sebelum menjadi besar. Para aktivis komunis di Aceh segera ditangkap dengan bermacam-macam tuduhan. Mereka semuanya dijatuhi hukuman berupa perintah untuk meninggalkan daerah Aceh (interniring). Di antara aktivis yang telah disebutkan di atas, hanya Cut  Din yang dilepaskan kembali pada tahun 1932 setelah terlebih dahulu pemerintah kolonial mendapat jaminan dari ayahnya, sedangkan yang lain kebanyakan dari mereka dibuang ke Boven Digul, Irian.&lt;br /&gt; Sebagaimana telah dikemukakan bahwa penangkapan-penangkapan yang terjadi pada aktivis komunis pada akhir tahun 1926 menyebabkan gerakan itu menjadi hilang dari daerah Aceh hingga akhir masa kekuasaan kolonial. Gerakan komunis memulai kembali riwayatnya di tanah Aceh adalah pada bulan November 1945, yaitu sebulan setelah pembentukan Karesidenan Aceh, dengan terbentuknya cabang PKI di bawah pimpinan Saiman di Kutaraja, PKI Aceh tunduk kepada komisaris PKI Sumatra di Medan yang pada waktu  itu dijabat oleh A. Karim MS. &lt;br /&gt; Dalam situasi revolusi kemerdekaan untuk membebaskan diri dari usaha kolonial Belanda yang berhasrat menguasai kembali Indonesia cukup dimengerti bila partai komunis ikut ambil bagian yang cukup penting. Karenanya pada bulan-bulan pertama revolusi, A. Karim MS, baik kedudukannya sebagai komisaris PKI Sumatra maupun sebagai residen yang diperbantukan pada kantor Gubernur Sumatra berkali-kali datang ke Aceh untuk menggembleng massa seraya melakukan pertemuan dengan kaum politisi di Kutaraja. Demikian pula onderbouw-onderbouw PKI seperti Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Sobsi) membuka cabang-cabang baru pada basis-basis tradisional mereka, yaitu pusat pertambangan atau perkebunan, pelabuhan, kereta api, dan pabrik. Di samping itu, ditemukan pula beberapa generasi muda Aceh yang tergiur oleh slogan-slogan revolusioner. Ke dalam kelompok ini dapat digolongkan Thaib Adamy, wakil sekretaris Comite PKI Aceh, yang telah menjalin hubungan akrab dengan A. Karim MS.&lt;br /&gt; Seirama dengan anggaran dasar PKI yang disahkan oleh Kongres VI tanggal  11-13 Januari 1947 di Solo dalam pasal 3 disebutkan PKI berusaha mencapai tujuannya dengan jalan perjuangan kelas yang revolusioner, yaitu perjuangan kelas buruh, tani dan golongan-golongan yang terhisap serta tertindas terhadap kelas berjouis.  Sikap anti penindasan dan anti penyalahgunaan kekuasaan yang menjadi slogan PKI sebagaimana kutipan di atas, yang meronai perjuangan politiknya menyebabkan PKI kerap kali berada dalam posisi berhadapan dengan kelompok berkuasa di Aceh. Karenanya tatkala Tgk. A. Husein Al Mujahid dengan TPR (Tentara Perjuangan Rakyat) pada akhir Februari permulaan Maret 1946 melakukan aksi menurunkan kaum bangsawan dari tahta kekuasaannya di Aceh, yang dikenal dengan “Peristiwa Cumbok” atau “Revolusi Sosial”, dua tokoh komunis, yaitu Nathar Zainuddin dan Thaib Adamy ikut ambil bagian.  Mereka menganggap gerakan tersebut merupakan gerakan pembebasan dari kesewenang-wenangan kaum ningrat di Aceh sebagai kelas berjouis.&lt;br /&gt; Aliansi diantara PKI dengan kaum pembebas itu tidak selalu kekal.. Manakala kaum komunis menganggap pemerintah yang baru telah melakukan praktik yang serupa. Aktivis kaum komunis pun kembali menggerakkan massa mereka untuk menentang penguasa lewat agitasi politik dan masalah demokrasi. Konflik yang cukup seru antara aktivis komunis dengan kelompok berkuasa di Kutaraja terjadi pada akhir revolusi ketika masing-masing pihak ingin memperkokoh kekuasaannya pada pemilikan ladang minyak dan kebun, terutama di Aceh Timur. Salah satu letupannya dikenal dengan “Langsa Affair” pada bulan Mei 1949. Dan pada saat Aceh menjadi provinsi sendiri, tidak lagi di bawah Provinsi Sumatra Utara, PKI merupakan salah satu partai yang menentangnya. PKI tetap menginginkan Aceh tetap sebagai sebuah karesidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara. &lt;br /&gt; Mengingat situasi seperti tersebut di atas dapat dipahami sewaktu status otonomi daerah Aceh diperdebatkan pada tahun 1950-1953 aktivis komunis bergabung dengan kelompok unitaris lain supaya daerah Aceh tunduk sebagai bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Sebab dari sudut kepentingan politik, mereka lebih dapat mengecap keuntungan dengan status karesidenan bagi daerah Aceh di bawah Provinsi Sumatra Utara.&lt;br /&gt; Demikian pula tatkala gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DII/TII) meletus Partai Komunis merupakan salah satu unsur yang mendukung garis keras dalam memadamkan gerakan itu. Keberanian aktivis PKI memperjuangkan ide-idenya di Aceh semakin meningkat pada masa demokrasi terpimpin. Pada saat itu pimpinan partai komunis berada di awah pimpinan Muhammad Samadikin asal Jawa, sebagai sekretaris I Comite Daerah Aceh dan Thaib Adamy sebagai wakil sekretaris. Hal demikian terlihat bukan saja pada garis pendiriannya terhadap rencana menerapkan unsur-unsur syariat Islam di Aceh, melainkan juga pada perilaku politik di luar sewaktu mengembangkan pengaruh partai itu terhadap massa. Sebagai contoh Thaib Adamy, wakil sekretaris comite daerah, terpaksa berhadapan dengan Pengadilan Sigli pada bulan Agustus-September 1963 untuk mempertanggungjawabkan pidatonya dalam rapat umum PKI di kota Sigli pada tanggal 3 September 1963, sebagaimana telah disebutkan di atas, yang dianggap oleh penguasa daerah saat itu bersifat menghasut rakyat. Beberapa bulan sebelumnya kejadian mirip di atas juga menimpa sekretaris dan wakil sekretaris comite Aceh Utara, yaitu Ismael dan Ibrahim Sufi.&lt;br /&gt; Sesungguhnya  eksistensi PKI di Aceh sebelum 3 September 1965 memang legal, bukan partai terlarang dan sah-sah saja  secara nasional seperti partai politik lainnya, kendati kekuatannya tidak begitu besar di elite kekuasaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 2/211/50 – 129 tanggal 9 September 1961 anggota DPR-GR Daerah Istimewa Aceh jumlahnya 30 orang. PKI hanya diwakili oleh 2 orang anggota, yaitu Thaib Adamy dan Nyak      Ismail   (kemudian keduanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Des 2/8/45 tanggal 24 – 4 1966 diberhentikan dengan tidak hormat, terhitung tanggal 30 September 1965). Meskipun di DPR-GR PKI diwakili oleh 2 orang anggota, namun PKI banyak mempunyai kader di lapisan bawah mereka dibujuk dengan cara menerjemahkan PKI sebagai Partai Kejayaan Islam, sedangkan BTI sebagai Barisan Tani Islam, sehingga orang awam Aceh menganggap organisasi tersebut sebagai organisasinya orang-orang Islam. &lt;br /&gt; Memang propaganda dan sistem pengkaderan PKI dilakukan begitu gencar di Aceh seperti melibatkan para petani miskin, buruh-buruh perkebunan, buruh di sektor kota, pegawai pemerintahan golongan bawah bahkan para buruh perkeretaapian Aceh dan lain-lain. PKI dengan para pemimpinya seperti Thaib Adamy, Samadikin asal Jawa, dan Anas HC (Ketua Pemuda Rakyat di Aceh) asal Sumatra Barat memberikan alat-alat pertanian kepada petani dan bibit tanaman keras kepada buruh serta PKI pun menjanjikan kredit kepada pengusaha gurem dan kepada mahasiswa -onderbouw PKI yaitu CGMI- dijanjikan kuliah di Moskow dan RRC. &lt;br /&gt; Namun dalam kenyataan mereka hampir tidak dapat menguasai penduduk di sekitar pesisir pantai (nelayan) seperti Pidie dan Aceh Utara. Ketika bulan Oktober 1965 bukti PKI di Aceh yang kelihatan hebat dan besar itu ternyata tidak berarti apa-apa ketika diamuk oleh massa pemuda Aceh. Banyak rakyat jelata yang tidak tahu apa-apa ikut pula menjadi menjadi korban pada peristiwa G30 S yang terkenal itu.&lt;br /&gt;Bagi masyarakat Aceh jelas PKI itu harus dibasmi karena PKI tidak bertuhan. Menurut massa pemuda Aceh, orang-orang PKI itu harus dieksekusi hukuman mati dan  hukuman mati ini merupakan hukuman yang setimpal dengan gerakan yang dilakukan mereka, yang senantiasa merugikan negara serta mengancam UUD 1945 dan Pancasila.&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt; Anggota PKI dan ormas-ormasnya  di seluruh daerah Aceh berkisar belasan ribu. Jumlah anggota dapat mencapai belasan ribu ini setelah para pemimpinnya berani melancarkan kecaman-kecaman terhadap pemerintah, khususnya terhadap kebijaksanaan pemerintah daerah. Para pemimpin komunis seperti Thaib Adamy pada masa pra G 30 S rela membiarkan dirinya dihukum karena menghina pemerintah asal masyarakat simpati terhadap perjuangan PKI dan PKI berada di pihak yang benar. Moment-moment seperti itu mereka gunakan untuk membentuk opini publik. Ternyata, taktik yang mereka lancarkan itu berhasil. Satu demi satu masyarakat Aceh menjadi terpengaruh, terutama masyarakat awam yang tidak mengerti tentang masalah politik.&lt;br /&gt; Masyarakat awam menganggap bahwa arah perjuangan PKI cukup bagus, sehingga jumlah anggota maupun simpatisan PKI di daerah Aceh semakin bertambah. Hal ini menyebabkan  generasi muda Aceh kala itu menjadi cemas dan berusaha mengimbanginya. Beberapa tokoh mahasiswa yang juga anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seperti Said Hasan Babud, Ali Basyah Amin, dan lain-lain secara diam-diam menemui Panglima Kodam I/Iskandar Muda yang waktu itu dijabat oleh Brigjend Ishak Djuarsa. Mereka minta agar membatasi ruang gerak PKI di Aceh, mengingat sepak terjangnya semakin mendesak generasi muda yang cinta Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara.&lt;br /&gt; Sementara PKI secara terbuka mendesak terus agar pemerintah khususnya pemerintah daerah Istimewa Aceh segera membubarkan HMI. Empat bulan menjelang meletusnya G 30 S, PKI di Aceh telah mempersiapkan barisan angkatan kelimanya dan selalu mengadakan latihan di lapangan Neusu, Banda Aceh. Untuk mengimbangi hal tersebut para mahasiswa yang antikomunis mulai mengadakan aksi gelap yang menyebarkan pamplet yang isinya menyerang PKI. Kemudian membentuk resimen mahasiswa yang berlatih di Mata Ie, yang juga tempat latihan TNI. Selain itu, bermacam cara dilakukan oleh para mahasiswa dan ormas/orpol lainnya di Aceh untuk “menghantam” PKI. Adapun konseptor mahasiswa dalam melawan strategi dan ekspansi PKI di Aceh adalah Noor Majid. &lt;br /&gt; Selain itu, para santri dari seluruh Dayah di Banda Aceh dan Aceh Besar juga turut dalam aksi melawan PKI. Pada masa itu Usman WD (mantam MW Sekjend KAMI Aceh) mengadakan kontak dengan para santri dan turut mengkoordinir rapat-rapat umum yang diadakan oleh barisan antikomunis untuk mengadakan perang urat syaraf terhadap PKI.&lt;br /&gt; Muncullah tokoh-tokoh santri seperti Said Zainal Abidin, Yusuf Isa dan Hamdan. Mereka inilah yang menyebarkan pamflet menghantam PKI di tempat-tempat yang dianggap strategis, sehingga tidak urung ketiga tokoh santri ini terpaksa bersembunyi karena dikejar oleh petugas keamanan.  &lt;br /&gt; Pada tanggal 2 Oktober 1965 setelah meletusnya G 30 S para santri siap siaga. Begitu juga para mahasiswa di Kampus Darussalam. Barisan Pancasila ini awalnya menunggu dan belum berani bergerak karena belum ada yang  mempelopori atau yang mengomandoinya. Pada 2 Oktober tengah malam diterimalah informasi melalui Noor Majid bahwa PKI lah yang mendalangi peristiwa G 30 S yang telah merenggut 7 jiwa para jenderal Angkatan Darat.&lt;br /&gt; Mereka pun mengadakan rapat dan membentuk markas mahasiswa. Kemudian dari tugu Darussalam para mahasiswa membawa 3 bendera Dewan Mahasiswa dan Bendera Senat menuju Biro Rektor Syiah Kuala, Biro Rektor IAIN dan Dekan Koordinator IKIP Bandung Cabang Banda Aceh. Di sini para mahasiswa membuat pernyataan yang isinya mengutuk G 30 S yang dikatakan dalangnya adalah PKI.&lt;br /&gt; Setelah itu dengan mengendarai tiga mobil para mahasiswa bergerak dari Darussalam membawa bendera merah putih dan mengibarkannya di depan Hotel Nyak Sarong Jl. Muhammad Jam Banda Aceh. Saat itulah bermunculan bendera-bendera ormas pendukung Pancasila dan UUD 1945.&lt;br /&gt; Setelah beredar kabar secara luas bahwa G 30 S benar-benar didalangi oleh PKI yaitu melalui Surat Keputusan No. Kep/Pepelrada-29/10/1965 Panglima Daerah Pertahanan A selaku Penguasa Palaksanaan Dwikora Daerah untuk Daerah Istimewa Atjeh, Brigadir Jenderal Ishak Juarsa menetapkan membekukan dan menghentikan sementara waktu semua kegiatan PKI Aceh dengan organisasi-organisasi onderbouw-onderbouwnya. Selain itu, juga didukung oleh Keputusan-keputusan Musyawarah Alim Ulama se Daerah Istimewa Atjeh, yang antara lain mengambil keputusan ajaran komunisme adalah kufur hukumnya dan haram dianut oleh umat Islam, pelaku/dalang G 30 S adalah kafir harbi yang wajib ditumpas habis, pembubaran PKI dan larangan penyebaran atheisme dalam bentuk apa pun adalah wajib dilakukan. &lt;br /&gt; Di Banda Aceh sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada saat itu, penumpasan terhadap gerakan PKI paling cepat berlangsung. Menurut seorang informan hanya sekali PKI di daerah ini melancarkan aksinya setelah Letnan Kolonel Untung mengumumkan susunan Dewan Revolusi melalui RRI Jakarta.  Mereka menyebarkan selebaran gelap berupa pamflet yang isinya menyebutkan bahwa Kampung Keudah, Banda Aceh akan dibumi hanguskan. Selebaran gelap itu ternyata cukup membuat panik masyarakat di kawasan itu. Namun si pelaku berhasil diamankan setelah Said Umar Al Habsyi (Wadan Kie Legiun Veteran) mengkoordinir masyarakat yang benar-benar Pancasilais berjaga-jaga selama 24 jam. Suasana saat itu atau tiga hari setelah meletusnya G 30 S di Jakarta cukup mencemaskan. Masyarakat mendengar di Jakarta ada penculikan Jenderal TNI AD namun menjadi tanda tanya siapa yang menjadi biang keladi gerakan penculikan tersebut. Bahkan sebagian masyarakat mengira Letnan Kolonel Untung sebagai pahlawan karena berhasil menyelamatkan Presiden Soekarno, seperti yang disiarkan melalui RRI. &lt;br /&gt; Sedangkan massa rakyat yang Pancasilais belum berani mengambil tindakan dan anehnya orang-orang PKI termasuk gembongnya seperti sudah mengetahui apa yang bakal akan menimpa mereka. Orang-orang komunis ini mulai minta perlindungan, baik ke kepolisian yang kala itu bernama distrik Aceh Besar maupun ke Kodam I/Iskandar Muda.&lt;br /&gt; Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Pangdam I/Iskandar Muda yang pada waktu itu dijabat Brigadir Jenderal TNI Ishak Juarsa. Panglima kodam yang dikenal antikomunis ini mengumpulkan orang-orang komunis yang menyerah itu ke Dodiklat Mata Ie, menunggu perkembangan selanjutnya. Selain ada yang menyerahkan diri, sebagian besar orang-orang PKI di Aceh ada juga yang mencoba melarikan diri dengan menumpang kereta api milik PJKA yang pada waktu itu masih aktif. Namun mereka berhasil “diamankan” oleh massa yang bergerak setelah semuanya terungkap bahwa PKI-lah sebagai dalang dari gerakan G 30 S. &lt;br /&gt; Pada tanggal 3 Oktober 1965 Front Nasional mengadakan rapat untuk menyatakan sikap mengutuk gerakan yang mengambil alih kekuasaan negara. Rapat dipimpin Nyak Adam Kamil (selaku Gubernur), hadir Brigjend Ishak Djuarsa (Pangdam I/Iskandar Muda), Syamsuri Martoyoso (kepala Kepolisian), Said Mukhtar (PSII), Syarifuddin (NU), T. Ibrahim (Perti), Thaib Adamy dan Abubakar Sidik (PKI), H. Syamaun (PNI). Pangdam I/IM dengan tegas mengatakan serahkan saja kepada rakyat, apakah ia mau mempertahankan Pancasila atau memihak PKI.&lt;br /&gt; Sejak tanggal 5 Oktober 1965 di Banda Aceh dan kota lain di Aceh telah terjadi demonstrasi dari PNI (Haji Syamaun), para mahasiswa, organisasi massa. Dengan mengucapkan Allahu Akbar,  mereka menuntut membubarkan PKI. Kantor PKI diubrak-abrik. Malamnya terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap anggota dan onderbouw PKI serta Baperki.  &lt;br /&gt; Pada tanggal 16 Desember 1965 diadakan Musyawarah Ulama Aceh yang melahirkan fatwa komunisme hukumnya kufur dan haram (seperti telah disebutkan di atas). Oleh Pangdam I/Iskandar Muda selaku Pepelrada untuk Kodim 0101 (Kotamadya Banda Aceh dan Aceh Besar pada saat itu) selaku Kosekhan diperintahkan untuk membentuk Tim Secreening guna meneliti dan memproses para anggota PKI dan ormasnya. Tim Secreening dapat menentukan apakah mereka terlibat atau tidak dalam G 30 S. Dengan adanya tim ini telah dapat dihindarkan tindakan liar dari para pemuda atau Ormas untuk mengambil keputusan terhadap orang yang tersangka anggota PKI serta Ormasnya.&lt;br /&gt; Ketua Tim Secreening Kosekhan 0101 dipegang oleh Dandim sendiri, wakil Kapten Drs. M. Syah Asyik, anggota-anggota Letnan T.M. Jalil, Letnan M. Daud Musa (CPM),  Peltu Syamsuddin (CPM), Suherman, A. Mukti, Syamsuddin (dari Kepolisian), Sudarman dari Kejaksaan Negeri dan Said Abubakar dari Biro Politik dan Keamanan. Kantornya berada di gedung Baperki (sekarang SMP 7 Peunayong Banda Aceh), kemudian dipindahkan ke kantor Kodim 0101 di Jalan Sultan Mahmudsyah. Selain itu, anggota PKI dan ormasnya dari Kotamadya Sabang juga dibawa ke Banda Aceh untuk diseleksi terlibat atau tidak.&lt;br /&gt; Sekretaris dan wakil sekretaris CD PKI Aceh, Muhammad Samidikin dan Thaib Adamy serta sejumlah anggota PKI dan ormas-ormasnya juga mereka yang diangggap PKI telah terbunuh. Thaib Adamy waktu akan dipancung dia minta disampaikan salam pada Bung Karno dan meneriakkan Hidup Bung Karno. Ketua Gerwani, Ketua Pemuda Rakyat, anggota CGMI, ketua Baperki dan lain-lainnya telah dieksekusi oleh massa pemuda. Biro khusus Nyak Amat diajukan ke pengadilan. Keluarga (istri dan anak-anak M. Samidikin)  oleh Kosekhan (Tim Screening) dikawal melalui kereta api diantar dengan selamat ke kampungnya di Tanjungpura, Sumatra Utara. Ada 1 orang anak-anak yang dibunuh oleh massa, seperti anak dari Thaib Adamy yang berumur 14 tahun. Demikian juga Kasan Siregar, mantan ketua PKI juga menemui ajal karena dieksekusi. Padahal Kasan Siregar selaku kepala Kampung Baru, Banda Aceh seorang yang sering shalat ke Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Terdapat juga aktivis PKI yang lari ke luar Aceh seperti Cut Husin, K. Ampio, dan Lim Ka Kee. &lt;br /&gt; Pembersihan-pembersihan terhadap anasir-anasir PKI hingga tahun 1966 terus dilakukan, tetapi ternyata di beberapa dinas dan jawatan serta ditubuh aparat keamanan sendiri disinyalir masih ada oknum PKI maupun simpatisannya. Melihat hal ini para aktivis mahasiswa Darussalam kembali mencoba mengadakan gebrakan. Kali ini gebrakan yang mereka lakukan bukan melalui selebaran, tetapi mereka coba melalui pemancar gelap. Beberapa pemuda dari kalangan Kesatuan Aksi Pemuda Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) seperti Mansyur Amin, Nurdin AR (mantan Bupati Pidie), Let Bugeh dan T. Syarief Alamuddin meminta agar Tjut Sofyan meminjamkan perangkat radio yang dimilikinya. Kemudian muncullah radio Hanura (Hati Nurani Rakyat) yang mengudara dan berstudio diatas dek rumah bekas gembong Baperki yang telah direbut massa, mulai menuding satu persatu oknum PKI yang masih bercokol di pemerintahan daerah dan ditubuh aparat keamanan.   Akhirnya, setelah beberapa minggu radio gelap itu mengudara mulailah bercopotan oknum dan simpatisan di dinas dan jawatan serta aparat keamanan, meskipun para aktivis itu dikejar-kejar aparat keamanan.&lt;br /&gt;Dari beberapa informan dapat diketahui bahwa para eksekutor terhadap aktivis PKI, ormas-ormasnya, dan mereka “yang dianggap” PKI diantaranya ada yang dikenal dari kalangan  “preman” seperti di Banda Aceh dikenal Rami Plang dan Tuan Saleh. Namun dalam perkembangannya kedua eksekutor ini pun akhirnya “disingkirkan” juga oleh OTK (orang tidak dikenal). Adapun tempat eksekusi yang terkenal di sekitar Banda Aceh pada waktu itu adalah Mon Benggali di daerah Indrapuri dan kawasan Ie Seum (air panas) Krueng Raya. Untuk daerah di Meulaboh (Aceh Barat) tempat yang cukup dikenal sebagai tempat eksekusi adalah Rantau kepala Gajah, Kuala Trang.&lt;br /&gt; Gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI tidak hanya terbatas di Banda Aceh saja, tetapi juga di daerah lain di Aceh. Di Kabupaten Pidie, seperti di daerah lain di Aceh, rakyat bergerak secara massa. Mereka terdiri dari partai politik, rakyat biasa, pemuda pelajar sedangkan aparat keamanan mengendalikan saja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak melanggar hukum. Gerakan spontan dari masyarakat Pidie terjadi pada tanggal 6 Oktober 1965 setelah diketahui secara pasti bahwa PKI berada dibalik G 30 S. Saat itu, dipelopori partai NU, PNI, PSII bersama pemuda dan pelajar dan masyarakat, ribuan massa berkumpul di Mesjid Raya Sigli. Dari situlah pertama kalinya arus massa bergerak menghancurkan markas PKI di Kuala Pidie dan kantor Baperki di kota Sigli. Rumah-rumah yang dikenal kepunyaan tokoh PKI di beberapa tempat diobrak-abrik massa sehingga hancur lebur. &lt;br /&gt; Pada beberapa daerah lain di Aceh, gerakan pembersihan aktivis-aktivis PKI juga berlangsung. Di Meulaboh (Aceh Barat) kantor PKI diobrak-abrik oleh massa pemuda yang mengamuk dan para aktivisnya pun banyak yang dieksekusi. Peristiwa eksekusi aktivis PKI ini memang bukan rahasia lagi kalau terjadi di Aceh. Hal-hal serupa terjadi pula di Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Timur.&lt;br /&gt; Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa pembersihan aktivis-aktivis PKI di Aceh adalah  sebuah perjuangan yang secara tidak langsung membendung kehadiran komunisme di Aceh yang disinyalir akan atau malah sudah memanfaatkan ajaran Islam untuk tujuan politik PKI.&lt;br /&gt;IV&lt;br /&gt;Menarik untuk disimak tulisan dalam koran Harian Serambi Indonesia tanggal 10 Oktober 2000 berjudul Sejarah G 30 S/PKI di Aceh perlu diluruskan. Dalam tulisan ini dimuat himbauan Panglima Perang AGAM (Angkatan Gerakan Aceh Merdeka) wilayah Batee Iliek Teungku Darwis Djeunib agar sejarah pemberangusan PKI di Aceh pada tahun 1965 perlu diluruskan kembali. Pada waktu itu, disebut Darwis, cukup banyak rakyat Aceh yang tidak tahu apa-apa tentang PKI menjadi korban pembunuhan dengan tuduhan sebagai anggota PKI atau simpatisannya. Sementara di Pulau Jawa sebagai basisnya PKI hanya sekedar ditahan dan kemudian dilepaskan kembali.  Ini menjadi tanggung jawab pemerintah Republik Indonesia. Teungku Darwis Djeunib mengemukakan hal ini dalam mengkritisi keinginan Menteri Pendidikan Nasional pada waktu itu Yahya Muhaimin buku-buku sejarah seputar Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Peristiwa G 30 S/PKI.&lt;br /&gt;Apa yang dikatakan Teungku Darwis Djeunib tersebut merupakan sekedar gambaran tentang banyaknya rakyat Aceh yang menjadi korban akibat dieksekusi pada peristiwa G 30 S/PKI tersebut. Memang menurut perkiraan seorang informan yang informasinya didapatkan dari keterangan Panglima Penguasa Militer pada waktu ada sekitar 2000 jiwa rakyat Aceh yang menjadi korban akibat peristiwa itu. Di antara mereka yang dieksekusi disinyalir ada yang tidak mengerti apa yang disebut dengan PKI itu sesungguhnya. Mereka hanya “dituduh” sebagai PKI karena diberikan cangkul oleh sebuah organisasi (BTI) yang konon disebutkan “Barisan Tani Islam” dan mereka tidak pernah atau tanpa diadili terlebih dahulu. Misalnya, kejadian yang dialami oleh Ibrahim Kadir dari Aceh Tengah. Ia diseret ke penjara dengan tuduhan terlibat PKI. Namun pada hari ke-23, Ibrahim Kadir dilepaskan dari penjara dengan alasan kekeliruan dalam penangkapan.  Kejadian seperti ini diakui oleh beberapa aktivis organsisasi massa pada waktu itu yang ikut bersama massa dalam “pembasmian” PKI di Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt;Massa mulai beraksi setelah mendapat informasi bahwa dalam peristiwa G 30 S yang telah membantai sejumlah perwira TNI Angkatan Darat di Jakarta adalah PKI. Dengan serta merta berbagai kekuatan sosial politik yang anti PKI (lebih-lebih organisasi yang sebelumnya dimusuhi oleh PKI)  langsung bertindak. Para aktivis PKI ditangkap, dipenjarakan atau dibunuh. Sementara kantor, markasnya diobrak-abrik oleh massa yang sedang diamuk kemarahan. Reaksi massa ini didukung atau mendapat angin dari pihak militer dan ulama Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt;Terlepas dari persoalan setuju atau tidak setuju dan suka atau tidak suka terhadap tindakan /kekuatan dari organisasi massa seperti demikian, suatu hal yang menarik untuk dikaji adalah mengapa massa rakyat Aceh begitu cepat dan antusias bergerak dalam “pembasmian” PKI dan simpatisannya di daerah Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt;Paham atau ajaran komunis yang mengingkari esensi dan eksistensi Tuhan sangat bertentangan dengan kepercayaan masyarakat Aceh sebagai penganut fanatik ajaran agama Islam. Selain itu, gerakan-gerakan komunis dinilai mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang diperlihatkan ketika terjadinya peristiwa G 30 S. Ditinjau dari ajarannya sangat wajar sekali kalau komunis harus dienyahkan  dari bumi Aceh, karena sangat bertentangan dengan naluri rakyat Aceh yang dikenal agamais. Namun apabila dikaji secara cermat, faktor paling dominan yang meluapkan kemarahan rakyat untuk “mengganyang” komunis dan ormas-ormasnya di Aceh ialah karena gerakannya bukan pahamnya. Hal ini dapat dilihat bahwa komunis sempat bercokol di Aceh (ada yang menjadi anggota DPRD-GR) meskipun diketahui dari semula bahwa mereka menganut paham yang jelas-jelas bertentangan dengan mayoritas keyakinan masyarakat Aceh. Namun belum ada upaya pada waktu itu untuk menghancurkan kaum komunis.&lt;br /&gt;Dengan demikian sebab yang paling dominan penyebab “penyingkiran” kaum komunis dan antek-anteknya dari Aceh pada hakikatnya adalah karena gerakannya yang kemudian dibumbui dengan pahamnya yang atheis. Adanya legalitas dari para ulama menyebabkan massa menjadi tidak ragu-ragu dalam bertindak untuk “menyingkirkan” PKI dari daerah Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;1. Buku dan Artikel&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Hakim Dalimunthe. Gerak-gerik Partai Politik. Langsa: Toko Buku “Gelora”, 1950.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Hasjmy. Semangat Merdeka. Jakarta:  Bulan Bintang tahun 1985&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andari Karina Anom dan J. Kamal Farza.”Ibrahim Kadir: “Saya Melihat Manusia Dibantai Seperti Binatang”. Tempo No. 52/XXVIII/28 Februari – 5 Maret 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A.R. Ibrahim. “Awal Kehancuran PKI di Aceh” dalam Serambi Indoensia tanggal 30 September 1993.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ismuha. “Dua Kali Pemberontakan PKI Jatuh dalam bulan September”, dalam  Waspada tanggal 2 Oktoberr 1985.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementerian Penerangan RI. Kepartaian di Indonesia. Jakarta: Kementerian Penerangan RI, 1950.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penguasa Perang Daerah Militer I Atjeh. Sumbangan Pemuda Atjeh Pada Kongres Pemuda Seluruh Indonesia tanggal 14-21 Februari 1960 di Bandung. Banda Atjeh: Penguasa Perang Daerah Militer I Atjeh, 1960.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M. Isa Sulaiman, “Hilangnya Sebuah Gerakan Radikal di Aceh”. Atjeh Post. Minggu Kelima September 1989&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Miswar Sulaiman. “Mesjid Bebesen Aceh Tengah Korban Kebrutalan PKI”  dalam Waspada tanggal 5 Februari 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mesjid Quba’ Takengon akan diusulkan jadi Monumen Pancasila” dalam Waspada tanggal 10 Januari 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ramadhan K.H. dan Hamid Jabbar. Sjamaun Gaharu Cuplikan Perjuangan di Daerah Modal. Jakarta: Sinar Harapan, 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ramli Abdul Wahid. “Komunisme dan Keputusan Muktamar Alim Ulama Se Indonesia”. Waspada tanggal 12 Mei 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasyidin Sulaiman. “Mengenang Peristiwa G 30 S di Pidie” dalam Waspada tanggal  29 September 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Said Abubakar. Berjuang untuk Daerah. Banda Aceh:  Yayasan Naga Sakti Banda Aceh, 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Said Umar Al Habsyi: Hanya Sekali PKI Lancarkan Aksinya di Banda Aceh” dalam Waspada tanggal 22 September 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sejarah G30S PKI di Aceh perlu diluruskan” dalam Serambi Indonesia tanggal 4 Oktober 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretariat Negara RI. Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia  Latar Belakang, Aksi dan Penumpasannya, Jakarta:  Sekretariat Negara Republik Indonesia,  1994.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat Keputusan Panglima Daerah Pertahanan A No. Kep/Pepelrada-29/10/1965 tanggal 29 Oktober 1965 tentang pembekuan dan pemberhentian kegiatan PKI dan ormas-ormasnya di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;T. Alibasyah Talsya. “Aceh Menentang Pengkhiatan Komunis” dalam Waspada tanggal 29 April 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;__________________. Sepuluh Tahun Daerah Istimewa Atjeh. Banda Atjeh: Pustaka Putro Tjanden, 1969.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teuku Raja Itam Aswar . “Awas Bahaya Latent Komunis”. Makalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thaib Adamy. Atjeh Mendakwa. Banda Aceh: Comite PKI Atjeh, 1964.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Laporan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan Politik Hindia Belanda di Aceh Mailr No. 899geh/26, Mailr No. 1304geh/33, dan Mailr No. 259geh/39 pada tahun 1920-an&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Informan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mudji Budiman, 74 Tahun, Mantan Anggota DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. T. Raja Itam Aswar, SH, 75 tahun, mantan jaksa dan ketua DPRD Kab. Aceh Besar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mahyudin Hasyim, 72 tahun, mantan anggota DPR, Bupati Pidie, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi D.I. Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Said Abubakar, 75 tahun, mantan wartawan dan sekretaris DPRD Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Ridwan Azwad, 57 tahun, sekretaris Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Zainudin Hamid (populer dengan sebutan Let Bugeh), 62 tahun, mantan aktivis mahasiswa Unsyiah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1685168781975800937?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1685168781975800937/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1685168781975800937' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1685168781975800937'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1685168781975800937'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/krisis-nasional-dan-masa-peralihan-di.html' title='Krisis Nasional dan Masa Peralihan di Aceh (1965-1967)'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-3432627628363475818</id><published>2009-02-08T23:06:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T23:07:56.793-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>ORGANISASI SOSIAL POLITIK DAN KEAGAMAAN DI ACEH PADA AWAL ABAD XX</title><content type='html'>Oleh Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I&lt;br /&gt;Akibat konflik berkepanjangan, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, Aceg termasuk daerah yang terlambat menerima pendidikan barat dari pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan ini baru diperkenalkan kepada rakyat Aceh pada awal abad XX.&lt;br /&gt; Jika ditelusuri latar belakang mengapa pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan mereka (pendidikan Barat) kepada rakyat Aceh, dapat diketahui bahwa ada dua penyebab utama. Pertama, dalam kaitan dengan pelaksanaan Etische Politiek oleh pemerintah kolonial Belanda, yang salah satu tujuannya memberikan pendidikan modern (barat) kepada penduduk pribumi. Kedua, ada pandangan dari C. Snouck Hurgronje (penasihat pemerintah kolonial Belanda dalam rangka mengamankan Aceh) yang menganggap perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah Belanda, utamanya digerakkan oleh nilai-nilai yang berasal dari pendidikan agama Islam. Dan perlawanan rakyat itu hanya mungkin dapat dikurangi atau diselesaikan kalau golongan bangsawan Aceh yang dalam hal ini kelompok uleebalang dapat ditarik ke dalam lingkungan budaya Barat (Alfian, 1977: 207-209)). Untuk itu, C. Snouck Hurgronje menyarankan kepada pemerintah Belanda, supaya diciptakan suatu kelompok elite baru yang dididik dan dibina dengan budaya/pendidikan Barat. Melalui cara ini mereka yang sudah berpendidikan tersebut diharapkan tidak lagi terpengaruh dengan nilai-nilai agama yang diajarkan oleh para ulama (C. Snouck Hurgronje, 167: 169).&lt;br /&gt; Sebagaimana pada setiap daerah di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda dalam menjalankan pemerintahannya menggunakan golongan bangsawan setempat sebagai perantara antara mereka dengan rakyat. Oleh karenanya golongan pertama kali diperkenalkan sistem pendidikan Belanda di daerah Aceh ialah golongan uleebalang yang merupakan golongan bangsawan Aceh. Selain kepada golongan uleebalang, sesuai dengan tujuan Politik Etis, pemerintah Belanda juga memperkenalkan pendidikannya kepada rakyat biasa meskipun tingkat rendah saja, agar rakyat sekedar dapat menulis dan membaca huruf latin serta berhitung. Sementara kepada golongan bangsawan diberi kesempatan untuk memasuki sekolah-sekolah tinggi, baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh.&lt;br /&gt; Sehubungan dengan maksud di atas, maka sejak tahun 1900, beberapa putera uleebalang telah diikutsertakan untuk mengikuti pendidikan pada sekolah Belanda di Kutaraja (Koloniaal Verslag 1900). Selanjutnya sejak tahun 1901 dan tahun-tahun berikutnya hingga tahun dua puluhan, terdapat sejumlah putera uleebalang yang disekolahkan pada sekolah Belanda, baik yang ada di Aceh maupun yang ada di luar Aceh (Alfian, 1977).&lt;br /&gt; Dengan diperkenalkannya sistem pendidikan Belanda, dalam perkembangannya telah melahirkan suatu kelompok baru dalam masyarakat Aceh. Dan mereka ini menjadi pendukung utama dari sistem pendidikan itu di daerah Aceh. Kehadiran kelompok ini telah mengundang kecemasan kelompok lain yang sudah established, lebih-lebih kelompok baru itu menunjukkan kelebihan-kelebihan tertentu yang diperkirakan dapat mendesak posisi yang dimiliki oleh kelompok yang telah ada. Dengan demikian, dengan kehadiran kelompok baru tersebut, dianggap sebagai suatu ancaman dan tantangan terhadap mereka, yaitu kelompok yang dihasilkan dari lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang tradisional. Untuk mengimbangi kelompok baru itu, kelompok yang tersebut terakhir berusaha untuk meningkatkan diri, terutama dengan mengkoordinir lembaga-lembaga pendidikan yang mereka miliki.&lt;br /&gt; Dalam perkembangannya, pemuda-pemuda Aceh yang telah menyelesaikan pendidikan pada sekolah-sekolah pemerintah kolonial Belanda dan juga dari sekolah-sekolah agama yang modernis sebagiannya menjadi tokoh-tokoh yang memelopori munculnya kesadran nasionalisme di daerah Aceh. Di antara putera-putera uleebalang ini ada yang tetap berpihak kepada kepentingan masyarakatnya dan bahkan juga ada yang tetap menjalin kerjasama dengan para pemimpin agama (ulama) dalam meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Aceh. Misalnya mereka yang menentang dirubahnya bahasa pengantar pada sekolah-sekolah rakyat (volkschool) dari bahasa Melayu ke bahasa Aceh pada tahun 1931 (mailr. 504/36: 137). Sebagaimana yang diperlihatkan oleh dua tokoh uleebalang terkemuka yang pernah menjadi anggota volksraad mewakili daerah Aceh. Nama kedua uleebalang ini adalah Teuku Chiek Muhammad Thayeb dan Teuku Nyak Arief.&lt;br /&gt;  Berdasarkan pengalaman-pengalaman mereka selama dalam pendidikan, terutama yang dilihat atau dialami sendiri di luar daerah Aceh, timbul keinginan untuk menghimpun diri dalam wadah tertentu (organisasi modern). Untuk mengahdakan perubahan-perubahan dalam masyarakat mereka mencoba berjuang dengan cara-cara tidak lagi dengan menggunakan kekerasan (senjata), tetapi melalui organisasi-organisasi, baik yang khas Aceh maupun yang berasal dari luar Aceh. Dengan demikian, pergerakan nasional yang telah muncul di pulau Jawa sejak tahun 1908, bergema pula di daerah Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 17 Desember 1916 di Kutaraja (sekarang Banda Aceh) sekelompok pemuda mendirikan sebuah organisasi yang diberi nama Vereeniging Atjeh (Serikat Aceh). Personalia pengurusnya adalah sebagai berikut : Teuku Chiek Muhammad Thayeb sebagai ketua; Teuku Tengoh wakil ketua, Nyak Cut Sekretaris I, Abu Bakar sekretaris II Teuku Usen dan Teuku Chieh Muhammad sebagai Bendahara; Teuku Johan Alamsyah dan Teuku Asan I sebagai Komisaris. Sedangkan anggotanya terbuka bagi setiap rakyat Aceh, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah cukup umur dan mau menjadi anggota dengan menaati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan organisasi.&lt;br /&gt; Maksud didirikannya organisasi ini secara umum adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Aceh. Sehubungan dengan maksud tersebut, dalam satutanya disebutkan: a. untuk memajukan dan memperbaiki sistem pengajaran/pendidikan di Aceh;  b. untuk merubah adat-adat yang menghalangi dan mengekang kemajuan serta memperbaiki sopan santun yang sedang berlaku dalam masyarakat Aceh pada waktu itu (mailr. 3225/20). Disebutkan lebih lanjut dalam satuta itu bahwa cara organisasi ini memajukan pendidikan adalah dengan memberi bantuan kepada anak-anak anggota dan anak-anak saudara kandung yang menjadi anggota perserikatan, serta kepada anak-anak Aceh yang bukan anggota perserikatan, tetapi telah menamatkan dan mendapat keterangan sebagai anak cerdas dari Europeesche School dan Hollandsch Inlandsche School yang bermaksdu meneruskan pelajarannya ke negeri lain atau ke luar Aceh (Ibid). Selain itu juga bila murid-murid dari kedua sekolah kematian orang tuanya yang laki-laki, maka perserikatan juga mengusahakan bantuan supaya murid-murid itu dapat melanjutkan sekolahnya. Terhadap murid-murid yang telah menamatkan pelajarannya dari Gouvernements Inlandsche School dan Volkschool, bila dianggap perlu oleh organisasi ini juga akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan. Dan bila dirasa perlu pengurus organisasi  juga akan membantu murid-murid dari Normaalcursus, Ambachtschool dan Landbouwschool dengan biaya sekedarnya (Ibid).&lt;br /&gt; Sehubungan dengan maksud merubah adat-adat yang dianggap sebagai penghalang dan pengekang kemajuan, disebutkan bahwa adat yang mendatangkan keberatan hendaklah diusahakan mencari jalan ke perubahan yang baik. Misalnya dijaga atau diusahakan supaya anak laki-laki atau perempuan jangan kawin atau dikawinkan di bawah umur 16 tahun (sebelum akil-balig). Juga pesta-pesta yang memboroskan yang berhubungan dengan pesta perkawinan supaya dihindari/ditinggalkan. Dalam hal upacara kematian diusahakan jangan lagi diadakan kenduri-kenduri sebelum yang perlu dikerjakan terlebih dahulu. Sedang hal poemoe baè (upacara penangisan jenazah sebelum dikuburkan) harus dihapuskan sama sekali (Ibid). Yang berkaitan dengan perbaikan sopan santun, organisasi ini mengusulkan agar didirikan suatu perkumpulan wanita yang bertujuan untuk mengubah segala hal ikhwal dalam rumah tangga terutama yang menyangkut dengan kebersihan, kesopanan dan kesehatan. Untuk ini kalau dirasa perlu perkumpulan wanita yang dibentuk itu boleh menggunakan tenaga seorang wanita Eropa memimpinnya (Ibid). Berkait dengan hal ini, rupa-rupanya organisasi ini telah terpengaruh dengan bantuan-bantuan yang diberikan sebelumnya (sebelum Vereeniging Atjeh terbentuk) oleh beberapa orang istri pejabat tinggi Belanda di Aceh. Seperti keikutsertaan Nyonya Swart (istri Gubernur Swart yang menjadi gubernur di Aceh sejak 1908 – 1918), Nyonya Nijs (istri asisten residen Nijs), dan Nyonya Doormik (istri asisten residen Doormik) memberikan jasa-jasa mereka terutama dalam mendidik keterampilan beberapa wanita Aceh, seperti jahit menjahit, merenda, sulam menyulam, adat istiadat, sopan santun dan lain hal yang berhubungan dengan kewanitaan (CL, 1915: 306-309).&lt;br /&gt; Organisasi kebangsaan asal orang Jawa yang pertama masuk ke Aceh ialah Serikat Islam (SI). Pada mulanya muncul di Tapak Tuan (Aceh Selatan) pada tahun 1916 kemudian muncul pula di tempat-tempat lain seperti di Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur. Beberapa tokoh uleebalang seperti Teuku Keujruen Chiek Muhammad Alibasyah uleebalang Samalanga, Teuku Abdul Hamid Orang Kaya Sri Maharaja uleebalang Lhokseumawe,   Teuku Chiek Muhammad Said dari Cunda, Teuku Abdul Latif dari Keudong, dan Teuku Raja Budjang dari Nisam bersama dengan ratusan rakyatnya menjadi anggota Sarikat Islam (Van Sluijs: 15). Hingga tahun 1920, telah menjadi organisasi politik yang cukup kuat di Aceh, sehingga telah mengkhawatirkan pemerintah Hindia Belanda.  Karena itu kegiatan-kegiatan pemimpin Sarikat Islam di Aceh selalui diawasi. Pada tahun 1926 pemerintah kolonial Belanda melakukan penangkapan secara besar-besaran terhadap tokoh-tokoh partai tersebut. Penangkapan ini dikaitkan dengan munculnya pemberontakan yang disponsori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1926/1927, yang juga telah merembes ke daerah Aceh. Meskipun mereka yang ditangkap ini bukan anggota Partai Komunis Indonesia. Di antara tokoh SI yang ditangkap ialah: Teuku Chiek Muhammad Said Cunda, Teuku Abdullatif Geudong, dan Teuku Raja Bujang Nisam, masing-masing dibuang ke Tambua (Timur), Sumatera Barat (kemudian ke Bogor, pulau Jwa) dan ke Bouven Digul Irian atau Papua Barat. Sementara salah seorang pemimpin SI lain, yaitu Teuku Syekh Abdul Hamid Samalanga (populer dengan sebutan Ayah Hamid Samalanga) terhindar dari penangkapan dan menyingkir dari Aceh dan kemudian menetap di Arab Saudi (Mekkah).&lt;br /&gt; National Indische Partij (NIP) masuk ke Aceh pada bulan Februari 1919. Tokoh partai ialah Teuku Chiek Muhammad Thayeb uleebalang Peureulak. Ketua cabang partai ini di Kutaraja dipegang oleh Teuku Nyak Arief. Selain itu pada tahun 1919 Teuku Nyak Arief juga menjadi ketua Atjeh Vereeniging (Serikat Aceh) menggantikan Teuku Chiek Muhammad Thayeb yang telah diangkat menjadi anggota volksraad (1918-1920) di Batavia. Tampaknya organisasi National Indische Partij (NIP) tidak berkembang luas di Aceh, lebih-lebih setelah Teuku Nyak Arief harus berhenti dari keanggotaannya (setidak-tidaknya sebagai ketua), karena pada tahun 1920 diangkat menjadi Panglima Sagi XXVI mukim menggantikan orang tuanya (Mardanas Safwan, 1975) dan kemudian juga pada bulan Mei 1923 induk organisasi ini di pulau Jawa telah membubarkan diri (A.K. Pringgodigdo, 1970). Tokoh NIP yang lain ialah Abdul Karim MS yang berperan di wilayah Aceh Timur. Karena simpatinya kepada NIP, sehingga untuk mengenang keanggotaannya pada organisasi ini, Abdul Karim MS menabalkan nama organisasi ini pada nama putranya, yaitu NIP Karim, yang kemudian juga merupakan seorang tokoh dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI di daerah Sumatera Timur. Setelah NIP membubarkan diri, Abdul Karim MS menjadi pemimpin Partai Komunis Indonesia di Aceh Timur dan kemudian diangkat pula menjadi komisaris  pengurus besar partai ini untuk daerah Aceh dan Sumatera Timur.&lt;br /&gt; Organisasi yang berasal dari Jawa yaitu Jong Islamieten Bond (JIB). Rencana pendirian organisasi cabang ini pada mulanya pada tahun 1928. Pada waktu itu (Juni 1928) seorang pengurus pusat JIB, Azis, putera seorang pensiunan Groot Atjehsche Afdeelingbank (Brahim) pulang ke Kutaraja dalam rangka libur sekolah. Akan tetapi usaha itu belum berhasil, baru pada tahun 1930 dengan dukungan Teuku Nyak Arief, cabang JIB dapat didirikan di Kutaraja, Sigli dan Lhokseumawe dengan catatan bahwa organisasi ini tidak mencampuri urusan politik di Aceh, (setiap organisasi Islam yang masuk ke Aceh selalu di curigai oleh pemerintah Hindia Belanda). Cabang Kutaraja juga mendirikan bagian wanitanya yaitu Jong Islamieten Bond Dames Afdeeling (JIBDA) dan pada tahun 1931, membuka sebuah sekolah khusus untuk puteri (sekolah rakyat puteri), tetapi pada tahun 1932 sekolah ini dirubah menjadi sekolah campuran (untuk pria dan wanita). Pada tanggal 6 Oktober 1932 JIB mendirikan lagi sebuah cabang di Sabang yang diketuai oleh Abdurrahim dan setelah itu kelihatannya JIB tidak mendirikan cabang-cabang lagi pada kota-kota lain di Aceh (Politieke Politoneel Verslag Betreffende het Gewest Atjeh en Onderhoorigheden. No. 130x/29, hlm. 91).&lt;br /&gt; Organisasi Muhammadiyah pada mulanya masuk ke Aceh (Kutaraja) pada tahun 1923; dibawa oleh mantan sekretaris Muhammadiyah cabang Betawi, S. Djaja Soekarta, yang pindah ke Kutaraja dan bekerja pada Jawatan Kereta Api Aceh. Namun pada waktu itu belum dimungkinkan untuk mendirikan sebuah cabang di Aceh, karena personalia pengurus belum ada. Baru pada tahun 1927 dengan mendapat bimbingan dari seorang utusan pengurus pusat Muhammadiyah yang bernama A.R. Soetan Mansoer, organisasi ini secara resmi berdiri di Kutaraja. Adapun pimpinannya dipilih R.O. Armadinata seorang dokter gigi yang pada waktu itu bertugas di Kutaraja. Selaku konsul pertama dijabat oleh Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong, pegawai kantor pusat kas-kas kenegerian di Kutaraja. Pada tahun 1928 organisasi ini mendirikan pula sebuah perkumpulan wanita, Aisyiyah, yang mengurus hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan dan kemajuan kaum wanita; sebuah organisasi kepanduan yang bernama “Hizbul Wathan” dan sebuah lembaga pendidikan HIS.&lt;br /&gt; Dalam perkembangannya Muhammadiyah juga mendirikan cabang-cabang pada beberapa kota lain di Aceh. Di Sigli didirikan pada tanggal 1 Juli 1927, Lhok Seumawe pada bulan Agustus 1927 dengan mendapat dukungan sepenuhnya dari uleebalang setempat. Di Kuala Simpang pada tanggal 7 Oktober 1928, Langsa pada tanggal 29 Oktober 1928, Takengon pada bulan Mei 1929 dan Bireun tahun 1928. Cabang-cabang Muhammadiyah tersebut di atas, sebagian besar beralokasi di pantai timur Aceh. Dengan dalih politik Pemerintah Hindia Belanda di Aceh melarang Muhammadiyah mendirikan cabang-cabangnya di wilayah pantai barat Aceh. Namun demikian, di kota Tapaktuan terdapat sebuah organisasi yang bernama Sumatra Thawalib yang mendapat pengaruh langsung dari perguruan Thawalib Sumatra Barat yang anggota-anggotanya juga sebagai pendukung Muhammadiyah (Anthony Reid, 1979: 20). Akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut, sesudah diadakan pendekatan dan persetujuan dengan pemerintah oleh konsul Muhammadiyah sendiri (Teuku Cut Hasan Meuraksa yang menggantikan Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong; maka semenjak tahun tiga puluhan, pemerintah Hindia Belanda telah menyetujui pendirian sebuah cabang Muhammadiyah di Calang (salah sebuah kota di pantai barta Aceh); yang diikuti dengan didirikan sebuah lembaga pendidikan HIS (A.J. Piekar, 1949).&lt;br /&gt; Pada masa akhir pemerintahan Belanda di Aceh (1942), jumlah cabang Muhammadiyah di seluruh Aceh tercatat 8 buah. Pada setiap cabang umumnya terdapat pula organisasi kepanduan “Hizbul Wathan” dan sejumlah lembaga pendidikan adalah sebagai berikut ; 9 buah HIS, masing-masing terdapat di Kutaraja, sigli, Lhok Seumawe, Langsa, Kuala Simpang, Calang, Tekengon, Idi dan Meureudu: I buah MULO dan 1 Leergang Muhammadiyah (Darul Muallimin) keduanya beralokasi di Kutaraja; 10 buah Diniyah yang terdapat di Kutaraja, Lubok, Sigli, Lhok Seumawe, Takengon, Kuala Simpang, Calang, Idi, Meureudu dan Bireun; dan I Taman Kanak-Kanak di Kutaraja (J. Jongenjans, 1939: 261).&lt;br /&gt; Apabila dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain yang datang dari Jawa (di antaranya Budi Utomo, Serikat Islam, Insulinde, Taman Siswa, Jong Islamieten Bond (JIB) dan Parindra), Muhammadiyah merupakan organisasi yang relatif dapat hidup dan berkembang di Aceh. Sekelompok cendekiawan Aceh menjadi anggota dan pendukun Muhammadiyah. Melalui organisasi ini mereka menyalurkan aspirasi-aspirasi politik dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang kelihatannya bersifat sosial (A.J. Piekar, 1949) sehingga telah memberi warna tersendiri bagi Muhammadiyah di Aceh. Kalau di Jawa Muhammadiyah lebih menitikberatkan gerakan pada bidang keagamaan dan sosial, di Aceh di samping yang tersebut di atas, juga turut dalam gerakan-gerakan politik (A.J. Piekar, 1949).&lt;br /&gt; Pada tahun 1928 di Kutaraja didirikan sebuah organisasi yang bernama Atjehsche Studiefonds (Dana Pelajar Aceh). Tujuannya membantu anak-anak Aceh yang cerdas tetapi tidak mampu dalam biaya sekolahnya. Lembaga ini pada tahun 1929 dengan Surat Keputusan Pemerintah Pusat tanggal 1 Februari 1929 no. 25 telah memperoleh hak sebagai badan hukum. Adapun pengurusnya terdiri dari : Tuanku Mahmud dan Teuku Hasan Dik sebagai ketua dan wakil ketua, bendahara, H.M. Bintang, serta komisaris Teuku Nyak Arief, Tuanku Djamil, Abidin dan T. A. Salam. Anggotanya terdiri dari para uleebalang, guru-guru dan pedagang yang pada saat mula dibentuk berjumlah 137 orang (Mailr: 10). Sementara di Peureulak (Aceh Timur) pada tahun 1929 berdiri sebuah organisasi pendidikan yang bernama School Vereeniging PUSAKA Perkumpulan Usaha Sama Akan Kemajuan Anak). Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah sekolah rendah berbahasa Belanda seperti Holland Inlandsche School (HIS). Pengurusnya terdiri dari Teuku Chiek Muhammad Thayeb (uleebalang Peureulak) sebagai pelindung; Teuku Cut Ahmad sebagai penasihat; T.M. Nurdin sebagai ketua; H.M. Zainuddin selaku penulis; dan Muhammad Hasyim sebagai bendahara, serta T.M. Hasan, Teuku Itam Osman, Teuku Sabi dan Muhammad Syam masing-masing sebagai komisaris (H.M. Zainuddin, 1965: 127-129).&lt;br /&gt; Dalam rangka memajukan bidang seni di daerah Aceh, pada tahun 1908 di Ulee Lheue didirikan sebuah organisasi musik yang diberi nama Atjeh Bond. Bertindak sebagai sponsor dan pengawasnya Teuku Teungoh uleebalang Meuraksa. Sebagai guru/pengajar ditunjuk seorang Indo Jerman yang bernama A. Theveunet dan sebagai ketua korps pemain ialah Teuku Husein Trumon, alumni Sekolah Raja Bukit Tinggi. Atjeh Bond Ini pada tahun 1909 ikut bermain memeriahkan pasar malam yang dilangsungkan di Kutaraja dan mendapat sambutan baik dari masyarakat Aceh. Pada tahun 1919 juga ikut berperan dalam Pekan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh organisasi Atjeh Vereeniging (Serikat Aceh) di Kutaraja Langkah Atjeh Bond diikuti pula oleh beberapa kenegerian di Aceh. Seperti di Peureulak pada tahun 1930 muncul Jolly Night Bond serta Tugep (Tuneel Genelschap Peureulak dan di Jeunib (Aceh Utara) tahun 1937 Liliput Band di bawah asuhan Teuku Ahmad uleebalang Cut Jeunib (H.M. Zainuddin, 1965).&lt;br /&gt; Perguruan Nasional Taman Siswa didirikan di Kutaraja tanggal 11 Juli 1932. Pendirian cabangnya di Aceh diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat Aceh sendiri dengan mendapat dukungan dari beberapa orang terpelajar yang berasal dari luar daerah. Untuk ini jauh sebelumnya telah dibentuk panitia pendirinya yang terdiri dari: Teuku Hasan Glumpang Payong (Teuku Hasan Dik) sebagai ketua, Teuku Nyak Arief sebagai wakil ketua, sebagai penulis ialah Pohan dari Tapanuli, sedang anggota-anggotanya A. Aziz (Padang), Paman Ras Martin (Ambon) dan lain-lain. Panitia segera mengirim utusannya, T.M. Usman El Muhammady, ke Yogyakarta menemui Ki Hajar Dewantara, memohon agar Taman Siswa membuka cabangnya di Aceh. Berdasarkan permohonan tokoh-tokoh masyarakat tersebut, Majelis Luhur Taman Siswa mengirimkan tiga orang gurunya ke Aceh, yaitu Ki Soewondo Kartoprojo beserta istri (yang bertugas juga sebagai guru) dan Soetikno Padmosoemarto. Dengan bermodalkan semangat dan kesadaran nasional yang tinggi ketiga  tokoh Taman Siswa ini berangkat ke Aceh yang sebenarnya masing Asing dan belum  dikenal tentang seluk beluk masyarakat dan adat istiadatnta pada waktu itu, ini tidak terlepas dari usaha pemerintah kolonial Belanda untuk menakuti setiap orang yang masuk ke Aceh. Akan tetapi, setelah mereka tinggal di Aceh, apa yang ditakutkan, bahwa orang Aceh membenci setiap orang luar, ternyata tidak benar sama sekali. Berkat pembinaan yang tekun dari mereka, dalam waktu yang relatif singkat panitia telah berhasil membuka 4 buah sekolah Taman Siswa di Kutaraja, yaitu sebuah Taman Anak, Taman Muda, Taman Antara dan Taman Dewasa.&lt;br /&gt; Sementara itu pada tanggal 12 Mei 1932 dengan mengambil tempat Kantor Uleebalang Kaway XVI Meulaboh telah diadakan rapat dalam rangka pembentukan cabang Taman Siswa. Rapat ini dihadiri oleh sekitar 150 orang dan pengambil insiatifnya ialah uleebalangnya sendiri, Teuku Chiek Mohammad Ali Akbar serta calon penggantinya Teuku R. Neh. Di daerah ini juga selama dua tahun (sampai Tahun 1934) telah berhasil dibuka 4 buah sekolah, serupa dengan di Kutaraja, yaitu Taman Anak, Taman Muda, Taman Antara dan Taman Dewasa.&lt;br /&gt; Pada akhir bulan Juli 1932 di Sabang telah direncanakan untuk mendirikan cabang Taman Siswa; sebagai pengambil inisiatifnya ialah: Teuku Abbas, uleebalang Sabang dan dr. Latumeeten, yang bersal dari Ambon dan bekerja sebagai Kepala Rumah Sakit Jiwa Sabang. Pendiriannya baru dapat dilakukan dalam bulan September 1932 dan pada tahun berikutnya berhasil dibuka dua buah sekolah yaitu Taman Anak dan Taman Muda di bawah pimpinan Soewandi dan Jakob.&lt;br /&gt; Sebagai daerah terakhir yang berhasil dimasuki Taman Siswa pada waktu itu ialah Jeunib, sebuah daerah uleebalang cut  yang termasuk dalam wilayah daerah Uleebalang Samalanga di Aceh Utara. Teuku Ahmad, adik Teuku Chiek Samalanga yang ditempatkan sebagai Uleebalang Cut di Jeuniib, pada tahun 1935 mendirikan cabang Taman Siswa dan berhasil membuka dua buah sekolah, yaitu Taman Anak dan Taman Muda di bawah pimpinan Moedhani. Dalam perkembangan selanjutnya Taman Siswa Jeunib kemudian dipindahkan ke Bireun (Rusdi Sufi, 1998: 54-55).&lt;br /&gt; Selain itu, berdiri pula sebuah Organisasi Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), yang dari hasil keputusan musyawarah ulama seluruh Aceh yang diadakan pada tanggal 5-8 Mei 1939, bertepatan dengan hari peringatan lahirnya (maulid) Nibi Muhammad tanggal 12 Rabiul Awal 1358 H, di Kampus Madrasah Almuslim Peusangan, Matang Glupang Dua (Onderafdeeling Bireun, Aceh Utara). Sebagai pengambil inisiatifnya ialah Teungku Abdur Rahman Meunasah Meucap dan Teungku Ismail Yacob dengan mendapat restu dan perlindungan dari Teuku Chiek Muhammad Johan Alamsyah, uleebalang Peusangan. Adapun pengurus pertama yang berhasil disusun pada waktu itu terdiri dari Teungku Muhammad Daud Beureu-eh dan Teungku Abdur Rahman Meunasah Meucap sebagai ketua dan wakil ketua, Setia Usaha (sekretaris) I dan II: Teungku M. Nur El Ibrahimy dan Teungku Ismail Yacob, Bendahara T.M. Amin dan komisaris-komisaris ialah Teungku Abdul Wahab Keunalo-Seulimum, Teungku Syekh Abdul Hamid Samalanga, Teungku Usman Lampoh Awe, Teungku Yahya Peudada, Teungku Mahmud Simpang Ulim, Teungku Ahmad Damhuri Takengon, Teungku Muhammad Daud, Teungku Usman Aziz. Berhubung ketua I bertugas di Sigli pada Madrasah Saadah Adabiyah Blang Paseh, untuk sementara waktu, ditetapkan pengurus PUSA berkedudukan di Sigli.&lt;br /&gt; Dalam rangka pembentukan-pembentukan cabang di daerah, pengurus pusat telah memberi mandat, antara lain, keada Teungku Abdul Wahab Keunalo-Seulimum untuk daerah Aceh Besar, Teungku Nyak Cut dan Teungku Syekh Brahim, Aceh Barat, Teungku Zamzamy, Aceh Selatan, Teungku Ismuha dan Teungku Ismail Yacob, Aceh Utara dan Teungku M. Amir Husin Almujahid untuk Aceh Timur. Tanpa menghadapi rintangan yang berarti, para pemegang mandat ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.&lt;br /&gt; PUSA merupakan sebuah organisasi kedaerahan yang dalam berbagai geraknya tampak watak Aceh yang khas. Oleh Karena itu, tidak mengherankan apabila organisasi ini dalam waktu yang relatif singkat sudah meluas ke daerah seluruh Aceh dan menjadi milik masyarakat. Apabila Teungku Muhammad Daud Beureu-eh atau pengurus PUSA lainnya mengadakan perjalanan keliling untuk propaganda sampai ke daerah pesisir barat Aceh selalu mendapat sambutan yang meriah. Hanya di beberapa tempat saja, yaitu dalam beberapa wilayah di pesisir selatan mungkin karena corak Minagkabau-Tapanulinya kuat di sini gerakan PUSA tidak banyak memperoleh pengikutnya. Di samping itu, sebagian besar para uleebalang, pada awal pendirian PUSA di daerahnya, bahkan Tuanku Mahmud, yang begitu besar simpatinya kepada gerakan ini, telah diangkat menjadi pelindung PUSA seluruh Aceh. Tampaknya dengan lahirnya PUSA, pergerakan nasional di Aceh telah menemukan bentuknya sendiri, dalam pengertian sebagian besar pemimpin pergerakan di daerah ini telah berhasil dipersatukan dalam organisasi tersebut untuk kesatuan geraknya.&lt;br /&gt; Adapun maksud dan tujuan dari gerakan PUSA, seperti tercantum dalam anggaran dasarnya sebagai berikut;&lt;br /&gt;a. Oentoek menyiarkan, menegakkan dan mempertahankan syiar agama Islam&lt;br /&gt;b. Menjatoekan paham pada penerangan Hoekoem&lt;br /&gt;c. Memperbaiki dan menjatoekan leerplan-leerplan pelajaran aga di sekolah-sekolah agma&lt;br /&gt;d. Mengoesahakan oentoek mendirikan perguruan Islam dan mendidik pemoeda-pemoeda serta poetri-poetri Islam dalam keagamaan.&lt;br /&gt;Apabila diperhatikan dari anggaran dasar tersebut, tampaknya PUSA tidak bergerak dalam bidang politik. Akan tetapi, dalam praktek yang secara samar-samar mulai kelihatan semenjak kongres pertama tahun 1940, keadaanya akan berlainan sama sekali. Benih-benih permusuhan terhadap Belanda sungguh-sungguh ditanamkan, terutama kepada pemuda melalui organisasi kepanduannya, Kasysfatul Islam (KI), sehingga pada gilirannya kelak gerakan ini telah menjadikan dirinya sebagai wujud gerakan anti pemerintah Belanda yang cukup membahayakannya.&lt;br /&gt;Untuk mencapai tujuannya, sebagai langkah pertama, sebuah sekolah guru yang bernama Normal Islam Institut Bireun, dibuka pada tanggal 27 Desember 1939. Sebagai pimpinannya ditunjuk M. Nur El Ibrahimy, lulusan Al-Azhar University dan Darul Ulum Mesir, sedang wakilnya ialah Teuku Muhammad, mantan Siswa R.H.S (Rechts Hoge School) di Jakarta. Jumlah siswa tahun pertama sebanyak 57 orang, terdiri dari 55 putera Aceh, seorang putera Minangkabau dan seorang dari Palembang.&lt;br /&gt;Pada tanggal 20-24 April 1940 PUSA mengadakan kongresnya yang pertama di Blang Asan, Sigli. Dalam kongres ini kelihatan kekuatan PUSA yang mengejutkan. Walaupun umurnya masih sangat singkat (satu tahun). Berbagai kekuatan dalam masyarakat, kelompok ulama fanatik atau yang maju, kelompok pemuda konservatif atau yang beraliran nasionalis, modern, para uleebalang yang anti Belanda bersatu dalam wadah ini dan menyalurkan aspirasinya di sana. Semua cabang di daerah mengirimkan wakilnya dan turut juga diundang peserta tamu dari luar, yaitu Mahmud Yunus dari Padang dan Encik Rahman El Junusiyah dari Padang Panjang. Tampaknya pemerintah Belanda waktu itu tidak cukup mempunyai kekuatan untuk membendung atau membubarkan kongres tersebut, walaupun ada pembicara yang diturunkan dari podium, karena kritik tajam terhadap politik pemerintah.&lt;br /&gt;Sebagai hasil kongres telah diambil beberapa keputusan antara lain, yang penting ialah;&lt;br /&gt;a. Pembentukan pemuda PUSA dan Muslimat PUSA, masing-masing dipimpin oleh Amir Husin Almujahid dan Teungku Nyak Asna Daud Beureu-eh (istri Teungku Mohammad Daud Beureu-eh).&lt;br /&gt;b. Untuk menetapkan hukum yang menyangkut dengan berbagai masalah agama dan mengawasi PUSA agar selalu dalam geraknya sejalan dengan ketentuan agama dibentuk pula Majlis Taufiziah Syariyah PUSA di bawah pimpinan Teungku H. Hasballah Indrapuri.&lt;br /&gt;c. Pembentukan bagian penyiaran dan Penerbitan PUSA dengan tugas utama menerbitkan majalah resmi PUSA.&lt;br /&gt;Tugas pertama bagian pemuda adalah mengorganisir gerakan kepanduan, yang diberi nama Kasyafatul Islam (KI). Dengan demikian, kegiatan pemuda menjadi terkoordinir dan kekuatannya semakin tampak dalam masyarakat. Kwartir Induk KI ini ditempatkan di Idi, tempat tinggal Amir Husin Almujahid dan kwartir cabang dalam waktu singkat telah berhasil dibentuk di daerah-daerah, sehingga pada waktu pengangkatan Teuku Panglima Polem Mohammad Ali menjadi Panglima Sagi XXII Mukim, KI ikut ambil bagian sebagai pengawal kehormatan. Sedang pada kongres Pemuda dan Muslimat PUSA di Langsa pada tahun 1941 KI berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, sebagai penjaga keamanan selama berlangsungnya kongres, apalagi suasana kongres cukup panas, karena para pemuda dengan bersemangat telah berani memperlihatkan sikap anti pemerintah Belanda, terutama dalam sidang-sidang tertutup suasana ini tampak sekali.&lt;br /&gt;Sementara itu bagian Penyiaran dan Penerbitan  berhasil pula menerbitkan majalah Penyoeloeh di bawah pimpinan Teungku Ismail Yakob. Majalah ini diterbitkan di Bireun dan dicetak di Medan. Untuk lebih mensejajarkan geraknya dengan organisasi-organisasi Islam di luar daerah pada akhir tahun 1940 PUSA juga telah menjadi anggota M.I.A.I (Majlis Islam Ala Indonesia).&lt;br /&gt;Menjelang akhir kekuasaan Belanda, PUSA, melalui utusannya, Teungku Syekh Abdul Hamid Samalanga, mengadakan hubungan rahasia dengan Jepang di Penang. Setelah Jepang berkuasa, para pemimpin PUSA menjadi musuh Jepang yang ditakuti, sehingga banyak di antara mereka yang ditangkap, seperti Teungku Mohammad Daud Beureu-eh, Teungku Abdul Wahab Seulimum, Amir Husin Almujahid, Teungku Yunus Jamil, dan lain-lain. Peranan PUSA semakin menentukan nanti dalam mempertahankan kemerdekaan selama revolusi fisik (1945-1950). Pada waktu itu sebagian besar para pejabat pemerintahan, pemimpin/pergerakan masyarakat sampai pada tingkat yang paling bawah, anggota-anggota lasykar rakyat (Mujahidin, Pesindo,, dan lain-lain) terdiri dari mantan pemimpin serta anggota PUSA atau organisasi bawahannya (Kasyafatul Islam dan lain-lain ) di masa yang lalu (Ismuha, 1978).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya berbagai organisasi sosial politik dan keagamaan di Aceh pada masa pergerakan nasional, baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat nasional, berkait erat dengan pertumbuhan dan perkembangan sistem pendidikan yang ada di daerah Aceh pada periode itu. Di antara organisasi itu dapat disebutkan di sini, misalnya ; Syarikat Islam (1916), Syarikat Oesaha (1916),, Syarikat Atjeh/Vereeniging Atjeh (1916), Wago Dhono Moeljo (Februari 1917), Syarikat Matoer (Mei 1917), Boedi Oetomo (Januari 1918), Selator rahim (Oktober 1918), Volksonderwijzersbond Atjeh (Desember 1918), Islam menjadi Satoe (1919), Insulinde (Februari 1919), Tjinta Bangsa (Mei (1919), Syarikat Cooperatie Toeloeng Manoeloeng (Desember (1919), Bajoer Oesaha (Maret 1920), Kongsi Atjeh Sumatra (Juli 1920) (mailr. 3225/20), Muhammadiyah (1927), Taman Siswa (1932), PUSA dan Persatuan Oeleebalang Groot Atjeh (POEGA) (1939).&lt;br /&gt;Semua organisasi tersebut di atas umumnya dikoordinir dan dipimpin oleh para cendekiawan, baik dari hasil pendidikan pemerintah Belanda (pendidikan Barat) maupun dari hasil didikan pendidikan agama yang modernis. Hal ini membuktikan adanya kedaran nasional di antara mereka yang umumnya bertujuan untuk memperjuangkan nasib bangsanya melalui organisasi-organisasi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alfian, (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh, (Jakarta: LP3ES, 1877).&lt;br /&gt;C.L. “School en Huwelijk of Atjeh,” TBB (1915).&lt;br /&gt;C.L., “Meisjesscholen of Atjeh”.&lt;br /&gt;Hurgronje, C. Snouck 1891-1908, Betreffende de Religieus Politieke Toestanden in  Atjeh”,  Kern/sapieren No. 410. KIT LV Leiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jongenjans, J Lan en Volk van Atjeh Vroeger en Nu (Baarn : N.V. Hollandia Drukkerij, 1939).&lt;br /&gt;Koloniaal Verslag 1900.&lt;br /&gt;Mardanas Safwan, Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arief (Jakarta: proyek Biografi Pahlawan Nasional Depdikbud, 1975).&lt;br /&gt;mailr. 668/1900. mailr. 130x/29. mailr. 322/20. mailr. 3225/20. mailr. 353/109. mailr 234/10, mailr. 504/36, dan mailr. 953/10.&lt;br /&gt;Memorie van Overgave A. Ph. Van Aken, mantan Gubernur Aceh dan Daerah-daerah Taklukannya, Februari 1936.&lt;br /&gt;Menyambut Konferensi Muhammadiyah Wilayah Daerah Aceh Istimewa Aceh ke-26 (1962).&lt;br /&gt;Piekaar, A.J,  Atjeh en de Oorlog met Japan (Den Haag: W. Van Hoeve, 1949).&lt;br /&gt;Politieke Politoneel Verslag Betreffende het Gewest Atjeh en Onderhoorigheden. No.130x/29.&lt;br /&gt;Pringgodigdo, A.K, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia (Djakarta : Dian Rakjat, 1970).&lt;br /&gt;Reid, Anthony, The Blood of People (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1979).&lt;br /&gt;Sufi, Rusdi, Gerakan Nasionalisme di Aceh (1900-1942), (BKSNT Banda Aceh, 1998).&lt;br /&gt;“Strukken van Adviseur voor Oosterse Talen en Mohammadan Recht”.&lt;br /&gt;Van Sluijs,”Nota”, Atjeh en onderhoorigheden, September 1918 – Oktober 1920, Kernpapieren, 797/156, KIT. &lt;br /&gt;Vb. 1-2’ 21-87. &lt;br /&gt;Zainuddin, H.M, Bungong Rampö, (Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1965).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-3432627628363475818?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/3432627628363475818/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=3432627628363475818' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3432627628363475818'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3432627628363475818'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/organisasi-sosial-politik-dan-keagamaan.html' title='ORGANISASI SOSIAL POLITIK DAN KEAGAMAAN DI ACEH PADA AWAL ABAD XX'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-7826309455651732136</id><published>2009-02-08T23:05:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T23:06:11.644-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>PERAN BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PERLAWANAN TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI KAWASAN SELAT MALAKA</title><content type='html'>Oleh Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I&lt;br /&gt; Tulisan ini mencoba membuat suatu kajian tentang salah satu sisi sejarah kota Banda Aceh yang hingga kini belum banyak mendapat perhatian di kalangan sejarawan akademis. Sisi yang dimaksud adalah tentang peran kota Banda Aceh sebagai pusat perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme di kawasan Selat Malaka.&lt;br /&gt; Untuk merekonstruksi sejarah kota Banda Aceh, khususnya yang menyangkut periode-periode awal, merupakan suatu hal yang sulit. Hal ini disebabkan selain karena keterbatasan sumber-sumber yang tersedia juga karena kita dihadapkan kepada kesukaran dalam penggunaan sumber-sumber yang ada. Adapun sumber-sumber yang dimungkinkan untuk digunakan sejauh ini, yaitu beberapa historiografi tradisional 1 setempat dan sumber-sumber asing, baik berupa laporan-laporan maupun buku-buku yang ditulis oleh orang-orang Barat. Jika di satu pihak historiografi tradisional setempat di dalamnya mengandung pembauran antara unsur-unsur kebenaran dan unsur-unsur yang mitis legendaris, maka di pihak lain adanya berat sebelah serta tidak lengkapnya uraian yang berasal dari sumber-sumber asing. Oleh karena itu, dalam penggunaan kedua jenis sumber tersebut tentunya sangat diperlukan sikap yang kritis dan hati-hati, terutama dalam mengkaji fakta-fakta yang termuat di dalamnya.&lt;br /&gt; Akibat adanya penetrasi kekuasaan asing dalam bentuk penjajahan atau penindasan, telah menyebabkan timbulnya perjuangan berupa perlawanan yang bertujuan untuk mempertahankan eksistensi bangsa yang bersangkutan. Jika kita menelusuri sejarah dari pada penetrasi kekuasaan kolonial di Kerajaan Aceh akan terlihat adanya dua kekuasaan yang menonjol yaitu yang dilakukan oleh bangsa Portugis dan yang dilakukan oleh bangsa Belanda. Dengan demikian juga telah timbul dua perlawanan menonjol yang dilakukan oleh masyarakat Aceh dalam mempertahankan eksistensinya, yaitu perlawanan menentang Conwuistador Portugis dan perlawanan terhadap kolonialis Belanda. Kedua perlawanan tersebut terjadi dalam ruang lingkup temporal yang berbeda, yaitu sejak awal abad ke XVI, perempatan pertama abad ke XVII dan akhir abad ke XIX atau pada saat kedatangan bangsa Portugis di kawasan Selat Malaka, masa kejayaan Kerajaan Aceh dan masa Belanda menyerang Kerajaan Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt; Berdasarkan hasil kajiannya atas beberapa sumber lokal (Aceh) yang diperbandingkan dengan sumber-sumber Barat Prof. Dr. Hoesin Djajadiningrat, berkesimpulan bahwa kerajaan Aceh Darussalam didirikan oleh Ali Mughayat Syah yang merupakan sultan pertama dari kerajaan tersebut pada sekitar 1514.2 Adapun ibukota kerajaannya bernama Bandar Aceh atau secara lengkap Bandar Aceh Darussalam.3 Berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam ini berkait erat dengan penaklukkan kota Malaka oleh bangsa Portugis pada tahun 1511, yang salah tujuannya ialah untuk menghancurkan perdagangan saudagar-saudagar Islam di kota itu.4 Penaklukkan ini berakibat timbulnya kegoncangan dalam jaringan perdagangan di kawasan Selat Malaka. Para pedagang Islam yang sudah secara tradisional berdagang di Malaka terpaksa menyingkir dari kota Bandar Aceh Darussalam. Oleh para saudagar Islam, kota ini hendak dijadikan sebagai pengganti Malaka, baik untuk tempat berdagang maupun tempat menyebarkan agama Islam. Hal ini dimanfaatkan oleh Ali Mughayat Syah untuk mendirikan Kerajaan Aceh Darussalam.&lt;br /&gt; Setelah menduduki Malaka, pihak Portugis berusaha menguasai jaringan lalu lintas perdagangan di kawasan Selat Malaka dan meneruskan memerangi orang-orang Islam, lanjutan dari Perang Salib. Oleh karena itu, Selat Malaka menjadi tidak aman lagi bagi pedagang-pedagang Islam. Selain kota Bandar Aceh para pedagang Islam juga ada yang mendatangi kota Pelabuhan Pedir (Pidie) dan Pasai. Kedua tempat yang tersebut terakhir, rupa-rupanya menjadi incaran pula dari pihak Portugis. Mereka tidak menginginkan ada tempat-tempat lain di sekitar Selat Malaka yang berkembang menjadi saingan Malaka yang telah didudukinya. Oleh karena itu, terlebih dahulu Portugis mengirimkan armadanya ke Pedir dan Pasai. Rupa-rupanya di kedua tempat tersebut, karena tidak menunjukkan keagresifannya armada Portugis ini mendapat sambutan baik dari penguasa setempat, bahkan kepada mereka diberi hadiah-hadiah sebagai tanda persahabatan dengan kedua kerajaan itu.5 Khusus di Pedir, pihak Portugis berhasil pula memperoleh izin untuk mendirikan sebuah factorij (kantor dagang) milik mereka disana. Dan untuk memperkuat segi keamanan terhadap kantor ini oleh Portugis didirikan pula sebuah benteng di sekelilingnya.6&lt;br /&gt; Bersamaan dengan kehadiran Portugis di Pedir, tentara Kerajaan Aceh menyerang Pedir dalam rangka memmbebaskan diri dari pengaruhnya dan untuk menyatukan Pedir dengan Kerajaan Aceh. Penguasa Pedir terpaksa meminta bantuan Portugis yang berada di sana untuk melawan serangan Aceh. Permintaan ini diterima, sehingga terjadilah kontak senjata pertama kali antara Aceh dan Portugis. Dalam kontak ini Aceh keluar sebagai pemenang dan sejak itu Pedir tunduk di bawah kuasa Aceh. Tentara Portugis yang tersisa terpaksa melarikan diri ke Malaka. Pada tahun 1915 pihak Portugis dipimpin oleh Gaspar de Costa melakukan penyerangan langsung ke ibukota Kerajaan Aceh. Namun penyerangan ini berhasil dipatahkan oleh pihak Aceh. Dua tahun kemudian (1521) kembali Portugis menyerang kota Bandar Aceh dan kali ini mengalami kegagalan, bahkan pimpinan mereka yang bernama Joge de Brito tewas dalam penyerangan itu.7&lt;br /&gt; Setelah kejadian itu Aceh menganggap Portugis adalah agresor yang telah merusak keharmonisan jaringan perdagangan di kawasan Selat Malaka. Karenanya, Portugis harus  diusir dari wilayah itu. Sebagai langkah awal, pada tahun 1524 Aceh melakukan pengejaran terhadap Portugis yang sedang berada di Pasai. Seperti halnya Pedir, Pasai yang memperoleh bantuan Portugis pada tahun itu juga disatukan menjadi bagian dari Kerajaan Aceh Darusssalam.&lt;br /&gt; Pada tahun 1547 Aceh melakukan penyerangan pertama kali terhadap kedudukan Portugis di Malaka. Dalam penyerangan ini berhasil menenggelamkan dua buah kapal Portugis yang berada di Pelabuhan Malaka dan juga berhasil mendaratkan tentaranya di sana serta mengepung Portugis yang hanya bertahan di dalam bentengnya. Aceh mengultimatum penguasa Portugis yang  berada di benteng yaitu Simao de Mello supaya menyerah kepada pihak Aceh.8 Namun sebelum hal ini terwujud, pihak Portugis telah mendapatkan bantuan yang datang dari Goa dan juga Kerajaan Johor. Dengan demikian, pasukan Aceh terpaksa menarik diri dari Malaka.&lt;br /&gt; Karena Kerajaan Johor telah membantu pihak Portugis, maka pada tahun 1564 Aceh menyerang kerajaan itu dan berhasil mendudukinya. Sultan Johor terbunuh dalam penyerangan itu dan sejumlah tawanan dari Johor diangkut ke ibukota Kerajaan Aceh. Untuk beberapa tahun Johor menjadi vazal Kerajaan Aceh.9 Tindakan ini juga dimaksudkan oleh Aceh sebagai persiapan menyerang Portugis di Malaka, agar Johor tidak berkesempatan membantu Portugis seperti penyerangan tahun 1547. Sementara itu, Portugis memperbesar kekuatannya di Malaka dan mengatur persiapan untuk menyerang balas Kota Bandar Aceh. Don Antonio de Noronda penguasa Portugis yang baru untuk Malaka, dalam tahun 1564 telah memperoleh informasi tentang Aceh yang telah membentuk suatu persekutuan dengan beberapa kerajaan Islam untuk menentang Portugis.10&lt;br /&gt; Langkah berikut yang ditempuh Aceh dalam rangka mengusir Portugis dari kawasan Selat Malaka adalah memperkuat angkatan Perang terutama armada lautnya. Hal ini dilakukan di bawah kuasa Sultan Alaudin Riayat Syah al Kahhar (1537-1571). Untuk tujuan ini, salah satu cara yang ditempuh adalah menjalin hubungan dengan kerajaan Islam terkemuka pada waktu itu, yaitu Turki. Dengan harapan kerajaan ini akan memberikan bantuan militer kepada Aceh. Pada tahun 1563 Sultan Aceh mengirimkan sebuah utusan ke Kerajaan Turki. Utusan tersebut membawa serta hadiah-hadiah berharga seperti emas dan lada untuk dipersembahkan kepada penguasa Kerajaan Turki.11 Setiba di Turki para utusan Aceh telah meyakinkan pihak Turki mengenai keuntungan yang akan diperoleh kerajaan itu bila orang Portugis dapat diusir dari Malaka oleh Aceh dengan bantuan Turki.12 Misi Aceh ini berhasil, karena pihak Turki telah bersedia mengirimkan bantuan militer kepada Aceh. Bantuan ini berupa dua buah kapal perang dan 500 personal Turki untuk mengelola kapal-kapal itu. Kelima ratus orang Turki itu terdiri dari ahli-ahli militer yang juga dapat membuat kapal-kapal perang dalam berbagai ukuran dan meriam-meriam besar. Selain itu, pihak Turki juga memberikan sejumlah meriam milik mereka dan perlengkapan-perlengkapan militer lainnya.13 Semuanya tiba di kota Bandar Aceh Darussalam pada tahun 1566/1567.14 Selain bantuan militer dari Turki, Aceh juga menggunakan sejumlah tentara sewaan yang terdiri dari selain orang Turki juga orang-orang Gujarat, Malabar, dan Abessinia.15&lt;br /&gt; Pada tahun 1568, Kerajaan Aceh kembali menyerang kedudukan Portugis di Malaka. Serangan ini adalah yang paling hebat yang pernah dilakukan oleh Sultan Alaudin Riayat Syah al Kahhar. Dalam penyerangan ini, Aceh berkekuatan 15.000 orang Aceh, 400 orang Turki termasuk tentara sewaan dan menggunakan 200 pucuk meriam besar dan kecil yang terbuat dari tembaga.16 Penyerangan ini dipimpin sendiri oleh Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahhar.17 Namun pada penyerangan kali inipun Aceh belum berhasil mengeyahkan Portugis dari kota Malaka.&lt;br /&gt; Setelah penyerangan yang dilakukan Aceh tahun 1568 itu, Portugis menginsafi benar bahwa membiarkan Aceh merebut Malaka, berarti membunuh diri bagi Portugis di Timur. Oleh karena itu diputuskan oleh pemerintahnya di Lisabon untuk mengirim suatu armada sekuat mungkin ke Malaka.18&lt;br /&gt; Pada tanggal 1 Januari 1577 Aceh kembali menyerang Malaka di saat Portugis sedang menghimpun kekuatannya. Menurut I.A. Macgregor kekuatan Aceh yang menggempur Malaka kali ini ada sekitar 10.000 tentara dengan menggunakan meriam yang cukup banyak.19 Namun penyerangan kali ini pun belum memberi hasil bagi Aceh, yaitu mengusir Portugis dari Malaka.&lt;br /&gt; Suatu hal yang unik terjadi di Aceh ketika memerintah Sultan Alaudin Riayat Syah al Mukammil (1587-1604). Sikap sultan ini terhadap Portugis berbeda dengan sultan-sultan Aceh lain sebelumnya. Sultan al Mukammil telah mengadakan suatu hubungan untuk berdamai dengan pihak Portugis di Malaka.20 Usaha sultan ini mendapat sambutan baik pula dari Portugis, sehingga pada waktu itu terjadi suatu situasi damai antara pihak Aceh dengan Portugis. Pada tahun 1600 suatu delegasi Portugis atas nama rajanya telah datang di Kota Bandar Aceh untuk mengadakan perundingan lebih lanjut.21&lt;br /&gt; Mengenai sebab-sebab mengapa Aceh dan Portugis mau menjalin suatu hubungan baik, C.R. Boxer menyebutkan bahwa perubahan sikap kedua belah pihak yang sebelumnya saling bertentangan itu adalah disebabkan karena kejenuhan yang terus menerus melibatkan diri dalam peperangan-peperangan itu.22 Portugis ingin memanfaatkan masa damai tersebut untuk beristirahat dan untuk menyiapkan suatu serangan secara besar-besaran terhadap Aceh. Namun dari perkembangan situasi selanjutnya pihak Portugis benar-benar telah merubah maksudnya itu. Mereka rupa-rupanya tetap menginginkan suatu suasana damai dengan Kerajaan Aceh.23&lt;br /&gt; Mulai hubungan baik antara Kerajaan Aceh dengan Portugis di Malaka dirintis ketika Sultan al Mukammil mengirim seorang utusan ke Malaka. Utusan ini membawa serta hadiah-hadiah dari Sultan Aceh untuk diberikan kepada penguasa Malaka pada waktu itu yang berada di bawah D. Paulo de Lima.24 Melalui tulisan ini Aceh mengucapkan selamat kepada Portugis yang telah berhasil menghancurkan Kerajaan Johor, yang pada waktu itu telah bermusuhan/dengan Portugis di Malaka. Utusan Aceh ini juga meminta kepada Portugis agar seorang wanita Aceh yang sedang ditahan oleh Portugis supaya dibebaskan. D. Paulo de Lima mengabulkan permintaan ini dan juga bersedia untuk menjalin suatu hubungan damai dengan Kerajaan Aceh.25&lt;br /&gt; Sejak adanya perdamaian tersebut (1587), maka pihak Aceh tidak lagi melakukan penyerangan atas kapal-kapal Portugis yang lewat di perairan Aceh dan Selat Malaka. Kepada orang-orang Portugis juga diperkenankan untuk datang dan berdagang di kota Bandar Aceh Darussalam.&lt;br /&gt; Situasi damai antara Aceh dengan Portugis tidak berlangsung lama. Pada tahun 1602 Sultan Aceh mulai menaruh curiga kepada Portugis, yaitu ketika mereka meminta kepada sultan agar diberikan suatu pulau yang terletak di depan pantai Aceh. Tujuannya adalah untuk mendirikan sebuah benteng di tempat itu, dengan alasan untuk menjamin keselamatan perdagangan Portugis di Aceh.26 Sultan Aceh tidak hanya menolak permintaan itu, tetapi juga merasa tersinggung karena diajukan dengan sangat angkuh.27 Sejak saat itulah Sultan Aceh merubah kembali sikapnya terhadap Portugis.28 Dan mulai saat itu pula terjadi lagi hubungan yang tidak baik antara Kerajaan Aceh dengan pihak Portugis.&lt;br /&gt; Pada bulan Juni 1606 tentara Portugis di bawah pimpinan Martin Alfonso menyerang kota Bandar Aceh Darussalam. Pada waktu itu yang memerintah di Aceh adalah Sultan Ali Riayat Syah (1604-1607), putra Sultan al Mukammil. Sultan ini mempunyai kemenakan yang bernama Darma Wangsa Tun Pangkat. Ketika Portugis menyerang kota Bandar Aceh si kemenakan ini berada dalam tahanan yang dihukum oleh pamannya karena suatu kesalahan. &lt;br /&gt;Ketika mendengar adanya penyerangan yang dilakukan oleh Portugis ia memohon kepada pamannya agar dia dibebaskan dan diperkenankan ikut berperang melawan orang-orang Portugis. Permohonan ini dikabulkan dan selanjutnya Darma Wangsa Tun Pangkat bersama dengan tentara Aceh lainnya melakukan perlawanan terhadap Portugis. Tentara Aceh ini berhasil mengusir kembali orang-orang Portugis dari wilayah Kota Bandar Aceh Darussalam. Darma Wangsa Tun Pangkat yang telah berjasa karena keikutsertaannya dalam pertempuran-pertempuran melawan pihak Portugis itu, menjadi terkenal dan menarik perhatian orang-orang di kalangan kraton Aceh.29&lt;br /&gt;Meninggalnya Sultan Ali Riayat Syah menurut Nuruddin ar Raniry pada hari Rabu 4 April 1607.30 Sebagai penggantinya adalah kemenakannya sendiri yakni Darma Wangsa Tun Pangkat dengan gelar Sultan Iskandar Muda.31 Di bawah sultan ini, Aceh tetap melakukan perlawanan dengan menyerang kedudukan Portugis di Malaka. Dan juga melakukan penaklukan-penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan Melayu di sekitarnya. Menurut N.J. Ryan penaklukan-penaklukan ini dilakukan dengan maksud memudahkan penyerangan yang akan dilakukan Aceh secara besar-besaran terhadap Malaka Portugis.32 Dengan harapan kerajaan-kerajaan Melayu tidak akan membantu pihak Portugis.33&lt;br /&gt;Pada tahun 1615 Aceh melakukan akan suatu serangan terhadap Portugis di Malaka. Namun karena sebelumnya Aceh terlebih dahulu telah menyerang Johor dengan armada yang disiapkan untuk menyerang Malaka, maka berita penyerangan ini telah diketahui oleh Portugis,34 sehingga Aceh membatalkan maksudnya itu. Meskipun demikian, ketika armada Aceh ini dalam perjalanan pulang sempat juga terlibat dalam pertempuran dengan kapal-kapal Portugis di dekat kota Malaka.35&lt;br /&gt;Penyerangan terhadap Portugis di Malaka baru dilakukan kembali oleh Aceh pada tahun 1629. Penyerangan ini merupakan yang terbesar. Karena untuk ini Aceh telah menggunakan sebuah armada yang telah lama dipersiapkam di kota Bandar Aceh  Darussalam, sehingga merupakan sebuah armada yang cukup besar menurut ukuran waktu itu. Tidak kurang dari 250 buah perahu layar dan 47 kapal berukuran besar dengan sekitar 20.000 personal tenaga telah digunakan oleh Aceh dalam penyerangan tersebut. Namu dalam penyerangan kali ini pun Aceh mengalami kegagalan, sehingga menjadikan penyerangan ini yang terakhir yang dilakukan Aceh terhadap Portugis.36&lt;br /&gt;Tahun 1873 Belanda menyerang Kerajaan Aceh. Sasaran pertama mereka yaitu kota Bandar Aceh karena disinilah pusat kedudukan Kerajaan Aceh dan pusat pertahanan rakyatnya. Dalam menghadapi penyerangan Belanda ini rakyat Aceh telah siap. Karena sebelumnya berbagai kegiatan dalam hubungan ini telah dilakukan di antaranya meningkatkan hubungan diplomatik dengan beberapa negeri luar dalam rangka memperoleh bantuan moral dan senjata dan meningkatkan pertahanan dengan mendirikan sejumlah kuta di kota Bandar Aceh dan sekitarnya. Di antara kuta-kuta dapat disebutkan kuta Meugat, kuta Pohama, kuta Musspi, kuta Gunongan dan kuta Raja (dalam atau istana). Selain itu, sebuah masjid lama yaitu mesjid Baiturrahman juga dijadikan untuk salah satu tempat pertahanan. Untuk menghadapi serangan Belanda ini, rakyat Aceh yang berasal dari luar Bandar Aceh, baik dari sekitar Bandar Aceh maupun dari kenegerian-kenegerian di luar Bandar Aceh seperti Samalanga, Meureudu, Pidie dan sebagainya, berdatangan ke kota ini untuk ikut berperang melawan Belanda. Tidak mengherankan jika penyerangan yang dilakukan Belanda pada tahun 1873 atas Kerajaan Aceh khususnya kota Bandar Aceh mengalami kegagalan.37 Namun dalam penyerangan Belanda pada kesempatan lainnya (1874) mereka berhasil mematahkan pertahanan-pertahanan penting rakyat Aceh yang terdapat di Bandar Aceh dan sekitarnya. Dapat disebutkan misalnya Mesjid Raya Baiturrahman, kuta Gunongan dan kuta Raja (dalam) dapat dikuasai oleh Belanda.&lt;br /&gt;Dengan demikian, Belanda telah berhasil merebut pusat pertahanan rakyat Aceh dalam melawan mereka, yaitu kota Bandar Aceh Darussalam. Pusat pertahanan dalam melawan Belanda selanjutnya berpindah ke tempat-tempat lain dalam wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh sekarang. Kota Bandar Aceh untuk seterusnya dijadikan oleh Belanda sebagai tempat kedudukan dalam mengamankan atau mendudukkan Aceh secara keseluruhan. Hasil ini berlangsung hingga tahun 1942 saat Belanda harus angkat kaki meninggalkan daerah ini untuk selama-lamanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;III&lt;br /&gt;Setelah pada bagian II di atas diuraikan tentang perlawanan-perlawanan yang dilakukan Aceh terhadap Portugis dan sedikit dengan Belanda. Berikut ini akan diberikan pula gambaran tentang situasi kota Bandar Aceh khususnya yang berhubungan dengan kegiatan pertahanan terutama dalam melawan Conquistador Portugis dan kolonial Belanda.&lt;br /&gt;Di kota Bandar Aceh mengalir sebuah sungai yang bernama Krueng Aceh (kali Aceh). Di depan muara sungai ini yang jaraknya sekitar 3 km dari ibukota terdapat beberapa pulau yang membentuk sebuah teluk luas yang digunakan untuk tempat berlabuh beratus-ratus buah kapal pada saat yang bersamaan. Kapal-kapal yang berukuran 60 – 70 ton, baik kapal dagang maupu kapal perang/galley dapat berlayar melalui muara sungai Aceh menuju ibukotanya.38&lt;br /&gt;Pada saat kejayaannya Kerajaan Aceh mempunyai suatu angkatan perang yang kuat menurut ukuran masa itu. Kekuatan terpenting terletak pada kapal-kapal galley yang dimiliki oleh armada lautnya dan pasukan gajah yang dipunyai oleh angkatan daratnya. Aceh pada itu memiliki lebih dari 500 buah kapal layar dan 100 buah kapal galley yang berukuran besar yang ditempatkan selain di kota Bandar Aceh juga pada beberapa pelabuhan besar lainnya seperti Daya dan Pedir. Kapal-kapal galley yang dimiliki Kerajaan Aceh dapat mengangkut 600 hingga 800 orang penumpang. Di antara kapal-kapal itu ada yang besarnya melebihi daripada kapal-kapal yang dibangun di negara-negara Eropa pada masa itu.39 Selain besarnya kapal-kapal itu juga mempunyai suatu tempat menembak di haluan depan yang dilapisi dengan kepingan-kepingan emas murni yang pada waktu itu banyak terdapat di Bandar Aceh.40 Gajah-gajah yang dimiliki Kerajaan Aceh merupakan kekuatan inti angkatan daratnya dan sebagai benteng kota sesungguhnya.41 Jumlah binatang ini pada masa jaya Kerajaan Aceh sekitar 900 ekor. Mereka telah dilatih sedemikian rupa, sehingga tidak takut lahi kepada api atau suara-suara tembakan, selain itu juga diajarkan cara-cara “penghormatan” yang dilakukan di halaman kediaman Sultan Aceh.42&lt;br /&gt;Sultan Aceh juga memiliki tentara khusus sebagai pengawal istana yang langsung berada di bawah perintahnya. Mereka sebenarnya pasukan berkuda yang setiap saat mengadakan patroli, baik di sekeliling kraton maupun di dalam kota Bandar Aceh. Jumlah mereka sebanyak 200 orang. Dengan demikian, jumlah kuda yang ditungganginya juga 200 ekor.43&lt;br /&gt;Dalam melakukan peperangan atau ekspansi Sultan Aceh tidak membutuhkan biaya banyak. Hal ini disebabkan karena tentara yang diperintahkan untuk maju ke meda pertempuran di seberang lautan telah menyediakan sendiri makanan atau pekerjaan bagi dirinya selama tiga bulan.44 Yang mereka terima dari Sultan Aceh hanya senjata-senjata, tetapi bila suatu ekspedisi melebihi jangka waktu yang ditetapkan melebihi yaitu 3 bulan, maka barulah Sultan Aceh menyediakan perbekalan untuk tentaranya. Setelah kembali dari suatu ekspedisi, senjata-senjata yang telah diberikan oleh sultan harus dikembalikan ke gudang persenjataan di Bandar Aceh.&lt;br /&gt;Menurut Augustin de Beulieu yang mengunjungi kota Bandar Aceh pada tahun 1621 di kota ini terdapat 2000 pucuk meriam yang terdiri dari 1200 pucuk meriam berkaliber sedang dan 800 berkaliber besar, yang kesemuanya terbuat dari perunggu.45 Suatu hal yang sangat menguntungkan pasukann atau tentara Aceh pada waktu itu yaitu didapatkannya sedemikian banyak belerang di Pulau Weh yang terletak beberapa kilometer sebelah utara pantai Aceh dan pada sebuah gunung di dekat Pedir. Dengan adanya belerang ini memudahkan tentara Aceh membuat bahan-bahan peledak atau mesiu-mesiu bagi meriam-meriamnya di kota Bandar Aceh.46&lt;br /&gt;Laporan lembaga pertahanan dan persenjataan Belanda pada tanggal 29 Januari 1874 (ketika Belanda telah berhasil merebut kraton Aceh) menyebutkan bahwa di kraton Aceh diketemukan berbagai jenis meriam yang tergeletak begitu saja di atas tanah.47 Lembaga Belanda tersebut membuat sebuah daftar mengenai hasil temuannya itu. Dari daftar tersebut kita dapat melihat dan mengetahui bahwa dalam suatu hari saja (khususnya tanggal 29 Januari) pihak Belanda menemukan meriam-meriam ini dalam jumlah yang lebih banyak lagi.&lt;br /&gt;Dari uraian dan penggambaran di atas, jelas menunjukkan kepada kita bahwa kota Bandar Aceh dalam perjalanan sejarahnya pernah sebagai pusat pertahanan dalam melawan kolonialisme dan imperialisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir:&lt;br /&gt; Di antara Historiografi tradisional setempat yang dapat digunakan misalnyam “Hikayat Aceh”, “Adat Aceh”, dan “Bustanu’s Salatin”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2R.A. Hoesein Djajadiningrat, “Critisch Overzicht van de in Maleische Werken vervatte Gegevens over de Geschiedenis van het Soeltanaat Atjeh”, BKI 65 (1911), hlm. 213. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3Lihat Teuku Iskandar, “De Hikajat Atjeh”, VKI 26, (1958). Hlm. 28. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4Mengani faktor-faktor yang mendorong bangsa Portugis datang ke Indonesia dan merebut Malaka, lihat Sartono Kartodirdjo, “Religious and economic aspects of Portuguese – Indonesian relations”, Separata de Studia-Revista Quadrimestral No. 29 (Lisboa: April 1970). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5C. Wessels S.J. “Portugeesen en Spanjaarden in den Indischen Archipel tot aan de komst an de O.I. Compagnie 1515-1605, di dalam F.W. Stapel (ed) Geshiedenis van Nederlandsch Indie deel II, (Amsterdam: 1938) hlm. 153. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6Benteng ini mungkin yang dinamakan Benteng Kuta Asan sekarang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7Zakaria Ahmad, Sekitar Keradjaan Atjeh tahun 1520-1675. (Medan, 1972), hlm. 37.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;8R.O. Winstedt, A History of Malaya, (London: 1935), hlm. 78. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9I.A. Macgregor, “A Portuguese Sea Fight Near of Singapore”, JMBRAS, Vol. XXIX, part 3, (1957, hlm. 6). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10Ibid., hlm. 7. Lihat juga D.G.E. Hall, A Histrory of South East Asia, (London: 1960), hlm. 284). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11Secara tradisi utusan ini di Aceh dikenal dengan kisah “Lada Sicupak”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12 C.R. Boxer, “A Note On Portuguese Reactions to The Revival off The Red Sea Spice Trade and The Rise of Acheh, 1540-1600”, International Conference on Asian History, paper No. 2, (Kuala Lumpur: Department of History, University of Malaya, 5 th-10th August, 1968), hlm. 9.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15R.O. Winstedt, op.cit, hlm. 79. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 153. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17I.A. Macgregor, loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20C. Wessel S.J., op.cit., hlm. 159. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21P.A. Tiele, “De Europeers in de Maleische Archipel”, BKI 36 (1877), hlm. 16. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22C.R. Boxer, op.cit., hlm. 17-18. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24P.A. Tiele., Ibid., BKI 37 (1888), hlm. 177. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26 J. Langhout, Economische Staatkunde in Atjeh, (Den Haag, 1923), hlm. 12.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27P.J. Veth, Atchin en Zijne Betrekkingen tot Nederland, (Leiden, 1887), hlm. 71. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28Teuku Iskandar, op.cit., hlm. 42. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29A.J. Gerlach, Atjih en De Atjinezen, (Arnhem, 1873), hlm. 37. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30Nurrudin Ar-Raniri, Bustanus Salatin, disusun oleh T. Iskandar (Kuala Lumpur, 1966), hlm. 34. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 175. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;32N.J. Ryan, Sejarah Semenanjung Tanah Melayu, (Kuala Lumpur, 1966), hlm. 54-55. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;33Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;34P.A. Tiele, op.cit., hlm. 306-307. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;35Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;36Uraian tentang pertempuran antara Kerajaan Aceh dengan Portugis di Malaka pada tahun 1629 dapat dilihat misalnya dalam T. Iskandar, op.cit., hlm. 47-48. R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit., hlm. 180-181. Nurruddin Ar-Raniry, loc.cit. P.J. Veth, op.cit., hlm. 74. Mohammad Said, Atjeh Sepandjang Abad, (Medan, 1961), hlm. 169-173). Dan R.O. Winstedt, op.cit., hlm. 86. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;37Cukup banyak literatur yang membicarakan peperangan antara Kerajaan Aceh dengan Belanda. Di antaranya dapat disebutkan karya Anthony Reid, The Contest for North Sumatra Atjeh, the Nederlands and Britain 1858-1898, (Kuala Limpur, University of Malaya Press, 1969). T. Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah, (Jakarta, Sinar Harapan, 1986). E.S. Klerk. De Atjeh Oorlog, del I-II (‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1912). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;38Arun Kumar, Das Gupta, “Acheh in Indonesia Trade and Politics: 1600 – 1641”, uppublished Ph. D. Thesis, (Cornell University, 1962), hlm. 108. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;39T. Braddel, “On The History ofe Achen”, JIAEA, Vol. V, (Singapore, 1851), hlm. 19. Lihat juga Denys Lombard Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), (Jakarta, Balai Pustaka, 1986), hlm. 113. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;40H. Yule, “On Nothern Sumatera and Especially”, BKI VIII (1873), hlm. 72. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;41Lihat Laporan Perjalanan Augustin de Beaulieu ke Aceh dalam J. Jacobs, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh, (Leiden: E.J. Brill, 1894), hlm. 251. Lihat juga dalam Denys Lombard, op.cit., hlm. 117. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;42Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;43Ibid., hlm. 119. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;44Lihat A.J.A. Gerlach, op.cit., hlm. 40. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;45Deny Lombard, op.cit., hlm. 120. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;46A.J.A. Gerlach, loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;47Beschrijving van den Kraton Groot Atjeh, (Batavia: Lands-Drukkerij, 1874), hlm. 14-16.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-7826309455651732136?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/7826309455651732136/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=7826309455651732136' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/7826309455651732136'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/7826309455651732136'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/peran-banda-aceh-sebagai-pusat.html' title='PERAN BANDA ACEH SEBAGAI PUSAT PERLAWANAN TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI KAWASAN SELAT MALAKA'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-4710293340451238660</id><published>2009-02-08T23:02:00.001-08:00</published><updated>2009-02-08T23:02:44.798-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Penelitian Arkeologi di Aceh</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I&lt;br /&gt; Pada tahun 1884 di Museum di Jakarta menerima suatu laporan tentang diketemukannya beberapa nisan kuno di Kampung Blang Me Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara dan pada beberapa tempat lainnya di kecamatan tersebut. Dengan adanya laporan tersebut, maka perhatian pemerintah Hindia Belanda terhadap penelitian objek-objek Arkeologi di daerah Aceh mulai timbul.1 Hasrat serta perhatian akan penelitian tersebut menjadi bertambah besar terutama di kalangan Museum Jakarta, setelah mereka menerima suatu laporan yang lebih lengkap disertai dengan saran-saran dari Dr. Snouck Hurgronje dan Mulert yang telah mengadakan kunjungan ke tempat nisan-nisan tersebut diketemukan, masing-masing pada tahun 1899 dan tanggal 31 Maret 1901.2&lt;br /&gt; Selanjutnya setelah adanya laporan dan saran dari kedua tokoh tersebut, oleh kalangan Museum Jakarta dan pemerintah telah merencanakan untuk mengadakan penelitian, pemotretan, pemugaran, penggambaran, Abklatsch (pembuatan acuan) terhadap peninggalan-peninggalan Islam terutama nisan-nisan yang terdapat di Blang Me dan Samudra tersebut di atas. Namun rencana ini tidak segera dapat terlaksana, oleh karena untuk sementara harus ditangguhkan menunggu selesainya pembuatan jalan kereta api antara Lhokseumawe dan Idi.3&lt;br /&gt; Penelitian Arkeologi di daerah Aceh baru dimulai pada tahun 1906. Karena dalam tahun itu pekerjaan penelitian, pemugaran, pemotretan dan sebagainya telah dilakukan oleh kalangan pemerintah Hindia Belanda, terutama di lokasi-lokasi diketemukan nisan-nisan tersebut di atas. Pelaksanaan penelitian yang kontinu sesungguhnya baru dilaksanakan sejak tahun 1912 hingga tahun 1917 dan tidak terbatas lagi di tempat-tempat tersebut di atas saja, melainkan juga tempat-tempat lain seperti Kutaraja (sekarang Banda Aceh) dan sekitarnya. Usaha ini dipimpin oleh seorang petugas pemerintah dalam bidang kepurbakalaan yaitu bernama J.J. de Vink.4 Hasil-hasil penelitian tersebut, kesemuanya telah dikirim ke Jakarta dan disimpan di Kantor Dinas Purbakala. Di antara hasil-hasil tersebut ada yang diterbitkan dalam bentuk laporan-laporan ilmiah, artikel-artikel ilmiah yang dimuat dlam beberapa majalah ilmiah yang terdapat pada waktu itu, baik di negeri Belanda maupun di Indonesia.5&lt;br /&gt; Selain oleh petugas resmi pemerintah penelitian dalam bidang arkeologi di daerah Aceh juga dilakukan oleh beberapa para ahli  terutama yang berminat dalam bidang tersebut. Dan kajian mereka tentang masalah ini tidak saja terbatas pada nisan-nisan seperti tersebut di atas, tetapi juga atas beberapa peninggalan kepurbakalaan lainnya yang terdapat di daerah Aceh. Dapat disebutkan di antaranya yang dilakukan oleh C. Snouck Hurgronje tentang nisan-nisan yang terdapat di Koeta Kareueng Samudra – Pasee. Dan hasil telaahannya ini telah ia ucapkan dalam suatu pidato inaugrasi di Universitas Leiden pada tanggal 23 Januari 1907.6 Juga J.P. Moquette yang telah melakukan penelitian dan pembacaan atas beberapa nisan yang berasal dari Kampung Samudra (Kabupaten Aceh Utara). Di sini ia berhasil membaca nama-nama Sultan Malik As-Saleh yang wafat pada tahun 696 A.H. (1297 M) dan puteranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir yang wafat pada tahun 726 A.H. (1326 M).&lt;br /&gt; Dari hasil bacaannya itu dan setelah diperbandingkan dengan beberapa sumber sejarah lokal (Hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu) dan berita-berita asing, J.P. Moquette berkesimpulan bahwa nama Sultan Malik as-Saleh  adalah merupakan sultan pertama atau sebagai pendiri kerajaan tertua bercorak Islam6 di Indonesia. Selain itu, J.P. Moquette juga mengadakan serangkaian penelitian pada beberapa makam kuno di Kutaraja (yang sekarang Kompleks Kandang XII). Di sini ia berhasil membaca nama-nama sultan yang pernah memerintah di Kerajaan Aceh. Di antaranya yaitu nama-nama Sultan Ali Muqhayat Syah yang wafat pada tahun 936 A.H. (1930 M), Sultan Salah-uddin yang wafat pada tahun 955 A.H. (1546 M), Sultan Alaudin al-Kahhar yang wafat pada tahun 979 A.H. (1571 M), Sultan Ali Riayat Syah yang wafat pada tahun 987 A.H. (1579 M) dan Sultan Yusuf yang wafat pada tahun 987 A.H. (1579 M).7&lt;br /&gt; Dalam  tahun  1914 – 1915 Dr. R.A.H. Hoesin Djajadiningrat mengadakan suatu penelitian atas kelompok bangunan yang oleh rakyat disebut dengan nama Gunongan di Kutaraja. Hasil penelitian ini pada tahun 1916 diterbitkan berupa karangan yang membahas tentang kelompok bangunan itu.8 Ia berpendapat bahwa bangunan itu adalah bahagian dari kepurbakalaan Islam yang terdapat di daerah Aceh. Bangunan itu dibangun pada zaman Sultan Iskandar Muda (1607 – 1636) dan dilanjutkan pada zaman Sultan Iskandar Thani (1637 – 1641). Pendapat ini berdasarkan hasil penelitian yang dibandingkan dengan uraian yang terdapat di dalam Kitab Bustan As-Salatin yang berasal atau ditulis pada zaman itu juga.9&lt;br /&gt; Pada tahun 1919, J. Kreemer mengadakan penelitian pada sebuah bangunan kuno di Kutaraja, yaitu Mesjid Raya (yang pernah dibakar oleh pihak Belanda (1874) saat mereka masih berperang dengan pihak Aceh). Dalam tahun 1920 ia mengeluarkan sebuah artikel yang dimuat dalam majalah N.I.O.N yang menguraikan tentang asal-usul mesjid tersebut.10 Berdasarkan penyeledikannya ia berpendapat bahwa mesjid itu dahulunya bernama Bait ar-Rahman yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607 – 1636). Dalam rangka menarik hati rakyat Aceh (agar mengurangi kefanatikan dalam berperang dengan mereka), maka pihak Belanda pada  24 hari bulan Safar 1292 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Oktober 1879 mesjid tersebut dibangun kembali dalam bentuk baru yang didasarkan kepada rencana gambar yang dibuat oleh seorang arsitek bangsa Belanda bernama Bruins yang pada waktu itu bekerja pada Departemen van Burgelijke Openbare Weken. Selain J. Kremer penelitian tentang mesjid raya ini juga pernah dilakukan oleh K.F.H. van Langen11 dan J. Stal.12&lt;br /&gt; Pada tahun 1922, J. Kreemer menerbitkan suatu karya (2 jilid) tentang Aceh.13 Dalam jilid I karya tersebut dia telah pula mengemukakan tentang arkeologi Islam yang terdapat du daerah Aceh, meskipun dalam bentuk uraian hanya secara garis besar saja. Di antara para ahli lainnya yang telah menyelidiki mengenai masalah arkeologi di daerah Aceh yaitu G.L. Tichelman. Dalam tahun 1938 ia telah menterjemahkan dan mengkaji tentang sarakata-sarakata yang berasal dari Samalanga (Kabupaten Aceh Utara sebagai lanjutan kajian sarakata-sarakata dari masa Sultan-sultan Aceh yang pernah diterbitkan pada waktu 1933.14&lt;br /&gt; Selain itu, pada tahun 1938 juga Dr. H.K.J. Cowan telah meneliti tentang 4 buah mata uang emas yang diketemukan di daerah Samudra – Pasai (Kabupaten Aceh Utara) yang belum pernah dikemukakan oleh ahli-ahli lainnya. Dengan penelitian mata uang tersebut ia telah dapat menambah keterangan atau menjelaskan lebih lanjut mengenai Kerajaan Samudra Pasai, sebagaimana telah dikemukakan oleh J.P. Moquette dan lain-lain. Adapun mata uang yang diteliti itu menurut nama-nama Sultan Alau’din, Sultan Mansur Azzanir, Sultan Abu Zaid dan Abdullah.15 Selain itu, penelitian tentang mata uang kuno di daerah Aceh juga pernah dilakukan di antaranya oleh J. Hulshoff Pol 16, K.F. H. Van Langen, J. Kreemer 17 dan F.W. Stammeshaus.18&lt;br /&gt; Penelitian arkeologi lainnya yang pernah dilakukan di daerah Aceh meskipun tidak begitu mendalam adalah studi tentang sebuah bangunan/monumen kuno yang terdapat di wilayah XXVI mukim (IX mukim Tungkob) dekat Desa Ladong Kabupaten Aceh Besar. Bangunan tersebut oleh penduduk di sekitarnya dikenal dengan nama Benteng Indra Putra. Penelitian ini dilakukan oleh W. Goldie seorang perwira Belanda (Kapten Infantri) pada tahun 1910. Berdasarkan hasil penelitiannya ia menulis sebuah artikel tentang bangunan itu.19 Namu ia sama sekali belum memberikan suatu kepastian/kesimpulan tentang fungsi dan asal-usul dari pada bangunan tersebut. Dalam artikelnya itu ia lebih banyak membahas tentang struktur dari pada bangunan.&lt;br /&gt; Dapat juga disebutkan penelitian yang pernah dilakukan oleh G.L. Tichelman pada tahun 1939 20 pada sebuah lonceng besar yang terdapat di Kutaraja yang oleh penduduk setempat lebih dikenal dengan sebutan Lonceng Cakra Donya (sekarang lonceng tersebut digantung di depan Museum Negeri Aceh).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt; Apa yang telah dikemukakan di atas merupakan gambaran kegiatan serangkaian penelitian Arkeologi yang pernah dilakukan terutama oleh para sarjana asing pada zaman Hindia-Belanda di daerah Aceh. Dapat disebutkan kesemua penelitian tersebut menyangkut bidang arkeologi Islam. Sedangkan yang menyangkut arkeologi Hindu (berdasarkan beberapa indikasi diperkirakan juga terdapat di daerah Aceh) nampak-nampaknya kurang mendapat perhatian para sarjana Belanda tersebut ataupun karena langkanya peninggalan-peninggalan kepurbakalan Hindu di daerah Aceh.&lt;br /&gt; Adapun yang menyangkut arkeologi prasejarah dapat disebutkan misalnya yang dilakukan oleh Schurmann dan H.R. van Heekeren (meskipun secara agak umum)22 terutama di daerah sebelah timur situs Tamiang yang melaporkan tentang diketemukan sejumlah bukit karang dan juga penemuan kapak Sumatra (Sumatralith) di daerah Lhokseumawe, yang menandakan bahwa tingkat mata pencaharian manusia di daerah Aceh pada waktu itu masih dalam fase meramu.&lt;br /&gt; Dari semua kegiatan pencatatan arkeologi/kepurbakalaan di daerah Aceh pada masa pendudukan Belanda tercatat sekitar 138 kompleks kepurbakalaan, baik yang terdisi dari sisa prasejarah, sisa-sisa zaman Hindu (yang diperkirakan juga ada), dan sisa-sisa peninggalan zaman Islam. Namun kesemua yang tercatat itu belum seluruhnya berhasil dilakukan penelitian yang teratur dan mendalam. Meskipun demikian pemerintah pada masa itu telah mengambil beberapa tindakan yang berkaitan dengan masalah pengamanan dan pemeliharaan atas beberapa kompleks/Objek dari sisa peninggalan tersebut.&lt;br /&gt; Namun saja sesudah Perang Dunia II termasuk masa pendudukan Jepang dan masa awal kemerdekaan, objek-objek atau kompleks-kompleks kepurbakalaan tersebut terbengkalai. Meskipun  demikian jika ada laporan-laporan dari daerah-daerah tentang diketemukannya objek-objek kepurbakalaan baru oleh bidang PSK Kanwil P dan K Propinsi Daerah Istimewa Aceh tetap disampaikan/dilaporkan ke Lembaga Purbakala. Berdasarkan hasil laporan-laporan tersebut, baik sebelum pecah Perang Dunia II maupun sesudahnya ternyata bahwa di Daerah Istimewa Aceh terdapat 250 kompleks kepurbakalaan.&lt;br /&gt; Menurut Drs. Zakaria Ahmad yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan dalam rangka peningkatan dan inventarisasi warisan budaya nasional (berupa peninggalan kepurbakalaan di Daerah Istimewa Aceh) selama Pelita I dan Pelita II di daerah ini telah dilakukan kegiatan-kegiatan reinventarisasi dan inventarisasi selama tahun 1973 dan tahun 1974, tahun 1975, tahun 1976 dan tahun 1977 telah dilakukan pula kegiatan-kegiatan dalam rangka penyusunan master plan kepurbakalaan di seluruh Indonesia. Selama pekerjaan reinventarisasi tersebut di atas, maka telah dikunjungi dan disurvei 200 kompleks kepurbakalaan yang meliputi peninggalan-peninggalan, baik yang sudah tercatat maupun yang belum tercatat pada Dinas Purbakala.&lt;br /&gt; Adapun objek/situs kepurbakalaan yang telah diprioritaskan untuk ditata/dipugar pada Pelita III terutama pada tahun anggaran 1979/1980 adalah Benteng Indera Patra, rumah tradisional dalam Kompleks Awe Geutah, kompleks-kompleks kepurbakalaan di Kotamadya  Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Utara. Adapun kegiatan pemugaran Benteng Indera Patra yang dibangun pada tahun anggaran tersebut di atas sampai sekarang masih dalam pelaksanaan. Selain itu juga terdapat beberapa objek yang dibantu secara insedentil, baik pembinaan maupun pemeliharaannya (karena biaya untuk itu memang tidak tersedia) di antaranya yaitu perpustakaan, pesantren Tanoh Abee Seulimeum dimana tersimpan lebih dari 3.000 buah buku (yang sudah disusun katalognya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt; Dari sejumlah objek-objek kepurbakalaan yang telah diinventarisasi tersebut di atas hingga sekarang sebagian besar daripadanya belum diteliti secara teratur guna mendapatkan informasi dan agar dapat menikmati oleh seluruh bangsa khususnya rakyat di daerah Aceh. Sehubungan dengan hal ini, pemerintah daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh telah menggariskan suatu kebijakan yang diarahkan dan ditujukan kepada&lt;br /&gt;1. Tujuan edukatif dengan maksud menimbulkan kegairahan dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan.&lt;br /&gt;2. Tujuan komersial dengan maksud pengembangan kepariwisataan yang sejalan pula dengan usaha memperkenalkan Aceh dunia luar.&lt;br /&gt;3. Tujuan pemeliharaan dimaksudkan untuk meningkatkan usaha-usaha pemeliharaan warisan budaya nasional yang pernah dihasilkan oleh daerah ini dan sejalan dengan itu untuk meningkatkan fungsi dan daya guna peninggalan-peninggalan kepurbakalaan yang ada di daerah ini.&lt;br /&gt;4. Tujuan pengembangan kebudayaan dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan kebudayaan Aceh sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.&lt;br /&gt;Adapun yang telah digariskan oleh pemerintah daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh tersebut adlaah berlandaskan UUD 1945 pasal 32 dan TAP MPR tentang GBHN khusus bidang pendidikan dan kebudayaan (TAP MPR No. IV/1978).&lt;br /&gt;Berdasakan dari apa yang telah dikemukakan di atas maka dapat diketahui beberapa masalah kepurbakalaan di daerah ini yang perlu dipikirkan dan ditanggulangi bersama. Di antara masalah-masalah tersebut adalah&lt;br /&gt;1. Mengingat banyaknya objek-objek kepurbakalaan yang menyebar di seluruh Aceh, maka sangat dirasakan akan kehadiran suatu Balai Pusat Penyimpanan dan Penelitian Kepurbakalaan.&lt;br /&gt;2. Kurangnya tengaga yang trampil dan ahli dalam bidang arkeologi, maka tampak adanya kesenjangan antara masa pemerintah Hindia-Belanda dengan masa kemerdekaan.Untuk mengatasi hal itu perlu dibina/dipersiapkan ahli-ahli dalam bidang tersebut.&lt;br /&gt;3. Kurangnya alat-alat dan media untuk penelitian di bidang arkeologi di daerah ini.&lt;br /&gt;4. Masih banyak situs-situs kepurbakalaan yang letaknya di hutan-hutan dan paya-paya yang sulit untuk dijangkau dan yang status tanah tidak jelas pemiliknya.&lt;br /&gt;5. Biaya dari pemerintah maupun nonpemerintah yang sangat terbatas.&lt;br /&gt;6. Kurangnya partisipasi masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas peninggalan-peninggalan sejarah dan purbakala.&lt;br /&gt;7. Masih banyak peninggalan sejarah dan purbakala yang perlu diselamatkan dari kehancuran dan kemusnahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;1Notulen van Algeeme en Bestuurs Vergederingen van het Bataviasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen dl XXII, 1884, hal. 51 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2Ibid dl XXXIX, 1901, hal.. 61. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3 Encyclopaedie van Nederlandsch Cost-Indie. Jil. 3 Leiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4 Lihat 50 Tahun Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional 1913 – 1963 (Jakarta: Proyek Pelita Pembinaan Kepurbakalaan dan Peninggalan Nasional Departemen P dan K, 1977).  hal. 110.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5 Di antaranya yang terkenal OV: Oudheidkundig Verslag; ROD: Raport Oudheidkudig Dienst &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6 Lihat Tiechelman Een Marmeren Praalgraf te Koeta Kareu eng Culturee Indie Tweede Jaargang. (Leiden: E.J. Brill, 1940). Hal. 106-211. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7 J.P. Moquette. “De Oudste Versten van Samudra Pase”. Rapporten van de Commisie in Nederlandschm Indie voor Qudheid Kundig Onderzoek op Java en Madoera. (1913). Hal. 1-12. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8Lihat 50 Tahun Lembaga Purbakala. op.cit. hal. 109. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9R.A.H. Hoesin Djajadiningrat. “De Stichting van het Goenongan geheeten monument te Koetaraja”. TBG. 57 (1961). Hal. 561-576. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11J. Kreemer. “De Groote Moskee te Koeta Raja”. N.I.O.N. V. 1920. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12 K.F.H. van Langen. “De Overgave de Nieuw Mesjid Raja te Kotta Radja aan het Atjessche Valk”. Tijdschift voor Nederlandsch-Indie, XI. (1882). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13 J. Staal. “De Missigit Raja in Atjeh”. De Indische Gids. (1882). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14J. Kreemer. Atjeh I. Algemeen Samenvatend Overzicht van Land en Volk van Atjeh Onderhorigheden. (Leiden: E.J. Brill, 1922). Hal. 49-57. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15G.L. Tichen. “Een Atjehsche Sarakata”. (Afschrift van een besluit van Sultan Iskandar Muda). TBG 73. (1933) 351 – 358.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16H.K.J. Cowan. “Bijdage tot de kennis der geschiedenis van het rijk Samoedra Pase”. TBG (1938). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17J. Hulshoff Pol. “De Geuden Munten (mas) van Noord – Sumatra Jaarboek voor Munt-en Penningkunde XVI. (1929). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18J. Kreemer. Loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19F.W. Stammeshaus. “Atjehsche Munten”. Cultureel Indie Achtste Jaargang. (Leiden: E.J. Brill, 1946). Hal. 113-121. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20W. Goldie. “Het Een En Ander Over Oudheidkundige Monumenten in De XXVI Moekims (IX Moekims Toengkoeb) in Groot Atjeh”. Tijdschrift voor Indische Taal, Land en Volkenkunde deel III. (Batavia: Albrecht &amp; Co, 1911 hal. 301-313). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21G.L. Tichelman. “Tjakra Donja”. De Indische Gids 61 (1938) hal. 23- 27. Karangan ini telah dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penulis makalah ini dan telah diterbitkan sebagai Seri Penerbitan Museum Negeri Aceh No. 5. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22H.R. vam Heekeren. “The Stone Age of Indonesia”. Verhandelingen van het Ken Inst voor Taal Land en Volkekunde. (1972) hal. 86-89.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-4710293340451238660?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/4710293340451238660/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=4710293340451238660' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4710293340451238660'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4710293340451238660'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/penelitian-arkeologi-di-aceh.html' title='Penelitian Arkeologi di Aceh'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1851505432112091673</id><published>2009-02-08T23:00:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T23:01:39.311-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH DAN PERANNYA DALAM BIDANG POLITIK PADA MASA KOLONIAL</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammadiyah mula masuk ke Aceh (Kutaraja) pada tahun 1923 dibawa oleh bekas sekretaris Muhammadiyah cabang Betawi S. Djaja Soekarta yang pindah ke Kutaraja dan bekerja pada Jawatan Kereta Api di Aceh.1 Namun pada waktu itu belum dimungkinkan untuk mendirikan sebuah cabang di sana karena personalia pengurus belum ada. Baru pada tahun 1927 dengan mendapat bimbingan dari seorang utusan pengurus Pusat Muhammadiyah yang bernama A.R. Soetan Mansoer organisasi ini berdiri secara resmi di Kutaraja.2 Adapun pimpinan dipilih R.O. Armadinata seorang dokter gigi yang pada waktu itu bertugas di Kutaraja. Selaku konsul pertama dijabat oleh Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong, pegawai kantor kas-kas kenegerian di Kutaraja.3 Pada tahun 1928 organisasi ini mendirikan pula sebuah perkumpulan wanita, Aisyiyah, yang mengurus hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan dan kemajuan kaum wanita, sebuah organisasi kepanduan yang bernama Hizbul Wathan dan sebuah lembaga pendidikan HIS.&lt;br /&gt; Dalam perkembangannya Muhammadiyah juga mendirikan cabang-cabang pada beberapa kota lain di Aceh. Di Sigli didirikan pada tanggal 1 Juli 1927, Lhokseumawe pada bulan Agustus 1927 mendapat dukungan sepenuhnya dari uleebalang setempat. Di Kuala Simpang pada tanggal 7 Oktober 1928, di Langsa pada tanggal 29 Oktober 1928, Takengon pada bulan Mei 1929 dan Bireuen pada tahun 1928. Cabang-cabang Muhammadiyah tersebut di atas, sebagian besar berlokasi di wilayah pantai timur Aceh. Dengan dalih politik pemerintah Hindia Belanda di Aceh melarang Muhammadiyah mendirikan cabang-cabangnya di wilayah pantai barat Aceh. Namun demikian di sana (kota Tapaktuan) terdapat sebuah organisasi yang bernama Sumatra Thawalib yang mendapat pengaruh langsung dari perguruan Thawalib Sumatra Barat yang anggota-anggotanya juga sebagai pendukung Muhammadiyah.4 Namun dalam perkembangan lebih lanjut sesudah diadakan pendekatan dan persetujuan dengan pemerintah oleh konsul Muhammadiyah sendiri (Teuku Cut Hasan Meuraksa yang menggantikan Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong), maka sejak pertengahan tahun tiga puluhan, pemerintah Hindia Belanda telah menyetujui pendirian sebuah cabang Muhammadiyah di Calang (salah satu kota di pantai Barat Aceh) yang diikuti oleh dengan didirikan sebuah lembaga pendidikan HIS.5&lt;br /&gt; Pada masa akhir pemerintahan Belanda di Aceh (1942) jumlah cabang Muhammadiyah di seluruh Aceh tercatat 8 buah. Di setiap cabang pada umumnya terdapat pula organisasi kepanduan Hizbul Wathan dan sejumlah lembaga pendidikan yang semuanya dikelola oleh Muhammadiyah. Adapun jumlah lembaga pendidikan adalah sebagai berikut 9 HIS masing terdapat di Kutaraja, Sigli, Lhokseumawe, Langsa, Kuala Simpang, Calang, Takengon, Idi dan Meureudu; 1 Mulo dan 1 Leergang Muhammadiyah (Darul Mualimin) keduanya berlokasi di Kutaraja; 10 Diniyah yang terdapat di Kutaraja, Lubok, Sigli, Lhokseumawe, Takengon, Kuala Simpang, Calang, Idi. Meureudu dan Bireuen; dan 1 Taman Kanak-Kanak di Kutaraja.6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt; Bila dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain yang datang dari Jawa (di antaranya Budi Utomo, Serikat Islam,  Insulinde, Taman Siswa, Jong Islamieten Bond (JIB) dan Parindra), Muhammadiyah merupakan organisasi yang relatif dapat hidup dan berkembang di Aceh. Sekelompok cendekiawan Aceh menjadi anggota dan pendukung Muhammadiyah. Melalui organisasi ini mereka menyalurkan aspirasi-aspirasi politik dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang kelihatannya bersifat sosial 7, sehingga telah memberi warna tersendiri bagi Muhamadiyah di Aceh. Kalau di Jawa Muhammadiyah lebih menitikberatkan gerakan pada bidang keagamaan dan sosial, maka di Aceh di samping yang disebutkan di atas, juga turut dalam gerakan-gerakan politik.8 Berikut ini dipaparkan sejumlah gerakan yang berbau politik tersebut.&lt;br /&gt; Pada tahun 1931 pemerintah Hindia Belanda di Aceh menghendaki supaya bahasa Aceh dipergunakan sebagia bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat menggantikan bahasa Melayu (bahasa Indonesia) yang sudah digunakan sebelumnya. Alasan yang diberikan pemerintah kepada rakyat Aceh adalah dengan menggunakan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar, murid-murid akan lebih cepat mengerti dan cepat menangkap pelajaran yang diberikan oleh guru-guru mereka. Selain itu juga murid-murid akan dapat membaca dan menulis bahasa ibunya sendiri dengan menggunakan huruf latin, sehingga bahasa Aceh sebagai bahasa literatur akan dapat dihidupkan kembali.9 Untuk melaksanakan maksud tersebut, pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Juli 1932 sebagai tonggak pemakaian secara resmi bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat, sebagai pengganti bahasa Melayu. 10&lt;br /&gt; Kehendak pemerintah di atas tidak disetujui oleh para cendekiawan Aceh waktu itu. Untuk menghalang-halanginya, pada tanggal 5 Maret 1932 mereka membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong dan wakilnya Teuku Cut Hasan Meuraksa. Keduanya adalah aktifis Muhammadiyah daerah Aceh (Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong selaku konsul Muhammadiyah yang pertama untuk daerah Aceh dan Teuku Cut Hasan Meuraksa adalah konsul yang kedua). Dengan mengambil tempat di Deli Bioscoop Kutaraja, panitia ini pada tanggal 6 Maret 1932 melaksanakan suatu rapat terbuka untuk membahas lebih lanjut tentang masalah tersebut. Sekitar 20 orang cendekiawan Aceh yang kebanyakan dari uleebalang Aceh yang kebanyakan dari uleebalang dan juga selaku anggota Muhammadiyah, hadir dalam rapat itu. Mereka secara terang-terangan menentang kehendak pemerintah.11 Menurut mereka, maksud pemerintah itu akan menyebabkan tidak berkembangnya bahasa Indonesia di daerah Aceh. Dengan demikian akan menghambat terwujudnya cita-cita persatuan nasional sebagaimana telah diikrarkan melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Selain itu juga akan menghambat rakyat Aceh untuk mengerti bahasa tersebut yang amat diperlukan bagi pengembangan ekonomi mereka dan dalam berhubungan dengan suku-suku lain di daerah-daerah sekitarnya.&lt;br /&gt; Pemerintah Hindia Belanda dalam hal ini tetap bersikeras untuk melaksanakan rencananya itu. Namun dengan adanya protes dari para cendekiawan tersebut hanya sebagian saja dari sekolah-sekolah rakyat di Aceh yang telah diganti bahasa pengantarnya (bahasa Indonesia dengan bahasa Aceh).&lt;br /&gt; Menurut laporan umum pemerintah Hindia Belanda tentang pendidikan, di daerah Aceh pada tahun 1933 dan tahun 1934 masih terdapat 88 buah sekolah (yang berlokasi di kota-kota besar) yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Sedangkan yang lainnya (sebanyak 207 buah) yang menyebar di desa-desa telah menggunakan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar.12&lt;br /&gt; Ketidakpuasan para cendekiawan Aceh terhadap masalah itu, hingga akhir tahun 1939 masih tetap nampak. Mereka tetap mengadakan protes-protes atas tindakan pemerintah tersebut.13 Oleh karenanya pemerintah juga masih menaruh perhatian terhadap masalah ini. Untuk pemecahannya, dalam tahun 1904 Departement van Onderwijs en Eeredients (Departemen Pendidikan dan Peribadatan) di Batavia mengirimkan wakilnya ke Aceh untuk menjajangi kemungkinan-kemungkinan penyelesaian yang berhubungan dengan masalah itu.14 Akan tetapi para cendekiawan Aceh pada waktu itu tetap menganggap pemerintah telah menghalang-halangi berkembangnya bahasa Indonesia di daerah Aceh.&lt;br /&gt; Krisis ekonomi dunia yang juga dialami pemerintah Hindia Belanda pada awal tahun tiga puluhan membawa pengaruh di bidang pendidikan. Pemerintah dalam hal ini terpaksa mengadakan penghematan dalam pengeluaran biaya. Misalnya, dengan mengurangi subsidi kepada sekolah-sekolah swasta dan melakukan penutupan sejumlah sekolah, terutama yang disebut de Schakel School.15 Selain itu juga melakukan penyusutan formasi guru yang disesuaikan dengan jumlah murid yang ada, terutama pada sekolah-sekolah rakyat.16 Di daerah Aceh hingga bulan Juli 1931 terdapat 116 orang guru sekolah rakyat yang diberhentikan.17 Juga diadakan pengaturan tentang jumlah murid dalam satu kelas disesuaikan dengan jumlah guru yang tersedia. Misalnya, sebelum tahun 1932 seorang guru untuk 45 orang murid, maka setelah tahun itu satu orang guru untuk 60 murid. Tindakan lain yang diambil yaitu pemerintah terpaksa menghentikan subsid pada beberapa sekolah rakyat, malahan di antaranya ada harus tutup.18&lt;br /&gt; Adanya tindakan-tindakan pemerintah di atas telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan cendekiawan bumi putera di Aceh, khususnya di Kutaraja. Pada tanggal 19 Juli 1932 dengan mengambil tempat di Deli Bioscoop Kutaraja, mereka mengadakan suatu rapat umum untuk memprotes tindakan-tindakan pemerintah tersebut.&lt;br /&gt; Rapat diorganisir oleh PGHB (Perkumpulan Guru Hindia Belanda) dengan ketuanya Zainul Baharuddin, seorang guru HIS Muhamadiyah di Kutaraja. Rapat ini dihadiri sekitar 600 orang peserta. Di antara pembicaranya yaitu selain Zainal Baharuddin (selaku ketua) juga Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong yang mewakili Muhammadiyah. Dalam pidatonya tokoh Muhammadiyah ini antara lain mengemukakan bahwa di Asia Muka dan Philipina, keadaan pendidikan jauh lebih maju dibandingkan dengan di Indonesia. Oleh karena itu sudah sewajarnya bila di Indonesia didirikan sekolah-sekolah swasta dalam usaha meningkatkan kecerdasan rakyatnya.19&lt;br /&gt; Selain kedua peristiwa yang telah dikemukakan di atas, masih terdapat beberapa peristiwa lain yang juga didukung atau diprakarasai oleh perkumpulan Muhammadiyah di Aceh. Di antaranya yaitu peristiwa yang terjadi pada tanggal 27 Mei 1928. Pada tanggal tersebut anggota/pengurus Muhammadiyah daerah Aceh diselenggarakan suatu rapat umum yang diramaikan dengan pertunjukan musik, dalam rangka menggembleng rakyat agar menyokong usul kelebihan anggota-anggota yang berasal dari kalangan bumi putera untuk duduk di dalam Volksraad (Dewan Rakyat). Rapat ini diketuai oleh Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong dengan dibantu oleh Ridwan Hajir (seorang guru HIS Muhammadiyah asal Yogyakarta) dan Muhammad Jailani (Jaksa Kepala Kutaraja); kedua yang disebut terakhir juga selaku anggota Muhammadiyah cabang Kutaraja. Rapat ini telah berhasil menelorkan suatu keputusan yaitu bulan September 1928 akan dikirim suatu delegasi khusus ke negeri Belanda untuk memperjuangkan agar usul tersebut diterima oleh pemerintah Belanda. Biaya untuk itu selain diharapkan dari sumbangan-sumbangan rakyat juga oleh pengurus Muhammadiyah cabang Kutaraja akan diselenggarakan pertandingan-pertandingan sepak bola yang akan memungut bayaran. Juga diputuskan dalam rapat itu, seandainya biaya untuk pengiriman delegasi tersebut bersisa, sisanya akan digunakan untuk mendirikan sebuah HIS swasta di Kutaraja.20&lt;br /&gt; Atas inisiatif perkumpulan Muhammadiyah cabang Lhokseumawe pada tanggal 25 Desember 1928 diadakan suatu rapat umum dengan mengambil tempat di gedung bioskop kota tersebut. Rapat ini dihadiri oleh utusan-utusan Muhammadiyah dari Kutaraja, Sigli, Langsa, Kuala Simpang dan juga dari Sumatra Barat serta utusan dari perkumpulan Al-Irsyaad cabang Lhokseumawe.21 Tujuan rapat ini khusus untuk membahas masalah ordonansi guru. Sehubungan dengan masalah ini rapat telah memutuskan untuk mengajukan suatu usul kepada pemerintah agar ordonansi guru tersebut dicabut.22&lt;br /&gt; Pada bulan Oktober 1928 di wilayah pantai Barat Aceh telah datang seorang propagandis Muhammadiyah asal Minangkabau, Mohammad Zein Jambek. Tujuannya untuk menjajaki kemungkinan didirikannya cabang Muhammadiyah di kota Tapaktuan dan memberikan serangkaian ceramah di wilayah itu. Namun karena dikhawatirkan akan terjadi agitasi-agitasi politik, maka pemerintah telah melarang kegiatan Mohammad Zein Jambek di daerah itu dan juga melarang Muhammadiyah membentuk cabangnya di wilayah pantai barat Aceh.23 Hal ini dikaitkan dengan situasi politik di wilayah itu yang pada waktu itu masih dianggap belum stabil oleh pemerintah. Di sana masih terjadi serentetan perlawanan bersenjata terhadap Belanda. Jika Muhammadiyah juga terdapat di sana pemerintah khawatir pengikut-pengikut dari organisasi ini akan terpengaruh ikut memerangi Belanda. Dan juga diperkirakan akan membesar kemungkinan timbulnya apa yang diistilahkan oleh Belanda, Atjeh Moorden (pembunuhan-pembunuhan khas Aceh) di wilayah itu.24&lt;br /&gt; Pada tanggal 29 April sampai dengan 2 Mei 1938 perkumpulan Muhammadiyah Aceh di bawah pimpinan konsulnya pada waktu (Teuku Cut Hasan Meuraksa) telah mengadakan suatu konperensi tahunan di kota Idi (Aceh Timur). Konperensi ini menarik perhatian banyak orang dan juga telah menimbulkan kekhawatiran di pihak pemerintah. Oleh karena di antara yang ikut berbicara dalam konperensi itu terdapat seorang propagandis Muhammadiyah terkenal saat itu, yaitu Haji Abdoel Malik Karim Amrullah (HAMKA) yang datang khusus untuk menghadiri konperensi itu dari Medan.25&lt;br /&gt; Dari beberapa peristiwa yang telah diutarakan di atas, menunjukkan bahwa dengan adanya Muhammadiyah di daerah Aceh telah menimbulkan sejumlah kegiatan dari masyarakat bumi putera setempat. Kegiatan ini tidak saja dalam bidang keagamaan, pendidikan dan sosial, tetapi juga dalam bidang politik. Hal ini merupakan fenomena tersendiri yang sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut.&lt;br /&gt; Demikian sekelumit catatan tentang kiprah organisasi Muhammadiyah pada masa-masa awal kelahirannya di Aceh. Semoga tulisan ini dapat menambah wawasan dan menjadi renungan serta kenangan tersendiri bagi peserta Muktamar Muhammadiyah ke-43 yang berlangsung di Banda Aceh dari tanggal 6-10 Juli 1995. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt; Menyambut Konperensi Muhammadiyah Wilayah Daerah Istimewa Aceh ke 26 (1962), hal. 60.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3 Lihat Anthony Reid. The Blood of People. (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1979), hal. 20.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4A.J. Piekar. Atjeh en de Oorlog Met Japan. (Den Haag: W. Van Hoeve, 1949), hal. 17. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5 Lihat misalnya dalam J. Jongenjans. Land en Volk Van Atjeh Vroeger en Nu. (Baarn: N.V. Hollandia Drukkerij, 1939), hal. 261.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6A.J. Piekar, loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8 J. Jongejans. Op.cit., hal. 254.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10 De Deli Courant, Medan 9 Maret 1932.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11 Memorie van Overgave A. Ph. Van Aken, aftredend Gouverneur van Atjeh en Onderhoorigheden, Pebruari 1936, hal. 137. Mailr. 504 geh. 1936.&lt;br /&gt;12 Algemen Verslag van Het Onderwijs in Nederlandsch – Indie Over Het Schooljaar 1933-1934. (Batavia: Landsdrukkerij, 1936). Hal. 71.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13 Welke Voertaal op de Atjehsche – Scholen”. De Telegraaf 19 Nopember 1939.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15 Lihat dalam I.J. Brugmans. Gaeschiedenis van het ondre-wijs in Nederlandsch Indie. (1938). Hal. 336 dan hal. 360.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16 Algemen Verslag van Het Onderwijs in Nederlandsch – Indie Over Het 72 Schooljaar 1933-1934. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17 “De Bezuinigingen bij het Onderwijs” De Deli Courant, Medan 29-1-1923. Juga lihat “Bezuiniging op Volkonderwijs in Atjeh”, De Deli Courant, Medan 18-1-1932.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19 Mailr. No. 667x/33.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20 Mailr. No. 835x/28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21 Mailr. No. 130x/29.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23 A.J. Piekar, loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24 Mailr. No. 130x/29.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25 Mailr. No. 959x/39.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1851505432112091673?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1851505432112091673/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1851505432112091673' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1851505432112091673'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1851505432112091673'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/perkembangan-muhammadiyah-dan-perannya.html' title='PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH DAN PERANNYA DALAM BIDANG POLITIK PADA MASA KOLONIAL'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1145311263567825135</id><published>2009-02-08T22:58:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T23:00:12.641-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Portugis Sumber Konflik Aceh-Johor Pada Abad 16 dan Abad 17</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan karya-karya penulis asing dan penulis Melayu tentang sejarah Aceh dan sejarah negeri-negeri di Semenanjung Tanah Melayu, dapat diketahui bahwa hubungan antara Kerajaan Aceh yang berlokasi di bagian paling utara Pulau Sumatra dengan Kerajaan Johor di bagian selatan Semenanjung Tanah Melayu telah terjalin semenjak abad ke XVI.1 Tetapi, hubungan ini ternyata bukanlah semata hubungan yang harmonis atau menyenangkan bagi kedua belah pihak. Karena seperti dipaparkan dalam hampir semua sumber-sumber sejarah itu, lebih banyak menginformasikan tentang konflik-konflik atau pertentangan-pertentangan yang terjadi di antara kedua kerajaan.2  Dari sejumlah fakta yang terdapat dalam sumber-sumber itu dapat diinterpretasi penyebab atau  punca mengapa sampai terjadinya konflik tersebut.&lt;br /&gt; Pada umumnya semua peristiwa sejarah, termasuk peristiwa konflik yang terjadi antara Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Johor disebabkan oleh beberapa faktor. Namun di antara faktor-faktor penyebab itu, terdapat faktor yang paling dominan atau menonjol. Dalam kasus peritiswa konflik antara Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Johor diperkirakan penyebabnya antara lain; adanya perebutan kuasa dalam hegemoni perniagaan di kawasan Selat Melaka di antara beberapa Kerajaan Melayu3 di samping itu peningkatan maruah kekuasaan masing-masing kerajaan yang berbeda kepentingan juga menjadi salah satu penyebab. Sedangkan faktor yang paling dominan dalam hal ini karena kehadiran pihak barat (orang-orang Portugis) yang mempunyai kepentingan tersendiri. Untuk kepentingannya pihak Portugis melakukan bermacam cara, termasuk menciptakan pertikaian dan permusuhan serta membiarkannya terus terjadi di antara sesama Kerajaan Melayu yang penduduknya sama-sama penganut agama Islam.&lt;br /&gt; Usaha Portugis “mengadu domba” dan memprovokasi sesama Kerajaan Melayu supaya mereka tidak bersatu dan tetap bertikai satu dengan yang lainnya, berhasil mereka lakukan. Karena ternyata kerajaan-kerajaan Melayu Islam yang merupakan musuh-musuh Portugis di kawasan  Selat Melaka seperti Aceh dan Johor tidak pernah kompak dan sungguh-sungguh bersatu untuk sama-sama menghadapi Portugis yang telah merusak tatanan dalam sistem perdagangan di kawasan Selat Melaka. Malahan, akibat kehadiran dan campur tangan Portugis terhadap persoalan-persoalan intern dan ekstern yang dihadapi oleh kerajaan-kerajaan Melayu lebih memperparah pertikaian dan menjadikan mereka tetap bermusuhan satu dengan yang lainnya.4 Di sinilah letak kelihaian dan keunggulan pihak Portugis sehingga mereka dapat tetap eksis berkuasa di Bandar Melaka lebih dari satu abad (1511-1641). Semua tindakan Portugis dilakukan demi kepentingan misinya sesuai dengan tujuan dan maksud kedatangan mereka ke Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; II&lt;br /&gt; Selat Melaka merupakan jalur perniagaan yang ramai yang banyak dilalui kapal dagang dari berbagai negeri di Asia. Negeri-negeri yang ada di sepanjang perairan Selat Melaka, silih berganti menempati kedudukan sebagai bandar/pelabuhan yang disinggahi oleh banyak kapal yang lewat di sana untuk mengambil perbekalan dan sekaligus dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berniaga dan kepentingan-kepentingan lainnya.5  Salah satu negeri yang terkenal di kawasan itu ialah Melaka. Sudah semenjak awal abad ke-15 Melaka dijadikan sebagai sentral perdagangan oleh para pedagang yang berasal dari berbagai negeri, baik dari barat (Timur Tengah dan India), maupun dari negeri Cina di Timur dan negeri-negeri di Asia Tenggara. Selain itu, Melaka juga dijadikan pusat penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh pedagang muslim yang berasal dari negeri-negeri Timur Tengah, India, dan negeri-negeri Asia Tenggara yang penduduknya telah memeluk agama Islam.6 Karena fungsi dan kedudukannya itu, maka negeri Melaka pada waktu itu dapat disebut sebagai pemimpin dalam kemaraan Islam di kawasan Selat Melaka. Hal ini dapat dicapai melalui perniagaan dan juga karena terdapat perkawinan-perkawinan di antara keluarga sesama penguasa kerajaan-kerajaan di wilayah itu. Situasi keharmonisan dan ketentraman hubungan perniagaan yang terdapat pada negeri-negeri di kawasan Selat Melaka, berlangsung sepanjang abad ke-15 M. Situasi yang demikian baru terusik ketika datangnya bangsa barat (Portugis) pertama kali ke wilayah itu.7&lt;br /&gt; Orang-orang Portugis muncul pertama kali di Asia Tenggara pada awal abad ke-16 Masehi; tepatnya pada tahun 1509.8 Maksud dan tujuan kedatangan mereka yang utama adalah untuk memerangi orang-orang Islam yang dalam istilah mereka disebut dengan orang Moor, sebagai lanjutan dari Perang Salib (Perang antara orang Kristen dan orang Islam). Portugis semua orang Islam adalah orang Moor dan musuh mereka.9  Selain itu, Portugis juga bermaksud meng-hancurkan perdagangan saudagar-saudagar Islam dimanapun berada sehingga mereka dapat memegang kendali dalam perdagangan, khususnya di kawasan Asia Tenggara yang terkenal memiliki berbagai komoditi yang sangat diperlukan di pasaran Eropah.10&lt;br /&gt; Untuk maksud tersebut sejak awal kedatangannya Portugis berusaha menguasai jalur perdagangan Selat Melaka dan merebut kota Melaka yang sangat strategis dari orang-orang Islam. Pada tahun 1511 Portugis melancarkan suatu serangan hebat ke atas kota Melaka dan mereka berhasil menguasainya. Dengan didudukinya Melaka berakibat timbulnya kegoncangan dalam jaringan perdagangan di kawasan Selat  Melaka, khususnya di kalangan pedagang-pedagang Islam. Lebih-lebih karena Portugis tidak senang berhubungan dagang dengan para pedagang Islam. Mereka lebih menyukai berdagang dengan pedagang-pedagang yang bukan beragama Islam.11 Akibatnya, para pedagang Islam terpaksa menyingkir dari Melaka. Mereka terpaksa mencari tempat-tempat lain yang dianggap cocok sebagai pangkalan dagangnya di kawasan Selat Melaka. Tempat-tempat yang dituju antara lain Johor di semenanjung Tanah Melayu dan Aceh di ujung bagian utara Pulau Sumatra. Kemudian dalam perkembangannya kedua tempat ini muncul dan berkembang menjadi bandar perdagangan baru bagi saudagar-saudagar Islam dan dijadikan tumpuan mereka sebagai pengganti Melaka yang telah dikuasai oleh Portugis.12&lt;br /&gt; Setelah Melaka dikuasai Potugis keluarga Sultan Melaka hijrah ke negeri Johor dan melanjutkan kesinambungan Kesultanan Melaka di tempat yang baru ini. Oleh karena itu, negeri Johor dianggap sebagai pengganti Kesultanan Melaka,13 sehingga paling beralasan untuk memusuhi Portugis dan berupaya untuk mengusirnya kembali dari Melaka. Untuk itu, berulangkali Johor melancarkan serangan terhadap kedudukan Portugis di Melaka. Hal ini dilakukannya mulai tahun 1515, tahun 1516, 1519, 1524 dan dilanjutkan pada tahun 1533.14  Dan pada tahun 1551 angkatan perang Johor dengan dibantu oleh negeri Perak, Pahang, dan Jawa Jepara melancarkan suatu serangan secara besar-besaran untuk merampas kembali Melaka dari tangan Portugis.15 Namun semua penyerangan yang dilakukan mengalami kegagalan sehingga Portugis tetap bercokol di Melaka. Baru pada tahun 1641 ketika pihak lain, yaitu Belanda menyerang Melaka untuk merebutnya dari tangan Portugis di mana Johor ikut memberi bantuan kepada Belanda, berhasil mengalahkan Portugis. Sebaliknya, dalam upaya menghapus keturunan Sultan Melaka yang sudah pindah ke negeri Johor, pihak Portugis juga melancarkan serangan ke Johor. Penyerangan terhadap Johor juga berulangkali dilakukan Portugis, yaitu tahun 1524, tahun 1526, 1535, 1576 dan  tahun 1587.16 Meskipun Portugis bermusuhan dengan Johor dan berulangkali terlibat peperangan, tetapi di antara keduanya (Portugis dan Johor) pernah berbaikan. Hal ini terjadi karena kelihaian Portugis mempengaruhi Johor ketika mereka menghadapi Aceh sebagai suatu kekuatan baru di kawasan Selat Melaka.&lt;br /&gt; Muncul dan berkembangnya Kerajaan Aceh, berkaitan erat dengan penaklukkan Melaka oleh Portugis pada tahun 1511 Masehi. Setelah Melaka dikuasai Portugis, pedagang-pedagang Islam yang biasa berdagang di sana terpaksa menyingkir mencari tempat lain yang cocok untuk tempat berdagang. Di antara mereka ada yang datang ke Aceh. Dengan datangnya pedagang-pedagang Islam, Aceh menjadi ramai dan berkembang sebagai salah satu bandar tempat berdagang serta tempat penyiaran agama Islam untuk kawasan Nusantara pengganti Melaka. Selanjutnya, dengan potensi yang dimilikinya, Aceh semakin berkembang, menjadi kaya dan kuat. Karena kaya dan memiliki kekuatan sehingga timbul hasrat untuk memperluas kuasanya, baik ke Pantai Timur dan Pantai Barat Sumatra maupun ke Semenanjung Tanah Melayu. Selain itu, yang paling didambakan oleh Aceh ialah mengeyahkan Portugis di kawasan Selat Melaka.&lt;br /&gt; Sama halnya dengan negeri Johor, Kerajaan Aceh juga berulangkali mencoba melakukan penyerangan terhadap Portugis di Melaka dan di tempat-tempat lain di kawasan Selat Melaka. Penyerangan pertama terhadap Portugis dilakukan pada tahun 1524 yang pada waktu itu sedang berada di Kerajaan Pasai. Pada tahun 1547 Melaka Portugis menjadi sasaran penyerangan pihak Aceh, namun karena negeri-negeri Melayu  seperti Johor yang mengetahui penyerangan ini diam saja, tidak membantu Aceh, malah sebaliknya mereka berpihak kepada Portugis menyebabkan penyerangan ini gagal.17 Dalam hal ini Portugis berjaya memecah belah antara Johor dengan Aceh.18 Penyerangan berikutnya dilakukan pihak Aceh pada tahun 1568. Meskipun penyerangan ini dilakukan secara besar-besaran yang dibantu oleh tentara bayaran/sewaan, seperti Turki, Malabar, dan Abbessinia, tetapi Aceh juga tidak mampu mengusir Portugis dari Melaka. 19 Pada tahun 1577 lagi-lagi Aceh menyerang Portugis di Melaka, tetapi juga tidak berhasil. Demikian juga penyerangan yang dilakukan pada tahun 1615 dan penyerangan yang paling besar pada tahun 1629.20 Kesemuanya tidak berhasil mengusir Portugis dari Melaka.&lt;br /&gt; Selain melakukan penyerangan terhadap Portugis, Aceh juga melakukan sejumlah ekspansi ke daerah-daerah yang berpotensi ekonomi, baik di Pantai Timur dan Pantai Barat Sumatra maupun ke negeri-begeri di Semenanjung. Maksud ekspansi ini, selain untuk kepentingan ekonomi juga karena kekhawatiran terhadap kekuatan Portugis di Melaka dan kelemahan-kelemahan Sultan-sultan Melayu dalam menghadapi pihak Portugis. Lebih-lebih karena Portugis sering mengadakan hubungan tertentu untuk mencari pengaruh atas kerajaan-kerajaan yang lemah di Semenanjung Tanah Melayu. Akibatnya, setiap Kerajaan Melayu yang berhubungan dengan Portugis dimusuhi oleh Aceh. Sementara kerajaan-kerajaan itu menginginkan agar mereka dapat bebas berhubungan dengan siapa saja yang dianggap membawa keuntungan bagi mereka. Oleh karena adanya perbedaan kepentingan, maka timbullah persaingan dan pertikaian yang terus menerus antara Kerajaan Aceh dengan kerajaan-kerajaan Melayu, khususnya dengan Kerajaan Johor di Semenanjung.&lt;br /&gt; Pada tahun 1539 Kerajaan Aru di Pantai Timur Sumatra diserang Kerajaan Aceh dengan alasan karena Aru berhubungan dengan Portugis.21 Padahal Kerajaan Aru merupakan daerah taklukan Johor di Sumatra. Akibat penyerangan ini Johor dan sekutu-sekutunya mencurigai dan tidak senang terhadap Kerajaan Aceh. Hal ini kemudian berkembang menjadi permusuhan yang membawa keuntungan besar bagi Portugis sehingga ia dapat mencegah musuh-musuhnya (kerajaan-kerajaan Melayu) untuk bersatu dalam menentang mereka.22 Dengan alasan karena Johor membantu Portugis ketika Aceh menyerang Melaka pada tahun 1547, maka pada tahun 1564 Aceh menyerang Johor dan berhasil menjadikan Johor untuk beberapa tahun sebagai vazal Kerajaan Aceh.23 Penyerangan terhadap Johor juga dimaksudkan oleh Aceh sebagai persiapan untuk menyerang kembali Portugis di Melaka, supaya Johor tidak berkesempatan membantu Portugis seperti pada tahun 1547.24&lt;br /&gt; Setiap kerajaan yang bersahabat dengan Portugis di Melaka atau memberi kesempatan berdagang di kerajaannya, dimusuhi oleh Kerajaan Aceh. Demikianlah Kerajaan Johor sebagai salah satu kerajaan berpengaruh di Semenanjung Tanah Melayu karena pernah mengadakan persahabatan dengan Portugis, maka selalu bermusuhan dengan Kerajaan Aceh dan sebagaimana telah disebutkan, Johor sering mendapat serangan pihak Aceh. Kadang-kadang memang terjadi suatu hubungan baik antara kedua kerajaan, meskipun kemudian terjadi permusuhan lagi. Contohnya, dapat dilihat, ketika Aceh berada di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Pada tahun 1613 Aceh menyerang Kota Batu Sawar dan berhasil menguasainya. Sultan Johor (Sultan Alaudin) yang telah berusia lanjut menyingkir ke Pulau Bintan. Tetapi, Sultan Muda yang disebut Raja Sabrang (Raja Abdullah) bersama keluarganya dan juga 22 orang Belanda yang mencoba membantu Johor dapat ditangkap dan dibawa ke Aceh.25&lt;br /&gt; Raja Sabrang selama di Aceh, rupa-rupanya telah dapat meyakinkan Sultan Aceh bahwa dia juga merupakan orang yang memusuhi Portugis seperti juga orang-orang Aceh. Oleh karenanya, Sultan Aceh menaruh kepercayaan kepada Raja Sabrang dan kemudian dia dikawinkan dengan saudara perempuan sultan.26 Setelah beberapa lama di Aceh, pada September 1614 M Raja Sabrang bersama istrinya dikirim kembali ke Johor yang diantar sekitar 2000 orang Aceh. Pengantar sebanyak ini dimaksudkan untuk membangun kembali ibukota Kerajaan Johor (Batu Sawar) yang telah rusak akibat diserang oleh tentara Aceh sebelumnya.27 Kemudian Raja Sabrang menjadi sultan dengan gelar Sultan Hammat Shah. Setelah beberapa lama menduduki tahta kerajaan, Sultan Hammat Shah mengadakan hubungan atau suatu perjanjian kerja sama di bidang ekonomi dan politik dengan Portugis di Melaka yang diwakili oleh Fernando da Costa.28 Hal ini menimbulkan kemarahan Sultan Aceh. Pada tahun 1615 pasukan Aceh yang sedang dipersiapkan untuk menyerang Melaka, dialihkan untuk menggempur kembali Kerajaan Johor. Namun setelah tentara Aceh tiba di sana, ibukota Kerajaan Johor telah dikosongkan. Sultan Hammat Shah bersama dengan sebagian penduduknya yang telah mengetahui akan adanya serangan dari pihak Aceh telah pindah ke Lingga, sebuah pulau di selatan Singapore.29&lt;br /&gt; Hubungan baik antara Kerajaan Johor dengan Kerajaan Aceh pernah pula terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Thani (1637-1641) dan Sultan Abdul Jalil Shah III (1623-1677), masing-masing selaku Sultan Aceh dan Sultan Johor. Dalam kitab Bustanus Salatin karya Nuruddin ar-Raniri disebutkan bahwa pada masa Iskandar Thani, datang ke Kerajaan Aceh utusan dari Raja Johor yang dipimpin Paduka Raja bersama dengan 4 orang hulubalang. Ketika menghadap sultan, utusan ini menyerahkan surat Raja Johor dan persembahan-persembahan lainnya. Setelah membaca surat itu sultan sangat gembira, sehingga ia memberikan berbagai hadiah kepada utusan Johor itu. Selain itu, mereka juga diajak bersama sultan untuk bersama-sama pergi negeri Pasai.30 Ketika telah kembali dari Pasai, Paduka Raja bersama dengan 4 orang hulubalang memohon diri kepada sultan untuk kembali ke Johor. Bersama dengan kembalinya utusan Raja Johor, Sultan Iskandar Thani menitipkan hadiah-hadiah untuk dipersembahkan kepada Raja Johor. Hadiah-hadiah ini antara lain berupa cincin-cincin intan, kancing dan anting-anting intan serta sejumlah pakaian keemasan beserta beberapa ekor kuda dan keledai.31&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt; Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di atas dapat disimpulkan bahwa sumber konflik antara Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Johor disebabkan karena kehadiran pihak Portugis yang merusak kemapanan situasi di kawasan Selat Melaka. Ekspansi-ekspansi yang dilakukan oleh Kerajaan Aceh atas kerajaan-kerajaan Melayu lebih disebabkan karena kekhawatiran Aceh terhadap Portugis yang diperkirakan akan menguasai dan mempengaruhi kerajaan-kerajaan itu sehingga mereka akan berpihak kepada Portugis. kerajaan-kerajaan Melayu sendiri, seperti Johor sebenarnya juga tidak menyenangi kehadiran Portugis di kawasan Selat Melaka. Mereka juga bermusuhan dan berperang untuk mengusir Portugis di wilayah itu. Tetapi karena sikap Aceh yang tidak dapat dipahami lebih-lebih dalam melakukan ekspansi yang dinilai sangat arogan, menyebabkan kerajaa-kerajaan Melayu (Johor) tidak senang terhadap Aceh. Itulah sebabnya pula maka mereka kadang-kadang mau bersahabat/membantu Portugis ketika diserang oleh pihak Aceh. Jadi, dalam hal ini, adanya perbedaan persepsi dan kepentingan sebagai akibat kehadiran Portugis, menimbulkan konflik antara Aceh dengan kerajaan-kerajaan Melayu, khususnya Johor. Sekiranya kerajaan-kerajaan Melayu mau bersatu tentu akan mudah bagi mereka menghadapi musuhnya, Portugis. Dalam konflik yang berkepanjangan (abad ke XVI sampai dengan abad ke XVII), antara Aceh dengan Johor, kita dapat mengambil pelajaran daripadanya, bahwa persatuan dan kesatuan serta tenggang rasa di antara sesama orang Islam amat diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                      Johor, Mei 2000&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;1 Karya-karya yang membicarakan hubungan antara Kerajaan Aceh dengan Kerajaan Johor dapat dilihat misalnya, H.K.J. Cowan, De Hikajat Malem Dagang. (‘s-Gravenhage: Het Koninklijk  Instituut voor de Taal-Land; en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie, 1937). N.J. Ryan, Sejarah Semenanjung Tanah Melayu. (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1966). P.A. Tiele, “De Europeers in de Malaische Archipel”, BKI 29 (1881), 35 (1886), 35 (1887) dan 37 (1888). Brian Harrison, Asia Tenggara Satu Sejarah Ringkas. Terjemahan (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966). Teuku Iskandar, “De Hikajat Atjeh”, VKI 26, (1958). Moh. Said. Atjeh Sepandjang Abad. (Medan: Terbitan Pengarang Sendiri, 1961).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2 Menurut Othman Mohd Yatim dan Mohd. Zamberi A. Malek, konflik yang tercetus dalam sejarah negeri Melayu semenanjung boleh disimpulkan berpunca pada 6 faktor. Salah satu di antaranya peperangan terbuka antara Johor-Riau dengan Aceh dan Jambi sepanjang abad ke-17 Masehi. Lihat Othman Mohd. Yatim dan Mohd. Zamberi A. Malek, Meriam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu Nusantara (Kuala Lumpur: Jabatan Muzium dan Antikuiti, 1994), hal. 15. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3 Ibid.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 4 Brian Harrison, Asia Tenggara Satu Sejarah Ringkas. Terjemahan. (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966). hal. 96. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5 Lihat misalnya, D.H. Burger, Terj. Prajudi Atmosudirdjo. Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia, Vol. I. (Djakarta: P.N. Pradnya Paramita, 1960), hal. 15. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6 Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 7 Brian Harrison, op.cit., hal. 59. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8 P.A. Tiele, “De Europeers in de Maleische Archipel”, BKI 36 (1877), hal. 13. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 9 Bernard H.M. Vlekke, Nusantara Sejarah Indonesia. (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1967), hal. 90.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 10 Maksud kedatangan orang-orang Portugis ke Nusantara yang lebih jelas, lihat misalnya dalam Sartono Kartodirdjo, “Religious and Economic Aspect of Portuguese-Indonesia Relations”, Separata de STUDIA. Revista Quadrimestral No. 29. (Lisboa: April, 1970).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11 D.H. Burger, op.cit., hal. 50. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 12 Lihat Asnarulkhadi Abu Samah, Jayum A. Jawan (ed.), Kenegerian Malaysia, (Serdang: Universiti Putra Malaysia, 1997), hal. 26.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 13 N.J. Ryan, Sejarah Semenanjung Tanah Melayu. (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1966). hal. 49. Lihat juga Othman Mohd. Yatim dan Mohd. Zamberi A. Malek, op.cit., hal. 50. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 14N.J. Ryan. loc.cit. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 15 Othman Mohd. Yatim dan Mohd. Zamberi A. Malek, loc.cit. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 16 N.J. Ryan, loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 17 N.J. Ryan, op.cit., hal. 51. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 18R.O. Winstedt, A History of Malaya. (London: Luzak &amp; Company, 1935), hal. 78 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 19 Lihat Misalnya, R.A. Hoesein Djajadiningrat, “Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervatte Gegevens Over de Geschiedenis van het Soeltanaat van Atjeh”, BKI 65 (1911), hal. 153. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 20 Mengenai penyerangan tahun 1629, lihat dalam T. Iskandar, “De Hikajat Atjeh”,  VKI  XXVI  (‘s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1958), hal 47-48 dan P.J. Veth, Atchin en Zijne Betrekkingen tot Nederland. (Leiden: Geralth Kolff, 1887), hal. 74. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 21Tengku Luckman Sinar, Sari Sedjarah Serdang. (Medan: Tanpa Penerbit dan Tahun), hal. 22.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 22.J. Ryan. loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 23 Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 24 D.G.E. Hall, A History of Sout East Asia. (London: Macmillan &amp; Co. Ltd, 1960), hal. 284. Lihat Juga  J.A. Macgregor, “A Portuguese Sea Fight Near Singapore”, JMBRAS, Vol. XXIX, Part 3 (1957), hal. 6. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;25J.A. Tiele, op.cit., hal. 303. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 26 R.A. Hoesein Djajadinigrat, op.cit., hal. 180. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 27 P.A. Tiele, loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 28 Ibid., hal. 307 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 29 R.A. Hoesein Djajadiningrat, loc.cit. Lihat juga N.J. Ryan, op.cit., hal. 55. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 30 Nuruddin ar-Raniri, Bustanus Salatin, Bab II Fasal 13. Disusun oleh T. Iskandar (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966), hal. 53. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 31 Ibid., hal. 57.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1145311263567825135?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1145311263567825135/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1145311263567825135' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1145311263567825135'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1145311263567825135'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/portugis-sumber-konflik-aceh-johor-pada.html' title='Portugis Sumber Konflik Aceh-Johor Pada Abad 16 dan Abad 17'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-2376573180645705071</id><published>2009-02-08T22:56:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:58:33.157-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>RUNYAMNYA STRUKTUR GAMPONG DI ACEH AKIBAT UU NO. 5 TAHUN 1979</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desa (bahasa Jawa) di Daerah Istimewa Aceh dikenal dengan nama Gampong, yang secara harfiah artinya kampung. (Jumlah seluruhnya 5.463 buah).  Secara administratif desa atau kampung ini merupakan unit pemerintahan terkecil yang berada di bawah satuan pemerintahan lain yang lebih besar yang dalam istilah Aceh dinamakan mukim.&lt;br /&gt; Perkataan mukim berasal dari bahasa Arab “muqim” yang artinya tempat tinggal, jumlah di seluruh Daerah Istimewa Aceh 591 buah. Gampong dan mukim ini saling berhubungan satu dengan yang lain. Tidak ada mukim tanpa  gampong dan demikian juga sebaliknya.&lt;br /&gt; Sudah semenjak masa pendudukan Belanda hingga zaman kemerdekaan, pemerintahan di Daerah Istimewa Aceh didasarkan atas  suatu struktur yang terdiri  atas seperangkat aparat yang melaksanakan pemerintahan bersama. Aparat tersebut terdiri dari :&lt;br /&gt;1. Keuchik, sebagai kepala gampong dengan tugas memegang urusan adat dan wakil pemerintah yang menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayahnya.&lt;br /&gt;2. Teungku Meunasah atau Imeum Meunasah, yang memegang urusan keagamaan.&lt;br /&gt;3. Waki keuchik (Wakil Keuchik), yang membantu keuchik dalam melaksanakan tugasnya.                                                                                                               &lt;br /&gt;4. Tuha Peut, artinya orang-orang yang dituakan dalam gampong, yang jumlahnya empat orang. Fungsinya memberikan bahan-bahan pemikiran dan nasehat bagi keuchik dan masyarakat gampong.&lt;br /&gt; Sementara mukim yang merupakan kesatuan wilayah tertentu yang terdiri dari beberapa buah gampong yang berdekatan dikoordinir oleh seorang kepala mukim.&lt;br /&gt; Aparat-aparat pemerintahan gampong tersebut di atas terutama keuchik dalam menjalankan administrasi pemerintahan “sangat tidak teratur”. Mereka dalam bekerja tidak mengenal waktu dan tempat, kapan tugas datang terus bekerja baik siang maupun malam.&lt;br /&gt; Mereka belum mempunyai alat-alat  administrasi seperti kantor, tidak memiliki buku-buku petunjuk registrasi, agenda, stempel, tidak mencatat angka kelahiran dan kematian  di gampong  dan sebagainya. Dan biasanya rumah mereka berfungsi sebagai “kantor” tempat untuk menjalankan roda pemerintahan.&lt;br /&gt; Pemerintahan juga berlangsung di luar rumah seperti di Meunasah,  balai musyawarah/tempat ibadah dan sebagainya. Meskipun pada tahun-tahun 60an sampai dengan sekarang rata-rata gampong di Aceh sudah ada sekretaris, namun tugas-tugas yang dilaksanakan menyangkut administrasi juga belum sepenuhnya berjalan.&lt;br /&gt; Landasan bagi kepala Daerah Tk. II untuk memilih, mengakui dan memberhentikan seorang kepala gampong di daerahnya mulai sejak akhir tahun 1953-1961 adalah ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara tanggal 31 November 1953. Karena pada waktu itu Daerah Istimewa Aceh berstatus Keresidenan merupakan bagian dari wilayah Sumatera Utara. Dalam  ketetapan itu disebutkan tentang tata cara pemilihan kepala gampong (keuchik). Setelah Daerah Istimewa Aceh menjadi Propinsi berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 1956 yang realisasinya tanggal 27 januari 1957, maka dalam perkembangannya pada tahun 1961 hal mengenai peraturan tentang memilih, mengakui dan memberhentikan kepala gampong (keuchik) di Daerah Istimewa Aceh ditetapkan suatu keputusan baru. yaitu berdasarkan Keputusan Gubernur KDH Istimewa  Aceh (urusan pemerintahan umum dan pusat) No.32/GA/1961. Keputusan ini di antaranya mencabut semua peraturan tentang memilih, mengakui dan memberhentikan kepala-kepala gampong  (keuchik) yang bertentangan dengan peraturan Gubernur KDH Sumatera Utara No.30/U.U/1953 tanggal 30 Mei tentang memilih, mengakui dan memberhetikan kepala-kepala gampong (keuchik) di dalam  Daerah Propinsi Sumatera Utara yang dianggap tidak sesuai lagi. Dalam keputusan itu juga ditetapkan mengenai peraturan tentang memilih, mengakui, dan memberhentikan kepala-kepala gampong (keuchik) di Daerah Istimewa Aceh. Dengan demikian segala hal yang menyangkut tentang pemilihan, memberhentikan dan mengakui seorang kepala gampong didasarkan atas keputusan No.32/GA/1961&lt;br /&gt; Namun dalam pelaksanaannya baik peraturan Gubernur KDH Sumatera Utara No.30/U.U/1953 tanggal 30 Mei 1953 maupun keputusan Gubernur KDH Istimewa Aceh No.32/GA/1961  tidak selalu sesuai. Hal ini banyak tergantung faktor situasi dan kondisi yang ada pada suatu gampong (kampung) yang bersangkutan. Dengan demikian, pengakuan  dan memberhentikan kepala gampong (keuchik) tidak selalu ditempuh dengan cara yang telah ditetapkan sebagaimana tersebut di atas.&lt;br /&gt; Banyak kepala gampong tidak dipilih menurut ketentuan itu, tetapi karena warisan dari orang tuanya secara turun menurun,  disebabkan karena siorang tua ini sudah sangat tua. Dan banyak juga kepala gampong (keuchik) yang ditetapkan/dipilih berdasarkan hasil musyawarah penduduk gampong yang bersangkutan. Orang yang dipilih itu biasanya dilihat bagaimana pengalamannya, tingkah laku akhlaknya dan dianggap sebagai orang yang banyak mengetahui tentang seluk beluk kampung itu.&lt;br /&gt; Aparat-aparat atau unsur-unsur pemerintahan gampong lainnya seperti Teungku Meunasah (Teungku Imeum), Tuha Peut,  Waki Keuchik, pemilihannya juga dilakukan secara musyawarah. Tentang jabatan Waki Keuchik  (wakil kepala kampung) meskipun baik dalam peraturan Gubernur Kepala Daerah  Sumatera Utara  No.30/U.U/1953 maupun keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 32/GA/1967, menyebutkan bahwa wakil kepala kampung adalah orang yang ditunjuk oleh kepala kampung bersangkutan untuk mewakili dirinya dalam hubungan dengan masyarakat  di kampung itu atas jaminan dan tanggung jawab dari kepala kampung itu sendiri, tetapi dalam prakteknya hal ini juga jarang terjadi.&lt;br /&gt; Pada umumnya peranan kepala gampong ini banyak terkait dengan masalah-masalah kehidupan gampong itu sendiri. Sebagai pimpinan gampong ia memimpin berbagai kegiatan kehidupan gampong.. Seperti memimpin musyawarah di Meunasah, memimpin gotong royong kampung, menyelesaikan atau mendamaikan persengketaan yang timbul sesama warga kampung, ikut melamarkan jodoh bagi perjaka kampung yang mau menikah, memimpin kenduri perkawinan di kampungnya, mengurus soal-soal kematian atas warga kampungnya, mengurus dan menyelesaikan soal perbatasan kebun atau tanah penduduk kampung, menjaga kestabilan keamanan kampung dan sebagainya. Dalam beberapa hal, seperti menyelesaikan masalah persengketaan dan masalah perbatasan  tanah/kebun milik warga kampungnya, Keuchik (kepala kampung) tidak bertindak sendiri. Biasanya masalah-masalah ini dipecahkan bersama dengan bermufakat antara Keuchik dengan Tuha Peut (cerdik pandai) kampung. Berarti dalam masalah ini kepala kampung tidak berperanan tunggal.&lt;br /&gt; Belum terdapat suatu pedoman  tertulis tentang hak dan kewajiban kepala kampung. Namun hal ini tidak berarti bahwa keuchik-keuchik itu tidak berfungsi. Seperti telah disinggung bahwa tugas keuchik adalah sebagai pemimpin, penyelenggara dan pemelihara kebiasaan-kebiasaan kehidupan kampung di wilayahnya. Oleh karena desa atau kampung merupakan unit terkecil dari struktur organisasi pemerintahan negara, maka di sini berarti bahwa keuchik (kepala kampung) adalah wakil pemerintah. Dengan demikian sebenarnya kepala kampung memerintah kampung adalah karena tugas dan kewajibannya sebagai aparat pemerintah. Namun dalam prakteknya ia memerintah tidak selalu berdasarkan ketentuan atau perundang-undangan negara yang ditetapkan tetapi berdasarkan kebiasaan atau adat yang berlaku secara tradisi di kampungnya. Sebagai pimpinan kampung dan aparat pemerintah dalam menjalankan tugasnya itu ia juga mendapatkan hak dari pemerintah dan kadang-kadang mendapat imbalan yang tidak tetap dari warga desanya, baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk uang. &lt;br /&gt; Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa sebelum keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa yang menjadi landasan bagi seorang Bupati Kepala Daerah Tingkat II atau seorang Camat, untuk memilih, mengakui dan memberhentikan kepala-kerpala desa dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh ialah surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh (urusan pemerintahan umum pusat) No. 32/GA/1961, dan surat kawat Gubernur  Kepala Daerah istimewa Aceh No. 16353/18a tanggal 2 Nopember 1971 yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh, yang intinya mengenai masa jabatan keuhik-keuchik (kepala-kepala kampung). &lt;br /&gt; Dengan keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1979, yang mengatur tentang pemerintahan desa (pasal 3) termasuk cara pemilihan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah (pasal 4, 5 dan pasal 9), maka semua keputusan dan instruksi-instruksi yang pernah dikeluarkan sebelumnya oleh pemerintah Daerah tentang hal itu, dengan sendirinya harus disesuaikan atau bahkan tidak berlaku lagi. Dan hal yang berhubungan dengan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala-kepala kampung / desa untuk seluruh daerah di Indonesia termasuk dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh seharusnya didasarkan atas Undang-Undang nomor 5 Tahun 1979 itu. Namun seperti halnya surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 32/GA/1961, serta surat-surat instruksi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 itu juga dalam pelaksanaannya belum pada semua kampung/desa di Daerah Istimewa Aceh, berjalan secara lancar. Faktor tradisi, situasi dan kondisi serta faktor sosial politik yang ada di kampung-kampung masih memegang peranan atau masih dijadikan unsur pertimbangan bagi seorang Bupati ataupun bagi seorang Camat, dalam memilih, mengangkat dan memberhentikan seorang kepala kampung/desa. Selain juga karena Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 itu sendiri belum diketahui secara luas dan belum sepenuhnya dimengerti oleh kepala-kepala kampung/desa  dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh.&lt;br /&gt; Dapat ditambahkan bahwa dalam hubungan dengan pengaturan pemerintahan desa di Daerah Istimewa Aceh, hingga tahun 80an, belum ada suatu peraturan baik yang dikeluarkan oleh pemerintah Daerah Tingkat II maupun oleh Pemerintah Daerah Tingkat I. Namun dalam hubungan dengan usaha peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung / desa Pemerintah Daerah Tingkat I Daerah Istimewa Aceh telah mengusahakan sistem pemerintahan kampung/desa. Untuk ini misalnya pada tahap pertama Pelita I Tahun 1969/1970 pemerintah telah menetapkan gampong (kampung) di Daerah Istimewa Aceh sebagai unit pemerintahan desa.  Penetapan ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor Desa 5/1/29 tanggal 29 April 1969. Dan sesuai dengan surat instruksi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh tanggal 11 Oktober 1971 Nomor 6018, maka pada setiap desa dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh, mulai diadakan Sekretaris Kampung. Selain itu untuk meningkatkan administrasi desa, Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh, pada tanggal 8 Juni 1976 mengeluarkan suatu Surat Keputusan Nomor 263/1976, yaitu tentang penyeragaman stempel kepala kampung yang digunakan oleh kepala-kepala kampung dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh.&lt;br /&gt; Usaha untuk peningkatan bidang Pemerintahan Kampung, sesungguhnya terus dipaksakan untuk dilaksanakan oleh pemerintah, sudah semenjak Pelita I dikumandangkan misalnya dengan mendirikan kantor-kantor desa sebagai tempat pelaksanaan administrasi desa pada setiap gampong dalam wilayah Daerah Istimewa Aceh (berdasarkan surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 36/2/37 tanggal 21 April 1975 dan surat Pemerintah Nomor 36/2/28, tanggal 21 Juni 1976.&lt;br /&gt; Selain pengadaan kantor-kantor desa, pemerintah juga mengusahakan penyediaan rupa-rupa alat kelengkapan administrasi seperti mesin ketik, buku register desa dan alat-alat tulis menulis. Untuk desa-desa di Daerah Istimewa Aceh, selama Pelita I hingga Pelita IV pemerintah juga telah memberikan subsidi desa yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dan sesuai dengan Daftar Isian Proyek dan Daftar Usulan Proyek uang bantuan desa tersebut dimanfaatkan oleh kepala-kepala kampung untuk perbaikan/ pembangunan kampungnya masing-masing.&lt;br /&gt; Pada setiap desa, mulai tahun 1969 dan tahun 1970 telah dibentuk suatu lembaga yang disebut LSD (Lembaga Sosial Desa) dengan tujuan untuk menghidupkan kembali unsur gotong royong  melalui organisasi formal. Dalam perkembangannya sejak tahun 1971 lembaga ini mendapat landasan hukum, yaitu keputusan presiden  No. 81 Tahun 1981, tahun 1971 berada di bawah Departemen Dalam Negeri. Selanjutnya menurut Keputusan  Presiden No. 28 Tahun 1980  lembaga ini dirubah menjadi LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa). Tugas dan fungsinya adalah membantu pemerintahan , meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat. &lt;br /&gt; Adanya berbagai usaha dari pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan Pelita dalam rangka untuk menyempurnaan lembaga pemerintahan kampung telah menempatkan kepala kampung  dalam posisi yang penting dan luas. Penting, karena ikut menentukan maju mundurnya masyarakat  di kampungnya, dan luas, karena menangani hampir semua segi kehidupan masyarakat kampung. Kedudukannya adalah sebagai “wakil pemerintah”, sebagai pemimpin yang paling bawah yang  melaksanakan tugas-tugas untuk kepentingan negara. &lt;br /&gt; Tugas untuk menjalankan administrasi pemerintahan dan pembangunan kelihatannya merupakan tugas baru bagi kepala kampung. Oleh karena itu jelas beberapa kepala kampung, “belum siap” menerima tugas semacam itu. Mereka belum terbiasa dengan pekerjaan administrasi, berkantor, membuat program kampung dan sebagainya. Banyak kepala desa masih “kaku” dalam melaksanakan tugas-tugas mereka yang berhubungan dengan hal-hal tersebut di atas meskipun kepala-kepala desa telah memperoleh bantuan dari pemerintah berupa alat-alat penunjang administrasi, namun ada yang belum pernah menggunakannya; lebih-lebih  di antara mereka ada yang masih buta aksara latin. &lt;br /&gt; Akibatnya sesuai dengan situasi zaman, lembaga pemerintahan gampong  telah mengalami perubahan-perubahan dan penyempurnaannya meskipun di sana-sini masih menunjukkan adanya kekurangan-kekurangan. Misalnya LKMD belum seluruhnya menunjukkan keaktifannya, masih ada yang merupakan sekedar nama saja. Demikian juga halnya dengan kantor-kantor desa, ada yang tidak / belum berfungsi sebagai mana mestinya. Keuchik-keuchik masih banyak yang menggunakan tempat kediaman mereka atau Meunasah sebagai tempat kegiataan dalam urusan kampung. Demikian juga masih banyak penduduk jika berurusan dengan kepala kampung dilaksanakan pada sore atau malam hari, dikediaman kepala desa atau di Meunasah-Meunasah, karena pada siang harinya mereka harus ke sawah atau ke ladang. Oleh karenanya sulit bagi mereka jika disuruh berdiam di kantor desa pada siang hari, kecuali bagi beberapa rekan mereka yang sudah berstatus “lurah”.&lt;br /&gt; Sebagaimana telah disinggung pada bagian awal tulisan ini, bahwa Gampong-Gampong di Aceh terkoordinir di dalam suatu wilayah yang disebut mukim (kemukiman), yang dikepalai oleh seorang kepala mukim. Pada masa sekarang lembaga ini masih ada, tetapi hak dan kewajibannya tidak jelas, karena tidak ada suatu ketentuan atau pedoman tertulis  yang mengatur tentang lembaga  ini  (lebih-lebih bila dikaitkan dengan U.U No. 5 tahun 1979), sehingga seberapa jauh wewenang kepala mukim selaku koordinator kampung dan sebagai pembantu Camat juga tidak  jelas. Dalam menjalankan tugasnya kepala mukim bekerja tanpa pembantu, namun untuk ini ia menerima upah jerih payah menurut ketentuan yang ditetapkan (ketentuan ini termuat dalam daftar jerih payah para pamong Desa. Kepala mukim/keuchik dalam propinsi Daerah Istimewa Aceh 8 April 1968).                                                                                                                                                                                                                                                     &lt;br /&gt; Hingga kini, desa-desa di Propinsi Daerah Istimewa Aceh masih berada di bawah koordinasi kemukiman. Namun peranan kepala mukim sebagai pembantu Camat sudah sangat berkurang.  Para Keuchik bila berurusan dengan Camat tidak lagi melalui perantaraan kepala mukim tetapi langsung dengan Camat sebagai kepala kecamatan di wilayahnya.  Hal ini sesuai dengan pasal 10 Undang-Undang No. 5 Tahun 1979, yaitu yang mengatur tentang hak, wewenang,  kewajiban, kepala desa. Dengan melihat ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1979, maka dapat dikatakan bahwa jabatan sekretaris kampung adalah sebagai pembantu-pembantu keuchik dalam melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan administrasi di desa-desa itu. Adanya jabatan Sekretaris Desa ini telah membawa pengaruh pula terhadap sistem pemerintahan gampong, terutama dalam cara pengaturan administrasinya. Dan telah membawa pengaruh pula terhadap jabatan Waki Keuchik yang ada, yang sebelumnya berfungsi sebagai pembantu keuchik dalam menjalankan tugas-tugas kampung. Adanya jabatan sekretaris kampung telah mengaburkan kedudukan Waki Keuchik. Namun hingga kini jabatan untuk itu pada beberapa gampong masih tetap ada. Demikian pula dengan fungsi Tuha Peut pada sejumlah gampong menjadi “kabur”.    &lt;br /&gt; Dari apa yang telah dikemukakan di atas, jelas bahwa usaha pemerintah Republik Indonesia untuk menyeragamkan desa di seluruh Indonesia seperti terkandung dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, mengakibatkan runyamnya struktur masyarakat gampong  di Propinsi Daerah Istimewa Aceh.&lt;br /&gt; Oleh karenanya, dengan diberlakukan Undang-Undang No.44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh masalah struktur masyarakat gampong perlu difungsikan kembali seperti sebelum adanya Undang-Undang No.5 Tahun 1979. Pelaksanaan Undang-Undang baru harus diterapkan sesuai dengan situasi masyarakat Aceh yang memiliki keunikan-keunikan tersendiri. Dengan demikian, harapan untuk memperbaiki kembali struktur masyarakat gampong di Aceh dapat tercapai.&lt;br /&gt;Daftar Kepustakaan &lt;br /&gt;Alfian, (editor), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh, Hasil-hasilPenelitiandengan Metode Grounded Research, LP3ES,  LP3ES, Jakarta, 1977.&lt;br /&gt;Bayu Surianingrat, Desa dan Keluruhan Menurut U.U. No.5/1979, Penyelenggaraan  Pemerintahannya, tanpa penerbit,  Jakarta, 1980&lt;br /&gt;Direktorat Pembangunan Desa Daerah Istimewa Aceh, Monitoring Tingkat Perkembangan Desa Swadaya-Swakarya-Swasembada Daerah Istimewa Aceh Tahun 1979/1980, Banda Aceh, 1980.&lt;br /&gt;Jongejans, J., Land en Volk van Atjeh Vroeger en Nu. Hollanddia  Drukkerij N.V., Baarn, 1939.&lt;br /&gt;Kantor Wilayah Departemen P dan K Propinsi daerah Istimewa Aceh, Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi Daerah Istimewa Aceh selama 10 tahun, Banda Aceh, 1981.&lt;br /&gt;Sub Dit. Perekonomian Desa Direktorat Pembangunan Desa Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Pembangunan Desa Di Daerah Istimewa Aceh DalamRangka Pelita I, II (1969/1970 s/d 1978/1979), Banda Aceh. 1969. &lt;br /&gt;Talsya, T.Alibasyah, 10 tahun Daerah Istimewa Aceh, Pustaka Putroe Tjanden, Banda Aceh. 1969.&lt;br /&gt;Tambahan Lembaran Daerah Istimewa Aceh No. 127, 11 Desember 1961. (Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh, No.32/GA/1961 tanggal  22 Nopember 1961).&lt;br /&gt;Daftar Jerih Payah Para Pamong Desa (Kepala Mukim/Keuchik) dalam Propinsi Daerah Istimewa Aceh, tanggal 8 April 1968.&lt;br /&gt;Memorandum Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh A. Muzakir Walad 1968-1978.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-2376573180645705071?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/2376573180645705071/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=2376573180645705071' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2376573180645705071'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2376573180645705071'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/runyamnya-struktur-gampong-di-aceh.html' title='RUNYAMNYA STRUKTUR GAMPONG DI ACEH AKIBAT UU NO. 5 TAHUN 1979'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-3510192794393429539</id><published>2009-02-08T22:55:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:56:15.798-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Guru dan Karyanya di Aceh Pada Abad XVII dan XIX</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Kerajaan Aceh telah mencapai puncak kejayaannya (abad XVII) banyak dikunjungi para cendikiawan (ulama dan pujangga), baik dari manca negara maupun domestik. Di antara mereka yang datang ini ada yang kemudian menetap di Aceh dan ada pula yang kembali ke negeri asalnya. Selama di Aceh mereka ada yang berprofesi guru sebagai pengajar khususnya dalam ilmu agama dan ada juga sebagai pengarang buku tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan. Karena banyaknya guru dan pengarang yang berdomisili di Aceh menjadikan Aceh sebagai "kiblat" studi tentang Islam dan ilmu pengetahuan lainnya di Nusantara pada waktu itu.&lt;br /&gt; Berikut ini dipaparkan sejumlah mereka (guru dan pujangga) yang pernah berkiprah di Aceh pada kurun waktu tersebut di atas. Di antaranya adalah Muhammad Azhari sebagai pengajar ilmu metafisika; Syeikh Abdul Khair ibn Syeikh ibn Al Hajar pengarang kitab AZaif al Qathi, seorang yang ahli dalam masalah dogmatic dan mystic; Muhammad Yamani seorang guru dalam ilmu usul. Selain itu terdapat pula Syeikh Muhammad Jailani ibn Hasan ibn Muhammad Hamid yang berasal dari Gujarat pengajar ilmu Mantik, Ma'ani, bayan, ilmu usul dan ilmu Fiqh.1 Selain itu juga Syeikh Bokhari al Jauhari, pengarang kitab Tajussalatin atau mahkota segala Raja-raja. Kitab ini mempunyai nilai-nilai keagamaan dan merupakan pedoman untuk raja-raja yang memerintah kerajaan pada waktu itu. Kitab ini demikian besar pengaruhnya di Kepulauan Nusantara, sehingga sampai abad  XIX di kalangan kraton-kraton Jawa Tengah dan Semenanjung Tanah Melayu masih digunakan.2&lt;br /&gt; Guru lainnya yang cukup dikenal dan menjadi bahan studi para ilmuwan dan sastrawan sampai sekarang  ini ialah Hamzah Fansuri. Ia dilahirkan di Fansur, sebuah desa yang letaknya diperkirakan tidak seberapa jauh dari Barus dan dekat letaknya dengan Singkel sekarang. Kemudian ia mengembara, antara lain, sampai ke ibukota Bandar Aceh Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Muda Ali Riayat Syah (1604-1607) dan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Ia merupakan seorang pujangga dan guru agama yang terkenal dengan ajaran tasawuf Wujudiyah.3 Jasanya yang paling menonjol dalam bidang pendidikan adalah usahanya memperkaya bahasa Melayu dengan kata-kata Arab, sehingga bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang tidak kalah dengan bahasa-bahasa ilmu pengetahuan dunia lainnya pada waktu itu. Karenanya, Hamzah Fansuri dapat dianggap sebagai perintis pertama dalam mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang sampai sekarang maju pesat (bahasa Indonesia dan bahasa Melayu). Di antara karya-karyanya yang berbentuk prosa ialah Asrar al-Arifin fi Bayan 'ilmu al Suluk wal Tauhid, Syarb al Asyikin wa Zinatul Muwahidin dan Al Muntahi. Ketiga kitab itu ditulis dalam bahasa Melayu dan pada dasarnya membahas masalah-masalah Tauhid, syari'ah, tarekat, hakekat, ma'rifat dan paham wujudiyah. Sebagai seorang pujangga, Hamzah Fansuri juga menulis syair-syair, di antaranya yang terkenal ialah Syair si Burung Pungguk, Syair si Burung Pungai, Syair si Dang Fakir dan Syair Perahu, serta Ruba'i Hamzah Fansuri.4&lt;br /&gt; Guru penting lainnya yang juga menjabat Qadli Malikul Adil dalam pemerintahan Sultan Iskandar Muda ialah Syamsuddin as Sumathrani atau lebih terkenal dengan nama Syamsuddin Pasei. Seperti terlihat dari namanya itu, ia dilahirkan di Samudra Pasei, tetapi tahun kelahirannya tidak jelas diketahui; dan meninggal pada 12 Rajab 1039 H (1630 M). Ia adalah murid dari Hamzah Fansuri dan yang memperkembang-kan paham Wujudiyah di Aceh.5 Kitab-kitab yang ditulis Syamsuddin Pasei adalah  Durrat al Fara'id, Hidayah al Habib, Miratul Mukmin, Miratul Muhakikin, Miratul Al Qulub, Syarah Ruba'i Hamzah Fansuri (pembahasan mengenai Ruba'i Hamzah Fansuri) dan beberapa karya Sifat Dua Puluh dan Martabat Tujuh.6 Studi yang dilakukan para ahli terhadapnya antara lain: C.A.O. Nieuwenhuise, Sjamsuldin van Pasai dan Raymond le Roy Archer dalam Muhammadan Mysticism in Sumatra menunjukkan bahwa ia jua termasuk salah seorang ulama besar pada masanya, sehingga tidak mengherankan apabila ia berhasil menduduki jabatan penting di pusat Kerajaan Aceh.&lt;br /&gt; Tokoh guru dan pujangga Islam lain yang pernah pula menetap di Kerajaan Aceh Darussalam ialah Syekh Nuruddin Ar-Raniri. Nama lengkapnya ialah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hamid Ar-Raniri al-Quraisyi asy-Syafi'i, keturunan Arab, dilahirkan di Ranir dekat Surat di Gujarat (India).7 Setelah menjadi ulama, hijrah ke Aceh dan mendapat kedudukan penting dalam badan pemerintahan Sultan Iskandar Tsani (1636-1641) dan juga pada awal pemerintahan Sultan Tajul Alam Safiatuddin (1641-1675). Tampaknya ia, bersama dengan Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, merupakan tokoh pendidikan yang paling berpengaruh di Aceh selama abad XVII dan karenanya telah mengundang sejumlah ahli untuk mengadakan studi terhadap dirinya.8 Ia di Aceh penentang ajaran wujudiyah yang diajarkan Hamzah Fansuri dan yang dikembangkan Syamsuddin Pasei, karena ajaran itu dianggap menyesatkan ajaran Islam. Dengan bantuan sultan Aceh pada masanya (Iskandar Tsani), Nuruddin Ar-Raniri berhasil memberantas ajaran wujudiyah dengan membakar kitab-kitab karangan Hamzah fansuri dan Syamsuddin Pasei di muka Mesjid Baiturrahman Bandar Aceh Darussalam9; dan juga dengan membunuh beberapa pengikut ajaran tersebut.10 Selama di Aceh Nuruddin Ar-Raniri paling produktif menulis kitab-kitab mengenai ilmu Islam, baik dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa Melayu klasik. Sehubungan dengan ini A.Daudy telah berhasil mengumpulkan tidak kurang dari 29 judul karangannya (termasuk yang ditulis di luar Aceh) yang meliputi berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti ilmu fiqh, hadist, tauhid, sejarah, tasawuf, firaq (sekte-sekte agama); dan sebagain besar karangannya itu ditulis untuk menyanggah ajaran wujudiyah Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumathrani.11 Di antara tulisan-tulisannya itu adalah Al-Shirath al Mustaqim, Hidayat al- Habib fi Al Targhib wal-Tarhib, Nubdzah fi Da'wa al-zhill ma'a Shahibihi, Asrar al-Insan fi Ma'rifat al-Ruh wa al Rahman, Ma'ul Hayat li Ahl al-Mamat, Syifa' 'ul-Qulub, Hujjat al-Shiddiq lidaf 'i al-Zindiq, Al-Lama'an fi Takfir man Qala bin Khalq al Qur'an dan Bustanus Salatin. Yang tersebut terakhir adalah merupakan karya sastra Nuruddin Ar-Raniri yang terbesar dan paling tinggi mutunya dalam kesusastraan Melayu klasik.12 Kitab ini selain mengandung nilai-nilai keagamaan, juga mempunyai nilai-nilai sejarah, khususnya mengenai sejarah Kerajaan Aceh.&lt;br /&gt; Setelah lama menetap di Aceh, pada tahun 1644 Nuruddin Ar-Raniri kembali ke kampung kelahirannya (Ranir, India) dan pada tanggal 21 September 1658 tokoh yang sebagian besar usianya diabdikan kepada ilmu pengetahuan ini meninggal dunia di sana. Untuk mengenang jasa-jasanya selama di Aceh, sekarang namanya diabadikan pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniri di Darussalam, Banda Aceh.&lt;br /&gt; Tokoh pendidikan lain yang namanya juga diabadikan pada sebuah universitas negeri di Darussalam, Banda Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala ialah Syekh Abdurrauf Singkel atau yang lebih dikenal dengan nama Syiah Kuala. Penamaan ini mumgkin berkaitan dengan kuburnya yang terletak di Kuala Krueng (sungai) Aceh (kira-kira 4 km dari Banda Aceh) dan kemungkinan juga ia menetap di sana sambil membuka dayah, tempat ia mengajar. Nama lengkapnya ialah Andurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkel. Kalau dilihat pada bagian akhir namanya itu, ia agaknya sekampung dengan Hamzah Fansuri, namun faham yang dianut oleh kedua tokoh ini jauh berbeda: Hamzah Fansuri, seperti telah disebutkan penganut faham wujudiyah dan Syiah Kuala penganut paham Ahlul Sunnah wal Jama'ah. Kemudian ia pindah ke Bandar Aceh Darussalam dan menduduki jabatan penting di sana, 13 yaitu Qadli Malikul Adil dalam pemerintahan Ratu Safiatuddin (1641-1675) dan kemungkinan juga dalam pemerintahan ratu berikutnya (Ratu Nurul Alam Naqiatuddin yang memerintah sejak tahun 1675-1678). Ia sepaham dengan Nuruddin Ar-Raniri, namun penghargaan rakyat Aceh yang diberikan terhadap dirinya jauh melebihi tokoh yang berasal dari luar negeri itu. Hal ini nampak dari ungkapan yang sampai sekarang cukup populer dalam masyarakat Aceh, yaitu: Adat bak Po teu Meurohom, Hukom bak Syiah Kuala, yang artinya adat di Aceh bersumber dari Iskandar Muda, sedang hukum (Islam) bersumber dari Syekh Abdurrauf Syiah Kuala (tentu hukum yang diangkat dari Al Qur'an dan Hadist). Bahwa ia termasuk seorang besar yang berpengaruh jauh melampaui masanya terbukti juga dari beberapa studi yang diadakan oleh para ahli mengenai dirinya, seperti C. Snouck Hurgronje, D.A. Rinkes, R.O. Winstedt, P. Voorhoeve, Raymond le Roy Archer, dan lain-lain. Adapun karyanya yang sampai sekarang cukup dikenal oleh masyarakat, ialah Turjumanul Mustafid, kitab tafsir al Qur'an yang pertama dalam bahasa Melayu dan Miratuth Thullab, sebuah kitab Fiqh besar yang sekaligus menunjukkan kedalaman ilmunya. Selain itu, Bayan Tajalli, kitab yang menolak paham wujudiyah Hamzah Fansuri dan Syamddin Sumathrani; Hujjah Balighal 'ala Jum'at al Mukhasamah; Umdatul Muhtajin; Kifayat al-Muhajin dan masih banyak lagi.14&lt;br /&gt; Selanjutnya, para ulama dan pujangga berikut ini dapat juga dipandang sebagai guru-guru, mengingat hasil karyanya dan kedudukannya, baik sebagai pemimpin sebuah dayah ataupun sebagai pejabat teras dalam struktur pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam. Mereka ini, ialah Syekh Jalaluddin Tursany dengan karyanya Mudharul Ajla Ila Rutbatil A'la dan kitab Safinatul Hukkam; Syekh Muhammad bin Ahmad Khatib Langien yang tulisannya antara lain, Dawaul Qulub; Syekh Abbas Al Asyi (Teungku Chiek Kuta Karang), seorang ulama dan pujangga yang cukup produktif pada bagian ke dua abad XIX, karangan-karangannya antara lain, Sirajudh Dhalam fi Ma'rifatis Sa'di wan Nahas, Kitabur Rahmah, sebuah kitab mengenai ketabiban dan kitab Tadzkiratur Rakidin, sebuah kitab yang ditulis pada tahun 1307 Hijriah yang sampai sekarang masih tersimpan pada Universiteits-bibliotheek, Leiden (Ms.Cod.Or.8038). Kemudian, ulama berikutnya ialah: Syekh Jamaluddin bin Syekh Jalaluddin bin Syekh Kamaluddin Tursany al-Asyi dengan karyanya, antara lain Hidayatul Awam; Syekh Muhammad Zain, tulisan-tulisannya antara lain Kitab Kasyful Kiram dan Takhlishul Falah; Syekh Abdullah dengan kitabnya Syifaul Qulub; Syekh Jamaluddin bin Syekh Abdullah Ali Asyi yang karangannya antara lain, I'lamul Muttaqin; Syekh Daud Rumy, murib Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, pengarang kitab Masailal muhtadi li Ikhwanil Mubtadi. Kitab ini telah dicetak berkali-kali, sampai sekarang masih diperjualbelikan di toko-toko kitab dan tersebar di gampong-gampong; isinya adalah mengenai pelajaran agama Islam tingkat permulaan dan dikarang dengan menggunakan metode tanya-jawab, sebuah metode pengajaran yang sampai kini masih dianggap cukup baik.15 Dan sebagai penutup, rasanya perlu juga diperkenalkan seorang tokoh yang tidak kurang pentingnya, yaitu Teungku Chiek Pantee Kulu (Teungku Haji Muhammad) yang namanya  diabadikan pada Dayah Teungku  Chiek  Pantee  Kulu  di Darussalam Banda Aceh. Ia pengarang kitab Hikayat Prang Sabi, sebuah karya sastra dalam bahasa Aceh yang bernilai tinggi, berisi pokok-pokok ajaran perang sabil (jihad di jalan Allah) seperti yang dituntut oleh agama Islam kepada umatnya. Karya ini telah menggetarkan jiwa rakyat Aceh untuk terjun ke medan pertempuran melawan kaphee Belanda, sehingga tidak mengherankan apabila kitab ini menjadi momok bagi Belanda dan karenanya perlu diadakan razia untuk mencegah kemungkinan rakyat menyimpannya.&lt;br /&gt; Demikian sekelumit paparan tentang guru dan karyanya di Aceh pada abad XVII dan XIX. Semoga tulisan ini dibaca oleh para guru sehingga dapat menjadi motivasi bagi mereka dalam mengajar dan berkarya sebagai wujud konstribusinya bagi bangsa dan negara dewasa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Lihat Nuruddin Ar-Raniri, Bustanus Salatin, disusun oleh T. Iskandar, (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966), hal 33-4 dan Ahmad Daudy, "Syeikh Nuruddin Ar Raniry", Sinar Darussalam, No. 88, Maret 1978, hal. 119.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2T. Iskandar, "Atjeh dalam Lintasan Sejarah, Suatu Tinjauan Kebudayaan", Prasaran dalam PKA II, Banda Aceh, 1972, hal. 9.&lt;br /&gt; 3Mengenai aliran Wujudiyah ini, lihat misalnya, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, "Raniri and the Wujudiyah of 17th Century Acheh", Monographs of the Malaysia Branch Royal Asiatic Society III, (Malaysia Printeds Ltd, Singapore, 1966).&lt;br /&gt; 4Ali Hasjmy, Bunga Rampai Revolusi dari Tanah Aceh. (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hal. 16.&lt;br /&gt; 5Lihat Syed Muhammad Naquib Al-Attas, op.cit., hal. 11.&lt;br /&gt; 6 T.Iskandar, op.cit., hal. 9.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7Mengenai riwayat hidup ringkas Ar-Raniri, lihat A.Daudy, op.cit., No. 88 dan No. 89, hal. 117-123 dan hal. 180-185.&lt;br /&gt;8 Di antaranya Syed Muhammad Naquib Al-Attas, op.cit.; G.W.J. Drewes, "De Herkomst van Nuruddin Ar-Raniri", BKI III, 1955; Tujimah, Asrar Al-Insan fi Ma'rifat ar-Ruh wa Ar-Rahman, Jakarta, 1960. &lt;br /&gt; 9A.J. Gerlach, Atjih en den Atjinizen, (Armhen: 1873), hal. 42. &lt;br /&gt; 10Ibid.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 11 A.Daudy, op.cit., No. 89, hal. 180.&lt;br /&gt; 12Jumlah karya Nuruddin Ar-Raniri dapat dilihat misalnya dalam Teuku Iskandar, Kesusastraan Klasik Melayu Sepanjang Abad. (Jakarta: LIBRA, 1996), hal. 402-409.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 13A.Hasjmy, Bunga Rampai... op.cit., hal. 76-77; Mengenai riwayat hidup ringkas Syekh Abdurrauf Syiah Kuala, lihat misalnya dalam M. Junus Djamil, Riwayat Hidup Waliyu'l Mulki Sjech Abdu'l-Rauf bin Ali (Syiah Kuala), diperbanyak oleh Pusat Latihan Ilmu-ilmu Sosial Aceh, 1975.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 14T.Iskandar, loc.cit.; A.Hasjmy, Bunga Rampai ... loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 15 Mengenai tokoh-tokoh ulama dan pujangga yang disebutkan itu, lihat lebih lanjut, A.Hasjmy, Bunga Rampai ... op.cit., hal&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-3510192794393429539?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/3510192794393429539/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=3510192794393429539' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3510192794393429539'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3510192794393429539'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/guru-dan-karyanya-di-aceh-pada-abad.html' title='Guru dan Karyanya di Aceh Pada Abad XVII dan XIX'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-2126000844583399847</id><published>2009-02-08T22:54:00.001-08:00</published><updated>2009-02-08T22:54:59.286-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Mengamankan Aceh Melalui Perbaikan Ekonomi</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;Perlawanan rakyat Aceh terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah hingga awal abad XX masih tetap berlangsung. Ini membuktikan bahwa pemerintah belum berhasil menaklukan alias mengamankan Aceh. Untuk maksud ini pemerintah ketika memasuki abad XX mencoba melaksanakan suatu kebijaksanaan baru. Sejak waktu itu, pemerintah tidak lagi bertindak hanya dengan mengandalkan politik kekerasan, tetapi juga melalui perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan simpati rakyat. Di antaranya ialah dengan membangun ekonomi daerah dan memajukan ekonomi kerakyatan. Dalam kaitan ini pemerintah berharap bahwa jika ekonomi daerah dan ekonomi rakyat maju, maka dengan sendirinya tingkat kehidupan rakyat juga akan menjadi lebih baik. Dan ini tentunya akan berdampak kepada terjaminnya ketertiban dan keamanan daerah, sehingga rakyat tidak lagi memusuhi pemerintah serta akan melupakan penderitaan yang dialaminya akibat perbuatan pemerintah dalam bentuk penindasan yang sangat menyakitkan hati dan merugikan rakyat Aceh yang telah berlangsung sekian lama.1 Di samping itu juga diharapkan rakyat Aceh tidak lagi menentang pemerintah dan Aceh menjadi daerah yang aman seperti daerah-daerah lainnya di Nusantara. &lt;br /&gt; Usaha pemerintah untuk memajukan ekonomi mulai diupayakan pada tahun 1901. Pada waktu itu Van Heutz (selaku Gubernur Sipil dan Militer di Aceh) meminta kepada Dinas Topografi membuat sebuah peta ikhtisar tentang daerah Aceh.2 Sesudah peta tersebut selesai, beberapa tempat yang dianggap potensial di wilayah Aceh mulai dieksplorasi dan dieksploatasi. Perkebunan-perkebunan swasta/pemerintah dan pertambangan-pertambangan mulai dibuka. Prasarana-prasarana ekonomi seperti jalan (termasuk jalan kereta api), jembatan-jembatan dan pelabuhan-pelabuhan serta irigasi-irigasi mulai dibangun.&lt;br /&gt; Usaha pertanian, khususnya bersawah merupakan mata pencaharian pokok rakyat. Hal ini tercermin dalam sebuah peribahasa Aceh, pangulee hareukat meugoe (pertanian bersawah adalah usaha yang utama). Akibat keadaan politik menjelang akhir abad XIX (disebabkan peperangan yang terus menerus) yang melibatkan sebagian besar penduduk, maka usaha pertanian rakyat mengalami kemunduran. Sesuai dengan kebijaksanaan baru, maka pemerintah Hindia Belanda berusaha untuk menggalakkan dan meningkatkan hasil produksi pertanian rakyat kembali. Untuk tujuan ini pemerintah menempuh beberapa cara. Diantaranya dengan memberikan bantuan modal kepada rakyat dan uleebalang yang tidak lagi melawan Belanda. Dalam hubungan ini pemerintah mendirikan bank seperti di wilayah Aceh Besar yang diberi nama de Groot Atjehsche Afdeeling bank. Rakyat yang menginginkan bantuan kredit untuk membuka kembali atau memperluas kebun-kebun dan sawah-sawah mereka dapat meminjam modal dari bank tersebut, tanpa dikenakan bunga.3 Selain itu, juga dengan mendatangkan petani-petani dari pulau Jawa (orang-orang Sunda) untuk memperkenalkan cara-cara bertani di Jawa. Di Aceh, mereka mendemontrasikan cara-cara mengolah tanah dengan menggunakan bajak Hindustan dan cara-cara menanam padi yang lebih baik.4 Pemerintah juga memperkenalkan varietas bibit yang lebih baik yang cocok untuk daerah Aceh; membangun irigasi-irigasi modern, serta juga membentuk sebuha badan yang bertugas memberikan penerangan atau penyuluhan di bidang pertanian rakyat. Badan ini disebut landbouwvoorlichtingsdienst (dinas penyuluhan pertanian).5&lt;br /&gt; Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, jumlah areal persawahan di Aceh pada tahun 1928 adalah 130.000 Ha; pada tahun 1932 sudah meningkat lagi menjadi 132.000 Ha6, dan dalam tahun 1936 meningkat lagi menjadi 140.500 Ha.7 Demikian pula dengan hasil produksinya, jika pada tahun-tahun permulaan abad ke XX hasil padi daerah Aceh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka pada tahun 1932 Aceh telah surplus beras, dan oleh pemerintah telah diusahakan untuk diekspor ke daerah Sumatra Timur untuk konsumsi karyawan-karyawan pada perkebunan yang berada di sana.8 Dalam tahun 1939 daerah Aceh telah surplus beras sebanyak 5.600 ton dan sebagian besar di antaranya diekspor ke daerah Sumatra Timur. Tahun 1940 dan 1941 surplus beras ini naik lagi menjadi 24.000 dan 36.000; sedang pada tahun 1942 (akhir masa pendudukan Belanda) daerah Aceh telah mengekspor beras ke daerah Sumatra Timur den juga ke daerah Sumatra Barat tidak kurang dari 45.000 ton.9 Ekspor beras untuk Sumatra Timur terutama berasal dari wilayah Aceh Utara, Aceh Timur, Gayo, dan tanah Alas yang diangkut ke daerah itu dengan menggunakan kereta api dan auto barang. Sedangkan yang diekspor ke Sumatra Barat, beras yang berasal dari wilayah Aceh Barat yang diangku ke sana dengan menggunakan kapal laut.10&lt;br /&gt; Selain berusaha meningkatkan hasil produksi bersawah yang merupakan sumber penghasilan rakyat yang utama, pemerintah juga mengusahakan perbaikan-perbaikan pada usaha pertanian rakyat lainnya. Sehubungan dengan hal ini, semenjak awal abad ke XX pemerintah telah menganjurkan kepada rakyat agar mengusahakan kembali dan meremajakan pohon-pohon kelapa, pinang, dan lada pada kebun-kebun mereka. Untuk menunjang usaha ini pemerintah juga memberikan pinjaman modal kepada rakyat yang menginginkannya tanpa dikenakan bunga.11&lt;br /&gt; Sama halnya seperti pada tanaman padi rakyat, untuk meningkatkan produksi lada juga diusahakan untuk memasukkan berbagai varietas bibit yang baik berasal dari Bangka dan Lampung.12 Pemerintah juga memberikan bantuan kredit tanpa bunga kepada rakyat yang memerlukannya, melalui bank-bank kecil yang khusus didirikan untuk menunjang usaha-usaha pertanian rakyat. Di wilayah Aceh Besar dalam tahun 1916 telah didirikan 5 buah bank kecil ini, sementara di Aceh Utara (Lhokseumawe) dan Aceh Timur (Langsa) sejak tahun 1913 juga telah didirikan masing-masing satu buah. Dalam tahun 1918 jumlah bank yang didirikan telah meningkat menjadi 29 buah.13&lt;br /&gt; Usaha pemerintah untuk menggalakkan penanaman lada kembali, nampaknya cukup berhasil. Karena pada tahun 1914 daerah Aceh telah dapat mengekspor 3.303.000 kg lada hitam dan 1.000.000 kg lada putih. Pada tahun 1915 naik menjadi 4.046.000 lada hitam dan lada putih tetap 1.000.000 kg.14 Turunnya harga lada dipasaran dunia (karena macetnya pelayaran akibat Perang Dunia Pertama) telah mengakibatkan penanaman lada menjadi mundur, sehingga produksinya juga tidak dapat dipertahankan. Jika pada tahun 1919 ekspor lada (lada hitam dan lada putih) masih sebanyak 4.340.000 kg, maka pada tahun 1920 merosot menjadi 2.658.000 kg.15&lt;br /&gt; Meskipun pada tahun dua puluhan penanaman lada rakyat mengalami kemunduran, tetapi usaha penanaman pinang menjadi bertambah maju. Pada beberapa wilayah (Aceh Besar, Aceh Utara, dan Aceh Timur) kebun-kebun pinang semakin bertambah. Ekspor pinang Aceh dipasarkan pada pusat-pusat pemasaran pinang terkenal, pinang dan Calcutta (India). Dalam tahun 1935 ekspornya berjumlah 27.000 ton dan pada tahun 1939 sekitar 25.000 ton dengan harga jual  5 per 100 kg. 16&lt;br /&gt; Penanaman kelapa juga mendapat perhatian pemerintah. Sehubungan dengan hal ini pada wal abad ke XX, pemerintah telah menganjurkan kepada penduduk untuk meremajakan pohon-pohon kelapa pada kebun-kebun mereka.17 Untuk menggalakkan penanaman tanaman  ini, pemerintah juga memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada mereka yang membutuhkan. Daerah yang banyak menarik perhatian melakukan penanaman kelapa pada mulanya adalah daerah Aceh Besar dan pulau Weh. Selanjutnya merembes ke beberapa tempat di wilayah pantai Barat Aceh, seperti Calang, Meulaboh, dan Singkil. Di tempat- tempat ini penanaman kelapa dilakukan secara besar-besaran. Keseluruhan areal perkebunan kelapa di daerah meliputi 1.000 Ha.18&lt;br /&gt; Kelapa setelah dijadikan kopra kebanyakan diekspor ke Penang/Semenanjung Tanah Melayu dan Eropa. Ekspor Kopra Aceh pada tahun 1919 berjumlah 6.000 ton, dan pada tahun 1920 turun menjadi 4.000 ton.19 Turunnya ekspor kopra ini berkaitan dengan situasi harga pada waktu itu, yang sedang mengalami kemerosotan. Dalam tahun 1939 ekspor kopra Aceh hanya mencapai 12.150 ton dengan harga jual  3.50/100 kg.20&lt;br /&gt; Selain mengusahakan peningkatan hasil produksi pertanian rakyat, pemerintah Hindia Belanda juga menginginkan hasil dari usaha pertanian budi daya. Dalam hubungan ini pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perusahaan perkebunan swasta Eropa yang disebut ondernemingslandbouw untuk menanamkan modalnya dalam usaha pertanian/perkebunan di daerah Aceh. Untuk menggalakkannya, dalam tahun 1907 pemerintah memberikan tanah-tanah konsesi pertanian/perkebunan seluas 16.700 Ha, sedang jumlah konsesi untuk membuka hutan sebanyak 21 buah yang tersebar di seluruh Aceh.21 Untuk memperkenalkan cara-cara perkebunan yang modern, sebagai contoh, pemerintah mendirikan pula sebuah perkebunan karet pemerintah di Langsa (Aceh Timur).22&lt;br /&gt; Pada mulanya perkembangan perusahaan perkebunan swasta ini berkaitan erat dengan situasi keamanan pada masa itu. Di daerah-daerah yang relatif telah aman, usaha-usaha ini dapat berjalan lancar, sementara pada daerah-daerah yang belum aman tidak dapat dilaksanakan. Sebagai contoh, daerah Gayo dan tanah Alas, baru dibuka untuk perusahaan perkebunan setelah ditaklukkan. Daerah yang paling banyak dibuka untuk usaha ini yaitu daerah pantai timur Aceh. Beberapa perusahaan perkebunan besar yang terdapat di wilayah ini antara lain:&lt;br /&gt;1. De Bajan Sumatra Rubber Maatschappij. Didirikan pada bulan Mei 1911, dengan modal f. 1.000.000; luas 1.700 Ha.&lt;br /&gt;2. Naamlooze Vennotschap Langsar-Landsyndicaat. Didirikan pada bulan Agustus 1910, modal f 500.000; luas 5.460 Ha.&lt;br /&gt;3. Langsar Sumatra Rubber Maatschappij. Didirikan pada bulan Juni 1910 modal f 1.500.000.&lt;br /&gt;4. Rubber Cultuur Maatschappij Soengey Raja. Didirikan pada bulan Oktober 1909, modal f 2.000.000; luas 14.184 Ha.&lt;br /&gt;5. Batang Ara Cultuur Mij. Didirikan pada bulan Januari 1911, modal f 500.000.&lt;br /&gt;6. Songei-Lipoet Cultuur Maatschappij. Didirikan pada bulan Pebruari 1908, modal f 750.000; luas 1.500 Ha.&lt;br /&gt;7. Tamiang Rubber Estates Limited. Didirikan pada bulan September 1909, modal f 120.000; luas 4.752 Ha.23&lt;br /&gt; Pada tahun 1923 jumlah perkebunan ada sekitar 20 buah; 12 di antaranya adalah kebun karet, 7 kebun kelapa sawit dan 1 kebun kelapa. Selain itu, terdapat juga sebuah perkebunan milik Perancis dan Belgia, Soc Fin (Societe Financiere des Caoutchoucs), lokasinya di daerah Tamiang dekat perbatasan dengan Sumatra Timur. Perkebunan ini mulai dibuka pada 26 Februari 1908, dengan arela seluas 30 Ha, dan pada tahun 1922 telah berkembang menjadi 5.751 Ha, dengan jumlah pekerja sebanyak 3.600 orang. Selain diperuntukkan untuk penanaman karet, perkebunan ini juga untuk penanaman kopi dan kelapa sawit.24&lt;br /&gt; Di wilayah pantai Barat juga didirikan beberapa ondernemingslandbouw yang mengusahakan perkebunan karet dan kelapa sawit. Di daerah Meulaboh dan sekitarnya pada tahun 1934 terdapat 400.000 batang karet yang telah disadap getahnya.25 Usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah ini dilaksanakan oleh N.V. Handelscereeniging Amsterdam dan Societe Financiere des Caoutschoucs. Pada tahun 1937 areal perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut meliputi 11.325 Ha, dengan produksi 8.835,5 ton.26&lt;br /&gt; Setelah daerah Gayo berhasil ditaklukkan (1908) beberapa perusahaan swasta kecil dan menengah mulai melakukan penanaman kopi di daerah itu. Adapun jenis kopi pertama yang ditanam adalah robusta. Lokasi penanaman kopi yang terkenal di daerah Gayo adalah Lampahan dengan areal tanah yang ditanami lebih kurang 100 Ha dan jumlah produksi sebanyak 75 ton pertahun. Produksi ini kemudian terus meningkat menjadi 225 ton. Pada tahun 1937 produksi daerah Gayo meningkat menjadi 589 ton dari luas areal 2.400 Ha.27 Daerah Alas yang tanahnya juga cocok untuk tanaman kopi beberapa perusahaan perkebunan telah pula dimanfaatkan untuk membuka perkebunan kopi. Hasil kopi dari seluruh Aceh terutama dipergunakan untuk konsumsi daerah Sumatra dan selebihnya diekspor ke Eropa. Selain kopi di daerah Gayo juga diusahakan perkebunan pohon tusam (pinus merkusi) yang luas arealnya mencapai 70.000 Ha. 28&lt;br /&gt; Pada akhir tahun 1939 di seluruh Aceh terdapat tidak kurang dari 133 buah usaha perkebunan budi daya, dengan luasnya masing-masing 2.000 Ha atau lebih. Luas areal tanah yang ditanami menurut jenis di antaranya, karet 34.060 Ha, kelapa sawit 11.325 Ha, kopi 2.745 Ha, teh 850 Ha, dan pohon tusam (pinus merkusi) 70.000 Ha.29&lt;br /&gt; Masuknya perusahaan-perusahaan perkebunan swasta Eropa ke daerah Aceh, secara tidak langsung telah membawa pengaruh pada sistem pertanian tradisional penduduk. Penanaman karet yang dipelopori oleh perusahaan-perusahaan tersebut seperti di daerah-daerah pantai timur dan pantai Barat Aceh telah menyebabkan rakyat juga menanam karet pada kebun-kebun milik mereka sendiri.30 Dengan adanya landbouwvoorlichtingdienst yang memberi penyuluhan tentang pertanian modern kepada rakyat dan keberhasilan badan ini dalam membuat proeftuin (kebun percontohan)31, juga telah menarik perhatian rakyat. Berhasilnya dengan baik kebun percontohan tanaman kopi di daerah Tangse (Pidie), telah membawa pengaruh kepada rakyat di daerah tersebut dan sekitarnya. Mereka mulai tergugah untuk menanam kopi pada tanah-tanah milik mereka. Tanaman kopi yang diusahakan rakyat ini rupa-rupanya dapat berkembang di wilayah itu, lebih-lebih dengan mendapat dukungan dari uleebalang setempat. Selanjutnya, penanaman kopi oleh rakyat ini diikuti pula oleh daerah-daerah lain sekitarnya.32&lt;br /&gt; Diketemukannya sumber minyak bumi di wilayah pantai Timur dan pantai Utara Aceh menyebabkan daerah-daerah itu dibuka untuk kegiatan pertambangan. Pemboran pertama dimulai di daerah Peurelak pada tahun 1900, kemudian pada tahun 1902 dan tahun  1903 masing-masing di daerah Langsa, Peudada, Idi, Julok Reyeuk dan Cunda.33 Dengan demikian, di daerah-daerah itu muncul beberapa maskapai perminyakan seperti Holland Perlak Maatschappij, Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), Perlak Pertoleum Maatschappij, Petroleum Mij Zuid Perlak dan Nederland Koningklijk Petroleum Maatschappij (NKPM). Di antara maskapai yang paling banyak melakukan kegiatan adalah BPM. Maskapai ini memperoleh konsesi terbanyak meliputi beberapa ini memperoleh konsesi terbanyak meliputi beberapa petak wilayah, yaitu petak Aceh Timur, petak Tamiang, petak Aceh Utara dan Jambo Aye. Konsesi ini diperoleh Gubernur Jenderal pada tahun 1927, dan karena majunya usaha-usaha yang dilakukan BPM, pada bulan September 1930 mendapatkan lagi konsesi yang diberikan oleh Gubernur Aceh dan daerah-daerah takluknya.34&lt;br /&gt; Dimilikinya daerah konsesi petak Taminag dengan umur Rantau oleh BPM, telah memberikan keuntungan besar bagi perusahaan itu. Karena Petak itu merupakan pusat penghasilan minyak bumi yang paling produktif di wilayah Kepulauan Indonesia, dengan produksi rata-rata 1.700 ton perhari.35 Selain itu juga, jika sumur-sumur minyak lainnya di Indonesia pemboran paling kurang untuk menghasilkan minyak mencapai ke dalaman 600 meter, maka di petak Tamiang dengan sumur Rantau cukup pada kedalaman 350 meter.36&lt;br /&gt; Adapun jumlah produksi minyak BPM di daerah Tamiang dan Langsa pada tahun 1929 sebanyak 61.698 M3, dan pada tahun 1933 (hingga bulan Agustus) 727.267 M3. Semua minyak yang dihasilkan dari daerah Aceh ini, baik dari Perlak, Langsa maupun Tamiang selanjutnya dialirkan melalui sebuah pipa panjangnya 120 Km ke tempat penyulingan di Pangkalan Brandan (wilayah Sumatra Timur).37&lt;br /&gt; Dengan adanya hasil minyak ini, selain memberi keuntungan bagi pemerintah, juga bagi daerah-daerah di mana minyak dihasilkan. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh dan Daerah Takluknya No. 9097/LK., tanggal 7 Juli 1934, ditetapkan bahwa daerah-daerah kenegerian yang ada usaha pertambangan minyak, berhak mendapatkan pemasukan dari usaha pertambangan itu.38 Dengan demikian, maka daerah-daerah Tamiang, Langsa, idi, dan Peureulak memperoleh penghasilan dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada di wilayahnya sehingga daerah-daerah ini merupakan yang terkaya di daerah Aceh pada waktu itu.&lt;br /&gt; Pembangunan jalan-jalan termasuk jalan kereta api yang dilaksanakan pemerintah Hindia Belanda di Aceh, pada mulanya semata-mata untuk kepentingan politis.39 Jaringan jalan yang pertama dibangun adalah di wilayah Aceh Besar. Pada saat    Belanda masuk, daerah ini hanya memiliki 3 buah jalan yang berarti selebihnya adalah jalan-jalan setapak yang menghubungkan antarkampung di wilayah Aceh Besar.40 Untuk kepentingan militer, dalam rangka penaklukkan, Belanda terpaksa membangun jalan-jalan baru, jembatan-jembatan dan jalan kereta api yang kesemuanya dilakukan oleh zeni militer. Pada tahun 1904 sejumlah jalan-jalan yang telah dibangun ini diperbaiki dan jembatan-jembatannya dibuat yang permanen.41&lt;br /&gt; Setelah Aceh Besar, perhatian berikutnya ditujukan ke daerah-daerah lain di luar Aceh Besar. Pembangunan kereta api secara bertahap diteruskan ke wilayah Pidie; selanjutnya sepanjang pantai Aceh Utara, Aceh Timur hingga ke Besitang (perbatasan dengan Sumatra Timur). Di sini kereta api ini (Atjeh-Tram) dihubungkan dengan kereta api milik DSM (Deli Spoorweg-Maatschappij), yang peresmiannya dilakukan pada 29 Desember 1999.42&lt;br /&gt; Daerah Gayo setelah ditundukkan (1908) diusahakan agar tidak terisolir lagi. Untuk ini, pemerintah membangun sebuah jalan yang dapat membuka dan menghubungkan daerah ini dengan daerah-daerah lain di tepi pantai. Panjang Jalan yang dibangun sekitar 125 Km, mulai dari kota Bireun (Aceh Utara) hingga kota Takengon (Gayo, Aceh Tengah). Dalam tahun 1914 pembangunan jalan ini selesai dengan menelan biaya 1½ Juta gulden.43&lt;br /&gt; Masa antara tahun 1915-1918 pembuatan jalan di Aceh semakin meningkat. Jalan-jalan raya yang telah ada diperbaiki dan diperpanjang juga dibangun jalan-jalan baru terutama untuk keperluan mobil yang mulai digunakan di Aceh. Dalam tahun 1918 sudah ada 154 buah mobil, 10 sepeda motor dan ribuan buah sepeda.44 Selain itu, juga dibangun sejumlah jalan kecil yang hanya dapat dilewati oleh gerobak. Gunanya untuk menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan daerah-daerah "terbuka". Misalnya, jalan-jalan yang menghubungkan Aceh Timur dengan negeri Alas. Karena mendesak untuk kepentingan keamanan, beberapa jalan dibangun dengan bantuan militer, seperti jalan Blangkejeren denga Kutacane dan jalan antara Seulimum dengan Padang Tiji.&lt;br /&gt; Tahun dua puluhan dan tiga puluhan, pembangunan jalan terus mengalami peningkatan. Karena rupa-rupanya pembangunan ini mendapat prioritas dari pemerintah45, yang menganggapnya sebagai salah satu alat untuk mencapai sasaran politik pasifikasi.46&lt;br /&gt; Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda dalam rangka mengambil hati rakyat dapat dikatakan cukup berhasil. Keadaan ekonomi dan politik daerah Aceh menjelang berakhirnya kekuasaan Belanda menjadi bertambah baik. Keamanan daerah semakin mantap; rakyat mulai percaya terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Kehidupan ekonomi yang sebelumnya mengalami kemunduran akibat perang dengan Belanda, juga menjadi semakin meningkat; terutama jika dilihat dari segi-segi hasil-hasil produksi dan ekspor beberapa jenis hasil pertanian sehingga daerah Aceh pada waktu itu telah sejajar dengan daerah-daerah lain dalam wilayah Hindia Belanda.47&lt;br /&gt; Di lain segi, adanya berbagai kegiatan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda sehubungan dengan politik menyenangkan rakyat telah menyebabkan timbulnya beberapa perubahan dalam masyarakat. Rakyat Aceh mulai mengenal sistem pertanian baru dan daerah Aceh mulai terbuka bagi pendatang-pendatang dari luar. Posisi politik dan kedudukan para uleebalang menjadi berubah.48 Aceh mulai terkait pada politik kolonial, ekonominya  berubah  wajah menjadi ekonomi kolonial dalam bentuk-bentuk eksploitasi.&lt;br /&gt; Tujuan pemerintah Hindia Belanda untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian di Aceh, tidak terlepas dari kepentingan politis. Pembangunan sarana-sarana perhubungan (jalan-jalan raya dan jalan kereta api) lebih ditekankan pada kepentingan politis daripada kepentingan ekomomis.49 &lt;br /&gt; Pembuatan jalan dimaksudkan sebagai usaha membebaskan daerah-daerah yang terisolir. Karena adanya jalan-jalan itu memungkinkan penduduk melakukan kontak yang terus menerus dengan dunia luar sehingga mentalitas mereka di daerah-daerah yang telah terbuka itu akan mengalami perubahan. Dengan demikian, akan membuat keadaan politik menjadi lebih baik. Begitu pula dengan pembangunan beberapa irigasi besar, meskipun biaya itu sangat besar jumlahnya bila dibandingkan dengan kepentingan ekonomis, tetapi tetap dilaksanakan. Karena dalam hal ini pemerintah telah menempatkan keuntungan politik di atas kepentingan ekonomi.50&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  H.N.A. Swart, Memorie van Overgave van Atjeh en Onderhorigheden, 30 Agustus 1918. Mailr. 2398/18.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2J. Langhout, Economische Staatkunde in Atjeh (Den Haag: W.P. Van Stockum &amp; Zoon, 1923), hal. 84.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3Ibid., hal. 91.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4Koloniaal Verslag (1907), hal. 18. Lihat juga J. Langhout, op.cit, hal. 89-90.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 5J. Jongejans, Land en Volk van Atjeh Vroger en Nu. (Baarn: Hollandia Drukkerij, 1939), hal. 187.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6Memorie van Overgave van Atjeh en Onderhorigheden van A.H. Philips, 31 Mei 1932. Mailr. 1624-'32. hal. 46-47.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 7J.R.C. Gonggrijp, op.cit., hal.7.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8De Deli Courant, Medan, 12 Juni 1933.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 9A.J. Piekar, Atjeh en De Oorlog met Japan. (The Hague: Van Hoeve, 1949). hal. 24.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 10Ibid., hal. 25.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11Koloniaal Verslag (1905), hal. 21.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 12J. Langhout., op.cit., hal. 171.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 13Ibid., hal. 110.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 14K.A. James, "De pepercultuur ter Oostkust van Atjeh", Koloniale Studien. (Weltevreden: G. Koeff &amp; Co, 1922), hal. 375.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 15J. Langhout, op.cit., hal. 120.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 16Ibid., hal. 127.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 17A.J. Piekar, op.cit., hal. 26.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 18Koloniaal Verslag (1905), hal. 21.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 19J.Jongejans, op.cit., ha. 158.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 20J. Langhout, op.cit., hal 120.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 21A.J. Piekar, loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 22J. Langhout, op.cit., hal 90.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 23Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 24Van Eijbergen, "Atjeh" up to Date", Tijdschrift Voor Het Binnenlandsch Bestuur. (Batavia: G. Kolff &amp; Co, 1914), hal. 13-16.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 25J. Langhout, op.cit., hal. 188.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 26A. Th. Smeets, Memorie van Overgave van Onderafdeeling Meulaboh, 9 Mei 1934.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 27J. Jongejans, op.cit., hal. 162.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 28Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 29A. J. Piekar, loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 30Ibid. hal. 27.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 31J.Jongejans, op.cit., hal.188.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 32Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 33P. Schtolten, Memorie van Overgave van Onderafdeeling Lameulo, 5 Desember 1933.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 34J. Jongejans, op.cit. Lihat juga J. Langhout, op.cit., hal. 85.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 35Th. O.B. Gunther, Memorie van Overgave van den Controleur van Tamiang, 1 November 1933.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 36J. Jongejans, op.cit hal. 201.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 37K.H. de Boer, Bestuurs-memore tevens Memorie van Overgave van Onderafdeeling Langsa, 10 Juli 1927.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 38Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 39R. Broesma, Atjeh Als Land voor Hadel en Bedrijf, (Utrecht: Gebrs Cohen, 1925), hal 34.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 40O. Treffers, Berstuurmemorie tevens Memorie van Overgave van der Controleur der Onderafdeeling Langsa, 7 November 1934.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 41Lihat D.H. Burger, Sedjarah Ekonomi Sosiologis Indonesia. (Djakarta: Paradya Paramita, 1970), hal. 140. Terjemahan Prajudi Atmosudirdjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 42J.C.A. Bannink, "De Verovering en Pacificatie van Atjeh, Vergeleken Met De Geschiedenis Van Britisch Birma", De Indische Gids (Amsterdam: J.H. De Bussy, 1936), hal. 146.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 43Koloniaal Verslag (1905), ha. 21.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 44G.P.J. Caspersz, De Atjehtram hare geschiedenis: haar aandel in onderwerping en pacificatie van Atjeh; technische bijzonderheden.('s-Gravenhage: F.J. Belinfante, Voorh. A.d Schinkel, 1927). hal. 29-30.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 45C.L., "De Gayoweg", TBB (Batavia: G. Kolf &amp; Co, 1915), hal. 299.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 46J. Langhout, op.cit., hal. 112.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 47A.J. Piekar, op.cit., hal. 28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 48Mailr. 1624-'32.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 49M.H. Du Croo, loc.cit., lihat jugca J.H.C. Gonggrip, loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 50Lihat J. Kreemer, "De Inkomsten van het Landschapbestuur in het Gewest Atjeh en Onderhoorigheden", De Indische Gids, 42, I, (1920), hal. 12&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-2126000844583399847?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/2126000844583399847/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=2126000844583399847' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2126000844583399847'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2126000844583399847'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/mengamankan-aceh-melalui-perbaikan.html' title='Mengamankan Aceh Melalui Perbaikan Ekonomi'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-5328702481138825344</id><published>2009-02-08T22:52:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:53:37.539-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>MATA UANG KERAJAAN-KERAJAAN ACEH</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bagian utara Pulau Sumatra, jauh sebelum terbentuk-nya Kesultanan Aceh, Kerajaan Pasai sudah tumbuh menjadi sebuah kerajaan terpenting di antara kerajaan yang ada pada masa itu. Kerajaan Pasai ini terbentang mulai dari ujung Tamiang di bagian timur hingga ke Kuala Ulim di bagian barat. Ibukota kerajaannnya bernama Samudra, Samadra atau disebut juga Syamtalera.&lt;br /&gt; Menurut catatan sejarah, sejak anad XII dan abad XIII sudah berlangsung hubungan perdagangan antara Negeri Cina di timur dan India (Cambay) di barat dengan Kerajaan Pasai. Pedagang-pedagang Cina yang menggunakan perahu-perahu jong yang berniaga pada kota-kota pelabuhan dalam wilayah Kerajaan Pasai waktu itu telah mempergunakan mata uang perak yang bernama ketun sebagai alat tukar dalam mendapatkan barang-barang dari penduduk setempat. Uang ketun ini bentuknya panjang, lebar, dan beratnya hampir sama dengan ringgit Spanyol yang kemudian diedarkan oleh orang-orang Portugis di beberapa kerajaan di Aceh. Mata uang ketun ini beredar dan berlaku hingga masa datangnya orang-orang Portugis yang pada tahun 1521 berhasil menduduki Kerajaan Pasai.&lt;br /&gt; Orang-orang Portugis ini selanjutnya juga mengedarkan mata uang ringgit yang bergambar tiang yang populer dengan sebutan ringgiet Spanyol (ringgit Spanyol), namun orang-orang Aceh menamakan mata uang ini dengan nama ringgiet meriam (ringgit meriam). Dinamakan demikian karena pada mata uang ini terdapat dua buah pilar (tiang) yang menyerupai meriam. Mata uang ringgit meriam ini dikenal secara luas di Aceh dan dinamakam juga reyal yang dalam istilah disebut rieyeu. Pada masa Kerajaan Aceh riyal ini cukup populer sebagai alat tukar khususnya dalam transaksi lada. Sebagaimana disebutkan dalam karya Pieter van Dam bahwa alat pembayaran dalam pembelian lada di Aceh digunakan uang reyal. Jika sebelumnya datang orang-orang Belanda dan Inggris ke Aceh harga lada sekitar 8 riyal per bahar (1 bahar ± 375 lbs. Inggris),  maka  setelah datang pedagang-pedagang tersebut naik menjadi 20 riyal per bahar, dan ketika datang pedagang-pedagang Perancis naik lagi hingga menjadi 48 reyal per bahar.&lt;br /&gt; Selain reyal atau ringgit meriam ini orang-orang Portugis mengedarkan pula tiga jenis mata uang tembaga, yaitu:&lt;br /&gt;1. Mata uang tembaga yang ukurannya sebesar ringgit meriam, dengan tulisan Arab di salah satu sisinya yang berbunyi empat kepeng, disebut dengan nama duet (duit).&lt;br /&gt;2. Mata uang tembaga yang agak lebih kecil dengan tulisan Arab yang berbunyi dua kepeng. Mata uang ini tidak mempunyai nama dalam istilah Aceh.&lt;br /&gt;3. Mata uang tembaga berbentuk kecil dengan tulisan Arab berbunyi satu kepeng.&lt;br /&gt;Mata uang-mata uang tersebut di atas, kemudian hilang dari peredaran bersamaan dengan diusirnya orang-orang Portugis dari kerajaan-kerajaan di Aceh (Pasai dan Pedir).&lt;br /&gt; Selain jenis mata uang tersebut di atas menurut Tome Pires di kerajaan-kerajaan pada bagian timur Sumatra di pusat-pusat kerajaan telah digunakan jenis-jenis mata uang tertentu sebagai alat tukar dalam perdagangan. Di Kerajaan Pedir terdapat mata uang dari timah yang bentuknya kecil yang disebut keuh (istilah Aceh) dan mata uang dari emas yang disebut drama serta mata uang yang dibuat dari perak yang disebut tanga yaitu sejenis mata uang yang menyerupai uang Siam. Selain di Pedir, di Kerajaan Pasai juga terdapat mata uang emas yang menurut Tome Pires juga disebut drama. Mungkin apa yang disebut Tome Pires dengan drama yaitu yang populer disebut masyarakat setempat deureuham. Istilah ini berasal dari kata Arab, namun jenis mata uang ini dibuat dari perak.&lt;br /&gt;     T. Ibrahim Alfian yang merupakan satu-satunya sarjana Indonesia di luar penulis-penulis Belanda yang membahas tentang mata uang emas kerajaan-kerajaan di Aceh mengatakan bahwa mata uang emas yang pernah diketemukan  di bekas Kerajaan Pasai adalah mata uang emas pertama  dan dianggap sebagai deureuham tertua. Mata uang emas ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malikal-Zahir (1297-1326). Selain itu, T. Ibrahim Alfian juga menyebutkan bahwa mata uang emas ini ditiru oleh Kerajaan Aceh, setelah kerajaan itu menaklukkan Pasai pada tahun 1624. Pedangang-pedangang Pasai yang pergi ke Malaka memperkenalkan pula sistem penempaan mata uang emas ini kepada penduduk Malaka.&lt;br /&gt; Kerajaan Aceh Darussalam baru mengeluarkan mata uang sendiri yaitu pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayatsyah al-Kahhar (1537-1568), yang populer dengan sebutan Sultan Al-Kahhar. Menurut sumber lokal (Kisah Lada Sicupak). Sultan Al-Kahhar pernah mengirim utusan kepada Sultan Turki dan sebaliknya oleh Sultan Turki dikirim ke Aceh ahli-ahli dalam berbagai bidang ketrampilan seperti ahli dalam  pembuatan senjata (penuangan meriam) dan juga para ahli dalam pembuatan mata uang. Kepada orang-orang Turki inilah Sultan Al-Kahhar menyuruh membuat mata uang emas yang juga disebut dengan nama deureuham (dirham), menurut nama mata uang Arab. Sultan Aceh menetapkan ringgit Spanyol sebagai kesatuan mata uang yang hendak dilaksanakan itu. Ditetapkan pula bahwa dari sejumlah emas untuk satu ringgit Spanyol dapat ditempa menjadi 4 deureuham sehingga 4 deureuham sama dengan satu ringgit Spanyol. Selanjutnya, mutu emas yang diperlukan untuk mata uang emas harus pula memenuhi syarat, yaitu kadarnya harus sikureung mutu (sembilan mutu).      Berdasarkan jenis logam yang digunakan untuk membuat deureuham, maka mata uang ini dinamakan meuih (mas).&lt;br /&gt; Dari orang-orang Inggris Sultan membeli mata uang tembaga yang di atasnya dibubuhi gambar seekor ayam betina, yang dinamakan duet manok (mata uang ayam betina). Sultan menetapkan pula bahwa untuk 1000 duet manok ini sama nilainya dengan 1 ringgit Spanyol. Adapun hitungan mata uang ditetapkan oleh sultan ini adalah, 1 ringgit meriam sama dengan 4 meuih (mas) sama dengan 250 duet manok (duit ayam betina).&lt;br /&gt; Selain membuat mata uang emas yang disebut deureuham, Kerajaan Aceh pada waktu itu juga membuat mata uang dari timah yang dinamakan keuh. John Davis yang menjadi nakhoda pada kapal Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman yang datang ke Kerajaan Aceh pada masa Sultan Alaudin Riayatsyal al-Mukammil (1568-1604) menyebutkan ada dua jenis mata uang yang utama yang beredar di Kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu mata uang emas yang bentuknya sebesar uang sen di Inggris dan mata uang timah yang disebut cashes (yang dimaksud mungkin yang dinamakan oleh orang Aceh keuh, orang Portugis menyebutnya caxa, dibuat dari timah dan kuningan, Belanda menyebutnya kasja atau kasje). Selain kedua jenis mata uang utama tersebut, terdapat pual jenis-jenis mata uang lain seperti yang disebut kupang (mata uang dibuat dari perak), pardu (juga dibuat dari perak yang ditempa oleh Portugis di Goa) dan tahil. Adapun nilai dari masing-masing mata uang  tersebut adalah nilai 1600 cashes sama dengan 1 kupang; 4 kupang sama dengan satu deureuham, 5 deureuham (uang emas) sama dengan 4 schelling (sic) Inggris, 4 uang emas sama dengan 1 pardu dan 4 pardu sama dengan 1 tahil.&lt;br /&gt;     Sistem mata uang tersebut di atas tidak mengalami        perubahan hingga pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636).  Di bawah sultan ini ia menetapkan suatu ketentuan terhadap mata uang emas yaitu dari jumlah emas yang sama tanpa mengubah kadar emasnya, 1 uang emas (1 deureuham) dijadikan 5 deureuham. Meskipun nilai emas yang sebenarnya telah dikurangi, tetapi nilai peredarannya masih tetap dapat dipertahankan seperti sebelumnya. Jadi 4 deureuham emas tetap bernilai 1 ringgit Spanyol dalam peredarannya.&lt;br /&gt;     Di bawah pemerintahan Sultanah Tajul Alam Safiatuddinsyah (1641-1675) putri Sultan Iskandar Muda, dilakukan lagi pengurangan timbangan emas dari sebuah deureuham; bahkan sultanah ini juga mengurangi pula kadar emasnya. Dari sejumlah emas untuk menempa satu ringgit Spanyol ia menyuruh tempa menjadi enam buah deureuham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih atau menurut hitungan emas Belanda menjadi 19,2 karat. Walaupun demikian deureuham ini tidak berubah dalam nilai sirkulasinya seperti sebelumnya. Sultanah ini juga memerintahkan supaya dikumpulkan semua deureuham yang telah diperbuat sebelum masa pemerintahannya untuk kemudian dilebur menjadi deureuham baru. Itulah sebabnya mungkin deureuham-deureuham yang berasal dari sultan-sultan yang memerintah di Kerajaan Aceh sebelum sultanah ini sangat sukar diperoleh.&lt;br /&gt; Baik deureuham yang berasal dari Kerajaan Pasai maupun deureuham dari Kerajaan Aceh bentuknya kecil, tipis dan bulat, bergaris tengah ± 1 cm, beratnya tidak lebih dari 9 grein Inggris (1 grein sama dengan 0,583 gram). Dalam karya T. Ibrahim Alfian dapat kita lihat bahwa berat deureuham ini  mulai dari 0,50 gr (yang paling rendah) sampai 0,60 gr (yang paling tinggi) dan deureuham ini umumnya terbuat dari emas 18 karat. Huruf-huruf yang terdapat pada kedua muka/sisi uang tersebut dicetak timbul dengan aksara Arab yang relatif kasar di dalam lingkaran titik-titik timbul sebagai garis pinggirnya.&lt;br /&gt; Di sisi bagian muka mata uang ini umumnya tertera nama sultan dengan memakai gelar Malik Az-Zahir. Hal ini berlaku baik bagi deureuham yang dikeluarkan oleh Sultan-sultan Pasai sendiri maupun untuk deureuham yang dikeluarkan oleh sultan-sulatan yang memerintah di Kerajaan Aceh. Ini terjadi karena sultan-sultan di Kerajaan Aceh meniru kebiasaan sultan-sultan Pasai dengan memberi gelar Malik az-Zahir pada deureuham-deureuham mereka. Namun demikian tidak semua sultan Kerajaan Aceh membubuhi gelar Malik az-Zahir ini karena sesudah pemerintahan Sultan Ali Riayatsyah       (1571-1579), sultan-sultan berikutnya tidak menggunakannya lagi.&lt;br /&gt;    Sementara pada muka/sisi lain terdapat tulisan dalam bentuk ungkapan yang berbunyi as-sultan al-adil, dan sebagaimana pada deureuham-deureuham Pasai, tulisan/ungkapan ini juga digunakan oleh sultan-sultan di Kerajaan Aceh hingga masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayatsyah al-Mukammil (1589-1604). Mulai masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636) ungkapan ini tidak dipakai lagi.&lt;br /&gt; Deureuham yang dikeluarkan oleh Sultan Iskadar Muda pada sisi mukanya terdapat tulisan namanya yaitu Sultan Iskandar Muda dan pada sisi lainnya tertulis Johan berdaulat fil-Alam. Pada masa Tajul Alam Safiatuddinsyah pada deureuham yang dikeluarkannya ditulis namanya sendiri Safiatuddinsyah pada satu sisi dan pada sisi/muka lainnya tertera nama Paduka Sri Sultan Tajul Alam. Pada semua deureuham yang pernah dikeluarkan oleh sultan-sultan di Kerajaan Aceh tidak dinyatakan tahun pembuatannya. Hal ini mungkin dimaksudkan untuk tetap menjamin nilai sirkulasinya hingga pada masa-masa pemerintahan sultan berikutnya.&lt;br /&gt; Sesudah pemerintahan Tajul Alam tidak ada lagi sultan-sultan Kerajaan Aceh yang menempa mata uang deureuham. Baru pada masa pemerintahan Sultan Syamsul Alam (1723) ditempa sejenis mata uang seng yang dinamakan keueh Cot Bada. Penamaan demikian karena mata uang ini beredar di wilayah Cot Bada saja yang memiliki pasar yang sangat ramai. Nilainya 140 keueh Cot Bada ini sama dengan 1 ringgit Spanyol.         Selanjutnya pengganti Sultan Syamsul Alam yaitu Sultan Alauddin Akhmadsyah (1723-1735) menempa lagi pecahan mata uang timah yang juga dinamakan keueh. Ia menetapkan bahwa 800 keueh ini bernilai 1 ringgit Spanyol. Dengan demikian, mata uang berlaku di Kerajaan Aceh pada waktu itu, yaitu 1 ringgit Spanyol sama dengan 4 deureuham, 1 deureuham sama dengan 200 keueh.&lt;br /&gt; Pembuatan mata uang keueh terus berlanjutnya pada pemerintahan sultan-sultan selanjutnya hingga yang terakhir yaitu Sultan Alauddin Mahmudsyah (1870-1874). Sejak waktu itu dan seterusnya Kerajaan Aceh terlibat perang dengan Belanda.&lt;br /&gt; Bentuk uang keueh yang dikeluarkan oleh masing-masing sultan tidak serupa. Variasinya terdapat pada nilai untuk setiap ringgit Spanyol pada masa pemerintahan masing-masing. Tulisan yang tedapat di atasnya tidak begitu terang, kadang-kadang pada sisi depannya terdapat aksara Arab yang berbunyi bandar atjeh dar-as-salam dan di sisi lainnya terdapat tiga buah figur semacam pedang yang dibaringkan dan di atasnya diberi beberapa buah titik. Gagang pedang ini kadang-kadang mengarah ke kiri dan kadang-kadang ke kanan. Beberapa mata uang keueh ini ada yang memuat tahun pembuatannya, tetapi kebanyakan tidak. Pembuatan mata uang keueh ini memakai tuangan yang dibuat dari tembaga dan batu. Acuan batu terbuat dari batu pasir berwarna abu-abu yang lazim dipakai untuk batu-batu nisan. Acuan-acuan ini teridri dari atas dua buah balok kecil yang sama besar dengan sebuah saluran terbuka di antaranya di mana timah dapat mengalir ke dalam acuan tersebut. Cara pembuatannya persis sama seperti orang menuang peluru-peluru masa dulu dan menuang rantai untuk membuat jala penangkap jala ikan.&lt;br /&gt;    Berbeda dengan deureuham yang berlaku di seluruh               Kerajaan Aceh, sirkulasi mata uang keueh ini terbatas di wilayah Aceh Besar saja. Di Pidie misalnya mata uang ini tidak berlaku sebagai alat tukar. Di sini ulebalangnya mendapat izin untuk menempa/mengeluarkan mata uang sendiri yang dinamakan gupang (kupang) dan busok yang terbuat dari perak. Pembuatnya adalah orang-orang Keling.&lt;br /&gt; Pada mata gupang terdapat gambar, sedangkan pada busok tidak. Pada sebuah sisi gupang terdapat tulisan yang dapat dibaca yaitu paduka Sultan Alauddinsyah, pada sisi satunya tertulis 6 (=peng) azizul berkat. Adapun sistem nilai terhadap mata uang yang beredar di Pidie adalah 1 ringgit Spanyol sama dengan 4 deureuham atau meuih, 1 meuih sama dengan 4 gupang, 1 gupang sama dengan 2 busok dan 1 busok sama dengan 3 peng. Mata uang peng ini dibuat dari tembaga pada masa kompeni Inggris dan Belanda yang bernilai 2½ duet (duit).&lt;br /&gt; Demikian sekilas gambaran tentang mata uang kerajaan-kerajaan di Aceh tempoe doeloe (Disarikan dari makalah yang pernah dipresentasikan dalam Seminar tentang Pasai Kota Pelabuhan Jalan Sutra di Cisarua, Bogor tahun 1992).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-5328702481138825344?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/5328702481138825344/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=5328702481138825344' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/5328702481138825344'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/5328702481138825344'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/mata-uang-kerajaan-kerajaan-aceh.html' title='MATA UANG KERAJAAN-KERAJAAN ACEH'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1063173922667927256</id><published>2009-02-08T22:49:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:52:04.246-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>PEMBUNUHAN KHAS ACEH DAN SEBUTAN "ACEH PUNGO"</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perang Belanda di Aceh yang meletus sejak tahun 1873 hingga awal abad XX belum berakhir. Berbagai upaya dilakukan untuk dapat mengakhiri perang yang telah banyak memakan korban, baik di pihak Aceh maupun di pihak Belanda sendiri. Menjelang akhir abad XIX dan pada awal abad XX, Belanda melaksanakan suatu tindakan kekerasan melalui sebuah pasukan elit yang mereka namakan het korps marechaussee (pasukan marsose).&lt;br /&gt; Pasukan ini dari serdadu-serdadu pilihan yang memiliki keberanian dan semangat tempur yang tinggi, dengan tugas untuk melacak dan mengejar para pejuang Aceh melawan Belanda ke segenap pelosok daerah Aceh. Mereka akan membunuh para pejuang Aceh yang berhasil ditemukan atau setidaknya membuang ke luar daerah Aceh.&lt;br /&gt; Dengan cara kekerasan ini Belanda mengharapkan rakyat atau para pejuang akan takut dan menghentikan perlawanan Belanda. Namun apa yang terjadi ? Akibat tindakan kekerasan tersebut telah menimbulkan rasa benci dan dendam yang sangat mendalam bagi para pejuang Aceh yang bersisa, lebih-lebih bagi keluarga mereka tinggalkan, ayah, anak, menantu, sanak keluarga atau kawomnya yang telah menjadi korban keganasan pihak Belanda.&lt;br /&gt; Untuk membalas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Belanda tersebut para pejuang Aceh melakukan suatu cara yang kemudian diistilahkan oleh Belanda dengan nama Atjeh Moorden atau het is een typische Atjeh Moord suatu pembunuhan khas Aceh yang orang Aceh sendiri menyebutnya poh kaphe (bunuh kafir). Di sini para pejuang Aceh tidak lagi melakukan peperangan secara bersama-sama atau berkelompok, tetapi secara perseorangan. Dengan nekad seseorang melakukan penyerangan terhadap orang-orang Belanda apakah ia serdadu, orang dewasa, perempuan atau anak-anak sekalipun menjadi sasaran untuk dibunuh. Dan tindakan pembunuhan nekad ini dilakukan di mana saja di jalan, di pasar, di taman-taman atau pun pada tangsi-tangsi sendiri.&lt;br /&gt; Pembunuhan khas Aceh ini antara tahun 1910 – 1920 telah terjadi sebanyak 79 kali dengan korban di pihak Belanda 12 orang mati dan 87 luka-luka, sedang di pihak Aceh 49 tewas. Puncak dari pembunuhan ini terjadi dalam tahun 1913, 1917, dan 1928 yaitu sampai 10 setiap tahunnya. Sedangkan di tahun 1933 dan 1937 masing-masing 6 dan 5 kali. Adapun jumlah korban dalam perang Belanda di Aceh selama sepuluh tahun  pada awal abad XX (1899-1909) sebagaimana disebutkan Paul Van’t Veer dalam bukunya De Atjeh Oorlog tidak kurang dari 21.865 jiwa rakyat Aceh. Dengan kata lain, angka itu hampir 4 persen dari jumlah penduduk pada waktu itu. Angka ini setelah 5 tahun kemudian (1914) naik menjadi 23.198 jiwa dan diperhitungkan seluruh korban jiwa (dari pihak Aceh dan Belanda) dalam kurun waktu tersebut hampir sama dengan yang telah jatuh pada masa perang 1873 – 1899.&lt;br /&gt; Hal ini belum lagi korban yang jatuh setelah tahun 1914 hingga tahun 1942. Salah seorang perwira Belanda yang menjadi korban akibat pembunuhan khas Aceh ini ialah Kapten CE Schmid, komandan Divisi 5 Korp Marsose di Lhoksukon pada tanggal 10 Juli 1933, yang dilakukan oleh Amat Lepon. Sementara pada akhir bulan Nopember 1933 dua orang anak-anak Belanda yang sedang bermain di Taman Sari Kutaradja (sekarang Banda Aceh) juga menjadi korban pembunuhan khas Aceh ini.&lt;br /&gt; Pembunuhan khas Aceh adalah sikap spontanitas rakyat yang tertekan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pasukan Marsose Belanda. Sikap ini juga dijiwai oleh semangat ajaran perang Sabil untuk poh kaphe (membunuh kafir). Di samping itu juga adanya suatu keinginan untuk mendapatkan mati syahid. Dan untuk membalas dendam yang dalam istilah Aceh disebut tueng bila, sebuah istilah yang menggambarkan betapa membara semangat yang dimiliki oleh rakyat Aceh.&lt;br /&gt; Akibat adanya pembunuhan nekad yang dilakukan rakyat Aceh tersebut menyebabkan para pejabat Belanda yang akan ditugaskan ke Aceh berpikir berkali-kali. Dan ada di antara mereka yang tidak mau mengikutsertakan keluarganya (anak-istri) bila bertugas ke Aceh. Malahan ada yang memulangkannya ke negeri Belanda. Para pejabat Belanda di Aceh selalu membayangkan dan memikirkan bahaya Atjeh Moorden tersebut.&lt;br /&gt; Mereka tidak habis pikir, bagaimana hanya dengan seorang saja dan bersenjata rencong yang diselipkan dalam selimut atau bajunya para pejuang Aceh berani melakukan penyerangan terhadap orang-orang Belanda, bahkan pada tangsi-tangsi Belanda sekalipun. Oleh karena itu, ada di antara orang Belanda yang menyatakan perbuatan itu “gila” yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang waras, maka timbullah istilah di kalangan orang Belanda yang menyebutnya Gekke Atjehsche (orang Aceh gila), yang kemudian populer dengan sebutan Aceh pungo (Aceh Gila).&lt;br /&gt; Untuk mengkajinya pihak Belanda mengadakan suatu penelitian psikologis terhadap orang-orang Aceh. Dalam penelitian itu terlibat Dr. R.H. Kern, penasihat  pemerintah untuk urusan kebumiputeraan dan Arab, Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa perbuatan tersebut (Atjeh Moorden) termasuk gejala-gejala sakit jiwa. Suatu kesimpulan yang mungkin mengandung kebenaran, tetapi juga mungkin terdapat kekeliruan, mengingat ada gejala-gejala yang tidak terjangkau oleh dasar-dasar pemikiran ilmiah dalam Atjeh Moorden tersebut. Menurut R.H. Kern apa yang dilakukan rakyat Aceh itu adalah perasaan tidak puas akibat mereka telah ditindas oleh orang Belanda karena itu jiwanya akan tetap melawan Belanda.&lt;br /&gt; Dengan kesimpulan bahwa banyak orang sakit jiwa di Aceh, maka pemerintah Belanda kemudian mendirikan rumah sakit jiwa di Sabang. Dr. Latumenten yang menjadi kepala Rumah Sakit Jiwa di Sabang kemudian juga melakukan studi terhadap pelaku-pelaku pembunuhan khas Aceh yang oleh pemerintah Belanda mereka itu diduga telah dihinggapi penyakit syaraf atau gila. Namun hasil penelitian Dr. Latumenten tersebut menunjukkan bahwa semua pelaku itu adalah orang-orang normal. Dan yang mendorong mereka melakukan perbuatan nekad tersebut adalah karena sifat dendam kepada Belanda yang dimiliki yaitu tueng bila. Untuk itu seharusnya tindakan kekerasan jangan diperlakukan terhadap rakyat Aceh.&lt;br /&gt; Selanjutnya, pemerintah Hindia Belanda melaksanakan kebijaksanaan baru yang dikenal dengan politik pasifikasi lanjutan gagasan yang dicetuskan oleh C. Snouck Hurgronje. Sesuatu politik yang menunjukkan sifat damai di mana Belanda memperlihatkan sikap lunak kepada rakyat Aceh, mereka tidak lagi bertindak hanya dengan mengandalkan kekerasan, tetapi dengan usaha-usaha lain yang dapat menimbulkan simpati rakyat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1063173922667927256?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1063173922667927256/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1063173922667927256' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1063173922667927256'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1063173922667927256'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/pembunuhan-khas-aceh-dan-sebutan-aceh.html' title='PEMBUNUHAN KHAS ACEH DAN SEBUTAN &quot;ACEH PUNGO&quot;'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1516850521001542654</id><published>2009-02-08T22:44:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:47:20.393-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Struktur Lapisan Sosial dan Otonomi  Wanita Pedesaan</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan suatu masyarakat terdapat norma-norma, aturan-aturan atau nilai-nilai yang mengatur pola tingkah laku anggota masyarakat. Namun tidak semua anggota masyarakat dapat memenuhi hak dan kewajibannya sesuai norma, aturan atau nilai yang dituntut masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya lapisan-lapisan masyarakat.1 Lapisan-lapisan masyarakat yang dimaksud sudah ada semenjak zaman dahulu yang secara historis diperkirakan sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama di dalam organisasi sosial. Aristoteles seorang filsof Yunani misalnya, membagi masyarakat dalam tiga lapisan, yaitu  lapisan kaya, lapisan miskin dan lapisan yang berada di tengahnya (antara lapisan kaya dan lapisan miskin).2 Diperkirakan jauh sebelum Aristoteles atau pada zaman-zaman sebelumnya telah adanya lapisan-lapisan sosial di dalam        masyarakat. Lapisan-lapisan dalam masyarakat yang dimaksud itu dikenal dalam ilmu kemasyarakatan dengan istilah sosial stratification  (stratifikasi sosial).3 &lt;br /&gt; Sistem berlapis-lapisan itu  merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Bentuk-bentuk lapisan dalam masyarakt ini berbeda-beda dan ada di mana-mana. Apakah lapisan itu terdapat dalam masyarakat modern    ataupun  dalam  masyarakat  tradisional dan lain sebagainya. Pada masyarakat sederhana kebudayaannya, lapisan-lapisan ini mula-mula didasarkan pada perbedaan seks, perbedaan antara yang dipimpin/pemimpin,   golongan budak belian dengan yang bukan budak belian, golongan berdasarkan    pembagian kerja dan perbedaan berdasarkan        kekayaan. Semakin kompleks dan semakin majunya perkembangan teknologi sesuatu masyarakat di dunia ini semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat di dunia ini semakin kompleks pula sistem lapisan-lapisan dalam masyarakat.4 Oleh karena itu dalam  masyarakat yang sudah kompleks, perbedaan kedudukan dan perannya juga bersifat kompleks. Oleh karena banyaknya orang dan berbagai ukuran yang dapat diterapkan terhadapnya. 5 &lt;br /&gt; Meskipun bentuk kongkrit dari pada lapisan-lapisan masyarakat tersebut tidak sedikit, akan tetapi secara prinsipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu yang bersifat ekonomis, politis dan didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam    masyarakat. Umumnya ketiga bentuk pokok tersebut mempunyai kaitan yang erat satu dengan lainnya, di mana terjadi saling pengaruh memperngaruhi. Misalnya, mereka yang tergolong ke dalam suatu lapisan atas dasar politis, biasanya juga merupakan orang-orang yang menduduki suatu lapisan tertentu atas dasar ekonomis. Demikian pula mereka yang kaya, biasanya menempati    jabatan-jabatn yang penting. Akan tetapi tidak semua demikian keadaannya. Hal ini tentu sangat tergantung dari pada sistem nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan.6 &lt;br /&gt; Sifat sistem berlapis-lapisan ini di dalam suatu masyarakat dapat bersifat tertutup atau yang disebut Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Sosial Stratification), dan ada pula yang bersifat terbuka (Open Sosial Stratification). Adapun yang tersebut pertama (yang tertutup) tidak memungkinkan pindahnya/beralihnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Di dalam sistem yang demikian itu, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakatadalah faktor kelahiran atau keturunan.7     Sebaliknya di dalam sistem yang terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik atau pindah lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung untuk jatuh ke lapisan di bawahnya.8 &lt;br /&gt; Adapun penggolongan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan dapat disebutkan sebagi berikut :&lt;br /&gt;1. Penggolongan berdasarkan ukuran kekayaan. Kekayaan/kebendaan seseorang dapat dijadikan suatu ukuran. Siapa yang memiliki kakayaan termasuk lapisan teratas. Kekayaan ini dapat dilihat misalnya pada kebendaan yang dimilikinya seperti rumah, mobil,    cara berpakaian, gaya hidup, dan sebagainya.&lt;br /&gt;2. Penggolongan berdasarkan kekuasaan. Biasanya seseorang yang memiliki kekuasaan atau yang memiliki wewenang terbesar, menempati lapisan tertinggi.&lt;br /&gt;3. Penggolongan berdasarkan kehormatan.Ukuran kehormatan ini mungkin terlapis dari ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati biasanya mendapat tempat teratas. Ukuran semacam ini dapat dijumpai pada masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa kepada masyarakat.&lt;br /&gt;4. Penggolongan berdasarkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sebagai ukuran dipakai oleh masayrakat yang menghargai ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;5. Penggolongan berdasarkan keturunan. Penggolongan ini berkaitan dengan tingkat kebangsawanan.9 &lt;br /&gt; Sebenarnya masih banyak ukuran lain yang dapat dipergunakan. Tetapi ukuran-ukuran tersebut si atas adalah yang paling     menonjol sebagai dasar timbulnya sistem berlapis-lapisan dalam masayrakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt; Secara teoritis semua manusia dapat dianggap sederajat. Tetapi dalam kenyataan kehidupan di daerah ini dan juga di daerah-daerah lain di Indonesia tidaklah demikian. Hal ini antara lain disebabkan karena dalam suatu kelompok masyarakat ada hasrat untuk menghargai sesuatu. Hal inilah yang menjadi embrio untuk menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapisan dalam masyarakat yang bersangkutan. Sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat tersebut mungkin dapat berupa uang/kekayaan, kekuasaan, ke-   hormatan, ilmu pengetahuan, keturunan dan sebagainya.&lt;br /&gt; Secara historis sistem berlapis-lapisan di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Tetapi ada juga yang dengan sengaja disusun untuk mencapai suatu tujuan bersama.&lt;br /&gt; dalam tulisan ini mencoba untuk menyoroti lapisan-lapisan dalam masyarakat Aceh secara garis besar sejak masa kesultanan hingga masa kemedekaan. Dalam memberikan uraian mengenai struktur lapisan sosial dalam masyarakat Aceh, penulis menitik beratkan pada pendekatan historis. Berdasarkan pendekatan historis ini, lapisan masyarakat Aceh yang paling     menonjol dapat dikelompokkan pada dua golongan yaitu golongan umara dan golongan Ulama. Umara dapat diartikan sebagai pemerintah atau pejabat pelaksana pemerintah dalam suatu unit wilayah kekuasaan. Contohnya seperti jabatan Sultan yang merupakan pimpinan atau pejabat tertinggi dalam unit pemerintahan kerajaan, Uleebalang sebagai pinpinan unit       pemerintahan Nanggroe (negeri), Panglima Sagoe (Panglima Sagi) yang memimpin unit pemerintahan Sagi, Kepala Mukim yang  menjadi pimpinan unti pemerintahan Mukim dan Keuchiek atau Geuchiek yang menjadi     pimpinan pada unit pemerintahan Gampong (kampung). Kesemua mereka atau pejabat tersebut di atas, dalam struktur pemerintahan di Aceh pada masa dahulu dikenal sebagai lapisan pemimpin adat, pemimpin keduniawian atau kelompok elite sekuler.&lt;br /&gt; Sementara golongan Ulama yang menjadi pimpinan yang mengurusi masalah-masalah keagamaan (hukom atau syariat Islam) dikenal sebagai pemimpin keagamaan atau masuk kelompok elite religius. Oleh karena para Ulama ini mengurusi hal-hal yang menyangkut keagamaan, maka mereka haruslah seorang yang berilmu, yang dalam istilah Aceh disebut ureung nyang malem. Dengan demikian tebntunya sesuai dengan predikat/sebutan Ulama itu sendiri, yang berarti para ahli ilmu atau para ahli pengetahuan.10 Adapun golongan atau    kelompok Ulama ini dapat disebut yaitu :&lt;br /&gt;1. Tengku Meunasah, yang memimpin masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan pada suatu unit pemerintahan Gampong (kampung).                    &lt;br /&gt;2. Imum Mukim (Imam Mukim), yaitu yang mengurusi masalah keagamaan pada tingkat pemerintahan mukim, yang bertindak sebagai imam sembahyang pada setiap hari jumat di sebuah mesjid pada wilayah mukim yang bersangkutan.11 &lt;br /&gt;3. Qadli (kadli), yaitu orang yang memimpin pengadilan agama atau yang dipandang mengerti mengenai hukum agama pada tingkat kerajaan dan juga pada tingkat Nanggroe yang disebut Kadli        Uleebalang.&lt;br /&gt;4. Teungku-teungku, yaitu pengelola lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah dan rangkang, juga termasuk murid-muridnya. Bagi mereka yang sudah cukup tinggi tangkat      keilmuannya, disebut dengan istilah Teungku Chiek&lt;br /&gt; Selain pembagian atas kedua kelompok tersebut di atas, yang paling menonjol dalam masyarakat Aceh tempo doeloe, juga dalam masyarakat Aceh terdapat lapisan-lapisan lain seperti kelompok Sayed yang bergelar habib untuk laki-laki dan Syarifah untuk perempuan. Kelompok ini dikatakan berasal dari keturunan Nabi Muhammad. Jadi kelompok Sayed ini juga merupakan lapisan tersendiri dalam  masyarakat Aceh.&lt;br /&gt; Pelapisan masyarakat Aceh juga dapat dilihat dari segi harta yang mereka miliki. Untuk itu maka ada golongan hartawan/orang kaya. Mereka adalah pekerja-pekerja keras dalam mengembangakn ekonomi pribadi. Dari mereka yang sudah berada inilah terbentuk suatu golongan dalam masyarakat, yaitu golongan hartawan. Kelompok yang paling menonjol dalam  masyarakat Aceh yaitu lapisan rakyat biasa yang didistilahkan dalam sebutan Ureung leue (orang banyak). Golongan ini merupakan golongan yang mayoritas.&lt;br /&gt; Penggolonganmasyarakat Aceh atas dasar adat/tradisi pada masa sekarang sudah mulai berubah. Meskipun beberapa lapisan tersebut masih tampak atau ada dalam masyarakat, tetapi tidak memperlihatkan lagi perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa sekarang (sesudah kemerdekaan) sudah muncul elite-elite baru dalam masyarakat Aceh. Dengan tumbuh dan berkembangnya beberapa perguruan tinggi bagi putera-puteri Aceh, baik ke luar daerah maupun di daerah Aceh sendiri sudah semakin mendorong proses perubahan pelapisan sosial atau stratifikasi sosial dalam masyarakat Aceh. Pimpinan pemerintahan mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah (dari Gubernur hingga Keuchiek) sudah dijabat oleh mereka yang memiliki kecakapan dan kemampuan untuk mengatur dan memimpin.&lt;br /&gt; Dengan adanya perubahan strtifikasi sosial tersebut, maka dewasa ini masyarakat Aceh umumnya dapat dikelompokkan ke dalam:&lt;br /&gt;1. Golongan penguasa, terdiri atas penguasa pemerintahan dan pegawai negeri.&lt;br /&gt;2. Kelompok Ulama, yaituorang-orang yang berpengetahuan di bidang agama.&lt;br /&gt;3. Kelompok hartawan (mereka yang memiliki kekayaan).&lt;br /&gt;4. Kelompok rakyat biasa.&lt;br /&gt;Keempat kelompok tersebut, tidak menunjukkan batas-batas yang tajam. Antar kelompok itu dapat saja memasuki atau menjadi kelompok yang lain. Timbulnya pelapisan-pelapisan tersebut merupakan hasil kompetisi ilmu pengetahuan. Seseorang yang memiliki ilmu pengetahua, dapat saja masuk ke dalam kelompok penguasa, atau seseorang yang mempunyai pengetahuan di bidang keagamaan dengan sendirinya menjadi bagian dari kelompok Ulama.12 Demikian pula kelompok hartawan, pengusaha atau rakyat biasa, dapat saja beralih ke kelompok atau lapisan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt; Bila berbicara tentang otonomi wanita pedesaan, maka hal ini tidak      terlepas dari pada membicarakan tentang peranan dan kedudukannya dalam keluarga dan masyarakat. Seperti diketahui peranan mereka dalam sebuah keluarga adalah sangat besar dan bahkan sangat menentukan. Agama Islam telah menempatkan wanita pada kedudukannya yang sangat penting, terutama dalam pembangunan masyarakat dan negara. Sehubungan dengan hal ini Nabi Muhammad SAW., telah bersabda bahwa "wanita adalah tiang negara", apabila baik wanitanya, maka baiklah negara, sebaliknya apabila rusak wanitanya mak rusak pula negara. Dalam kaitan  ini  maka  ada suatu ungkapan dalam bahasa Aceh yang berbunyi sebagai berikut : "Meutuah aneuk meusebab ma, meutuah bak donya meunyo na hareuta"artinya, bertuah anak karena jerih payah seorang ibu, bertuah hidup di dunia bila memiliki harta.13 Selain itu tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa "sorga itu terletak di bawah telapak kaki ibu".14 &lt;br /&gt; Sebagai ibu wanita adalah yang pertama sekali bertanggungjawab untuk mendidik, membina moral dan akhlak anak-anaknya. Oleh karenanya tidak dapat disangkal bahwa peranan utama seorang ibu di dalam pengawasan anak-anak besar sekali. Ini disebabkan karena secara langsung ialah yang pertama-tama bergaul dengan anak-anak, khususnya di dalam rumah.15 &lt;br /&gt; Seperti diketahui seorang wanita Aceh di pedesan tetap tinggal di rumahnya sendiri atau rumah orang tuanya setelah ia berkeluarga. Dengan demikian anak-anak biasanya  dididik dan dibesarkan di rumah ibu mereka. Selain itu karena rumah adalah milik isteri maka ia bebas bertindak di rumahnya tersebut. Namun sebelum berkeluarga sesungguhnya penghidupan seorang wanita tidak terlalu bebas, baru setelah kawin ia mempunyai kedudukan yang bebas (otonomi) sebagai "nyonya rumah". Dengan demikian dapat dikatakan dengan pasti bahwa anak-anak lebih banyak berkembang di bawah asuhan ibunya atau kerabat ibunya dari pada di bawah bimbingan ayahnya. Hal ini antara lain juga disebabkan karena sang ayah sering tidak berada di rumah, kadang-kadang untuk jangka waktu yang cukup lama.17 Sebagai ibu rumah tangga, selain mengurus/mengasuh anak-anak seorang wanita juga bertugas mengurusi pekerjaan rumah lainnya, seperti memasak, mencuci, menyapu, membersihkan tempat tidur, menata rumah merangkai bunga dan lain sebagainya.18 &lt;br /&gt; Bagi masyarakat Aceh tempo doeloe, dalam beberapa linteratur tampaknya peranan wanita dalam masyarakat adalah sangat menonjol, yang sekaligus memberikan kedudukan tersendiri dalam masyarakatnya. Para wanita di Aceh pernah menjadi penguasa-penguasa (sebagai Sultanah-   Sultanah) yang menentukan atas urusan kerajaan yang tidak pernah ditemukan pada daerah-daerah lain di Nusantara ini.19 Selama ini setengah abad (1641-1699), Kerajaan Aceh dikepalai oleh para raja wanita. Selain itu ada pula para wanita yang menjadi penguasa-penguasa lokal seperti menjadi Uleebalang atau penguasa lainnya yang mempunyai pengaruh besar dalam semua tindak-tanduk jabatannya. Sering pula terjadi ada isteri-isteri penguasa yang melaksanakan kekuasaan suaminya bila sang suami berhalangan.20 Demikian pula pada masa perang dengan Belanda, peranan wanita juga sangat menonjol. Pada waktu itu mereka mempunyai tugas rangkap, yaitu di samping sebagai ibu rumah tangga dan isteri yang tercinta juga ikut bersama berjuang dengan kaum pria melawan penjajah Belanda.21 &lt;br /&gt; Dengan demikian dapat dikatakan bahwa posisi wanita khususnya wanita pedesaan dalam masyarakat Aceh cukup tinggi dan memiliki otonomi-otonomi tersendiri.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 1Muhammad Rusli Kasim (ed), Seluk Beluk Perubahan Sosial, (Surabaya : Usaha Nasional, 1983), hal. 93.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2Ibid., hal 94. Lihat juga dalam Elvin M. Tumin, Sosial Stratification The Forms And Functions of Inequality,  (New Delhi: Prentice Hall of India, 1978), hal. 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3Ibid., hal.66&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4Soerjono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: UI Press, 1981), hal.134&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 5Ibid. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6Ibid., hal.135&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 7Melvin M.Tumin, op.cit., hal.67&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8 Soerjono Soekamto,op.cit., hal.137&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 9 Ibid., hal 141-142&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 10Taufik Abdullah (ed),Agama dan Perubahan Sosial, (Jakarta:CV. Rajawali, 1983), hal. 3.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 11Th.W.Juynbol, "Atjeh", The Encyclopaedia of Islam, Vol.I, (1960), hal.74. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 12Lihat T.Syamsuddin dkk., Adat Istiadat Daerah Propinsi Istimewa Aceh. (Banda Aceh: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan daerah, Depdikbud Propinsi daerah Istimewa Aceh, 1977/1978), hal. 152  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 13Muhammad Hakim Nyak Pha, Wanita Aceh dan Peranannya, (Banda Aceh: P3IS Aceh, 1987), hal. 2.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 14 Ibid., hal. 1.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 15 Justus Inkiriwang,  Pembagian Pekerjaan Pria dan Wanita di dalam Mata Pencaharian Hidup Masyarakat Aceh, (Banda Aceh: P3IIS Aceh, 1975), hal. 22.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 16 J.Jongejans, Land En Volk Van Atjeh Vroeger En Nu, (Baarn: Hollandia Drukkerij, 1939), hal.91 &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 17C. Snouck Hurgronje, terjemahan Ng. Singarimbun dkk. Aceh Di Mata Kolonialis, (Jakarta: Yayasan Soko Guru, 1985), hal. 449. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 18 Justus Inkiriwang, op.cit., hal. 21.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 19 P.J.Veth, "Vrouwen Regeeringen In Den Indischen Archipel", T.N.I.IV, 1870.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  20C. Snouck Hurgronje, loc.cit.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 21H.C.Zentgraff, Atjeh, (Batavia: Koninklijke Drukkerij De Unie, 1939), hal. 44-85&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1516850521001542654?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1516850521001542654/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1516850521001542654' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1516850521001542654'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1516850521001542654'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/struktur-lapisan-sosial-dan-otonomi.html' title='Struktur Lapisan Sosial dan Otonomi  Wanita Pedesaan'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-833962409711326007</id><published>2009-02-08T22:42:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:44:14.408-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>Dewan Rakyat dan Anggota yang Mewakili Daerah Aceh</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1914 Perang Dunia I meletus yang melibatkan beberapa negara Eropa. Salah satu akibat daripada perang tersebut adalah hubungan antara negara-negara Eropa dengan daerah jajahannya menjadi terganggu, misalnya negeri Belanda yang menjajah Indonesia. Mereka khawatir hubungan antara negeri induk   (Belanda) dengan daerah jajahan (Indonesia) terputus. Sementara di Indonesia pada waktu itu gerakan kebangsaan sedang tumbuh dan berkembang. Oleh karenannya, pemerintah Hindia Belanda yang berkuasa di Indonesia mencoba untuk "mengambil hati" rakyat Indonesia yang telah bangkit kesadaran nasionalnya. Kepada rakyat Indonesia di-janjikan pemberian konsesi untuk turut dalam pemerintahan. Janji ini dikenal dengan nama November-belofte atau janji bulan November. Selain itu, untuk menyalurkan aspirasi rakyat Indonesia Belanda mendirikan sebuah lembaga yang diberi nama Volksraad atau Dewan Rakyat. Didirikan pada 16 Desember 1916 dan mulai aktif bekerja pada bulan Mei 1918.1&lt;br /&gt; Dewan Rakyat ini beranggotakan 60 orang dan ketuanya orang Belanda. Dari 60 orang anggota ini 30 orang adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan 30 orang lainnya non-pribumi, di antaranya paling sedikit 25 orang dan paling banyak 27 orang Belanda. Selebihnya atau paling sedikit 3 atau paling banyak 5 orang warga nonpribumi lainnya, yaitu yang disebut Vreemde-Oosterlingen atau Timur Asing yang terdiri dari orang-orang Cina dan Arab. Ketua Dewan Rakyat diangkat oleh Kerajaan Belanda (Kroon). Dari jumlah 60 orang anggota dewan ini, 38 orang dipilih oleh berbagai  daerah  pemilihan,  sedangkan  22 orang lainnya diangkat oleh Gubernur     Jenderal Hindia Belanda. Dewan Rakyat ini bersidang dua kali dalam setahun. Namun bila sepertiga dari jumlah anggota dewan menganggap perlu, maka dapat diadakan sidang luar biasa. Sidang biasa setiap tahun dibuka oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda.&lt;br /&gt; Meskipun kondisi keamanan di daerah Aceh pada saat Volksraad dibentuk juga dapat disebut baik, namun untuk memenuhi ketentuan pembentukan Dewan Rakyat yang secara terpaksa telah dipersiapkan itu, pemerintah Hindia Belanda juga mengangkat seorang anggota asal daerah Aceh (Berdasarkan pasal 55 ayat 3 "Indische Staatsregeling" atau I.S.). Anggota dewan yang ditunjuk itu adalah seorang tokoh terkenal bernama Teuku Chik Muhammad Thayeb, Uleebalang Kenegerian Peureulak, bahagian Aceh Timur. Ia seorang terpelajar yang sejak bersekolah di Bandung pada tahun 1913 sudah aktif dalam Pergerakan Indonesia dan sudah mengenal serta bergaul rapat dengan tokoh-tokoh kebangsaan di Jawa pada waktu itu seperti Iwa Kusuma Sumantri. Karenanya, Teuku Chik Muhammad Thayeb sebagai putra bangsa Indonesia di Dewan Rakyat menjadi lebih dikenal.2&lt;br /&gt; Perlu pula diketahui bahwa pada ssat DR. C. Snouck Hurgronje akan bercuti ke negeri Belanda, dalam suratnya mengenai perlu dilanjutkan pengawasan terhadap pemuda-pemudi Indonesia yang sedang belajar di Jawa, selaku penasehat pemerintah Hindia Belanda di bidang kebumiputraan, ia telah memperingatkan supaya pemerintah Hindia3 Belanda tetap waspada terhadap pemuda Teuku Muhammad Thayeb. Karenanya, tidaklah mengherankan jika tindakan dan sikap anggota Dewan Rakyat ini telah sangat menjengkelkan pemerintah Hindia Belanda di lembaga tersebut. Usul-usulnya bernada keras, juga terdengar sinis; dan selalu menentang pemerintah Hindia Belanda. Karena vokalnya ini pemerintah tidak menghabiskan masa jabatannya, yang seharusnya selama 4 tahun seperti yang berlaku bagi setiap anggota Dewan Rakyat yang diangkat. Ia hanya dua tahun saja dibenarkan menjadi anggota Dewan Rakyat (1918-1920).&lt;br /&gt; Setelah Teuku Chik Muhammad Thayeb diberhentikan sebagai anngota Dewan Rakyat, pemerintah tidak langsung mengangkat anggota lain yang mewakili daerah Aceh sebagai penggantinya. Lowongan itu terbuka sampai tujuh tahun lamanya. Baru pada tahun 1927 pemerintah mengangkat lagi seorang anggota asal daerah Aceh. Anggota yang diangkat ini yaitu Teuku Nyak Arif, Panglima Sagi XXVI Mukim, salah satu sagi dalam daerah Aceh Besar. Teuku Nyak Arif adalah lulusan OSVIA4, seorang tokoh yang cukup populer dan tidak kurang kerasnya (vokal) dari anggota sebelumnya yang mewakili Aceh, sehingga membuat pemerintah Hindia Belanda kewalahan.&lt;br /&gt; Perasaan kebangsaan Indonesia yang semakin meluap-luap menjelang lahirnya Sumpah Pemuda pada bulan Oktober 1928 telah mendorong Teuku Nyak Arif pada tanggal 18 Juni 1928 mengucapkan pidatonya di Dewan Rakyat dengan semangat yang berapi-api. Teuku Nyak Arif berpidato dengan perasaan yang penuh keharuan dan kecintaan tanah air serta mengumandangkan kata-kata dan pengertian Indonesia dengan menekankan bahwa kesatuan nasional merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Sedangkan syarat untuk itu, kata Teuku Nyak Arif, telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Tegasnya Indonesia sudah harus segera merdeka bebas dari penjajahan     Belanda.5&lt;br /&gt; Selain memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah Aceh, di Dewan Rakyat Teuku Nyak arif juga turut memperjuangkan bidang pendidikan nasional yang mencakup usul-usul pemberian kesempatan yang luas kepada rakyat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah yang lebih tinggi. Di samping itu juga mengusulkan perbaikan gaji guru-guru serta peningkatan mutu guru di Indonesia dan memberi kecaman-kecaman pedas terhadap politik pemerintah di bidang perekonomian dan perpajakan yang dianggap mencekik penghidupan rakyat yang memang sudah hidup melarat.&lt;br /&gt; Salah satu usaha menuju ke persatuan bangsa Indonesia, Teuku Nyak Arif dalam satu sidang Dewan Rakyat telah menolak kebijaksanaan pemerintah yang hendak menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah dan sebaliknya ia mengusulkan supaya bahasa Melayu (bahasa Indonesia) tetap dipergunakan.&lt;br /&gt; Perjuangan Teuku Nyak Arif lainnya selama masa jabatan sebagai anggota Dewan Rakyat yang sangat menonjol ialah turut sertanya ia dalam pembentukan Fraksi Nasional di Dewan Rakyat tersebut, yang dibentuk pada tanggal 27 Januari 1930, bersama-sama dengan Suangkupon, R.P. Suroso, Dwijo Sewoyo, Mukhtar, Datuk Kayo, Sutadi dan Pangeran Ali. Fraksi Nasional antara lain bertujuan untuk mencapai Indonesia merdeka dalam waktu secepat mungkin.&lt;br /&gt; Dalam membela kepentingan-kepentingan rakyat tidak jarang terjadi perdebatan-perdebatan sengit antara Teuku Nyak Arif dengan anggota-anggota bangsa Belanda dalam sidang-sidang Dewan Rakyat. Suatu contoh perlu diutarakan di sini, tentang perdebatannya dengan anggota yang bernama Mr. Fruin, sekretaris Deli Plantervereeniging dari organisasi Politiek Economische Bond (didirikan bulan Januari 1919) yang kemudian pindah ke Vaderlandsche Club. Mr. Fruin membela kepentingan perkebunan Belanda begitu gigih, sementara Teuku Nyak Arif menentangnya. Karena perdebatan ini dan suara-suara vokal yang selalu dilontarkan oleh Teuku Nyak Arif di Dewan Rakyat, sehingga ia digelari dengan sebutan "rencong Aceh", yang siap sedia dan kapan saja menikam lawan-lawannya tanpa kenal ampun.6 Dalam aksi Inlandsche Meerderheid (kelebihan jumlah anggota pribumi) dalam Dewan Rakyat yang diadakan di daerah Aceh, Teuku Nyak Arif juga tidak tinggal diam, dia tetap memperjuangkannya.&lt;br /&gt; Masa jabatan Teuku Nyak Arif di Dewan Rakyat berlangsung selama 4 tahun penuh, yaitu dari semenjak pengangkatannya pada tahun 1927 sampai tahun 1931. Selanjutnya sebagai pengganti Teuku Nyak Arif untuk mewakili daerah Aceh, pemerintah Hindia Belanda mengangkat seorang keturunan sultan Aceh bernama Tuanku Mahmud, yang menjabat sebagai hoofd ambtenaar ter beschikking (pegawai tinggi diperbantukan, mula-mula pada kantor gubernur, kemudian Residen Aceh). Tuanku Mahmud adalah seorang lulusan Bestuur School (Sekolah        Pemerintahan) di Batavia (Jakarta).&lt;br /&gt; Pada mulanya pemerintah mengusulkan dua orang calon untuk anggota Dewan Rakyat yang berasal dari Aceh, yaitu Tuanku Mahmud dan Teuku Chik Johan Alamsyah, uleebalang Kenegerian Peusangan dalam wilayah Bireun (Aceh Utara). Namun akhirnya pemerintah memilih atau mengangkat Tuanku Mahmud saja. Pengangkatan ini berdasarkan Surat        Keputusan Pemerintah Hindia Belanda bertanggal 15 Mei No. 1 dan berlaku terhitung mulai tanggal 15 Juli 1931. Masa jabatan Tuanku Mahmud berakhir pada tahun 1935. Akan tetapi, dengan Surat Keputusan        Pemerintah Hindia Belanda bertanggal 4 Mei 1935 No. IX, ia diangkat kembali untuk masa jabatan selanjutnya selama 4 tahun, yaitu sampai tahun 1939. Bahkan setelah itu diperpanjang lagi sampai menjelang ber-   akhirnya pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia pada bulan Maret 1942.&lt;br /&gt; Berbeda dengan kedua anggota Dewan Rakyat asal daerah Aceh yang telah diangkat sebelumnya, Tuanku Mahmud tergolong seorang  tokoh yang moderat dalam Dewan Rakyat.7 Ia pernah menjadi anggota Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputera yang didirikan pada tahun 1929, sebuah perkumpulan yang oleh pihak Belanda sebagai Links-Midden (kiri tengah).8 Dengan kepribadiannya yang disebut wellevend en beschaafd (sopan dan beradab, suka menenggang).9 Tuanku Mahmud dikatakan telah berhasil menarik perhatian banyak teman-teman seprofesi dalam Dewan Rakyat ataupun masyarakat biasa, baik orang Belanda maupun Indonesia, mengenai caranya memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat di daerah Aceh.&lt;br /&gt; Tidak lama setelah Tuanku Mahmud diangkat sebagai anggota Dewan Rakyat, lahirlah "Petisi Sutardjo", yang meng-hendaki kemerdekaan bangsa Indonesia. Di Dewan Rakyat terjadi perdebatan-perdebatan sengit sehubungan dengan petisi tersebut. Pada waktu diadakan pemungutan suara, ternyata 26 orang menyokong petisi itu, sedang 20 orang menolaknya. Anggota Tuanku Mahmud tidak turut memberikan suara.10 Akan        tetapi, terlepas dari semua itu, nasib "Petisi Soetardjo" akhirnya menemui ke-gagalan juga karena ditolak oleh pemerintah pusat di Den Haag, yang menganggap bahwa bangsa Indonesia belum lagi matang untuk diberikan kemerdekaan.&lt;br /&gt; Di dalam sidang-sidang Dewan Rakyat selalu menyampaikan usulnya agar menghapus pemerintah militer dalam wilayah-wilayah di daerah Aceh.11 Dan usul ini akhirnya berbuah, yaitu dalam periode 1938-1940 dari enam buah wilayah yang diperintah oleh militer (tentara), lima buah diperintah oleh pamong (sipil) Belanda.12 Tuanku Mahmud memahami, bahwa dalam wilayah-wilayah demikian (militer), pasti dilakukan tindakan-tindakan dengan cara kekerasan terhadap rakyat oleh tentara Belanda.&lt;br /&gt; Di bidang pemerintahan adat di Aceh yang dilaksanakan oleh para uleebalang berdasarkan korte verklaring, Tuanku Mahmud memaklumi, bahwa di kalangan pemuda uleebalang telah timbul hasrat untuk hidup dalam alam demokrasi. Ia memahami, bahwa struktur pemerintahan adat semakin lama semakin terasa sudah ketinggalan zaman. Karenanya, Tuanku Mahmud mengusulkan dalam Dewan Rakyat agar pemerintah Hindia Belanda berusaha ke arah itu. Akan tetapi, betapapun besar artinya usul ini, namun pemerintah tetap menganggap bahwa usul seperti itu belum tiba masanya untuk di-pertimbangkan13&lt;br /&gt; Ketika mendekati masa berakhirnya peran pemerintah Hindia Belanda di Indonesia, hari Jumat 10 Mei 1940, negeri Belanda diduduki oleh Jerman (Nazi). Ratu Belanda Wilhelmia beserta keluarganya yang diikuti oleh pemerintah pusat Belanda terpaksa pindah ke London. Ketegangan-ketegangan akibat perang Jepang di Cina yang sudah berlangsung sekian lama, dan terus-menerus adanya rong-rongan dari pihak nasionalis anggota-anggota bangsa Indonesia di Dewan Rakyat, menjadikan pemerintah Hindia Belanda semakin terjepit. Jika di atas telah disinggung tentang tidak turut sertanya Tuanku Mahmud memberi suara kepada "Petisi Sutardjo", maka pada pergolakan politik masa-masa belakangan telah membuat ia melihat lain terhadap nasib dan kepentingan  tanah  air Indonesia.  Hal ini ditandai pada waktu diumumkannya "Atlantic Charter" oleh Presiden Amerika Serikat Roosevelt bersama Perdana Menteri Churchill yang menyatakan, bahwa Perang Dunia II yang sudah dimulai di Eropa sejak tahun 1939 telah usai, maka semua bangsa yang selama ini terjajah akan diberikan kemerdekaan.&lt;br /&gt; Pada tanggal 23 Agustus 1941, 28 orang anggota Dewan Rakyat, termasuk Tuanku Mahmud, menyampaikan pertanyaan kepada pemerintah Hindia Belanda, apakah pemerintah menyetujui maksud "Atlantic Charter". Jika ya, bagaimanakah konsekuensi-konsekuensinya bagi bangsa Indonesia di Hindia Belanda. Jawaban pemerintah oleh penanya diharapkan dapat diperoleh dalam sidang Dewan Rakyat yang sedang berlangsung, karena dianggap hal itu sangat menentukan bagi nasib bangsa Indonesia untuk masa-masa mendatang. Namun ternyata bahwa pemerintah Belanda masih keberatan memberikan jawaban yang kongkrit.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 1S.L. van der Wal, De Volksraad en de Staatkundige Ontwikkeling Van Nederlands-Indië, Jilid I, 1964, hal. 1.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2Mailr. No. 338x/36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3DR. Snouck Hurgronje, Ambtelijke Adviezen van Snouck Hurgronje 1899-1936, Jilid I dihimpun oleh E. Gobee dan C. Adriaanse, hal. 44-46.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4Mengenai riwayat hidup Teuku Nyak Arif dapat dilihat dalam Mardanas Safwan, Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arif, (Jakarta: Proyek Biografi Pahlawan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1978).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 5Kumpulan pidato anggota-anggota volksraad, Mailr. 338x/36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 6Lihat Koran, Bintang Timoer, tahun 1930.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  7S.L. van der Wal, op.cit., Jilid II, hal. 178.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8Ibid., hal. 190. Dalam Dewan Rakyat terdapat kelompok-kelompok yang oleh Belanda disebut Uiterst-link (kiri habis), Links-midden (kiri tengah), Midden-rechts (kanan tengah) dan rechts (kanan). Dengan Kelompok kiri habis dimaksudkan kaum nasionalis, sedangkan kelompok kanan, duduk orang-orang (pemerintah) Belanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 9A.J. Piekaar, Atjeh en de Oorlog met Japan, 1949, hal. 14-15.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 10S.L. van der Wal, op.cit., hal 239-240. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11Lihat Handelingen Volksraad, tahun 1935-1942&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 12Paul Van't Veer, De Atjeh Oorlog, (Amsterdam, 1969), hal. 294.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13A.J. Piekaar, op.cit., hal.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-833962409711326007?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/833962409711326007/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=833962409711326007' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/833962409711326007'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/833962409711326007'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/dewan-rakyat-dan-anggota-yang-mewakili.html' title='Dewan Rakyat dan Anggota yang Mewakili Daerah Aceh'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-2937237724343864985</id><published>2009-02-08T22:40:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:41:40.483-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>CATATAN MENGENAI SEBUAH ARSIP VOC TENTANG ACEH</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah nasional Indonesia kita mengenal suatu periode yang disebut masa kolonial Belanda. Masa itu berlangsung dalam kurun waktu yang relatif lama, yakni sejak awal abad XVII hingga pertengahan abad ke XX atau sejak berdirinya VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) sampai berakirnya pemerintahan Nederlandssch Indie (1602 – 1942). Dari berbagai aktivitasnya baik tentang pemerintahan VOC maupun Nederlandsch Indie, mereka telah meninggalkan sejumlah jejak-jejak tertulis yang disebut dengan istilah Arsip Kolonial. Ada bermacam-macam arsip kolonial, di antaranya  arsip VOC yang disebut dengan Indische Stukken, yaitu arsip yang dibuat dalam hubungannya dengan kegiatan pemerintahan dan tanah jajahan yang pusat kedudukannya di Batavia (Jakarta sekarang). Arsip-arsip ini ada yang dinamakan Daghregister Van het Casteel Batavia, Resolution Van het Casteel Batavia, Notulen, Plakaatboeken, dan lain sebagainya (Mona Lohanda, 1998: 52).&lt;br /&gt; Warisan arsip-arsip VOC tersebut saat ini ada yang disimpan di Arsip Nasional Jakarta dan juga ada yang di Algemeen Rijkarchief (ARA) di Den Haag, Belanda. Untuk memudahkan penggunaan arsip bagi para peminat/pengguna, telah dicoba menghimpunnya dalam buku-buku yang dinamakan Bronnen Publikatie. Salah seorang penghimpun itu diantaranya adalah J.K.J de Jonge dengan karyanya De Opkomst Van het Nederlandsch Gezag in Oost Indie sebanyak 13 jilid,  meskipun lima jilid terakhir dikerjakan oleh orang lain karena yang bersangkutan keburu meninggal dunia (Mona Lohanda, 1998: 84). Karya De Jonge ini khusus menghimpun  arsip-arsip VOC yang terdapat di ARA, Den Haag. Dalam jilid pertama hingga ke lima, De Jonge mengutarakan tentang berbagai aktivitas VOC di kawasan Nusantara, termasuk juga Malaka. Kurun waktunya yaitu dari tahun 1959 sampai 1610.&lt;br /&gt; Salah satu arsip tergolong penting yang dimuat dalam jilid III dari karya De Jonge tersebut adalah sebuah perjanjian antara Sultan Aceh, pada waktu itu Sultan Ali Riayat Syah, dengan VOC yang diwakili oleh Olivier Van de Vivere. Perjanjian itu ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1607. Ada sebelas ketatapan yang telah dirumuskan dalam perjanjian tersebut secara garis besar yaitu Sultan Aceh membebaskan pajak-pajak yang seharusnya dikenakan kepada pedagang-pedagang Belanda selama mereka berdagang di Aceh. Selain itu, Sultan Aceh bersedia memberikan izin untuk membangun sendiri sebuah tempat tinggal di Aceh. Di tempat itu pula bila perlu orang-orang Belanda diperbolehkan membawa para ahli dan keluarga mereka ke negerinya. Orang-orang berbangsa Eropa lainnya, tanpa izin VOC (Belanda) tidak diperbolehkan berada di tempat itu. Sehubungan dengan isi perjanjian yang sangat menguntungkan VOC tersebut De Jonge berkomentar  bahwa arsip perjanjian itu sungguh amat penting dan tidak pernah dijumpai di tempat lain di Indonesia. Selain itu, seandainya isi perjanjian sebagaimana tertuang di dalam arsip itu benar-benar terlaksana, maka pusat kedudukan Belanda di Nusantara mungkin tidak pernah didirikan di Batavia, tetapi di ibulkota Kerajaan Aceh (De Jonge: 51). Jika demikian halnya tentu perjalanan sejarah bangsa Indonesia juga akan lain ceritanya. Dalam hal ini kita tidak boleh menyesali, apalagi mengandai-andai, karena begitulah sejarah sekali terjadi ya sudah dan peristiwa itu tidak pernah terulang.&lt;br /&gt; Sebagaimana disebutkan bahwa perjanjian itu ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1607 ketika Kerajaan Aceh berada di bawah pemerintahan Sultan Ali Riayat Syah alias Sultan Muda (1604-1607). Ketika itu Kerajaan Aceh dalam keadaan kurang menguntungkan. Sultan Ali Riayat Syah adalah sultan yang lemah, lebih-lebih karena adanya konflik intern di kalangan pejabat Kerajaan Aceh di samping juga terjadinya bencana alam yang dahsyat dan adanya ancaman dari piha Portugis yang berkedudukan di Malaka untuk menyerang Kerajaan Aceh. Kesemua menyulitkan posisi Sultan Ali Riayat Syah. Datangnya VOC ke Aceh dengan janji-janji akan membantu Aceh, menyebabkan sultan ini bersedia menandatangani perjanjian yang sangat menguntungkan pihak Kompeni (VOC).&lt;br /&gt; Sultan Ali Riayat Syah meninggal pada April 1607 tiga bulan setelah menanda tangani perjanjian tersebut (T. Iskandar, 1966: 34). Ia digantikan oleh kemenakannya sendiri, yaitu Maharaja Darma Wangsa Tun Pangkat dengan gelar Sultan Iskandar Muda (Hoesin Djajadiningrat, 1911: 175). Ketika ia memerintah tindakan pertama yang dilakukan dalam kaitan dengan policy kerajaan, yaitu membatalkan kembali atau tidak mengakui lagi perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan Ali Riayat Syah dengan Kompeni Belanda (VOC). Karena ia anggap perjanjian itu sangar merugikan pihak Aceh. Akibatnya semua ketetapan yang telah disepakati seperti tertuang dalam perjanjian itu menjadi batal alias tidak terlaksana.&lt;br /&gt; Salinan arsip tentang perjanjian antara Sultan Ali Riayat Syah dengan Olivier Van Vivera yang mewakili VOC pada tanggal 17 Januari 1907 adalah sebagai berikut&lt;br /&gt;ACCORDT GEMAECKT TUSCHEN DEN VICE –ADMIRAEL OLIVIER VAN DE VIVERE, UYT DEN NAME EN DE VAN WEGEN DE ED. MOG HEEREN STATEN GENERAL DER VEREENIGHDE CORNICK VAN ATCHIN TER ANDERE SYDE, DESEN 17 DEN JANUARI VAN ‘T JAER ONSES HEREN, JESU CHRISTY 1607 IN DE STADT ATCHIN. 1&lt;br /&gt;1. In de eersten, also noodig in dat heren staten voor hare capiteynen tot bewordering van degotic van deselve ini oost Indie eene verzekerde en de vaste plaetse hebben, om hare goederen, koopmanschappen en de aumunitie voor oorloge, als goschut, roers, harnassen, spiesan, kruydt, loodt, lonten, kabels, aldehande touwerch, balchen, planchen, arpuys, teer, peck en den andersins te verzamelen en de bewaren, oock des noods zynde ambaghuyden, en de huysgezinmen te mogen brengen uyt haer landt, zal zyne maje-steyt geven alsulcke plaettse als zy zullen begeeren, tzy hier ofte in eenighe laylanden, onder het gebiet van zyn majesteyt wesende, soogroot offte cleyn als de heeren staten affle syne capiteynen sall goetdencken.&lt;br /&gt;2. Alle coopmannschappen komende met natien in dese plactse onder het gebiedt van zyne majesteyt, als oock deselve binnen  de landen van zyne majestet vallende zullen de vasalen van de heeren staten vrystaean deselde te mogen koopen neffens andere, zonder dat eenige vremdelingen, hetselve sullen mogen verbieden onder’t deck sel van zyner maysts last, waermede syne majesteyt en de d’onse bedrogen worden en de het vervreemding onder de natie mackt.&lt;br /&gt;3. Sullen de vasalen van de heeren staten voorsz hare schepen en de goederen tzy van wat plactsen, dat sy komen sok wederon vorsonden, mogen disponeren, sonder datsyne majesteyt daer gets op sall te seggen hebben, nogh eenige toll daeraff te nomen, nogh nyt nogh in.&lt;br /&gt;4. Sall ook syne majesteyt niet toelaten datter eenige holanders, Europische vollkeren offte nae (aen ?) komelingen in eenige ban zyne landen sullen mogen handelen offte sullen bescheydt van onsen Koningh moeten brengen en de het zelve niet hebbende sullen als vyanden gehouden en vervolght worden.&lt;br /&gt;5. Sullende voors staten ook vermogen in alle des Konings landen hont te haelen en te howen tot bouwingh van de schepen en de nooddruftigheyt van haere woonplaets.&lt;br /&gt;6. Soal oock geen van de beyde partyen pays maeken met den Koningh van Spaengien zonder breeder consent.&lt;br /&gt;7. Soo wie eenige schandalen in eenighe religionssaeken geeft, die sall aengeklaeght en de gestraft worden by syne overkeyt, daer hy onder sorteert, soowel van d’eene als van d’andre syde.&lt;br /&gt;8. Soo eenige persoonen van d’een en d’ander partyen, yets op anderen handden te seggen van schuldt en weder schuldt, ‘tzy door loonen offte coopmanschappen, hoo het zonde geschieden zall de Koningh gehouden wesen ten eersten versaeck van den aenk lager reght te doen.&lt;br /&gt;9. Soo daer ymandt van d’ onse om eenigh quaedt rumoer by zyne majesteyt hulpe versaght tzy met loochenen van syn geloove offte andersins, om syn quaddt leven te bedecken, zal zyne majesteyt hun niet aeuhouden, maer geven hen ter bewaringh van de onse, om ter gelegener tyt zulcken straffe daerover te doen, datter een ander, exampel aen sall nemen.&lt;br /&gt;10. Hieren tegen sullen de Heeren staten zyne majesteyt helpen met alle maght maer uytersten vermoghen on de Portugesen en Spangiaerden haeren bey der vyanden alle moghelyche affbrenck te doen,  en de soo ymandt van de partyen, oorlogh  aennam tegen ymandt onder als de Portugesen en de Spangiaerden, zall ‘dandere partye niet gehouden wesen deselve te assisteren, dan alleenlyck in defensie.&lt;br /&gt;11. Syne majesteyt eenige wapenen uyt onse landen van doen hebbende, hoe die sonden mogen wesen, sullen deselve brenghen mits dat s Mayt ons, voor sooveel deselve in ons landt kosten (Uit het Register de Contracten D.J. berustende op het R. Arch).&lt;br /&gt;Disalin berdasarkan karya D.J. Jonge, De opkomst Van het Nederlandsch Gezag in Oost-Indie, III., hal. 223-225.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Bacaan&lt;br /&gt;Mona Lohanda. 1998 Sumber Sejarah dan Penelitian Sejarah. Depok Pusat Penelitian dan Kemasyarakatan dan Budaya Lembaga Penelitian Universitas Indonesia.&lt;br /&gt;D.J. Jonge, De opkomst Van het Nederlandsch Gezag in Oost-Indie, III., hal. 223-225.&lt;br /&gt;Nurruddin Ar-Raniry. 1966. Dalam Bustanus Salatin. Disusun oleh T. Iskandar. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;R.A. Hoesin Djajadiningrat, “Critisch Overzicht van de in Maleische werken vervatte gegevens over de geschiedenies van het soeltanaat van Atjeh”, BKI 65. 1911.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-2937237724343864985?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/2937237724343864985/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=2937237724343864985' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2937237724343864985'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2937237724343864985'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/catatan-mengenai-sebuah-arsip-voc.html' title='CATATAN MENGENAI SEBUAH ARSIP VOC TENTANG ACEH'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1044573429373162309</id><published>2009-02-08T22:31:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:34:44.353-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Politik'/><title type='text'>GERAK GERIK POLITIK DI ACEH TAHUN TIGA PULUHAN</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti hanya di Pulau Jawa, perkembangan gerakan-gerakan politik di daerah Aceh pada kurun waktu tahun tiga puluhan, telah sangat mengkhawatirkan pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya pengawasan terhadap tokoh-tokoh politik ditingkatkan. Para tokoh pergerakan dan pengikut-pengikutnya khususnya yang      nonkoperatif diawasi dengan ketat. Di antara mereka yang dianggap berbahaya dan paling ekstrim terhadap pemerintah ditangkap dan dibuang ke luar daerahnya, khususnya ke Tanah Merah, Boven Digul, Irian.1&lt;br /&gt; Di antara tokoh gerakan politik di Aceh yang ditangkap Belanda ialah Teuku Muhammad Ali Basyah, bekas uleebalang Matangkuli Kecamatan Lhok Sukon. Ia dituduh ikut menyebarkan ajaran komunis di Aceh. Karenanya dituntut 5 tahun 4 bulan penjara dan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah tanggal 11 Desember 1931 Teuku Muhammad Ali Basyah diinternir ke Tanah Merah, Irian. Tokoh lainnya yaitu Muhammad Hanafiah bekas pimpinan  Partai Komunis Indonesia Bireun dan Samalanga. Ia dituntut 6 tahun penjara dan kemudian dengan Surat Keputusan Pemerintah tanggal 3 Juli 1931 No. 11 juga diasingkan ke Tanah Merah Irian.2 Abdul Muluk seorang  propagandis Partai Komunis Indonesia asal Minangkabau karena ucapan-ucapannya menyinggung pemerintah dalam suatu rapat umum di Kutaraja dituntut 7 tahun penjara. Minggu, berasal dari Jawa, pada mulanya menjabat sebagai Ketua I Partai Komunis Indonesia di Samalanga dan kemudian menjadi pimpinan komunis di Kutaraja, dituntut 4 tahun penjara. Demikian pula dengan Muhammad Din sebagai ketua Partai Komunis Indonesia di  Blang Kejeren dituntut 15 tahun penjara.3&lt;br /&gt; Pengawasan terhadap gerak-gerik tokoh-tokoh pergerakan tidak hanya terhadap yang komunis, tetapi juga yang nasionalis dan agama. Untuk meningkatkan pengawasan ini, pemerintah Belanda di Aceh, juga membentuk apa yang dinamakan Veldpolitie (Polisi Lapangan)4 sebagai penjaga keamanan yang dipersenjatai. Kedatangan Mr. Iwa Kusuma Sumantri salah seorang tokoh Partai Nasional Indonesia dari Jawa ke Aceh di mana ia menemui Teuku Chik Muhammad Thayeb, ulebalang Peureulak yang pernah menjadi anggota volksraad pertama sebagai wakil yang ditunjuk dari Aceh, sangat mengkhawatirkan pihak pemerintah Belanda di Aceh.5 Kegiatan-kegiatan Mr. Iwa Kusuma Sumantri selama di Aceh mendapat sorotan dan pengawasan pihak pemerintah. Demikian juga gerakan-gerakan keagamaan seperti Muhammadiyah, Sumatra Thawalib dan Ahmadiyah, menjadi perhatian Belanda. Kunjungan Mohammad Zain Jambek, tokoh Muhammadiyah asal Minangkabau ke Tapak Tuan, Aceh Selatan, dikhawatirkan Belanda akan menimbulkan gejolak dan ketidaktenangan di daerah itu.6 Khusunya terhadap Muhammadiyah karena dikhawatirkan akan ditunggangi oleh unsur-unsur politik, menyebabkan pemerintah melarang       Muhammadiyah membentuk cabang-cabangnya di Kabupaten Aceh Barat/Selatan yang dianggap rawan oleh Belanda.7&lt;br /&gt; Kedatangan tokoh-tokoh gerakan Persatuan Muslimin Indonesia (PMI) dari Deli ke Aceh pada tanggal 6 Desember 1932 di bawah pimpinan Haji Syuib el Jubusi dan Mansur Daud gelar Datuk Panglimo Kayo yang berasal dari Minangkabau telah mendapat sambutan dari tokoh-tokoh pergerakan Aceh.8 Di antara tokoh-tokoh ini adalah Cut Seuman dari Lhokseumawe, Teuku Chik Peureulak, kedua iparnya Teuku Tjik Peusangan dan Teuku Tjik Samalanga, Teuku Tjik Meureudu, Teuku Mahmud Pidie, Teuku Hasan dan Teuku Muhammad Ali.9 PMI dengan menggunakan simbol-simbol keagamaan dan bersemboyan bahwa Islam lah yang mengusai Indonesia, Islam menentang penjajahan serta dengan non-cooperatie menuju kemerdekaan Indonesia, telah menimbulkan berbagai reaksi dari pemerintah Belanda. Surat-surat kabar berbahasa Belanda seperti Deli Courant dan De Java Bode yang terbit di Medan dan Batavia (Jakarta), membahas secara khusus aksi-aksi pergerakan Persatuan Muslimin Indonesia di Aceh.10 Pemerintah menganggap aksi gerakan ini lebih berbahaya dari gerakan-gerakan yang bersifat keagamaan lainnya yang ada di Aceh, seperti      Muhammadiyaj, Ahmadiyah, Sumatra Thawalib dan Jong Islamiitenbond (Serikat Pemuda Islam). Menurut Pemerintah, di dalam gerakan PMI terdapat unsur-unsur keagamaan dan nasionalisme juga karena ikut sertanya beberapa tokoh ulebalang terkemuka Aceh, baik sebagai simpatisan maupun sebagai anggota.11&lt;br /&gt; Suatu persoalan berbau politik lainnya yang menonjol pada tahun tiga puluhan, ialah masalah pemakaian bahasa pengantar pada sekolah-sekolah rakyat (volkschool) di seluruh daerah Aceh. Mulai tahun 1931, pemerintah Hindia Belanda menghendaki supaya bahasa Aceh dipergunakan sebagai bahasa pengantar pada seluruh sekolah rakyat di Aceh sebagai pengganti bahasa Melayu (bahasa Indonesia) yang sudah dipakai sebelumnya. Menurut pemerintah, dengan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar akan memudahkan murid-murid untuk lebih cepat mengerti atau menangkap pelajaran-pelajaran yang diberikan oleh guru-guru mereka. Selain itu juga supaya rakyat dapat membaca dan menulis bahasa ibunya dengan menggunakan huruf latin menurut cara tulisan fonetis seperti yang telah diciptakan oleh DR. Snouck Hurgronje. Dengan demikian, bahasa Aceh sebagai bahasa literatur akan dapat hidup kembali.12 Di daerah-daerah yang tidak menggunakan bahasa Aceh seperti di Gayo, Alas, Tamiang dan Singkil, bahasa Melayu akan tetap dipertahankan sebagai bahasa pengantar.13&lt;br /&gt; Di kalangan cendikiawan Aceh hasil didikan Barat yang terdiri dari beberapa Ulebalang terkemuka, pada mulanya tidak menyetujui maksud pemerintah Hindia Belanda tersebut.14 Mereka menganggap usaha yang akan dilakukan pemerintah tersebut untuk mencegah berkembangnya bahasa Melayu/Indonesia seperti yang telah diikrarkan bersama melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Selain itu juga untuk menghalang-halangi rakyat Aceh menguasai bahasa Melayu yang amat diperlukan dalam berkomunikasi dengan suku-suku lain di sekitarnya dan juga untuk mengembangkan ekonomi mereka.&lt;br /&gt; Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Juli 1932 sebagai permulaan bahasa Aceh secara resmi dipakai sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat,  khususnya pada daerah-daerah yang dominan didiami oleh etnis Aceh.15 Para tokoh cendekiawan Aceh yang mengetahui maksud pemerintah Hindia Belanda tersebut membentuk sebuah panitia untuk membahas lebih lanjut masalah itu. Panitia ini diketuai oleh Mr. Teuku Muhammad Hasan Glumpang Payong yang kemudian lebih populer dengan sebutan Hasan Dik (sebutan yang diberikan Belanda yang artinya Hasan gemuk) dan wakilnya Teuku Cut Hasan. Pada tanggal 6 Maret 1932 dengan mengambil tempat di Deli Bioscoop (sekarang Garuda) diadakan suatu rapat terbuka. Hasil rapat memutuskan, para cendikiawan Aceh menentang maksud pemerintah tersebut.16 Untuk menghadapi protes ini, pada tanggal 20 Maret 1933, Gubernur Aceh yang pada waktu itu dijabat oleh A.Ph. van Aken dan inspektur sekolah bumi putera yang bernama Nieuwenhuizen yang kebetulan berada di Aceh mengadakan suatu pertemuan dengan sekitar 20 orang ulebalang (zelfbestuurders) di Pendopo Gubernur. Maksudnya untuk menerangkan kepada para tokoh    intelektual Aceh tentang keinginan yang sesungguhnya mengenai masalah tersebut kepada wakil-wakil masyarakat Aceh.17 Dalam hal ini rupa-rupanya pemerintah bersedia untuk tetap mempergunakan bahasa Melayu pada beberapa sekolah rakyat di Aceh, namun dalam jangka waktu lima tahun, kemudian hasilnya akan diperbandingkan dengan   sekolah yang menggunakan bahasa Aceh se-   bagai bahasa pengantar. Menurut Y. Yongejans yang menjabat Residen di Aceh sejak 5 Maret 1936 hingga bulan September 1938, pada tahun 1939 dari 328 jumlah sekolah rakyat yang ada di seluruh Aceh, 210 buah di antaranya telah menggunakan bahasa Aceh sebagai bahasa pengantar dan selebihnya tetap menggunakan bahasa Melayu/bahasa Indonesia.18&lt;br /&gt; Namun demikian, ketidakpuasan dari sebagian intelek Aceh terhadap masalah itu hingga tahun 1939 masih ada. Mereka tetap menganggap pemerintah telah menghalang-halangi perkembangan bahasa Melayu/Indonesia di Aceh, yang sangat diperlukan masyarakat dalam berkomunikasi dan mengembangkan pengetahuan serta perekonomian mereka.19 Masalah ini juga tetap menjadi perhatian pemerintah. Karena pada permulaan tahun 1940, Department van Onderwijs en Geredienst (Departemen Pendidikan dan Agama), masih mengirimkan wakilnya ke Aceh untuk menyelidiki kemungkinan-kemungkinan penyelesaiannya dan mengadakan penyempurna-an-penyempurnaan yang berhubungan dengan masalah itu.20&lt;br /&gt;      Aksi-aksi politik berarti lainnya yaitu pada tahun 1938 dan sesudahnya di Aceh muncul keinginan para cendekiawan untuk membentuk suatu Dewan Aceh sebagai suatu badan perwakilan wadah para intelek muda Aceh agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemerintahan di Aceh, di luar pemerintahan adat yang ada.21 Selain itu, ada juga aksi yang dilakukan oleh mereka yang menginginkan pemulihan kembali  Kesultanan Aceh yang telah terhapus sejak diadakan perjanjian singkat oleh Belanda dengan sebagian pemuka-pemuka Aceh pada permulaan abad XX. Pada tahun  1939 berdiri sebuah organisasi para ulama yang dikenal dengan nama PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh). Meskipun organisasi ini kelihatannya (dari statuta) tidak bergerak dalam bidang politik, tetapi ternyata dalam praktek, yang secara samar-samar mulai kelihatan sejak kongresnya yang pertama tahun 1940, keadaannya menjadi lain. Benih-benih permusuhan terhadap Belanda sungguh-sungguh ditanamkan, terutama melalui organisasi kepanduan yang bernama Kasyafatul Islam. Organisasi inilah yang akhirnya menjadikan dirinya sebagai wujud gerakan anti pemerintah yang sangat membahayakan Belanda.22          &lt;br /&gt; Kongres pertama PUSA tepatnya dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 24 April 1940 dengan mengambil tempat di Kuta Blang Asan Sigli. Dalam kongres ini kelihatan kekuatan PUSA yang demikian besar. Walaupun umurya masih satu tahun, berbagai kekuatan dalam masyarakat seperti kelompok ulama maju yang fanatik, kelompok pemuda konservatif atau yang beraliran nasionalistis modern, para uleebalang anti Belanda menyatukan persepsi dan menyalurkan aspirasinya dalam organisasi ini. Semua cabang yang ada di Aceh mengirimkan wakil-nya. Turut pula diundang peserta tamu dari luar Aceh seperti Mahmud Yunus dari Padang dan Encil Rahmah El Jumsiyah dari Padang Panjang. Tampaknya pemerintah Belanda waktu itu tidak cukup mempunyai kekuatan untuk membendung atau membubarkan kongres tersebut, walaupun ada pembicara yang diturunkan dari podium karena kritiknya yang tajam terhadap pemerintah.23&lt;br /&gt; Hasil kongres/keputusan yang penting antara lain: 1. Pembentukan Pemuda PUSA dan Muslimat PUSA masing-masing di-pimpin oleh Amir Husin Al Mujahid dan Teungku Nyak Asna Daud Beureueh (istri Teungku Mohd. Daud Beureueh), 2. Menetapkan hukum yang menyangkut dengan berbagai masalah agama dan mengawasi PUSA agar selalu dalam geraknya sejalan dengan     ketentuan agama, dibentuk pula Majlis Tanfiziah Syariah PUSA di bawah pimpinan Teungku H. Hasballah Indrapuri,  3. Pembentukan bagian penyiaran dan penerbitan PUSA dengan tugas utama menerbitkan majalah resmi PUSA.24 Tugas utama bagian Pemuda ialah mengorganisir gerakan kepanduan Kasyafatul Islam yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian, kegiatan pemuda menjadi terkoordinir dan kekuatannya semakin tampak dalam      masyarakat. Sementara bagian penyiaran dan penerbitan berhasil menerbitkan majalah yang diberi nama Penyoeloeh. Majalah ini dipimpin oleh Teungku Ismail Yakob, diterbitkan di Bireun dan dicetak di Medan. Untuk mensejajarkan dengan organisasi-organisasi Islam lainnya di Aceh, pada akhir tahun 1940 PUSA telah masuk menjadi anggota MIA (Majlis Islam A'la Indonesia).&lt;br /&gt; Demikian sekelumit gambaran mengenai gerak-gerik politik yang terjadi di daerah Aceh pada tahun tiga puluhan. Semoga tulisan ini dapat memperluas wawasan pembaca tentang Aceh tempoe doeloe.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir ­&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;     1Jan Pluvier, Indonesië: Kolonialisme Ovafthankelijkheid Neo-Kolonialisme. 1978, hal. 29.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt; 2Memorie van Overgave van A.H. Philips, Aftredend Gouverneur van Atjeh en Onderhoorigheden 31 Mei 1932. Mailr. 1624-'32.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     3Memorie van Overgave van O.M. Goedhart, aftredend Gouverneur van Atjeh en Onderhoorigheden, 30 Mei 1929, hal. 55, Mailrs. No. 134/29.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt; 4A.J. Piekar, Atjeh en de Oorlog met Japan. 1942, hal. 13.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt; 5Memorie van Overgave van O.M. Goedhart, op.cit., hal. 60.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt; 6Ibid., hal. 61.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt; 7A.J. Piekar, op.cit., hal. 17.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 8Lihat "Polietike Actie in Atjeh door P.M.I. Propagandisten", dalam De Java Bode, 8 Desember 1932.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 9De Deli Courant, 7 Jnauari 1933.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 10De Java Bode, 8 Desember 1932 dan De Deli Courant 7 Januari 1933.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11De Deli Courant, Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      12J. Jongejans, Land en volk van Atjeh Voeger en Nu. 1939, hal. 254-255.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 13Ibid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;           14Memorie van Overgave A. Ph. van Aken, op.cit., hal. 137.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 15J. Jongejans, Loc.cit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 16De Deli Courant, 5 Maret 1932.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 17Ibid., 21 Maret 1933.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 18J. Jongejans, op.cit., hal. 256.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 19"Welke Voertoal op de Atjehsche Scholen", De Telegraaf, 19 November 1939.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      20Ibid.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 21A.J. Piekar, op.cit., hal. 14.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 22Ibid., hal. 32-33.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 23Ibid., hal. 33.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 24H. Ismuha, "Lahirnya Persatuan Ulama Seluruh Aceh 30 Tahun Yang Lalu", Sinar Darussalam, No. 14 tahun 1969.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1044573429373162309?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1044573429373162309/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1044573429373162309' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1044573429373162309'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1044573429373162309'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/gerak-gerik-politik-di-aceh-tahun-tiga.html' title='GERAK GERIK POLITIK DI ACEH TAHUN TIGA PULUHAN'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-1341196975052421966</id><published>2009-02-08T22:30:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:31:21.193-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>STRUKTUR KERAJAAN ACEH</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Letak Geografis&lt;br /&gt; Aceh terletak di ujung bagian utara pulau Sumatera. Ia merupakan bagian yang paling barat dan paling utara dari kepulauan Indonesia. Memanjang dari barat laut ke selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut : sebelah utara dengan Teluk Benggala dan Selat Malaka; sebelah selatan dengan daerah Sumatera Utara; sebelah timur dengan Selat Malaka, dan sebelah barat dengan Samudra Hindia. Secara astronomis, ia terletak di antara 95° 13' dan 98° 17' Bujur Timur dan antara 2° 48' dan 5° 40' Lintang Utara.1&lt;br /&gt; Luas seluruh daerah (yang termasuk wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh  sekarang) beserta dengan pulau-pulau yang termasuk wilayahnya 58.000 Km². Keseluruhan wilayah ini dapat dibagi dalam tiga bagian besar, yaitu : 1. bagian pantai sebelah barat, 2. bagian pantai sebelah timur; dan 3. bagian tengah. Kedua bagian pesisirnya (sebelah barat dan timur), sebagian ber- pantai curam dan sebagian lagi berawa-rawa, sedang bagian tengah merupakan dataran tinggi.&lt;br /&gt; Pada saat Aceh masih sebagai sebuah kerajaan, lokasi kerajaan ini berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar sekarang yang dalam istilah Aceh disebut Aceh Rayeuk (Aceh Besar). Untuk nama Aceh Rayeuk, ada juga orang yang menyebutnya dengan nama Aceh Lhee Sagoe (Aceh tiga Sagi).       Penyebutan ini berhubungan erat dengan situasi daerah itu yang mencakup tiga sagi, yaitu   disebut   Sago  (Sagi)  XXV Mukim,2 Sago (Sagi) XXVI Mukim, dan Sago (Sagi) XXII Mukim. Selain itu, ada juga yang menyebut dengan istilah Aceh Inti (Aceh proper)3, yang maksudnya Aceh sebenarnya. Disebut demikian karena Aceh Rayeuk inilah pada mulanya yang menjadi inti Kerajaan Aceh. Dan juga karena disitulah terletak ibukota kerajaannya4, yang bernama Banda Aceh atau lengkapnya Banda Aceh Darussalam5, yang oleh orang-orang Aceh lazim disebut pula dengan nama Aceh saja.&lt;br /&gt;2. Tentang Nama dan Perkembangan  Kerajaan&lt;br /&gt;Dari nama asalnya Aceh dan kapan istilah  ini  mulai digunakan merupakan suatu hal yang sulit untuk dipastikan. Orang-orang asing yang pernah datang ke Aceh, menyebutnya dengan nama yang berbeda-beda. Orang Arab menyebut Asyi, orang Portugis menyebut Achem atau Achen, orang Belanda menggunakan istilah Acheen atau Achin, orang Prancis mengatakan Achen atau Acheh. Di dalam naskah-naskah Melayu lama seperti  kitab  Adat  Aceh6, Hikayat Aceh7, dan kitab Bustanus Salatin8, serta pada salah satu jenis mata uang  dari Kerajaan Aceh yang disebut Keuh9 (sejenis coin yang terbuat dari timah), menyebutnya nama Aceh sebagaimana yang disebut sendiri oleh orang-orang Aceh.&lt;br /&gt; Mula muncul dan berkembangnya Aceh sebagai sebuah kerajaan, berhubungan erat dengan penunjukkan kota Malaka oleh bangsa Portugis pada tahun 1511. Sebelum diduduki oleh Portugis, Malaka terkenal sebagai pusat perdagangan  di kawasan Asia Tenggara dan pusat penyebaran agama Islam yang di-  lakukan oleh para pedagang Islam yang berasal dari negara-negara Timur Tengah dan Gujarat (India). Penaklukan kota Malaka dimaksudkan Portugis di antaranya untuk menghancurkan perdagangan orang-orang Islam di sana.10 Setelah berhasil, pihak Portugis tidak memperkenankan lagi pedagang-pedagang Islam ini  datang ke kota Malaka. Akibat-  nya, timbul kegoncangan dalam jaringan perdagangan di kawasan Selat Malaka para pedagang Islam terpaksa menyingkir dari sana, mencari tempat-tempat lain. Salah satu sasaran mereka, yaitu Aceh. Dengan berdatangannya para pedagang  Islam ini, Aceh mulai berkembang sebagai tempat per-dagangan. Selanjutnya oleh para saudagar Islam ini, Aceh digunakan sebagi pengganti Malaka yang direbut oleh bangsa Portugis.&lt;br /&gt; Menurut R.A. Hoesein Djajadiningrat, 11 Kerajaan Aceh pertama kali berdiri pada tahun 1514, dengan rajanya yang pertama Ali Mughayat Syah, yang juga sebagai pendiri kerajaan ini.11 Selanjutnya dalam perkembangan sejarahnya, setelah sekitar satu abad berdiri atau pada awal abad ke XVII, kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya. Hal ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Kejayaan ini disebabkan tindakan-tindakan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dijalankan oleh Sultan ini dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang  ekonomi,  bidang politik, bidang sosial, dan bidang agama.12 Berikut ini digambarkan bagaimana struktur politik Kerajaan Aceh sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda hingga berakhirnya kesultanan Aceh pada awal abad ke XX.&lt;br /&gt;3. Struktur Pemerintahan Kerajaan Aceh&lt;br /&gt; Saat Sultan Iskandar Muda me-  merintah, bentuk teritorial yang terkecil dari susunan pemerintahan di Aceh adalah yang disebut dalam istilah Aceh Gampong atau dalam istilah Melayu Kampung. Sebuah Gampong terdiri atas kelompok-kelompok rumah yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain. Pimpinan  gampong disebut Geucik atau Keuchik13, yang dibantu oleh seorang yang mahir dalam masalah keagamaan, dengan sebutan Teungku Meunasah. Selain itu, dalam sebuah dalam sebuah Gampong terdapat pula unsur-unsur pimpinan lainnya  seperti yang dinamakan Waki (wakil) yang merupakan wakil dari Keuchik, serta juga yang disebut Ureung Tuha (orang tua). Mereka14 yang tersebut terakhir adalah golongan orang-orang tua kampung yang disegani dan ber-pengalaman  dalam kampungnya. Menurut tradisi jumlah mereka ada empat orang yang dinamakan Tuha Peut15 dan ada juga yang delapan orang yang disebut Tuha Lapan.&lt;br /&gt;      Bentuk teritorial yang lebih besar lagi dari gampong yaitu Mukim. Mukim ini merupakan gabungan dari beberapa buah gampong yang letaknya berdekatan dan para penduduknya melakukan sembahyang bersama pada setiap hari Jumat di sebuah masjid.16 Pimpinan Mukim disebut sebagai Imum Mukim.     Perkataan Imum ini berasal dari bahasa Arab, artinya Imam (orang yang harus di-ikuti). Imum Mukim inilah yang bertindak sebagai pemimpin sembahyang pada setiap hari Jumat di sebuah masjid.17 Pada mula dibentuk setiap mukim diharuskan sekurang-kurangnya mempunyai 1000 orang laki-laki  yang dapat memegang senjata.18 Hal ini tentunya dimaksudkan untuk tujuan politis, yaitu bila terjadi peperangan dengan pihak luar agar mudah menghimpun tenaga-tenaga tempur. Dalam perkembangannya fungsi Imum Mukim menjadi kepala pemerintahan dari sebuah Mukim. Dialah yang mengkoordinir kepala-kepala kampung atau Keuchik-Keuchik. Dengan berubahnya fungsi Imum Mukim berubah pula nama panggilannya, yakni menjadi Kepala Mukim. Untuk pengganti sebuah imam sembahyang pada setiap hari Jum'at di sebuah masjid, diserahkan kepada orang lain yang disebut Imuem Mesjid.&lt;br /&gt; Di wilayah Aceh Rayeuk (Kabupaten Aceh Besar sekarang), terdapat suatu bentuk pemerintahan yang agak unik, yaitu yang disebut dengan nama Sagoe atau Sagi.  Keseluruhan wilayah Aceh Rayeuk tergabung ke dalam tiga buah Sagi ini, yang dapat dikatakan sebagai tiga buah federasi. Ketiga buah sagoe atau Sagi tersebut masing-masing dinamakan 1. Sagi XXII Mukim, 2. Sagi XXV Mukim, dan 3. Sagi XXVI Mukim.19. Penamaan ini erat kaitannya dengan jumlah mukim yang terdapat pada masing-masing Sagi. Artinya pada setiap sagi jumlah mukim yang terdapat di bawahnya sesuai dengan nama Sagi yang bersangkutan. Misalnya, Sagi XXVI Mukim, ini berarti bahwa di bawah Sagi ini terdapat XXVI buah Mukim, demikian juga  untuk kedua Sagi lainnya.20&lt;br /&gt; Tiap-tiap Sagi di atas, diperintah oleh seorang yang disebut dengan Panglima Sagoe21 atau Panglima Sagi, secara turun-temurun. Mereka juga diberi gelar Uleebalang. Mereka sangat berkuasa di daerahnya dan pengangkatannya sebagai Panglima Sagi disyahkan oleh Sultan Aceh dengan pemberian suatu sarakata yang dibubuhi cap stempel Kerajaan Aceh yang dikenal dengan nama Cap Sikureung (cap sembilan).22&lt;br /&gt; Di luar dari ketiga Sagi atau federasi tersebut, di Aceh Rayeuk masih terdapat unit-unit pemerintahan yang berdiri sendiri yang disebut dengan Mukim-mukim yang diikuti nama di belakangnya (nama tempat). Pimpinan pemerintahan di Mukim-mukim  ini sebagaimana telah disebutkan di atas, yaitu Kepala Mukim yang derajat mereka  juga sama dengan Uleebalang seperti  Panglima  Sagi. Namun luas wilayah teritorial mereka jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Sagi. Kepala pemerintahan Mukim ini berada langsung di bawah pengawasan Sultan Aceh, jadi tidak di bawah Panglima Sagi dari ketiga federasi yang telah disebutkan di atas. Adapun nama-nama dari Mukim-mukim Masjid Raya yang terletak di sebelah kiri Sungai Aceh, Mukim Lueng Bata, Mukim Pagar Aye, Mukim Lam Sayun, dan Mukim Meuraksa.23 Di luar dari mukim-mukim  yang berdiri sendiri ini, di Aceh Rayeuk masih terdapat sejumlah Mukim, tetapi Kepala Mukimnya tunduk di bawah Kepala Sagi. Jadi Mukim-mukim ini berada di bawah dari ketiga Sagi yang telah disebutkan di atas.&lt;br /&gt; Bentuk wilayah kerajaan lainnya yang terdapat di Aceh yaitu yang disebut Nangroe atau Negeri. Nangroe ini sebenarnya merupakan daerah takluk Kerajaan Aceh dan berlokasi di luar Aceh Inti atau Aceh Rayeuk. Jumlahnya diperkirakan melebihi seratus  dan menyebar di seluruh wilayah Aceh (Propinsi Daerah Istimewa Aceh sekarang).24 Luas daerah dan jumlah penduduk serta potensi ekonomi  dari masing-masing Nangroe tidak sama. Pimpinan Nangroe disebut Uleebalang25, yang ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari Sultan Aceh, tetapi para Uleebalang ini merupakan Kepala Negeri atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Namun sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disyahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan Sarakata26 yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh, Cap     Sikureung27, seperti telah disebutkan di atas. Surat pengangkatan, diberikan oleh Sultan Aceh kepada Uleebalang yang sanggup membayar dengan biaya yang jumlahnya di-   tetapkan oleh Sultan. Setiap Uleebalang berusaha untuk mendapatkan Sarakata, karena ia merupakan status dari kekuasaannya.&lt;br /&gt; Tugas Uleebalang28 adalah memimpin Nangroenya dan mengkoordinir tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan. Selain itu juga menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan dan membayar upeti kepada Sultan. Namun  demikian mereka masih merupakan pemimpin-pemimpin yang memonopoli kekuasaan di daerahnya.29 Dan masih tetap sebagai    pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja  terhadap kawula yang berada di  wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman. Namun ketika kewibawaan Kesultanan Aceh masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah Nangroe. Hak-hak ini hanya dimiliki oleh Sultan, sedangkan Uleebalang tidak. Dapat disebutkan misalnya hak untuk menghukum seseorang yang bersalah, hak untuk me-  ngeluarkan mata uang,hak untuk membunyikan meriam pada waktu matahari terbenam, dan hak untuk mendapat panggilan dengan sebutan Daulat.30 Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mengurangi kesewenang-wenangan para Uleebalang, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah. Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi).31 Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nangroe-nangroe adalah para Uleebalang.&lt;br /&gt;      Dalam memimpin pemerintahan Nangroe, Uleebalang dibantu oleh  pembantu-pembantunya seperti yang disebut dengan Banta, yaitu adik laki-laki atau saudara Uleebalang32, yang kadang-kadang juga bertindak sebagai Uleebalang, bila yang bersangkutan berhalangan. Pembantu yang lainnya adalah yang disebut Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukom, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam. Selain itu, ada yang disebut Rakan yaitu sebagai pengawal Uleebalang33, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Para Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar Panglima  Perang, sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang tidak begitu trampil dalam peperangan diberi gelar pang.&lt;br /&gt; Nangroe-nangroe tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di awahnya terdapat pula sejumlah mukim yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nangroe mengenal lembaga mukim. Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim. Di beberapa nangroe bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Utara sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah Ulebalang Cut (Uleebalang kecil). Uleebalang Lapan (Uleebalang Delapan), dan Uleebalang Peut (Uleebalang Empat). Namun kedudukan dari bermacam jenis Uleebalang ini,  berada di bawah. &lt;br /&gt;     Tingkat tertinggi dalam struktur pemerintahan Kerajaan Aceh adalah pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota kerajaan, yang dahulunya bernama Bandar Aceh Dar as Salam.34 Kepala pemerintahan pusat adalah Sultan yang para kelompoknya bergelar Tuanku. Dalam mengendalikan       pemerintahan Sultan dibantu oleh beberapa pembantu yang membawahi bidang masing-masing. Berdasarkan sebuah manuskrip (MS)35, susunan pemerintahan pusat Kerajaan Aceh terdiri atas 24 lembaga atau jabatan yang diumpamakan dengan kementrian pada masa sekarang. Nama dari masing-masing lembaga tersebut adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Keurukun Katibul Muluk atau Sekretaris  Raja&lt;br /&gt;2. Rais Wazirat Addaulah atau Perdana Menteri&lt;br /&gt;3. Wazirat Addaulah atau Menteri Negara&lt;br /&gt;4. Wazirat al Akdham atau Menteri Agung&lt;br /&gt;5. Wazirat al HArbiyah atau Menteri  Peperangan&lt;br /&gt;6. Wazirat al Haqqamiyah atau Menteri Kehakiman&lt;br /&gt;7. Wazirat ad Daraham atau Menteri Keuangan&lt;br /&gt;8. Wazirat ad Mizan atau Menteri Keadilan&lt;br /&gt;9. Wazirat al Maarif atau Menteri Pendidikan&lt;br /&gt;10.Wazirat al Khariziyah atau Menteri Luar Negeri&lt;br /&gt;11. Wazirat ad Dakhilyyah atau Menteri Dalam Negeri&lt;br /&gt;12. Wazirat al Auqaf atau Menteri Urusan Wakaf&lt;br /&gt;13. Wazirat az Ziraaf atau Menteri Pertanian&lt;br /&gt;14. Wazirat al Maliyyah atau Menteri urusan HArta&lt;br /&gt;15. Wazirat al Muwashalat atau Menteri Perhubungan&lt;br /&gt;16. Wazirat al asighal atau Menteri Urusan Kerja&lt;br /&gt;17. As Syaikh al Islam Mufti Empat Syeik Kaabah&lt;br /&gt;18. Qadli al Malik al Adil atau Qadi Raja Yang Adil&lt;br /&gt;19. Wazir Tahakkum Muharrijlailan atau Ketua Pengurus Kesenian&lt;br /&gt;20. Qadli Muadlam atau Qadhi/Jaksa Agung&lt;br /&gt;21. Imam Bandar Darul Makmur Darussalam&lt;br /&gt;22. Keuchik Muluk atau Keuchik Raja&lt;br /&gt;23. Imam Muluk atau Imam Raja&lt;br /&gt;24. Panglima Kenduri Muluk atau Ketua Urusan Kenduri Raja.36&lt;br /&gt; Kedua puluh empat lembaga atau jabatan seperti disebutkan di atas, dipegang oleh oranga-orang tertentu yang di-angkat oleh Sultan Aceh. Selain jabatan-jabatan itu di Kerajaan Aceh, terdapat pula tiga buah badan atau lembaga lainnya yang fungsinya hampir dapat disamakan dengan lembaga legislatif sekarang. Lembaga ini turut mendampingi Sultan dalam melaksanakan tugasnya. Ketiga Lembaga ini adalah 1. Balairungsari, yaitu tempat bermufakat empat orang Uleebalang (Hulu Balang Empat) dan tujuh orang alim ulama, serta menteri-menteri Kerajaan Aceh. 2. Bale Gadeng, yaitu Tempat mufakat dari delapan orang Uleebalang dan tujuh orang alim ulama serta menteri-menteri Kerajaan Aceh, dan 3. Balai Majlis Mahkamah Rakyat, yaitu sebagai tempat mufakat wakil rakyat sebanyak tujuh puluh tiga orang yang datang dari tujuh puluh tiga mukim.37  Jadi tiap-tiap mukim diwakili oleh satu orang.&lt;br /&gt; Selain ketiga lembaga di atas, dalam sebuah naskah yang bernama "Kanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda", disebut pula ada Balai Laksamana yaitu semacam markas angkatan perang, yang dikepalai oleh seseorang yang disebut Laksamana , yang tunduk atau berada di bawah Sultan. Selanjutnya ada pula yang disebut Balai Fardah, yang tugasnya memungut atau me-ngumpulkan Wase (Bea Cukai). Balai ini tunduk pada perintah Perdana Menteri. Disebutkan pula, dalam pemerintahan kerajaan, Sultan Aceh tunduk kepada Kanun.38&lt;br /&gt; Demikian struktur Kerajaan Aceh hingga berdamainya Sultannya yang terakhir  Sultan Mahmud Daud Syah dengan Belanda pada tahun 1903, yang merupakan awal berakhirnya Kerajaan Aceh. Karena setelah itu daerah ini diduduki oleh Belanda, hingga tahun 1942.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt; 1"Geography of Achin", JSBRAS (1874), hal. 120.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2K.F.H. Van Langen, "De Inrichting van Het Atjehsche Staatsbestuur Onder het Sultanaat", BKI V, deel III, (1888), hal. 383.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      3Lihat Ibrahim Alfian, dalam "Emas, Kafir, dan Maut", Nusantara No. 2, (Kuala Lumpur: Juli 1972), hal. 270. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     4G.P. Tolson, "Acheh Commonly Called Achen",JSBRAS V, (Singapore: 1880), hal. 12.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      5 Lihat Teuku Iskandar, "De Hikajat Atjeh", VKI 26, ('s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1958), hal. 28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      6Telah pernah diterbitkan oleh G.W.J. Drewes dan P. Voorhoeve, (Reproduced in facsimile from a manuscript in the India Office Library), VKI 24 (1958).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      7Telah dikaji oleh Teuku Iskandar untuk Disertasi, VKI 26 ('S-Gravenhage: Martinus Nijhoof), 1958.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 8Lihat Nuruddin ar-Raniri, Bustanus Salatin, disusun oleh Teuku Iskandar, (Kuala Lumpur: Dewam Bahasa dan Pustaka), 1966.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      9Lihat dalam K.F.H. van  Langen, op.cit., hal. 431.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      10Mengenai faktor-faktor yang mendorong bangsa Portugis untuk merebut kota Malaka,lihat misalnya dalam Sartono Kartodirdjo, "Religious and economic aspects of Portuguese-Indonesian relations", Separata de STUDIA-REVISTA Quadrimestral No. 29, (Lisboa: April, 1970).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      11 R.A. Hoesein Djajadiningrat, "Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervatte Gegevens Over de Geschiedenis van het Soeltanat Atjeh", BKI 65 (1911), hal. 213.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 12Mengenai tindakan dan kebijaksanaan yang dijalankan Sultan Iskandar Muda dalam bidang-bidang tersebut di atas, lihat misalnya dalam karya, Das Gupta, Arun Kumar, "Acheh ini Indonesian Trade and Politics 1600 - 1641", Ph.D. Thesis, (unpublished, Cornell University, 1960). Juga dalam Rusdi Sufi, "Sultan Iskandar Muda", Dari Sini Ia Bersemi, Banda Aceh: Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke 12, tahun 1981.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      13J. Kreemer. Atjeh I, (Leiden: E.J. Brill, 1923), hal. 380.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      14C. Snouck Hurgronje, De Atjehers I, (Leiden: E.J. Brill, 1893), hal. 87.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      15Mengenai lembaga Toeha Peuet lihat misalnya dalam A.J. Vleer, "De Positie van den Toeha Peuet in het Atjehsche Staatsbestel", Koloniale Studien 19, (1935), hal.  454 - 461.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      16Lembaga Mukim ini pertama kali dibentuk pada masa Sultan Iskandar Muda. Lihat dalam, K.F.H. van Langen, op.cit., hal. 390.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      17Th. W.Juynbol, "Atjeh", The Encyclopaedia of Islam, Vol. I, (1960), hal. 74.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      18K.F.H. van Langen, op.cit, hal. 391.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 19Sagi ini diperkirakan pertama di-bentuk di Kerajaan Aceh di bawah pemerintahan Sultanah Nurul 'Alam Syafiatuddin (1675 - 1677), lihat K.F.H. van Langen, ibid, hal. 392.&lt;br /&gt;      20Nama-nama sagi dan mukim yang berada di bawahnya beserta juga nama-nama pimpinannya (uleebalangnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      21 F.A. Liefrinck, "Enige Mededeelingen Omtrent den Tegen woordigen Toestand van Atjeh Proper", TNAG V, (1881), hal. 47.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      22Lihat dalam G.P. Rouffaer, "De Hindoestanche Oorsprong van het "Negenvoudig" Sultanszegel van Atjeh", BKI 59, hal. 349 - 384.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 23F.A. Liefrinck, op.cit., hal. 50.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 24Lihat Surat Gubernur Militer/sipil Aceh kepada Directeur van Binnenlandsch Bestuur 7 Desember 1912/ No. 421/5 Lihat Mailr. No. 847/13.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 25Secara harafiah Uleebalang artinya "Panglima Tertinggi".&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 26Lihat G.L. Tichelman, "een Atjehsche Sarakata" (Afschrift van een besluit van Sultan Iskandar Muda), TBG 73, (1933), hal.       368 - 373.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 27G.P. Rouffaer, loc.cit.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt; 28K.F.H. van Langen,op.cit, hal. 391.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 29Lihat Mukti Ali, An Introduction to The Government of Achehs Sultanate. (Yogyakarta: Nida, 1970), hal. 16.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 30R.A. Hoesein Djajadiningrat, op.cit, hal. 177.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 31Sultan Aceh yang terakhir tidak ada lagi. Lihat Motie van Kol, Litt. C4 Kabinet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 32K.F.H. van Langen, Beknopt Alfabetisch Informatieboekje Betreffende Groot Atjehsche Personen en Aangeleheden. Kota Radja, 1897, hal. 16.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 33James T. Siegel, The Rope of God. (Berkeley and Los Angeles, 1969), hal. 30.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 34Teuku Iskandar, "De Hikayat Atjeh", Verhandelingen van het Koninklijk Instituut Voor Taal, Land en Volkenkunde (VKI) 26, (s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1958), hal. 28.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      35MS ini terdapat di perpustakaan University Kebangsaan Malaysia, Kuala Lumpur yang belum dikatalogkan. Ditulis dengan huruf Arab, berbahasa Arab/Melayu dan berangka tahun 1786 M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 36MS ini ditrankripsikan dan diartikan ke dalam bahasa Indonesia oleh Faisal M. Hasan,alumnus IAIN ar-Raniri, Darussalam Banda Aceh.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 37MS, University Malaysia yang belum dikatalogkan, lihat juga "Kanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda".&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 38Yang dimaksud dengan kanun adalah segala peraturan yang berhubungan dengan adat. Lihat R.A. Hoesein Djajadiningrat, Atjehsch Nederlandsch Woordenboek II, (Batavia: Landsdrukkerij, 1934), hal. 662.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-1341196975052421966?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/1341196975052421966/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=1341196975052421966' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1341196975052421966'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/1341196975052421966'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/struktur-kerajaan-aceh.html' title='STRUKTUR KERAJAAN ACEH'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-2111553338223145591</id><published>2009-02-08T22:27:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:29:53.948-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>SEKELUMIT CATATAN TENTANG BANDA ACEH PADA MASA PENDUDUKAN BELANDA</title><content type='html'>Oleh: Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan jejak-jejak sejarah, dapat diketahui bahwa kota Banda Aceh telah memiliki usia yang relatif tua. Manuskrip Adat Aceh yang disimpan pada India Office Library dan telah dimuat dalam Verhandelingen  Van het Koninklijk Instituut voor Taal-, en Volkenkunde jilid XXIV (1958), dengan diberi kata pengantar dan catatan oleh G.W.J. Drewes dan P. Voorhoeve, dapat dilihat bahwa raja atau Sultan pertama di negeri Bandar Aceh Darussalam telah memerintah lebih dari 700 tahun (semenjak awal abad ke VII H). Dengan demikian kalau manuskrip Adat Aceh itu benar dapat berarti pula bahwa kota Bandar Aceh Darussalam juga telah berumur lebih dari 700 tahun.&lt;br /&gt; Dalam  perjalanan sejarahnya  kota  ini, selain sebagai ibukota Kerajaan Aceh dan berperan sebagai pusat kedudukan pemerintahan, juga pernah berperan sebagai salah satu pusat perdagangan dan tamaddun di kawasan Asia  Tenggara. Hal ini terjadi pada masa jaya-jayanya Kerajaan Aceh, yaitu pada abad ke XVI dan abad ke XVII. Namun ketika kerajaan Aceh telah mengalami kemunduran (abad ke XVIII dan abad ke XIX), kehebatan dan ketenaran kota Banda Aceh juga ikut memudar, lebih-lebih di saat berkecamuknya perang antara Belanda dengan Kerajaan Aceh pada akhir abad ke XIX dan awal abad ke XX. Pada waktu itu pihak Belanda telah berhasil menguasai dan menduduki kota Banda Aceh. Akibat dari pendudukan Belanda ini, maka dalam perkembangannya pola kota Banda Aceh menjadi  berubah.1   Kota  ini  selanjutnya ditata menurut keinginan dan kepentingan Belanda.&lt;br /&gt;    Sejak tahun 1974 nama kota Bandar Aceh Darussalam oleh Belanda diganti menjadi Kutaraja.2 Nama ini sebenarnya berasal dari nama sebuah tempat pertahanan/benteng Sultan atau Raja yang terdapat dalam (kraton) bagian dari kota Bandar Aceh Darussalam.3 Kutaraja atau benteng raja ini sudah ada jauh sebelum datangnya Belanda sehingga ketika Belanda berhasil merebut kraton nama Kutaraja tetap mereka gunakan. Bahkan dalam laporannya ke Batavia mereka menyebutkan bahwa nama Kutaraja masih mereka gunakan sebagaimana disebutkan oleh orang Aceh sendiri. Kalau sebelum pendudukan Belanda kota Banda Aceh berperan sebagaimana telah disebutkan di atas (sebagai kota perdagangan, ibukota kerajaan dan pusat tamaddun), maka di bawah Belanda kota ini muncul sebagai kota garnizun yang merupakan tipe kota baru di Aceh pada waktu itu.4 Berpuluh tahun lamanya kota Banda Aceh (yang pada waktu itu disebut Kutaraja) menjadi pusat kegiatan militer Belanda. Pada beberapa bagian dari kota dibangun tangsi-tangsi/barak-barak militer dan tempat-tempat pemukiman orang-orang      Belanda, yang secara fisik hingga sekarang sebagiannya masih dapat disaksikan di kota Banda Aceh.      &lt;br /&gt;    Di bawah kuasa Belanda, kota Banda Aceh dijadikan  sebagai tempat kedudukan seorang gubernur, baik gubernur militer (sebelum tahun 1918) maupun gubernur sipil (dari tahun 1918-1936). Gubernur ini membawahi Aceh dan Daerah-Daerah Takluknya yang dalam istilah Belanda disebut Atjeh en Onderhoorigheden. Wilayahnya meliputi Propinsi Daerah Istimewa Aceh sekarang. Sejak tahun 1936 Pemerintah Hindia Belanda merubah status Aceh dari gubernemen menjadi keresidenan, yang pimpinannya berada di bawah seorang Residen dan juga berkedudukan di Kutaraja (Banda Aceh). Status karesidenan ini berlangsung hingga tahun 1942, saat Belanda harus angkat kaki dari daerah Aceh untuk selama-lamanya.&lt;br /&gt;    Untuk kelancaran administrasi pemerintahannya di daerah Aceh dan Daerah-Daerah Takluknya, pemerintah Kolonial Belanda membangun sebuah gedung dalam kompleks bekas kraton Aceh. Pembangunan gedung ini diprakarsai oleh Letnan Jenderal Karel van der Heijden yang pada waktu itu menjabat sebagai Komandan Militer dan Sipil Belanda di Aceh (Juni 1877-1881). Bangunan yang dibangun di kota Banda Aceh ini sangat megah dan merupakan satu-satunya bangunan yang paling anggun di Aceh pada waktu itu. Digunakan pertama kali oleh Letnan Jenderal Karel van der Heijden sendiri pada tahun 1880. Bangunan ini hingga sekarang masih dapat dijumpai di kota Banda Aceh yang populer dengan sebutan Pendopo Gubernur Aceh.5&lt;br /&gt;Setahun kemudian (1881) pemerintah kolonial Belanda membangun sebuah bangunan lain lagi yang juga tidak kalah anggunnya dengan bangunan yang telah digunakan pada tahun 1880. Bangunan yang dimaksud adalah masjid yang hingga sekarang dikenal dengan nama Masjid Raya Baitul Rahman Banda Aceh. Mesjid ini pada mulanya telah berdiri dengan megah sejak didirikan oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636).6 Hingga Belanda menyerang kerajaan Aceh pada tahun 1873, Mesjid Baitul Rahman ini masih terpelihara dengan baik dan bahkan dijadikan oleh pejuang-pejuang Aceh sebagai tempat pertahanan dan markas mereka dalam mempersiapkan penyerangan-penyerangan balasan terhadap serdadu Belanda. Dan dari mesjid inilah salah seorang pejuang Aceh berhasil menembak tewas Jenderal Belanda J.H.R. Kohler yang memimpin penyerangan Belanda pertama sekali terhadap kerajaan Aceh. Namun pada tanggal 6 Januari 1874 Belanda berhasil merebut Mesjid Raya tersebut dan juga Kraton Aceh. Disebabkan mungkin karena Belanda menganggap mesjid tersebut sebelumnya sebagai pusat pertahanan pejuang-pejuang Aceh, maka dalam tahun itu juga mesjid tersebut dibakar oleh Belanda.&lt;br /&gt;    Mungkin karena menyadari kesalahannya dan untuk menarik hati pejuang-pejuang Aceh, supaya tidak melawan Belanda, maka pada 24 hari bulan Safar 1299 Hijrah atau bertepatan dengan 27 Desember 1881, Belanda membangun kembali sebuah mesjid di tempat mesjid yang mereka bakar pada tahun 1874. Peletakan batu pertama mesjid ini dilakukan oleh Letnan Jenderal Karel van der Heyden dan pihak yang mewakili rakyat Aceh yaitu oleh Teuku Kadhi Malikul Adil.&lt;br /&gt;    Perintisan pembangunan kembali mesjid ini sebenarnya sudah terlintas dalam pikiran Jenderal van Swieten (yang memimpin penyerangan Belanda ke II terhadap Aceh). Sebelum kembali ke Batavia, van Swieten memaklumkan bahwa pemerintah Belanda menghormati sepenuhnya kemerdekaan beragama orang-orang Aceh dan hendak membangun kembali mesjid yang telah dibakar oleh Belanda itu. Rencana untuk membangun     kembali mesjid ini dibuat oleh seorang arsitek yang bernama Bruins dari Departement van Burgelijke openbare Werken (Departemen Pekerjaan Umum) di Batavia. Untuk pengawasannya dilakukan oleh insinyur L.P. Luyke dan beberapa insinyur lainnya. Untuk urusan keagamaan diminta bantu kepada Penghulu Besar Garut agar polanya tidak bertentangan dengan aturan-aturan dalam agama Islam. Bangunan ini diborong oleh seorang Cina yang bernama Lie A Sie (seorang Letnan orang-orang Cina yang berkedudukan di Banda Aceh pada waktu itu). Material untuk membangun mesjid ini, sebagian didatangkan dari pulau Pinang, Batu marmer dari negeri Belanda, batu pualam untuk tangga dan lantai didatangkan dari negeri Cina, Besi untuk jendela dari Belgia, Kayu dari Birma dan tiang-tiang besi dari Surabaya.7&lt;br /&gt;    Mesjid ini selesai dibangun pada tahun 1882, dan mempunyai sebuah kubah. Pada tahun 1936 (di bawah Gubernur van Aken) mesjid ini diperbesar lagi menjadi tiga kubah. Dan sebagaimana diketahui di masa kemerdekaan yaitu dalam tahun 1958 (di bawah Gubernur Ali Hasjmy) mesjid ini diperbesar lagi menjadi 5 kubah dan ditambah dengan dua buah menara di sampingnya.&lt;br /&gt;    Usaha lain yang dilakukan Belanda dalam rangka penataan kota Banda Aceh menurut kehendak mereka yaitu dibukanya sebuah komplek tempat pemakaman yang pada mulanya dikhususkan bagi serdadu-serdadu Belanda  yang tewas di Aceh dan kemudian juga untuk keluarga mereka. Pekuburan ini disebut dengan istilah Belanda Kerkhoff. Secara resmi mulai digunakan untuk pemakaman serdadu-serdadu Belanda pada tahun ± 1880. Hingga akhir masa pendudukan Belanda di Aceh, tidak kurang dari 2.200 orang serdadu Belanda yang dimakamkan di sini.8 Secara fisik pekuburan ini hingga sekarang masih dapat disaksikan di tengah-tengah kota Banda Aceh dan oleh masyarakat Aceh lazim disebut dengan nama Kerkop ataupun ada juga yang menggunakan istilah Peucut.9&lt;br /&gt;    Setelah kedudukan Belanda sedikit mapan, di awal abad XX, mereka juga mulai mendirikan beberapa fasilitas yang berhubungan dengan perekonomian. Pada tahun 1900 di dekat mesjid raya Baitul Rahman didirikan sebuah kantor percetakan yang dalam istilah Belanda disebut De Atjehdrukkerij. Sisa dari bangunan inipun hingga sekarang masih dapat disaksikan di tengah-tengah kota Banda Aceh. Selain itu pada tahun 1916 Belanda membangun sebuah gedung yang paling megah di kota Banda Aceh. Gedung ini pada masa sekarang digunakan untuk Bank Indonesia dan masih merupakan gedung paling anggun dan indah untuk kota Banda Aceh. Bangunan lain yang dibangun yaitu kantor Der Nederlandsche Handelmaatachappij (mungkin gedung yang sekarang digunakan untuk PDIA atau Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh) dan juga sebuah hotel di muka sebelah kanan Mesjid Raya Baitul Rahman yang diberi nama Atjeh Hotel. Pada tahun 1914 pemerintah kolonial Belanda membangun sebuah bangunan berupa rumoh Aceh (rumah Aceh). Bangunan ini dimaksudkan untuk tempat pameran dengan memamerkan barang-barang yang berasal dari daerah Aceh. Pameran ini dilaksanakan di Semarang Jawa Tengah. Setelah selesai pameran, bangunan ini dibawa kembali ke Kutaraja (Banda Aceh) dan selanjutnya di-jadikan sebagai Museum Aceh yang ditempatkan di samping lapangan Eksplanade, Kuta-raja (Banda Aceh). Selain itu Belanda juga membangun sebuah Museum Militer yang dalam istilah mereka disebut Het Legermuseum, yang berlokasi di komplek militer Kutaalam sekarang.10&lt;br /&gt;    Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa Banda Aceh merupakan tempat kedudukan Gubernur Militer/Sipil Belanda yang       membawahi Aceh dan Daerah-Daerah takluknya. Namun demikian kota Banda Aceh pada waktu itu tidak mencapai status sebagai sebuah kotapraja atau menurut istilah Belanda disebut Gemeente. Hal ini disebabkan karena jumlah penduduk kota pada waktu itu tidak memenuhi syarat sebagai sebuah Gemeente. &lt;br /&gt;    Corak dan  pertumbuhan kota itu  masih sangat ditentukan oleh kepentingan dan kebudayaan asing. Orang-orang Aceh sendiri sangat minim jumlahnya yang berdomisili di Banda Aceh. Hal ini mungkin karena ke-engganan mereka untuk tinggal bersama-sama dengan orang-orang Belanda dan suku-suku bangsa lainnya yang dianggap pro Belanda. Menurut sensus penduduk tahun 1930, di Kutaraja (Banda Aceh) pada saat itu sedikit sekali didiami oleh suku Aceh, yaitu 746 orang. Sebagian besar penduduk pribumi yang oleh orang Belanda disebut dengan istilah Inlander yang mendiami kota Banda Aceh yaitu terdiri dari suku Jawa 1937 orang, orang Melayu 676 orang dan Minangkabau sebanyak 482. Keseluruhan penduduk Banda Aceh waktu itu, termasuk dengan orang Eropa, orang-orang Cina dan Timur Asing lainnya adalah sebanyak 10.726 jiwa.11&lt;br /&gt;    Berapa jumlah penduduk di Banda Aceh sebelum pecahnya perang antara Belanda dengan pihak Aceh tidak ditemukan suatu data konkrit. Namun untuk wilayah Aceh keseluruhannya, menurut K.F.H. van Langen jumlahnya berkisar sekitar 500.000 jiwa.12 Dan pada bulan Desember 1905 jumlah      penduduk ini ± 600.000 jiwa, yang dapat diperinci sebagai berikut: orang-orang Eropa 761 orang, orang-orang Cina 8.575 orang, orang Arab 101 jiwa, Timur Asing lainnya 1.361, orang Aceh yang laki-laki 292.379 jiwa, dan yang perempuan 279.098 jiwa; sedang penduduk Gayo dan Alas (Aceh bagian tengah) sekitar 60.000 jiwa dan orang-orang Siemeulu (Pulau Siemeulu)  ± 10.000 jiwa.13 Sebagaimana telah disebutkan bahwa sesudah tahun 1936 sampai dengan berakhir-nya kedudukan Belanda (1942), Kutaraja (Banda Aceh) adalah sebagai ibukota Karesidenan Aceh. Hal ini disebabkan karena sejak tahun 1936  daerah Aceh dirubah statusnya menjadi daerah Keresidenan. Selain sebagai ibukota Aceh dan Daerah-Daerah Takluknya, Banda Aceh waktu itu, juga sebagai tempat kedudukan ibukota Afdeeling van Groot Atjeh (Daerah Kabupaten Aceh Besar sekarang). &lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Akhir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    1Lihat Lance Castles dan Elizabeth C. Morris, "Pola Perkembangan Kota di Aceh", dalam Seminar Wilayah Pembangunan III Daerah Istimewa Aceh, (Banda Aceh: Unsyiah dan Pemda DISTA, 1976, hal. 103-104.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2J. Jongejans, Land en Volk van Atjeh Vroeger en Nu. (Baarn: Holandia Drukkerij, 1939, hal. 268.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    3Kuta dalam istilah Aceh artinya benteng; jadi Kutaraja berarti benteng raja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    4Lance Castles dan Elizabeth C. Morris, loc.cit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 5Uraian tentang asal mula bangunan ini, lihat misalnya T.A. Talsya, "Pendopo Gubernur Aceh Bangunan Tua Abad XIX", Waspada Rabu 29 Januari 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    6Nuruddin ar-Raniri, Bustanul Salatin disusun oleh Dr. T. Iskandar, (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1966), hal. 36.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  7Uraian mengenai sejarah pembangunan mesjid raya ini, dapat dilihat misalnya, dalam J. Kremer, "De Groote Moskee te Koeta-Radja", Nederlandsche-Indië Oud en Nieuw, tahun ke V (1920). K. F. H. van Langen, "De Overgave de Nieuw Mesdjid Raja te Kotta Radja aan het Atjehsche Volk", Tijdschrift voor Nederlandsche Indië deel XI, (1982). Dan dalam J. Staal, "De Missigit Raja in Atjeh", De Indische Gids (1882).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    8Lihat dalam Du Croo dan H.J. Generaal Swart Pacificator Van Atjeh. (Maastricht: N.V. Leiter Nypels, 1939), hal. 93-130.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  9Lihat Tjoetje, Pekuburan Belanda "Peutjoet" membuka tabir Sedjarah Kepahlawanan Rakjat Atjeh, 1972.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    10Tentang beberapa bangunan yang ter-kenal di kota Banda Aceh ada waktu itu, baik yang dibangun oleh Belanda maupun yang merupakan warisan dari orang-orang Aceh sendiri, dapat dilihat dalam J. Jongejans, op.cit, hal. 27-29.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    11Volkstelling (1930), jilid IV, hal. 24-27.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    12K.F.H. van Langen, "De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur Onder het Sultanaat", BKI 37 (1888), hal. 382.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    13J. Paulus, Encyclopaedie van Nederlandsch Indie I, (1917), hal. 69.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-2111553338223145591?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/2111553338223145591/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=2111553338223145591' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2111553338223145591'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/2111553338223145591'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/sekelumit-catatan-tentang.html' title='SEKELUMIT CATATAN TENTANG BANDA ACEH PADA MASA PENDUDUKAN BELANDA'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-4172989467950767519</id><published>2009-02-08T22:25:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:26:05.551-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>SUMBER-SUMBER SEJARAH ISLAM DI ACEH</title><content type='html'>Oleh: Drs. Rusdi Sufi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I&lt;br /&gt; Semua kejadian atau peristiwa masa lampau telah berlalu. Peristiwa-peristiwa yang menyangkut dengan proses Islamisasi seperti yang pernah terjadi di Aceh tidak dapat dijumpai lagi dan tidak mungkin diulang kembali. Kita yang hidup masa sekarang tidak dapat menyaksikan dan mengamati lagi secara langsung semua kejadian yang menyangkut proses Islamisasi tersebut. Namun demikian apa yang kita anggap telah berlalu itu tidak seluruhnya lenyap. Kita mungkin masih dapat menyaksikan kegiatan-kegiatan atau kepingan-kepingan tertentu dari peristiwa yang berhubungan dengan masalah Islamisasi itu meskipun tidak secara lengkap atau utuh.&lt;br /&gt;  Bagian-bagian dari peristiwa masa lampau yang telah lenyap itu masih dapat sampai pada kita, yaitu melalui jejak-jejak yang ditinggalkan dari peristiwa yang bersangkutan. Adanya apa yang disebut jejak sebagai peninggalan masa lampau itu sangat tergantung keadaan. Dengan kata lain jejak itu tidak selalu ada. Seperti diketahui, makin jauh ke belakang jejak ini semakin ter-batas. Hal ini disebabkan selain karena aus atau hilang ditelan masa juga karena ulah manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja.&lt;br /&gt;  Kesadaran manusia akan perlunya jejak-jejak masa lampau itu adalah bagian dari kesadaran bahwa yang lampau itu tidak sama dengan sekarang. Bahkan yang lampau menjadi beda dengan sekarang oleh faktor waktu. Karena seungguhnya masa sekarang merupakan perpanjangan dari masa lampau. Tidak ada masa lampau, maka tidak ada masa sekarang.     Pandangan yang demikian itu disebut kesadaran waktu yang dapat ber-   kembang menjadi kesadaran sejarah.1 Dengan demikian semakin tinggi kesadaran orang akan sejarahnya semakin cenderung untuk menjaga, melestarikan, dan menghimpun jejak-jejak masa lampau, khususnya yang dianggap penting.&lt;br /&gt;  Jejak masa lampau itu biasanya disebut dengan istilah sumber sejarah. Karena jejak itu merupakan sumber informasi untuk kepentingan membuat sejarah sebagai kisah atau cerita.  Demikian  pentingnya sumber  sejarah itu untuk memberikan informasi/keterangan tentang masa lampau hingga ada yang mengatakan bahwa tidak ada sumber tidak ada sejarah, yang orang Inggris menyebutnya no documents no history. Di dalam sumber sejarah ini kita tidak saja mendapatkan informasi tentang masa lampau, tetapi juga ada yang berupa evidensi (bukti) dari kejadian masa lampau. Oleh karena jejak sejarah merupakan sumber sejarah yang esensial, maka tugas seorang sejarawan pada tahap permulaan dalam usahanya untuk membuat sejarah sebagai kisah ialah mencari sumber dan mengumpulkan sumber sejarah itu sendiri.&lt;br /&gt;     Mengingat peristiwa sejarah seperti Islamisasi di Aceh terdiri atas banyak aspek yang menyangkut berbagai aktivitas manusia seperti politik, ekonomi, sosial, agama, kebudayaan, dan sebagainya, maka jejak sejarah atau sumber sejarah yang ditinggalkan juga banyak ragam. Oleh karenanya untuk memudahkan kita melacak sumber sejarah perlu dibuat klasifikasi atau penggolongan. Secara sederhana disini saya mengklasifikasikannya dalam dua kelompok. Pertama sumber yang material dan kedua yang non material. Yang dimaksud dengan sumber material adalah semua jejak hasil aktivitas manusia yang berwujud baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sedangkan sumber yang non material yaitu yang tidak berwujud, tidak dapat dilihat dan diraba, hanya dapat diketahui karena terdapat dan berlaku dalam suatu masyarakat seperti tradisi/adat istiadat, norma-norma, legenda, bahasa, dan sebagainya.&lt;br /&gt;  Mengingat relevansi antara penulisan sejarah Islam dengan sumber-sumber sejarah Islam di Aceh, maka yang saya anggap paling esensial untuk diutarakan di sini yaitu sumber yang material. Telah disinggung di atas bahwa sumber material ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Adapun yang dimaksud sumber tertulis, yaitu apa saja warisan masa lampau yang ditinggalkan manusia dalam bentuk tulisan, yang dapat memberikan keterangan atau informasi tentang masa lampau itu sendiri. Sementara sumber tidak tertulis yaitu, semua benda yang merupakan warisan budaya masa lampau yang dapat memberi informasi kepada kita, dimana pada benda itu tidak terdapat tulisan.&lt;br /&gt;II&lt;br /&gt;     Dari karya-karya sejarah (sumber sejarah) kita dapat mengetahui bahwa di wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Propinsi Daerah Istimewa Aceh pernah ada kerajaan yang bercorak Islam seperti Pasai, Perlak, Pedir, Daya, dan Aceh Darussalam. Kerajaan-kerajaan ini telah mewariskan jejak-jejak atau sumber-sumber sejarah yang sangat berguna untuk merekonstruksi hal-hal yang berhubungan dengan sejarah Islam di Aceh. Sumber-sumber sejarah tersebut ada yang tertulis dan tidak tertulis. Diantara sumber tertulis yang paling penting adalah yang sekarang disebut naskah kuno2 yang merupakan khazanah hasil budaya masyarakat Aceh tempo dulu yang Islami. Naskah ini berupa tulisan tangan yang ditulis di atas kertas. Ia adalah karya para intelektual Islam, baik ulama, ilmuwan, maupun pujangga. Jumlahnya relatif/tidak terhitung sehingga tidak berlebih-lebihan bila salah seorang pakar ilmu sosial asal Perancis Henry Chambert Loir yang pernah meneliti naskah di Aceh mengatakan bahwa Aceh adalah gudang naskah di Nusantara. Naskah ini sampai sekarang masih tersebar di tengah masyarakat Aceh. Di samping itu ada yang sudah simpan pada lembaga-lembaga resmi milik pemerintah dan swasta seperti di Pusat Dokumentasi dan Informasi (PDIA) Banda Aceh, Museum Negeri Aceh, Perpustakaan dan Museum Ali Hasjmy dan Perpusatakaan Tanoh Abe. &lt;br /&gt; Ia  ditulis  dengan huruf Arab dalam bahasa Melayu/Jawi, bahasa Aceh, dan bahasa Arab. Dari hasil kajian yang dilakukan, baik oleh orang Indonesia maupun asing untuk kepentingan ilmu pengetahuan,  dapat diketahui bahwa naskah tersebut berisi tentang banyak hal. Ada yang mengenai ilmu agama, ilmu pengetahuan dan teknologi, sejarah, sastra, hikayat, dan sebagianya. Dengan demikian jelas bahwa naskah merupakan salah satu sumber sejarah Islam yang sangat esensial di Aceh. Ia merupakan khazanah hasil budaya masyarakat Aceh atau mereka yang menetap di Aceh, dimana di dalamnya memuat berbagai informasi tentang aktivitas manusia di Aceh pada masa lampau.&lt;br /&gt;     Jejak atau sumber sejarah lain  yang berasal dari kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam tersebut yaitu batu nisan/makam, yang juga penting untuk mengungkapkan sejarah Islam di Aceh. Batu nisan ini pun tidak terkira jumlahnya, tersebar di seluruh pelosok Aceh. Bahkan ada juga di beberapa tempat di luar wilayah Aceh. Di Malaysia malah diistilahkan dengan  batu Aceh . Bentuk nisan ini beragam,3 ada yang memiliki tulisan/epigrafi dan ada yang tidak. Perhatian para pakar dan peminat untuk meneliti batu nisan Aceh ini sudah dimulai sejak zaman kolonial. Pada tahun 1906 di bawah pimpinan J.J. de Vink petugas bidang kepurbakalaan pemerintah Hindia Belanda, melakukan penelitian ter-hadap makam-makam kuno di kecamatan Samudera (Aceh Utara) dan pada makam Kandang XII di Kuta Raja  (Banda Aceh).4 Hasilnya untuk penulisan sejarah Islam di Aceh sungguh menggembirakan. Misalnya yang dilakukan oleh C. Snouck  Hurgronje pada bekas kerajaan Pasai (makam Ratu Nahrasiyah). Hasil telaahannya tentang makam ini kemudian dikemukakan sebagai orasi ilmiah pada tanggal 23 Januari 1907 dalam  rangka  Dies  Natalis Universitas Leiden.5 Demikian pula yang dilakukan oleh J.P. Moquette juga pada bekas kerajaan Pasai dan kerajaan Aceh Darussalam. Pada kedua tempat ini J.P.Moquette berhasil menelusuri kronologi raja-raja atau sultan-sultan yang pernah memerintah di kedua kerajaan tersebut. Hal ini didasarkan atas bukti-bukti epigrafi yang ada pada nisan-nisan/makam raja-raja Pasai dan nisan raja-raja Aceh yang ter-dapat pada kompleks Kandang XII. Berdasarkan hasil bacaannya yang kemudian dibandingkan dengan beberapa sumber lokal (naskah hikayat raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu), J.P.Moquette berkesimpulan bahwa nama Sultan as-Saleh yang tertera di salah satu nisan di bekas kerajaan Pasai  itu  merupakan Sultan pertama dan pendiri kerajaan tertua bercorak Islam di Indonesia.6 Pada makam Kandang XII, J.P.Moquette berhasil pula membaca sejumlah nama sultan yang memerintah di kerajaan Aceh Darussalam, seperti Sultan Ali Mughayat Syah, Sultan Salahuddin, Sultan Alaiddin Al-Kahar, Sultan Ali Riayat Syah dan Sultan Yusuf. Sayang, penelitian tentang nisan-nisan ini semenjak tahun 1922 tidak dilakukan lagi oleh pemerintah Kolonial Belanda.7 Padahal masih cukup banyak nisan yang merupakan warisan budaya Islam ini belum terungkap.&lt;br /&gt;     Baru sesudah kemerdekaan pemerintah mulai menaruh perhatian lagi terhadap sumber sejarah ini. Misalnya selama Pelita I dan Pelita II, Bidang Permuseum Sejarah dan Kepurbakalaan, telah melakukan inventarisasi terhadap warisan budaya ini, dan lebih dari 200 buah komplek makam ini berhasil diinventarisir. Dalam upaya mengkaji nisan-nisan Aceh ini, kita perlu angkat salut kepada Bapak Prof.Dr. Hasan Muarif Ambary yang telah mencurahkan banyak perhatian untuk mengungkapkannya. Di antaranya bagian dari desertasinya yang ditulis dalam bahasa Perancis pada tahun 1984. Selain itu juga kepada DR. Othman bin Yatim dari Malaysia yang menulis disertasi tentang Batu Aceh. Demikian pula Haji  Syukri  Daud  dan  Bustami Aji yang telah berhasil membaca epigrafi pada tiga buah batu nisan di komplek makam Tuan di Kandang kampung Pande Banda Aceh sehingga sedikit banyak telah mulai terungkap perkembangan Islam di Aceh Besar pada periode-periode awal.&lt;br /&gt;     Perlu kita ketahui bahwa batu nisan Aceh merupakan salah satu bukti tentang kehebatan budaya Aceh pada masa lampau, yang hingga kini masih banyak tersebar dalam masyarakat. Ada yang terpelihara/terurus dan ada yang tidak. Berdasarkan kenyataan sekarang, masyarakat awam banyak yang tidak mengerti makna yang terkandung dari warisan budaya tersebut. Hal ini bukan tidak mungkin di suatu saat batu nisan ini akan punah ditelan masa. Sehingga akan hilang pula jejak sejarah tersebut sebagai suatu bukti untuk penulisan sejarah Islam di Aceh.&lt;br /&gt;     Jejak lain yang dapat di-jadikan sebagai sumber penulisan sejarah Islam di Aceh yaitu bangunan-bangunan lama. Sayang kita di Aceh tidak memiliki istana/kraton, hanya tinggal nama saja atau (komplek kraton). Namun masih tersisa sebuah monumen yang disebut Gunongan, yang konon dibangun pada masa kejayaan Aceh Darussalam. Bangunan ini tentunya dapat dijadikan bukti tentang kehebatan kerajaan Aceh pada masa jayanya. Pengkajian terhadapnya pernah dilakukan oleh8 R.A. Hoesein  Djayadiningrat  pada tahun 1914/1915. Selain itu, masih terdapat pula bangunan lainnya untuk masjid-masjid kuno, seperti Masjid Raya Baiturrahman,9 yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, Masjid Indrapuri, Masjid kampung Jawa, Masjid Montasik, Masjid Leupung, Masjid Bueracan Meureudu, Masjid Peukan Bada, dan         sebagainya. Pada masjid-masjid ini tercermin adanya persentuhan budaya Islam dan budaya tempatan (lokal). Misalnya pada sejumlah masjid ter-sebut dijumpai arsitektur yang  bercorak tradisional.&lt;br /&gt;  Selanjutnya sumber sejarah lain yang dapat menginformasikan tentang Islam di Aceh yaitu mata uang.10 Dari penelitian yang pernah dilakukan oleh para pakar asing dapat diketahui bahwa di bekas kerajaan Pasai, Pedir, dan Aceh Darussalam terdapat jenis-jenis mata uang yang dikeluarkan sendiri oleh Sultan-sultan/Sultanah-sultanah yang memerintah di kerajaan-kerajaan tersebut. Mata uang ini ada yang dibuat dari emas yang disebut deureuham dan yang dibuat dari timah disebut keuh. T. Ibrahim Alfian yang merupakan satu-satunya sarjana Indonesia di luar penulis asing telah mengkaji pula tentang mata uang emas di kerajaan-kerajaan Aceh. Dari hasil kajiannya ia mengatakan bahwa mata uang emas yang pernah diketemukan  di bekas kerajaan Pasai adalah mata uang emas deureuham tertua.11 Mata uang emas ini pertama dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malikul Zahir (1297-1326), putra Sultan Malik as Saleh. Selain itu, T. Ibrahim Alfian juga menyebutkan bahwa mata uang emas ini kemudian ditiru oleh kerajaan Aceh Darussalam dan oleh para pedagang Pasai yang pergi ke Malaka mem-perkenalkan pula sistem penempaan mata uang emas ini kapada penduduk Malaka.12 Berdasarkan penelitiannya terhadap mata uang emas ini T. Ibrahim Alfian dapat merekonstruksi secara kronologis sultan-sultan yang memerintah di kerajaan Pasai dan kerajaan Aceh Darussalam.&lt;br /&gt;     Deureuham dan keuh hingga sekarang  masih  terdapat  dalam  masyarakat, khususnya pada lokasi bekas kerajaan Pasai, Pedir, dan Aceh Darussalam. Tidak jarang oleh mereka yang menemukan deureuham ini menjual ke toko emas dan kemudian diantaranya ada yang dileburkan. Begitu pula dengan keuh, banyak sekali yang dilebur untuk dijadikan timah. Hal yang demikian ini tentunya sangat disayangkan, karena bukan tidak mungkin jejak-jejak masa lampau yang sangat berguna untuk penulisan sejarah Islam di Aceh akan punah.&lt;br /&gt;     Sebenarnya ada beberapa sumber sejarah Islam lainnya yaitu     berupa sumber material, yang masih terdapat dalam mayarakat Aceh. Misalnya berjenis ragam hias, per-hiasan, jenis-jenis senjata, tenunan, peralatan rumah tangga dan sebagainya. Namun diantara sejumlah sumber sejarah Islam di Aceh yang khas, unik dan penting untuk di-kemukakan di sini, yaitu yang telah disebutkan di atas.&lt;br /&gt;III&lt;br /&gt;     Sejarah selalu ditulis kembali sesuai dengan jiwa zaman. Setiap generasi berhak menulis dan mengintepretasikan sendiri masa lampaunya. Suatu kenyataan bahwa sejarah terus ditulis orang, di semua peradaban dan disepanjang waktu.13 Karena sejarah itu memang perlu diketahui oleh manusia.  Demikian pula misalnya dengan sejarah Aceh, khususnya sejarah Islam di Aceh.&lt;br /&gt;     Mengingat demikian pentingnya sumber-sumber sejarah Islam yang     masih tersebar dalam masyarakat yang  dapat dijadikan bahan guna penulisan kembali sejarah Islam di Aceh oleh generasi yang akan datang maka sumber-sumber tersebut harus di-selamatkan, jangan sampai suatu saat ada yang mengatakan tidak ada sumber tidak ada sejarah, no documents, no history. Maka untuk kepentingan ini perlu adanya penanganan terpadu dan serius dari lembaga-lembaga terkait disamping menumbuhkembangkan ke-sadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab atas sumber-sumber sejarah yang amat penting tersebut &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Catatan Akhir&lt;br /&gt; 1Mengenai kesadaran sejarah masyarakat Aceh dapat dilihat dalam Rusdi Sufi, Tingkat Kesadaran Sejarah Siswa SMTA dan Masyarakat di Kodya Banda Aceh, Jakarta: PPKPS, Direktorat Jarahnitra, Depdikbud, 1986&lt;br /&gt;     2Di antara mereka yang telah mengkaji naskah Aceh ini untuk kepentingan penulisan ilmiah, misalnya H.K.J Cowan, De Invloed Van Den Landbouw op De Zeden De Taal en Letterkunde Der Atjehers. Teuku Iskandar, De Hikajat Atjeh. G.W.J. Drewes, Hikajat Kisah Oelat, Hikajat Ealia Toedjoeh dan Hikajat Prang Sabi. Syed M. Naguib Al Attas, De Mysticism of Hamzah Fansuri, Ahmad Daudi, Allah dan Manusia dalam Konsepsi Syeikh Nuruddin Ar-Raniry. Imran T.A., Adat Meukuta Alam, T. Ibrahim Alfian, Kronika Pasai, dan Adnan Hanafiah, Hikayat Nun Parisi.&lt;br /&gt; 3Mengenai bentuk-bentuk batu nisan Aceh ini dapat dilihat dalam Hasan Muarif Ambary, Persebaran Kebudayaan Aceh Di Indonesia melalui Peninggalan Arkeologi Khususnya Batu-batu Nisan,  Jakarta: 1987.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     4Lihat dalam 50 Tahun Lembaga Purbakala Dan Peninggalan Nasional 1913-1963, Jakarta: Proyek Pelita PKN Depdikbud, 1977, hal. 110.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     5Tiechelman, "Een Marmeren Paralgraf te Koeta Kareung", Cultureel Indie, 1940, hal 106-211.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  6J.P. Moquette, "De Oudste Vorsten Van Samudra Pase", Rapporten Van de Comminisie in Nederlandsch-Indie Voor Oudheidkundig Onderzock, 1913, hal. 1-12.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  7Lihat dalam J. Kreemer, Atjeh, Deel I, Leiden, E.J. Brill, 1922, hal 49-57.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8Hoesein Djajadiningrat, "De Stichting Van het Goenongan Geheeten Monument te Koetaradja", TBG, No. 57, 1916, hal 561-576.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9Asal usul masjid telah diteliti oleh J. Kreemer, "De Groote Moskete Koeta-Radja", NION V, 1920. K.F.H Van Langen, "De Overgave de Nieuwe Mesjid Raja te Koeta-Radja an het Atjesche Volk", TNI X, 1882. C.J. Staal, "De Mesjid Raja in Atjeh", De Indische Gids, 1882. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     10Penelitian tentang mata uang di bekas kerajaan yang bercorak Islam di Aceh, misalnya pernah dilakukan oleh H.K.J. Cowan, "Bijdrage tot de Kennis der Geschiedenis Van het rijk Samudra Pase", T.B.G., 1938. J. Hulshoff Pol. "De Gouden Munten Van Noord Sumatra", 1929. F.W. Stamnuneshaus, "Atjehsche Munten", Cultureel Indie, 1946. K.F.H. Van Langen, "De Inrichting Van het Atjehsche Statsbertuur Onder het Sultanaat", BKI, 37, 1888, hal 181-470.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 11T. Ibrahim Alfian, Mata Uang Emas Kerajaan-Kerajaan di Aceh. Banda Aceh, Depdikbud Proyek PPDIA, 1986.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     12Ibid. hal. 9. Lihat juga dalam William Show and Mohd. Kassim Haji Ali, Malacca Coin, Kuala Lumpur, Muzium Negara, 1970, hal. 2.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 13Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta, Yayasan Bentang Budaya, 1995.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-4172989467950767519?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/4172989467950767519/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=4172989467950767519' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4172989467950767519'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/4172989467950767519'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/sumber-sumber-sejarah-islam-di-aceh.html' title='SUMBER-SUMBER SEJARAH ISLAM DI ACEH'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7571266481015235588.post-3488184899574191376</id><published>2009-02-08T22:21:00.000-08:00</published><updated>2009-02-08T22:26:46.227-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sejarah'/><title type='text'>ACEH TIMUR DALAM PERANG KEMERDEKAAN 1945 – 1949</title><content type='html'>Oleh: Drs. Zulfan, M. Hum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt; Perang kemerdekaan Indonesia tahun 1945 – 1949 merupakan salah satu peristiwa yang terjadi dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, khususnya pada waktu pembentukan dan penyusunan negara Republik Indonesia setelah proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa ini merupakan perjuangan yang mempunyai nilai yang amat penting dalam perkembangan bangsa Indonesia.&lt;br /&gt; Perjuangan mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada waktu itu meliputi seluruh wilayah Indonesia termasuk di dalamnya daerah Aceh. Sejak awal proklamasi daerah Aceh telah ditetapkan sebagai salah satu keresidenan dalam wilayah propinsi Sumatera. Penentuan statusnya berlaku surut sejak tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai residennya ditetapkan Teuku Nyak Arief, sedangkan ibukota keresidenan adalah Kutaraja (sekarang Banda Aceh).&lt;br /&gt; Keresidenan Aceh yang terdiri dari beberapa daerah kabupaten, pada Agresi Belanda yang pertama dan yang kedua turut aktif dalam mempertahankan kemerdekaan. Salah satu adalah Kabupaten Aceh Timur dengan Ibukotanya Langsa selama perang kemerdekaan Indoneisa di Aceh turut juga memegang peranan penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aceh Timur Sebagai Basis Ekonomi&lt;br /&gt; Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 daerah-daerah Aceh sebagai bagian dari pemerintah RI harus berusaha berdiri sendiri dalam hal perbelanjaan negara baik untuk memenuhi perlengkapan pemerintah maupun alat-alat senjata. Tindakan itu dilaksanakan dengan mengaktifkan potensi-potensi ekonomi seperti perkebunan, pertambangan dan perdagangan luar negeri. &lt;br /&gt; Daerah Aceh Timur sesuai dengan letak geografi yang strategis baik dengan jalur hubungan luar negeri maupun dengan hasil-hasil kekayaan alam yang cukup memadai. Potensi-potensi tersebut memegang peranan penting dalam bidang ekonomi. Mengenai hasil perkebunan karet untuk membiayai perjuangan kemerdekaan, Abdullah Hussain (1984) mengemukakan bahwa Langsa merupakan modal untuk Aceh karena daerah tersebut cukup banyak menyimpan stok getah dan minyak kelapa sawit, karena di daerah inilah terdapat estate-estate yang besar dan stoknya tidak diganggu oleh Jepang. &lt;br /&gt; Hal ini dimungkinkan karena daerah Aceh Timur mempunyai kebun-kebun karet dan kelapa sawit yang luas, seperti perkebunan Taming, perkebunan Langsa, perkebunan Idi, perkebunan Peureulak. Selain perkebunan-perkebunan swasta asing itu, juga ada perkebunan rakyat sehubungan dengan adanya pendapatan daerah dari sektor perkebunan sehingga rakyat Aceh Timur juga melakukan perdagangan dengan Malaysia dan Singapura.&lt;br /&gt; Pertukaran barang-barang dengan luar negeri merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh rakyat Aceh Timur karena Belanda pada waktu itu telah menguasai Selat Malaka dan dijaga dengan ketat setiap adanya usaha-usaha perdagangan. Dalam kegiatan perdagangan tersebut juga tidak dapat dilupakan peranan Angkatan Laut Republik Indonesia di daerah Aceh, yang mempunyai tugas untuk memelihara dan menjaga keamanan pantai, serta kepada armada perdagangan yang telah menembus blokade Angkatan Laut Belanda untuk mencari alat-alat perjuangan, senjata dari luar negeri.  &lt;br /&gt; Setelah Belanda melancarkan agresi pertama yang berhasil menduduki dan menguasai pelabuhan-pelabuhan di Jawa dan Sumatera, kegiatan perdagangan yang ditempuh melalui penerobosan blokade Angkatan Laut Belanda mulai berkurang, hal tersebut dikarenakan Angkatan Laut Belanda menjaga ketat hubungan Indonesia dengan luar negeri dengan cara mengadakan blokade di perairan Indonesia. Kemudian daerah operasi dan ruang gerak kapal-kapal armada perdagangan menjadi sempit. Walaupun demikian usaha-usaha perdagangan terus dijalankan dengan memindahkan daerah-daerah operasi ke pelabuhan yang terletak di pantai timur Aceh yaitu Langsa.&lt;br /&gt; Pemindahan daerah operasi tersebut dikarenakan daerah Aceh merupakan salah satu daerah Indonesia yang tidak dapat diduduki dan dikuasi oleh Belanda, dan daerah Aceh juga mempunyai sumber-sumber daya alam yang laku di pasaran internasional, seperti minyak kelapa sawit, karet dan lada. Sumber-sumber alam tersebut semuanya dapat dibarter dengan mudah dengan barang-barang dari luar negeri, seperti barang-barang dari Malaysia dan Singapura. Dengan pemindahan daerah operasi penembusan blokade Angkatan Laut Belanda maka daerah Aceh Timur menjadi basis penerobosan Angkatan Laut Belanda, penerobosan tersebut dilaksanakan di sepanjang pesisir pantai Tamiang. Penerobosan pertama dilaksanakan oleh Speed Boat PP 58 LB yang dipimpin oleh Mayor John Lie dengan menempatkan pangkalan yang pertama di Sungai Tamiang/Peukan Seuruwe.&lt;br /&gt; Penerobosan blokade Angkatan Laut Belanda tersebut berhasil dijalankan dengan baik sehingga dapat memasukkan alat-alat perjuangan ke daerah Aceh. Adapun hasil penerobosan itu, Angkatan Laut Republik Indonesia daerah Aceh telah berhasil mempersenjatai anggotanya terutama yang bertugas di Station Angkatan Laut Langsa yang berjumlah lebih kurang 500 orang. Selain dari itu juga dapat menutupi kekurangan peralatan perlengkapan kantor, pakaian dan buku-buku pelajaran. Dalam bidang kesehatan juga dapat dipenuhi karena persediaan obat-obatan yang diperoleh dari perdagangan tersebut cukup banyak, selain untuk memenuhi keperluan Angkatan Laut Republik Indonesia daerah Aceh juga diberikan untuk menunjang perjuangan rakyat Aceh dan untuk pemerintah darurat Republik Indonesia. &lt;br /&gt; Setelah Mayor John Lie diangkat menjadi Kepada Pertahanan Luar Negeri, kapal PP 58 LB diserah terimakan kepada O.P. Koesno. Dalam melaksanakan tugas tersebut Kapten O.P. Koesno juga berhasil menembus blokade Belanda di Selat Malaka sehingga berhasil memasukkan senjata ke daerah Aceh yang berpangkalan tetap di Sungai Tamiang. Tindakan yang sama juga dilaksanakan oleh Speed Boat 62 di bawah pimpinan Kapten Mahdi yang berpangkalan di Limau Mengkur, Speed Boat 63 di bawah pimpinan Peutua Bungsu, Speed Boat 66 di bawah pimpinan Mayor Simon.&lt;br /&gt; Keberhasilan perdagangan yang dilaksanakan melalui penerobosna blokade Belanda dari pangkalan-pangkalan yang tersebut di atas juga tidak bisa dipisahkan dari peranan Angkatan Laut Station Langsa. Dengan demikian daerah Aceh Timur merupakan suatu daerah pemasukan perlengkapan pemerintah baik alat-alat perkantoran maupun alat-alat persenjataan yang sangat besar artinya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. &lt;br /&gt; Sehubungan dengan penjelasan di atas daerah Aceh Timur juga aktif dalam pengendalian perekonomian negara Republik Indonesia, dengan membentuk Ekonomi Negara Republik Indinesia (ENRI) di bawah pimpinan Buyung Jafar dan M. Risyat, badan ekonomi tersebut merupakan cabang dari Medan.&lt;br /&gt; Untuk menyelesaikan persoalan alat tukar di Aceh Timur, menurut SM. Amin (1978): Sebelum pengeluaran uang kertas Propinsi Sumatera Utara, Oesman Adamy tidak sabar menunggu tindakan pemerintah dalam persoalan kekuragan alat tukar ini, atas inisiatif sendiri mencetak uang kertas yang dipergunakan sebagai alat pembayaran. Uang tersebut laku dalam masyarakat dan dianggap sebagai uang yang sah. &lt;br /&gt; Kemudian Aceh Timur juga banyak memberi andil kepada perjuangan kemerdekaan dari hasil pertambangan minyak bumi. Dalam hal tersebut Abdullah Hussain (1984) mengatakan pemerintah daerah Aceh telah memanfaatkan tambang minyak Pangkalan Berandan sebagai sumber keuangan yang utama. Tambang minyak tersebut ditinggalkan oleh Jepang setelah melaksanakan sistem bumi hangus. Tambang minyak tersebut berhasil diperbaiki oleh buruh-buruh Indonesia dan dapat memperoleh hasil yang menguntungkan. Sumber bahan mentah untuk pabrik minyak tersebut berasal dari Aceh Timur seperti Julok, Peureulak, dan Rantau Kuala Simpang dan dialirkan melalui pipa ke Pangkalan Berandan untuk diproses menjadi beberapa jenis minyak jadi dan dipergunakan untuk keperluan perjuangan kemerdekaan. Untuk menghindari dari ancaman Belanda, pada tanggal 13 Agustus 1947 pabrik minyak Pangkalan Berandan itu terpaksa dibumi hanguskan dan sebelumnya peralatan-peralatan dari pabrik minyak tersebut banyak dipindahkan ke tambang minyak Rantau Kuala Simpang dan Rantau Panjang Peureulak Aceh Timur, pemindahan alat-alat perlengkapan tersebut membawa pengaruh besar terhadap kedua tambang minyak tersebut yaitu dapat menambah jumlah produksi dan bahan bakar minyak bagi kepentingan militer dan masyarakat umum. Pemindahan dan pembangunan kilang minyak ke Peureulak dimaksudkan sebagai pengaman unit produksi dan logistik seandainya tambang minyak Rantau Kuala Simpang terpaksa harus dibumihanguskan.&lt;br /&gt; Setelah proklamasi, seluruh kekuasaan Jepang di Aceh Timur termasuk perusahaan pertambangan dapat diambil alih oleh pemerintah Indonesia di Aceh, khususnya di Aceh Timur. Sebelumnya Jepang telah merencanakan untuk membumihanguskan tambang minyak yang ada di Aceh Timur, tetapi dengan usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat, tambang minyak tersebut dapat diselamatkan dan dijalankan oleh pemerintah. &lt;br /&gt; Pengambil alih kekuasaan tambang minyak Rantau Kuala Simpang dan Julok dipimpin oleh Tgk. Amir Husin Almujahid dan Abdurrahman C.S dengan menghadapi tentara-tentara Jepang yang mempunyai senjata yang lengkap. Setelah tambang minyak tersebut dikuasai, dengan persetujuan Residen Aceh dan Gubernur Sumatera maka dibentuklah suatu organisasi tambang minyak Aceh dengan pimpinan umumnya: Tgk. Amir Husin Almujahid, Kepala Lapangan: Abdurrahman C.S dan kedudukan kantornya berpusat di Langsa, Aceh Timur.&lt;br /&gt; Setelah terorganisir tambang minyak tersebut dapat berproduksi kembali dengan memproduksikan beberapa jenis minyak jadi. Hasil produksi minyak tersebut sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan pemerintah dan untuk membiayai perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdakaan yang telah diproklamasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aceh Timur sebagai Basis Penampungan Pengungsi&lt;br /&gt; Gerakan-gerakan pengacauan yang dilanjutkan dengan kegiatan agresi yang pertama dan kedua mengakibatkan tidak terjaminnya ketentraman dan keselamatan jiwa penduduk Sumatera Timur, sehingga mereka banyak meninggalkan daerahnya untuk mengungsi ke daerah lain yang dipandang lebih aman dan tentram terutama ke daerah Aceh yang merupakan satu-satunya daerah di Sumatera yang terhindar dari ancaman Belanda.&lt;br /&gt; Selain dari keadaan Aceh yang aman juga merupakan daerah yang mudah dijangkau oleh penduduk Sumatera Timur, bahkan daerah Aceh Timur merupakan garis perbatasan dengan daerah mereka, sehingga penduduk dari Sumatera Timur lebih banyak mengungsi ke daerah Aceh dan khususnya di Aceh Timur.&lt;br /&gt; Para pengungsi menempuh jalan melalui hutan menuju ke daerah Aceh Timur, terutama sekali ke Langsa yang diperkirakan lebih kurang sebanyak 300.000 jiwa. Selain yang bermukin di Aceh Timur ada juga yang meneruskan pengungsiannya ke Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Besar (Saree). Dalam perjalanan, sebelum sampai ke daerah Aceh para pengungsi juga tidak luput dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab yang merupakan pengkhianat kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia. Adapun gangguan yang menimpa para pengungsi dalam perjalanan ke Aceh yaitu perampasan, pemaksaan dan pemerkosaan. &lt;br /&gt; Setelah para pengungsi sampai ke daerah Aceh Timur mereka disambut dan diperlakukan dengan penuh rasa persaudaraan secara ke-Islaman oleh rakyat Aceh dan khususnya masyarakat Aceh Timur. Menurut Abdullah Hussain (1984):&lt;br /&gt;Walaupun keadaan penghidupan rakyat sudah mulai sukar karena bahan-bahan makanan sudah berkurang sejak zaman Jepang, kemampuan yang kurang cukup tetapi rakyat Aceh dengan rela dan ikhlas telah menerima kedatangan saudara-saudaranya yang mengungsi dari daerah Sumatera Timur yang menjadi jirannya, mereka yang taat kepada pemerintah Republik Indonesia, beramai-ramai mengungsi ke Aceh. Ada yang menampung pada kaum keluarganya dan yang paling banyak yang berkongsi tempat tinggal dengan orang-orang yang baru saja dikenalnya. Mereka tidak saja berkongsi tempat tinggal tetapi juga berkongsi bahan makanan apa yang ada. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sehubungan dengan letak geografis daerah Aceh Timur yang berdekatan dengan daerah asal pengungsi, sehingga para pengungsi banyak yang bermukin di daerah Aceh Timur. Para pengungsi pada waktu itu terus menerus bermukim di Aceh Timur. Dengan demikian pemerintah daerah Aceh Timur membentuk panitia pengungsi di bawah naungan markas pertahanan Aceh Timur, Batalion Enam. Adapun yang menjadi ketua dari panitia tersebut adalah Usman Adamy sebagai Ketua Umum, Ismail Usman sebagai Ketua Satu, Hamid Abdullah sebagai Sekretaris.&lt;br /&gt; Selanjutnya melalui panitia penampungan dan pengaturan pengungsi tersebut, para pengungsi dimungkinkan menetap degan sebaik-baiknya sehingga mereka tidak hanya bermukim pada satu tempat saja, tetapi merata di seluruh daerah Aceh Timur seperti di Kuala Simpang, Peureulak, Idi, dan Simpang Ulim. Selain dari itu panitia tersebut juga mengurus dan memberikan bantuan dalam bidang pekerjaan. Tindakan itu sesuai dengan keterampilan yang dimiliki oleh para pengungsi. Para pegawai pemerintah diperbantukan pada kantor-kantor pemerintahan, para petani diberikan tanah untuk berkebun dan menyawah, para nelayan diberikan perlengkapan-perlengkapan panangkapan ikan dan para ulama diperbantukan pada sekolah-sekolah agama dan umum.&lt;br /&gt; Untuk mendapat bantuan dari masyarakat di luar daerah Aceh Timur. Tindakan mereka adalah menyebarkan seruan pertolongan ke daerah lain dan seruan itu mendapat perhatian masyarakat di luar daerah Aceh Timur, sehingga datanglah sumbangan-sumbangan dari seluruh daerah Aceh ke Langsa baik materil maupun spirituil untuk para pengungsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt; Dalam periode tahun 1945 – 1949 masyarakat Aceh Timur sesuai dengan potensi alamnya baik dari hasil maupun letak geografisnya yang strategis telah memberikan kontribusi kepada negara Republik Indonesia yang meliputi tentang perbelanjaan negara dan pengadaan alat-alat perjuangan. Kontribusi tersebut bersumber dari hasil-hasil perkebunan, pertambangan minyak tanah serta perdagangan luar negeri.&lt;br /&gt; Selain dari itu daerah tersebut berperan penting sebagai basis penampungan pengungsi dari Sumatera Timur yang terdiri dari suku Jawa, Batak, Melayu dan Padang. Mereka diterima dengan rela dan ikhlas serta diperlakukan sebagai saudara sebangsa, sehingga tercipta kehidupan berdampingan yang harmonis antara masyarakat setempat dengan para pengungsi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7571266481015235588-3488184899574191376?l=agusbw-bpsntaceh.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/feeds/3488184899574191376/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7571266481015235588&amp;postID=3488184899574191376' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3488184899574191376'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7571266481015235588/posts/default/3488184899574191376'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://agusbw-bpsntaceh.blogspot.com/2009/02/aceh-timur-dalam-perang-kemerdekaan.html' title='ACEH TIMUR DALAM PERANG KEMERDEKAAN 1945 – 1949'/><author><name>Agus Budi W</name><uri>http://www.blogger.com/profile/13161122292896882482</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://3.bp.blogspot.com/-OzKflkm26r4/Tk4dd0J7C9I/AAAAAAAAAH0/x_hsNJFFwHk/s220/DSC_0181.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
